Showing posts with label Stripping. Show all posts
Showing posts with label Stripping. Show all posts

Skema Sistem Jaringan Irigasi

Sarana dan prasarana irigasi merupakan salah satu unsur sarana produksi dalam panca usaha tani dimana sarana dan prasarana tersebut sangat dibutuhkan oleh petani guna menunjang upaya peningkatan produksi pertanian.

Jaringan irigasi merupakan salah satu prasarana irigasi yang terdiri dari atas bangunan dan saluran air beserta pelengkapnya (Kartasaputra 1991). Jaringan irigasi menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2006 adalah saluran, bangunan dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan dan pembuangan air irigasi.

Skema Sistem Jaringan Irigasi


Skema sistem jaringan irigasi dibuat untuk menjelaskan bagan jaringan layanan yang direncanakan didalam lingkup Daerah Irigasi (DI). Pembagian daerah layanan dalam skema sistem jaringan utama irigasi dilakukan hingga pada tingkat blok tersier yang akan dilayani secara langsung oleh jaringan saluran primer dan saluran sekunder.

Bedasarkan fungsi saluran maka jaringan irigasi dibagi menjadi 3 (tiga) jaringan yaitu :
1. Jaringan Irigasi Primer yaitu bagian dari jaringan irigasi yang terdiri atas bangunan utama,
    saluran induk/primer, saluran pembuang, bangunan bagi, bangunan bagi sadap dan bangunan
    pelengkap.
2. Jaringan Irigasi Sekunder merupakan bagian dari jaringan irigasi yang terdiri dari
    saluran sekunder, saluran pembuang, bangunan bagi, bangunan bagi sadap dan bangunan   
    pelengkapnya.
3. Jaringan Irigasi Tersieri bagian dari jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana pelayanan   
    irigasi dalam petak tersier yang terdiri atas saluran tersier, saluran kuater dan saluran pembuang,
    box tersier, box kuater serta bangunan pelengkapnya.

Pemberian nama jaringan saluran irigasi primer sebaiknya diberi nama sesuai dengan daerah irigasi yang dilayani. Begitu juga untuk saluran sekunder diberi nama sesuai dengan nama desa yang terletak di petak sekunder. Petak sekunder akan diberi nama sesuai dengan nama saluran sekundernya.

Skema sistem jaringan irigasi dibuat menjadi 1 (satu) bagian. Untuk penamaan petak tersier dilakukan bedasarkan jaringan saluran layanan. Dengan nomor urut dimulai dari hulu ke hilir. Penamaan Nomen klatur petak tersier dilengkapi dengan posisi petak tersier yang berada di sisi kiri atau sisi kanan. Salah satu contoh untuk penamaan petak tersier yaitu :

Penamaan Petak Saluran Tersier


Skema Bangunan

Untuk penamaan skema bangunan dibuat harus menjelaskan bagan, jenis bangunan, serta nomenklatur bangunan yang direncanakan. Untuk gambar skema bangunan harus dijelaskan posisi  atau jarak langsung bangunan dari titik awal stasiun. Penamaan nomenklatur bangunan dilakukan bedasarkan jaringan saluran layanan, dengan nomor urut dimulai dari arah hulu ke hilir.

Penamaan Bangunan Jaringan Irigasi




Didalam suatu sistem jaringan irigasi dapat dibedahkan adanya empat unsur fungsional pokok yaitu
Bangunan Utama, Jaringan Pembawa, Petak Tersier dan Sistem Pembuang.

Bangunan Utama

Bangunan utama merupakan komplek bangunan yang direncanakan melintang pada sungai atau aliran sungai untuk membelokan air kedalam jaringan saluran agar dapat dipakai untuk berbagai keperluan. Komplek yang ada di dalam bangnan utama meliputi Bangunan bendung, Bangunan pengambilan, Bangunan pembilas (penguras), Kantong lumpur, Perkuatan sungai dan Bangunan-bangunan pelengkap.

Bangunan pengambilan (intake) berfungsi untuk memblokir air dari sungai ke saluran dalam jumlah yang telah ditentukan. Bangunan ini dilengkapi dengan pintu (gate) dan bagian depanya terbuka untuk menjaga bila terjadi muka air tinggi selama banjir.

Kantong lumpur merupakan bangunan pelengkap atau bagian dari bangunan utama yang berfungsi untuk mengelakan angkutan sedimen dasar dan fraksi pasir yang lebih besar agar tidak masuk ke jaringan irigasi.

