Pengertian Dan Klasifikasi Agregat

Dalam pekerjaan konstruksi terutama pekerjaan beton salah satu bahan pencampur beton adalah  “Agregat “ selain bahan lainnya seperti semen, pasir dan air. Agregat adalah bahan berbutir yang mempunyai komposisi mineral seperti pasir, kerikil, batu kapur atau batu pecah atau mineral lain baik yang berasal dari alam maupun buatan yang berbentuk mineral padat dan mempunyai ukuran besar maupun kecil atau fragmen-fragmen.
Pengertian Dan Klasifikasi Agregat


Penggunaan agregat selain untuk bahan campuran beton juga bisa digunakan untuk pengunaan lain seperti lapis perkerasan jalan, bantalan kereta api dan lain sebagainya. Dalam pelaksanaan pekerjaan Lapis Perkerasan Jalan penggunaan agregat terdiri dari Agregat Kelas C, Agregat Kelas B dan Agregat Kelas A.

Pengertian Agregat adalah bahan berbutir yang mempunyai komposisi mineral seperti pasir, kerikil,
bahan kapur atau batu pecah. Dalam pemakaian agregat, persyaratan sebagai berikut :
1.Bentuk butiran
2.Gradasi
3.Derajat kejenuhan (clean liness)
4.Daya tahan terhadap abrasi
5.Pola permukaan
6.Keadaan pori-pori
7.Daya pelekatan aspal, dan
8.kekeringan agregat


Klasifikasi Agregat

1. Agregat Ringan adalah agregat yang dalam keadaan kering dan gembur mempunyai berat 1100 kg/m3 atau kurang.

2. Agregat Halus adalah pasir alam sebagai hasil desintegrasi _alami_ bantuan atau pasir yang dihasilkan oleh inustri pemecah batu dan mempunyai ukuran butir terbesar 5,0 mm.

3. Agregat Kasar adalah kerikil sebagai hasil desintegrasi alami dari bantuan atau berupa batu pecah yang diperoleh dari industri pemecah batu dan mempunyai ukuran butir antara 5-40 mm dan mempunyai ukuran butiran lebih lebih besar dari saringan No.88 (2,36 mm)

4. Bahan Pengisi (filler), adalah bagian dari agregat halus yang minimum 75% lolos saringan no. 30 (0,06 mm)
agregat kasar dan agregat halus

Bedasarkan ukurannya, agregat dibagi menjadi agregat kasar dan agregat halus.
1. Agregat kasar, adalah agregat dengan ukuran butirnya tertahan pada saringan No. 4 dan dapat berupa kerikil atau batu pecah ( butir ≥ 5 mm ).
Ukuran agregat kasar terdiri dari 10 mm, 20 mm dan 40 mm dengan susunan gradasi ideal sebagai berikut :
1 : 2 untuk 10 mm dan 20 mm,
1 : 1 ½ : 3 untuk 10 mm, 20 mm dan 40 mm

2. Agregat halus adalah agregat dengan ukuran butirnya lewat pada saringan No. 4 dan dapat berupa pasir alam atau batu pecah kecil ( butir < 5 mm ).

Demikianlah penjelasan tentang Pengertian dan klasifikasi Agregat semoga penjelasan diatas dapat bermanfaat.
Baca Artikel...

Bagian Bagian Pada Alat Ukur Tanah

Alat ukur tanah yang digunakan dalam pengukuran selalu disesuaikan dengan tujuan dan penggunaan dari alat ukur tersebut. Penggunaan alat ukur tanah yang digunakan untuk menentukan beda tinggi di antara dua titik maka digunakan alat ukur Waterpass atau alat Penyipat Datar. Untuk mengukur sudut-sudut, maka alat ukur tanah yang digunakan adalah Theodolit. Alat ukur tanah yang digunakan untuk pengukuran pembuatan peta maka digunakan Boussole Trancher Montagne (BTM).
Meskipun konstruksi alat-alat ukur tanah tersebut berlainan, tetapi alat ukur tanah tersebut mempunyai beberapa bagian-bagian yang sama. Jadi selalu ada bagian-bagian yang selalu didapat pada bermacam-macam alat ukur tersebut.

