Dapat dimaklumi bahwah pada pekerjaan konstruksi yang besar dan komplek umumnya akan menyangkut biaya proyek terutama untuk kegiatan operasi dilapangan. Dalam hal ini sudah barang tentu terutama kontraktor membutuhkan untuk membeli bermacam-macam material dan bahan-bahan. Disatu sisi kontraktor perlu tenaga ahli untuk menaksir biaya proyek untuk ikut dalam keperluan pelelangan (tender) pekerjaan.
Taksiran Biaya Proyek Konstruksi dapat berupa Taksiran Pendekatan yang dibuat oleh tenaga ahli sejalan dengan rencana pendahuluan biasanya untuk studi ekonomi proyek. Sedangkan taksiran detail atau teliti yang dibuat oleh tenaga ahli untuk kontraktor dalam hal untuk keperluan pelelangan(tender) pekerjaan. Taksiran detail atau teliti yang dibuat oleh tenaga ahli untuk pemilik berguna untuk menilai penawaran-penawaran yang diterima dari rekanan untuk pekerjaan konstruksi. Untuk taksiran detail biasanya dibuat atas dasar rencana defintif.
Umumnya dalam menaksir biaya proyek konstruksi merupakan pekerjaan penyusunan dan analisa dari berbagai macam jenis item pekerjaan yang harus dikerjakan dan dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan proyek konstruksi.
Taksiran Biaya Proyek Konstruksi yang dibuat sebelum realisasi fisik membutuhkan studi yang telitih dan cermat dari Dokumen Tender/kontrak terutama spesifikasi, gambar-gambar dan daftar kuantitas pekerjaan (bill of quantities).
Kontraktor harus telitih dan cermat dalam menaksir biaya proyek yang dibuat untuk seluruh item pekerjaan yang ada dalam daftar kuantitas pekerjaan (bill of quantities) sehingga tidak rugi dalam pelaksanaan fisik.
Dalam pelelangan pekerjaan atau tender kontraktor harus menjadi penawar terendah untuk beberapa proyek yang ditawarkan sepaya kelangsungan usahanya dapat berjalan, namun di satu sisi pekerjaan yang didapat dari pelelangan atau tender tidak boleh harganya terlalu rendah dikarenakan keuntungan yang didapat dari pelaksaan fisik nantinya tidak tercapai secara wajar.
Demikianlah penjelasan singkat dari Taksiran Biaya Proyek Konstruksi. Terimah kasih.
No comments:
Post a Comment