Jaringan Pembawa

Jaringan pembawa terdiri dari jaringan utama dan jaringan tersier. Jaringan saluran utama terdiri dari saluran primer dan saluran sekunder. Sedangkan jaringan tersier terdiri dari atas saluran serta saluran kuarter di petak tersier. Dalam saluran tersebut dilengkapi dengan saluran pembagi, bangunan sadap tersier, bangunan bagi sadap dan bok–bok tersier. Dalam saluran primer atau sekunder dilengkapi dengan bangunan pengatur muka dan pada saluran pembawa dengan aliran super kritis dilengkapi bangunan terjun, got miring. Pada saluran pembawa sub kritis dilengkapi dengan bangunan talang, sipon, jembatan sipon, bangunan pelimpah, bangunan penguras, saluran pembuang samping dan jalan jembatan

Petak Irigasi 

1. Petak primer, terdiri dari beberapa petak sekunder yang airnya mengambil dari sumber air
    (sungai) berupa bendung, bendungan, rumah pompa, dll. Bila satu bendung terdapat dua pintu
    (intake) kiri dan kanan, maka terdapat dua petak primer.
2. Petak sekunder, terdiri dari kumpulan petak-petak tersier yang mengambil air dari satu pintu di 
    bangunan bagi. Luas petak sekunder ini tidak terbatas tergantung dari topografi lahan yang ada.   
    Salurannya sering terletak di punggung medan, sehingga air tersebut dapat dialirkan ke dua sisi
    saluran.
3. Petak tersier, suatu lahan seluas maksimum 60 ha, yang berisikan petak-petak kuarter yang
    luasnya maksimum 10 ha, yang mengambil air dari satu pintu bangunan sadap. Petak tersier ini   
    dilengkapi pula dengan boks-boks tersier, kuarter, saluran pembawa tersier, kuarter, cacing,
    saluran pembuang, serta bangunan silang seperti yang ada di jaringan irigasi.

Jaringan irigasi menurut kelengkapan bangunannya dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis yaitu :
1. Jaringan Irigasi sederhana, yaitu suatu sistem jaringan irigasi yang diusahakan secara mandiri     
    oleh suatu kelompok petani pemakai air, sehingga kelengkapan maupun kemampuan dalam
    mengukur dan mengatur masih sangat terbatas. Jaringan irigasi sederhana sangat mudah
    diorganisasikan karena menyangkut pemakai air yang belatar belakang sosial sama. Sedangkan 
    kelemahan dari jaringan irigasi sederhana yaitu terjadinya pemborosan air karena banyak air
    yang terbuang. Aur yang didistribusikan tidak selalu mencapai lahan sawah.

2. Jaringan Irigasi   semi   teknis, bangunan   utama/bendung   yang terletak  di  sungai  dilengkapi 
    dengan  pintu  pengambilan dan bangunan ukur, dan kadang-kadang dilengkapi pula dengan
    bangunan permanen pada jaringan irigasinya.

3. Jaringan Irigasi   teknis,  jaringan  irigasi  ini  terdapat  pemisahan antara saluran pembawa dan   
    pembuang, setiap bangunan pembagi dan bangunan sadap selalu dilengkapi dengan alat ukur       
    debit. Pengukuran dan pengaturan dilakukan dari bangunan sadap sampai ke petak tersier.

Saluran primer membawa air dari bendung ke saluran sekunder dan ke petak-petak tersier yang diairi. Batas ujung saluran primer adalah pada bangunan bagi yang terakhir.

Saluran sekunder membawa air dari saluran primer ke petak-petak tersier yang dilayani oleh saluran sekunder tersebut. Batas ujung saluran ini adalah pada bangunan sadap terakhir. Saluran sekunder merupakan cabang dari saluran induk, atau dapat juga cabang dari saluran sekunder lainnya.

Demikianlah penjelasan tentang skema sistem jaringan irigasi semoga bermanfaat, terimah kasih.
Baca Artikel...

Stripping Clearing and Grubbing

Pembukaan lahan untuk suatu kegiatan proyek dimana lokasi lahan yang akan digunakan masih ditumbuhi pohon-pohon, rumput atau akar-akar semak belukar maka pekerjaan penebangan, pembersihan dan pembuangan pohon, akar semak belukar dan rumput harus segera dilaksanakan untuk menjamin terlaksananya kegiatan suatu proyek.

Stripping, Clearing and Grubbing
Dalam Spesifikasi Teknis telah dirumuskan dan dijelaskan Lingkup Pekerjaan, Pengukuran dan Pembayaran dari item Pekerjaan Stripping, Clearing dan Grubbing.