Bagian Pada alat Ukur Tanah



Bagian-bagian yang selalu ada pada macam-macam alat ukur tanah yaitu :

1. LENSA
Lensa adalah benda yang dibuat dari gelas dan dibatasi oleh dua bidang lengkung dari bulatan ( bola ). Kedua bidang bulatan ini tidak perlu mempunyai jari-jari yang sama. Garis lurus yang menghubungkan dua titik pusat kedua bidang bulatan dinamakan sumbu optis lensa. Titik pusat optis lensa letak pada sumbu optis lensa. Lensa merupakan bagian dari teropong. Lensa dibagi dalam dua macam yaitu :
a.Lensa yang mempunyai tebal terbesar di tenagh-tengah dinamakan lensa konveks.
b.Lensa yang mempunyai tebal terbesar di tepinya dinamakan lensa konkap.
Lensa-lensa pada alat optis harus ditempatkan sedemikian rupa, sehingga sumbu optis lensa itu berhimpit.

2. TEROPONG
Teropong dalam bentuk yang sederhana mempunyai dua lensa. Lensa yang berada dimuka dinamakan lensa obyektif (lensa benda) dan lensa yang berada dibelakang dinamakan lensa okuler ( lensa mata ). Dua lensa ini ditempatkan sedemikian rupa sehingga kedua sumbu optisnya berhimpit. Lensa obyektif mempunyai jarak titik api besar dan lensa okuler mempunyai titk api kecil, karena lensa okuler harus bekerja sebagai lup.

3. SUMBU-SUMBU
Teropong dalam  pengukuran harus bisa digerakkan kearah mendatar dan arah tegak. Karena teropong harus bisa digerakkan kearah mendatar dan arah tegak, maka teropong dilengkapi dengan sumbu tegak untuk gerkan mendatar dan sumbu mendatar untuk gerakan tegak.

Sumbu tegak dinamakan sumbu kesatu dan sumbu mendatar dinamakan sumbu kedua. Pada alat lama sumbu kesatu
mempunyai bentuk yang kronis, sedangkan pada alat yang baru mempunyai bentuk yang silindris.

4. NIVO
Pada saat melakukan pengukuran dengan alat ukur tanah, baik pengukuran mendatar maupun pengukuran tegak, sumbu kesatu harus tegak lurus dan sumbu kedua tegak lurus pada sumbu kesatu. Untuk mencapai kedua sumbu tersebut tegak lurus maka digunakan alat yang dinamakan Nivo.
Nivo menurut bentuknya ada dua macam;
1.Nivo Kotak
2.Nivo Tabung

Nivo Kotak dan Nivo Tabung


 5. ALAT PEMBACA PADA SKALA LINGKARAN
Pengukuran-pengukuran pada ilmu ukur tanah perlu sekali adanya suatu cara agar dapat ditentukan keadaan garis bidik teropong. Keadaan garis bidik teropong selalu diambil terhadap suatu lingkaran yang diberi skala dengan membagi lingkaran dalam 360 derajat atau 400 derajat dan bagian-bagiannya.

Keadaan garis bidik teropong terhadap skala lingkarandinyatakan dengan alat pembaca pada skala lingkaran. Sedangkan alat pembaca itu perlu turut berputar dengan garis bidik.

Supaya alat pembaca dapat digunakan untuk menentukan keadaan garis bidik terhadap skala lingkaran, maka alat pembaca haruslah memutar bersama-sama dengan garis bidik.

Alat pembaca dapat mempunyai bentuk sebagai berikut :
a.Garis lurus
b.Garis lurus yang dilengkapi dengan skala
c.Nonius
d.Garis lurus yang digeserkan dengan menggunakan mikrometer

6. STATIF
Pada wakktu penggunaan alat ukur tanah harus ditempatkan diatas statif atau kaki tiga. Ketiga kaki dipasang pada kepala statif dengan perantara baut dengan mur sayap.

Demikianlah penjelasan tentang bagian-bagian pada alat ukur tanah. semoga bermanfaat. Terimah kasih
Baca Artikel...

Pengukuran Beda Tinggi

Pengukuran Beda Tinggi dapat diartikan sebagai beda tinggi antara dua titik dipermukaan bumi adalah jarak antara dua bidang Nivo yang masing-masing melalui kedua titik tersebut. Pada umumnya bidang Nivo adalah bidang lengkung. Tapi kalau jarak antara kedua titik tadi masih relatif pendek atau tidak terlalu jauh, maka bidang Nivo tadi dianggap bidang yang mendatar. 

Penjelasan Pengukuran Beda Tinggi ( ∆ HAB)  Dapat dlihat pada gambar dibawah ini :

Pengukuran beda Tinggi = selisih bidang Nivo


∆ HAB = Beda tinggi antara titk A dan Titik B

Bidang Nivo A = Bidang Nivo yang melalui titik A

Bidang Nivo B = Bidang Nivo yang melalui titik B

 Untuk koreksi pembacaan rambu
a. Benang Atas         = BA
b. Benang Tenag     = BT
c. Benang Bawah    = BB

Pembacaan pergi maupun pulang dapat digunakan rumus sebagai berikut :

Rumus =        BT = BA  – BB / 2
                                       
Dengan selsih kesalahan  ≤ 0,002

Pembacaan Beda tinggi perlu dikoreksi dengan menggunakan rumus sebagai berikut :

Rumus =        d / Σd x ΣH

Keterangan :     d = Jarak
                           Σd = jumlah jarak keseluruhan
                           ΣH = jumlah kesalahan


Pengukuran beda tinggi antara dua titik dapat ditentukan dengan tiga cara yaitu :
1. Pengukuran beda tinggi dengan cara Barometris yaitu pengukuran beda tinggi dengan perantaraan tekanan udara atau atmosfer.  Alat yang digunakan adalah Barometris baik Barometer air raksa maupun Anaeroid Barometer.

2. Pengukuran beda tinggi dengan cara Trigonometris merupak pengukuran beda tinggi secara
tidak langsung dengan mengukur sudut vertikal dan jarak miring sehingga jarak horizontalnya dapat dicari. Alat yang duginakan memggunakan alat Thedolit dan BTM.

3. Pengukuran beda tinggi dengan cara Sipat Datar adalah pengukuran untuk menentukan beda tinggi secara langsung dengan membuat garis Horizontal. Alat yang digunakan adalah alat Waterpass.

Penjelasan pengukuran beda tinggi antara dua titik di atas akan dijelaskan pada artikel berikutnya.

Demikianlah penjelasan tentang Pengukuran Beda Tinggi atau Selisih Bidang Nivo, semoga bermanfaat. Terimah kasih.

Baca Artikel...

Alat Ukur Waterpass

Waterpasa adalah alat ukur penyipat datar dengan teropong yang dilengkapi dengan nivo dan sumbu mekanis tegak sehingga teropong dapat berputar kearah horizontal. Waterpass digunakan untuk mengukur perbedaan tinggi suatu
titik yang akan ditentukan ketinggiannya bedasarkan suatu sistem referensi atau bidang acuan.


Alat Ukur Waterpass atau alat ukur penyipat datar




Bagian-bagian alat ukur Waterpass antara lain :
1. Tribrack berfungsi sebagai alat penyangga alat
2. Kiap berfungsi untuk mengatur kedataran bidang
3. Lingkaran Horizontal  berfungsi sebagai bacaan sudut horizontal
4. Penggerak Halus Horizontal berfungsi untuk mengatur gerakan horizontal pada target atau objek.
5. Kunci Penggerak Halus Horizontal berfungsi untuk mengunci apabila gerak halus horizontal telah mengenai objek  atau target agar tidak berubah.
6. Nivo Kotak
    Nivo kotak berfungsi untuk mengetahui posisi alat apakah alat sudah berada dalam posisi datar atau belum.
7. Tombol fokus/Mikrometer berfungsi untuk
8. Lensa berguna untuk mengamati objek yang dibidik
9. Visir berfungsi untuk melihat target secara kasar
10.Teropong berfungsi untuk memperjelas penglihatan pada benang diafragma.