1. Pengupasan Tanah Lapis Atas (Stripping)
a. Lingkup Pekerjaan

Yang dimaksud dengan Stripping adalah Pekerjaan pengupasan tanah lapis atas yang banyak mengandung bahan organik: rumput, akar- akaran maupun bahan non-organik: sisa bangunan fondasi dan lain-lain dan membuang material hasil kupasan tersebut dari lokasi pekerjaan saluran dan bangunan dan lokasi pengambilan tanah bahan timbun (borrow-pit) atau lokasi lain sesuai dengan gambar kerja atau perintah PPK.

Pengupasan  lapisan  tanah  bagian  atas  dilaksanakan  setebal  20  cm  atau  sesuai dengan gambar kerja kecuali bila ditentukan lain oleh PPK. Penyedia sebelum melaksanakan pekerjaan ini terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan PPK tentang batas wilayah yang tanah lapisan atasnya akan dikupas dan lokasi pembuangan material hasil kupasan.

b. Pengukuran dan Pembayaran
Prestasi kerja untuk pekerjaan ini diukur dalam satuan m-kubik (m3) yang dihitung dari  elevasi permukaan  tanah  asli  sampai  elevasi  batas  kupasan  sesuai  dengan gambar kerja yang telah disepakati.

Pembayaran pekerjaan pengupasan lapisan tanah bagian atas ini dilakukan berdasarkan harga satuan yang ditawarkan Penyedia dalam Daftar Kuantitas dan Harga kecuali dilokasi borrow-pit pengupasan tanah lapisan atas tidak dibayar.


2. Pencabutan Pohon dan Penebasan, Pembersihan Belukar (Clearing and Grubbing)

a. Lingkup Pekerjaan

Yang dimaksud dengan Clearing and Grubbing adalah Pekerjaan pembersihan dan pembongkaran tanah  dari  pangkal/tunggul  batang  pohon,  gelondongan  kayu, belukar dan tanaman lain serta bahan non-organik yang berupa pagar, bangunan, fondasi, puing dan kotoran lainnya sesuai dengan yang ditetapkan dalam gambar kerja atau dalam batas wilayah garis sempadan daerah/lokasi pekerjaan.

Penyedia wajib terlebih dahulu mendapat persetujuan PPK sebelum pekerjaan ini dilaksanakan terutama batas daerah yang akan ditebas dan dibersihkan, dan pohon, bangunan dan obyek lainnya yang tidak boleh diganggu/dirusak serta metoda kerja yang harus menjaga keutuhan tanaman dan bangunan diluar batas daerah kerja. Bila metoda tebas-bakar dipilih Penyedia dalam pelaksanaan pekerjaan, maka pengendalian, keamanan, dan penilaian atas aspek lingkungan harus diperhatikan.

Stripping, Clearing and Grubbing
Untuk keperluan pengukuran dan pembayaran pekerjaan penebasan dan pembersihan semak belukar diklasifikasikan sebagai berikut:

Tipe-A   : semak belukar atau tanah pertanian sawah, tanaman pangan lain dan buah-buahan.

Tipe-B  :  hutan  ringan  atau  hutan  sekunder  termasuk  perkebunan  karet  atau kelapa sawit termasuk tanaman sela.

Tipe-C   :  hutan rimba atau hutan lebat yang masih asli.

Tipe-D   :  rumput, semak dan belukar untuk normalisasi saluran.

Penjelasan  berkaitan  dengan  hal  diatas  akan  diberikan  oleh  PPK  berdasarkan kondisi lokasi pekerjaan.

Bila lahan dalam batas wilayah garis sempadan didominasi tanaman yang tingginya kurang dari 2,0 m atau tanaman dengan diameter batas setinggi dada (DSD) kurang dari 10 cm, maka pembukaan dan pembersihan lahan didaerah tersebut tidak dapat dikategorikan  sebagai  pekerjaan  ”penebasan  dan  pembersihan  semak  belukar” dalam Spesifikasi Teknik ini, tetapi sebagai pekerjaan stripping yaitu pengupasan tanah organik: lapisan rumput, tanah bagian atas, akar-akaran dan bahan non-organik yaitu sisa bangunan, fondasi dan lain-lain serta mengeluarkannya dari lokasi pekerjaan.

b. Pengukuran dan Pembayaran

Pengukuran pekerjaan ini dilaksanakan dalam satuan luas meter persegi ( M2) yang diukur dalam batas wilayah garis sempadan dan pembayaran untuk pekerjaan ini dilakukan berdasarkan harga satuan yang ditawarkan Penyedia dalam Daftar Kuantitas dan Harga.

Demikianlah penjelasan tentang Stripping, clearing and Grubbing. Semoga dapat bermanfaat. Terimah kasih.

Baca Artikel...