bagian-bagian alat pada waterpass

 Cara menggunakan alat waterpass adalah sebagai berikut :
1. Dirikan alat tripod pada posisi yang telah ditentukan.
2. Kemudian alat Waterpass ditempatkan diatas tripod. 
3. Pastikan nivo berada ditengah dengan cara  mengatur Kiap
4. Pastikan bahwa posisi alat waterpas harus dalam keadaan datar
5. Dirikan alat rambu pada tempat yang akan di ukur dan alat rambu dalam keadaan tegak
6. Bila alat sudah siap lakukan pengukuran dengan melakukan pembacaan benang atas, benang tengah dan benang bawah.
7. Atur fokus benang diafragma dan gerak halus horizontalnya
8. Kunci gerak halus horizontalnya
9. Setelah semua dilakukan , maka catat hasil pengukuran.

Demikanlah penjelasan tentang alat ukur Waterpass. semoga bermanfaat. Terimah kasih.

Baca Artikel...

Menghitung Luas Pasangan Keramik

Perencanaan bangunan terutama dalam hal menghitung volume disetiap item pekerjaan merupakan satu kesatuan dimulai tahap awal yaitu survey lokasi hingga bisa diketahui jenis pondasi yang akan digunakan, beda tinggi dan lain sebagainya. Setelah selesai survey lokasi langka selanjutnya adalah menggambar bangunan yang direncanakan dan terkahir menghitung volume setiap item pekerjan bangunan tersebut.

Cara Menghitung Luas Pasangan Keramik




Pada kesempatan ini Saya akan berbagi bagaimana cara mengitung luas pasangan keramaik.
Salah satu contoh pasangan keramik yang Saya hitung adalah bangunan gedung Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) 3 lokal.
Data bangunan  gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 lokal adalah :

1. Lebar                                       :  7 m
2. Panjang                                   :  9 m
3. Panjang 3 lokal                      :  27 m
4. Lebar Teras                            :  2 m
5. Panjang Teras                       :  27 m
6. Tebal dinding bangunan     :  12 cm ≈ 0,12

Hitungan sebagai berikut :

1. Mengitung luas lokal bangunan

   ( 7 – 0,12 ) x ( 9 – 0,12 ) = 61, 09 m

   61,09 x Jumlah lokal gedung = 61,09 x 3 = 183,28 m

2. Menghitung luas teras depan

   Lebar teras : 2 m dan panjang teras 27 m , jadi :

   =( 2 – 0,06 ) x 27 = 52,38 m
  
   # angka 0,06  didapat dari tebal dinding bangunan sekolah yaitu 12 cm, jadi kita bagi 2 didapat 0,06

3. Jadi total luas Pasanga keramik untuk 3 lokal bangunan sekolah ditambah teras depan adalah :
   = Luas lokal bangunan + Luas Teras  sekolah
   =  183,28 m + 52,38 m
   = 235,66  M2
 


Denah pola lantai pasangan keramik 3 lokal






Demikanlah cara menghitung luas pasangan keramik, saran dan masukan sangat berati bagi saya. Terimah kasih.


Baca Artikel...

Apa Itu Ilmu Ukur Tanah

Ilmu Ukur Tanah atau Surveying adalah ilmu yang mempelajari pengukuran-pengukuran yang diperlukan untuk menentukan letak relatif titik-titik diatas atau dibawah permukaan bumi ataupun sebaliknya memasang kembali titik-titik tersebut. 


Ilmu Ukur Tanah atau Surveying



Ilmu Ukur Tanah sebagai ilmu dasar yang merupakan cabang dari Ilmu Geodesi yang mempunyai ruang lingkup yang cukup luas dalam hal pekerjaan ukur tanah. Pekerjaan pengukuran yang berhubungan dengan Teknik Sipil baik pada proyek-proyek pembangunan pada saat perencanaan meliputi pekerjaan bidang jalan, pekerjaan jembatan, pekerjaan gedung, pekerjaan pembuatan saluran irigasi dan pekerjaan pembuatan dam.

Pelaksanaan dilapangan terhadap proyek konstruksi Ilmu Ukur tanah sangat penting terutama dalam hal pengukuran yaitu pengukuran sudut atau arah, pengukuran jarak, pengukuran beda tinggi dan pengukuran topografi.

Alat ukur yang digunakan dalam Ilmu Ukur Tanah meliputi yaitu alat ukur tanah sederhana antara lain pita ukur, rantai ukur dan spedomerter. Kedua alat ukur sudut antara lain Salib Ukur, Cermin Sudut, Prisma, Equare, Pantometer dan Kompas.

Kita ketahui bahwah permukaan bumi tidak rata, oleh karean itu dalam pengukuran agar titik-titk permukaan bumi yang tidak rata bentuknya dapat dipindahkan ke atas bidang datar atau peta, biasanya diperlukan bidang perantara yang mempunyai tujuan-tujuan tertentu. Perantara tersebut adalah :
1. Bidang Ellipsoide dengan ketentuan luas daerah lebih besar dari 5.500 Km2. Elipsoide dengan sumbu kecilnya sebagai sumbu putar. 
2. Bidang Bulatan untuk luas yang mempunyai ukuran terbesar kurang dari 100 Km. Jari-jari bulatan ini dipilih sedemikian hingga bulatan menyinggung permukaan bumi dititik tengah daerah.
3. Bidang datar, bilamaan mempunyai ukuran terbesar tidak melebihi 55 km ( kira-kira 10 jam perjalanan ).

Dengan  tiga bidang diatas, maka permukaan bumi yang tidak beraturan tersebut dapat dipindahkan ke dalam peta yang datar.

Alat ukur untuk pekerjaan pengukuran dilapangan diperlukan tanda-tanda sebagai titik-titik yang terdiri dari Yalon dan Patok. Sedangkan alat ukur Penyipat Datar Sederhana terdiri dari 2 macam yaitu pertama alat ukur Penyipat Datar dari kayu dan logam, kedua alat ukur dari selang plastik.

Untuk proyek-proyek konstruksi skala besar alat ukur tanah yang dipergunakan antara lain :
1. Pesawat Penyipat Datar (PPD) yang digunakan untuk pengukuran Sifat Datar.
2. Teodholit merupakan alat ukur tanah yang berguna untuk melakukan pengukuran sudut mendatar dan sudut tegak.

Demikianlah penjelasan tentang apa itu Ilmu Ukur Tanah. Masukan dan kritikan sangat membantu. Terimah kasih.


Baca Artikel...

Ground Handling

Dalam dunia penerbangan kata " Ground handling "  sering kita jumpai, selain kata – kata lain seperti “ Ground Service, Ground operation dan Airport Service “. Dari semua kata  - kata itu mengandung pengertian yang sama yaitu merunjuk pada suatu aktivitas perusahaan penerbangan yang berkaitan dengan penanganan atau pelayanan terhadap para penumpang berikut bagasinya, kargo, pos, peralatan pembantu pergerakan pesawat di darat dan pesawat terbang itu sendiri selama berada di bandara, untuk keberangkatan (departure) maupun untuk kedatangan atau ketibaan (arrival).


Ground handling berasal dari dua kata yaitu ground dan handling

Ground handling dalam pengertian yang sangat sederhana adalah pengetahuan dan keterampilan tentang penanganan pesawat di apron, penanganan penumpang dan bagasinya di terminal dan kargo, serta pos di cargo area.

Ground handling berasal dari kata “ground” dan “handling”. Ground artinya darat atau di darat, yang dalam hal ini di bandara (Airport).
Handling berasal dari kata hand atau handle yang artinya tangan atau tangani. To handle berarti menangani, melakukan suatu pekerjaan tertentu dengan penuh kesadaran. Handling berarti penanganan atau pelayanan (service to service).


ground handling berasal dari kata ground dan handling
Kegiatan angkutan udara khususnya dalam hal pelayanan penerbangan telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Mengenai Ground handling telah diatur dalam pasal 232 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang pelayanan jasa di bandar udara.

Kata Ground handling lebih mengacu kepada maskapai penerbangan yang menggunakan jasa pelayanan penumpang dari pihak ketiga. Umumnya dari anak perusahaannya maskapai perusahaan sendiri dan dipercayakan untuk fokus melayani kegiatan penumpang serta bagasi di area bandara.

Dalam pelaksanaan dilapangan istilah Ground handling dikenal dua istilah yakitu ground handling dan self handling. Perbedaan hanya terletak dalam hal menangani, pihak mana yang melakukan jasa pelayanan di bandar udara. 

Ground handling lebih mengacu kepada perusahaan maskapai yang menggunakan jasa pelayanan penumpang dari pihak ketiga, biasanya dari anak perusahaan maskapai dan tugasnya untuk jasa pelayanan penumpang dan begasi di area bandar udara.

Self handling artinya yang melakukan jasa pelayanan kepada penumpang adalah karyawan perusahaan maskapai itu sendiri. Sistem self handling dalam hal jasa pelayanan di bandar udara tidak boleh menggunakan karyawan outsourcing.

Ruang Lingkup Ground Handling
Ruang lingkup atau batasan pekerjaan Ground Handlin” ada dua yaitu :
1. Pre-Flight
Kegiatan penanganan terhadap penumpang berikut bagasinya dan kargo serta pos dan pesawat sebelum keberangkatan (di bandara asal/origin station).
2. Post Flight
Kegiatan penanganan terhadap penumpang beserta bagasinya dan kargo serta pos dan pesawat setelah penerbangan (di bandara tujuan/destination).

Tujuan Ground Handling
Ground handling mempunyai tujuan atau target-target/sasaran-sasaran yang ingin dicapai, yakni:
1.Flight Safety
2.On Time Performance
3.Customer Satisfaction
4.Reliability

Demikianlah penjelasan tentang Ground handling, semoga bermanfaat. Terimah kasih.

Baca Artikel...

Tugas Tenaga Ahli Konsultan Supervisi

Pelaksanaan Konstruksi proyek baik di proyek Pemerintah atau swasta perlu adanya struktur organisasi proyek. Struktur organisasi proyek yang telah dibuat pada saat pekerjaan proyek, mencerminkan tugas dan tanggung jawab masing-masing dari personil yang terlibat dalam pekerjaan proyek. Baik yang dibuat oleh Pemilik/Owner, Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Supervisi.

  Tugas Tenaga Ahli konsultan supervisi di proyek

Pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah yang dalam kegiatan pelaksanaan proyek konsultan pengawas (Supervisi) dilibatkan, maka sebelum mobilisasi personil, Konsultan Pengawas ( Supervisi ) menyerahkan daftar personil serta struktur organisasi Konsultan Pengawas ( Supervis i) ke Pemilik/Owner.

Daftar personil tenaga Konsultan Pengawas (Supervisi) di lapangan terdiri dari :
I.  Profesional Staff/Tenaga Ahli
a.   Site Engineering (SE)
b.   Quality Engineer ( QE )
c.   Chief Insfektor (CI),

II.  Sub Profesional Staff/Sub Tenaga ahli
a.    Insfector
b.    Surveyor
c.    Lab. Technician

Tugas dan tanggung jawab masing-masing personil Konsultan Pengawas ( Supervisi ) di lapangan sebagai berikut :

I.  Profesional Staff /Tenaga ahli

a.    Site Engineering (SE)

Site Engineering (SE) akan berkedudukan di tempat berdekatan dengan lokasi pekerjaan fisik yang menjadi tanggung jawabnya. Site Engineering  (SE) bertanggung jawab atas seluruh aktifitas pekerjaan kontraktor baik pengendalian kegiatan yang berhubungan dengan aspek teknik, administrasi dan keuangan baik berupa design, pengukuran volume bahan dan pekerjaan sebagai dasar perhitungan pembayaran prestasi pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan dalam dokumen kontrak.

Tugas dan tanggung jawab Supervision Engineer (SE) mencakup, tapi tidak terbatas hal-hal sebagai berikut :
1.    Mengikuti petunjuk-petunjuk, prosedur dan persyaratan yang
Telah ditentukan, terutama sehubungan dengan : Inspeksi secara teratur ke paket pekerjaan untuk melakukan monitoring kondisi pekerjaan dan melakukan perbaiakan – perbaikan agar pekerjaan dapat direalisasikan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan di dalam dokumen kontrak fisik.

2. Mengikuti Rapat Pra Construction Meeting (PCM) serta pelaksanaan Survey Kondisi Lapangan dan Rekayasa Lapangan untuk menentukan Detail Pelaksanaan selama periode mobilisasi kontraktor serta memeriksa dan menandatangani Rencan Kerja (Time Schedulle), jadwal pengadaan bahan / peralatan dan personil yang diajukan oleh kontrkator sebelum mendapat persetujuan dari SNVT Pembangunan dan Pemeliharaan / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3.  Melakukan pemeriksaan dan persetujuan terhadap analisa hasil test material / bahan, termasuk usulan komposisi campuran (JOB Mix Formula), baik untuk pekerjaan beton, aspal, tanah, agregat, dan soil cement apabila ada, serta memberikan rekomendasi atas persetujuan dan penolakan usulan tersebut.

4. Membuat pernyataan penerimaan (“Acceptance”) atau penolakan (“Rejection”) atas material dan produk yang diusulakan oleh kontraktor sesuai dengan Spesifikasi Teknik.

5.  Melakukan pemantauan dengan ketat atas prestasi kontraktor, segera melaporkan kepada kepala satuan Kerja Non Vertikal Tertentu / pemimpin Bagian Pelaksana Kegiatan Fisik apabila kemajuan pekerjaan mengalami keterlambatan lebih dari 10% dari rencana. Membuat konsep saran-saran  penanggulangan  serta perbaiakan ( Axtion Plan) untuk Bahan Show Couse Meeting (SCM).

6.  Melakukan pengecekan secara cermat dan rutin semua pengukuran pekerjaan, dan secara khusus harus ikut serta dalam proses pengukuran akhir pekerjaan.

7. Menyusun laporan bulanan tentang kemajuan fisik dan keuangan, serta menyeragkanya kepada kepala SNVT Pembangunan dan Pemeliharaan / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan SNVT Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Selatan.

8. Membantu menyusun dan memeriksa kelengkapan Justifikasi Teknis, termasuk gambar dan perhitungan, sehubungan dengan usulan perubahan kontrak.

9.   Mengecek dan menanda tangani dokumen pembayaran bulanan (Montly Certificate) / Termijn.

10.  Mengecek dan menanda tangani dokumen-dokumen tentang pengendalian mutu dan volume pekerjaan.

11.  Memberi saran dan masukkan serta usulan tindak lanjut penyelesaian permasalahan di lapangan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pemeliharaan / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kontraktor.

12. Melakukan inspeksi secara rutin, meliputi kapasitas, lalulintas, kondisi dan keadaan lain tentang ruas jalan dimaksud dipandang dari aspek teknis atas kondisi ruas jalan dalam cakupan tugasnya, serta melaporkan dan memberikan saran teknis kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka peningkatan palayanan jalan.

13.  Berkoordinasi dengan Team Leader (TL) dalam hal pengendalian Administrasi, Teknis dan Keuangan fisik serta persiapan Rekayasa, Variasi/Review Design atas usulan dari Pembangunan dan Pemeliharaan / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kontraktor.

b.  Quality Engineer (QE)

QE bertanggung jawab kepada Supervision Engineer (SE) dan berkedudukan di lokasi di mana kontraktor bekerja. QE bertanggung jawab terutama atas pengendalian mutu bahan dan pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan oleh dokumen kontrak. QE harus memahami benar metode pemeriksaan bahan, test laboratorium dan Job Mix Formula yang diisyaratkan dalam dokumen kontrak.

Tugas dan tanggung jawab Quality Engineer (QE) mencakup, tapi tidak terbatas, hal-hal sebagai berikut :
1.  Mengikuti petunjuk teknis dan instruksi dari Supervision Engineer dan, serta mengusahakan agar Supervisison Engineer dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tertentu / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fisik selalu mendapat informasi yang diperlukan sehubungan dengan pengendalian mutu.

2.   Melakukan Pengawasan dan Pemantauan ketat atas pengaturan personil dan peralatan laboratorium kontrkaktor, agar pelaksanaan pekerjaan selalu didukung tersedianya tenaga dan peralatan pengendalian mutu sesuai dengan persyaratan dalam dokumen kontrak.

3.  Apabila diperlukan dapat melakukan pengawasan dan pemantauan atas pengaturan dan pengadaan “Stone Crusher” dan “Asphalt Mixing Plant” atau peralatan yang diperlukan.

4.  Melakukan pengawasan setiap hari semua kegiatan pemeriksaan mutu bahan dan pekerjaan, serta segera memberikan laporan kepada Supervision Engineer setiap permasalahan yang timbul dan usulan tindak lanjut sehubungan dengan permasalahan pengendalian mutu bahan dan pekerjaan di lapangan.

5.  Melakukan analisis semua test material, termasuk usulan komposisi campuran (JOB Mix Formula), baik untuk pekerjaan beton, aspal, tanah, agregat dan soil cement apabila ada, serta memberikan rekomendasi atas persetujuan dan penolakan usulan tersebut.

c.  Chief Inspector ( CI )

Chief Inspector (CI) bertanggung jawab kepada Supervision Engineer (SE) dan berkedudukan di lokasi dimana kontrkator bekerja. CI bertanggung jawab terutama atas pengendalian kegiatan yang berhubungan dengan aspek design, pengukuran volune bahan dan pekerjaan sebagai dasar pembayaran prestasi pekerjaan.

Tugas dan tanggung jawab Chief Inspector mencakup, tetapi tidak terbatas hal-hal sebagai berikut :
1. Melaksanakan pengawasan harian, agar pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh kontrkator sesuai dengan design dan dokumen Kontrak yang telah ditentukan.

2.  Setiap saat mengikuti petunjuk Teknis dan Spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak.

3.  Menyiapkan data terperinci serta rekomendasi teknis sehubungan dengan persiapan volume kontrak.

4. Mengecek dan  mengukur volume bahan  dan pekerjaan yang dihasilkan oleh kontraktor, untuk dipakai sebagai dasar pembayaran bulanan (Monthly Certificate).

5.  Melaporkan segera kepada Supervision Engineer (SE) atau Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fisik apabila ternyata pelaksanaan pekerjaan akan mengakibatkan terlampauinya volume pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak.

6. Membuat catatan yang lengkap tentang pembayaran kepada kontrkator, sehingga tidak terjadi pembayaran berganda atau lebih.

7.   Memahami dan menguasai pasal-pasal dalam kontrak dengan tata cara pengukuran dan pembayaran pekerjaan, sehingga semua pembayaran pekerjaan kepada kontraktor btul-betul di dasarkan kepada ketentuan yang tercantum Kontrak.

8.    Membuat dan menghimpun semua data sehubungan dengan pengendalian pelaksanaan pekerjaan.

9.    Mengecek semua “As-built Drawing” yang di buat oleh kontrkator.

10.  Membantu Supervision Engineer dalam menyiapakan data untuk  “Final Payment”.

11.   Memberi perintah kepada Inspektor untuk melaksanakan tugasnya.

12.  Membantu SE dalam rangka memperoleh data kapsitas dan lalulintas serta tata guna lahan yang berpengaruh terhadap pelayanan jalan dalam lingkup wilayah tugasnya.

13.  Beroordinasi dengan Supervision Engineer (SE) dalam hal Administrasi, Teknik serta Review Design / usulan perubahan lainya.


II.  Sub Profesional Staff / Sub Tenaga Ahli   

a.    Inspector

Tugas dan kewajiban Inspector adalah mencakup tapi tidak terbatas hal-hal sebagai berikut :
1. Bertanggung jawab kepada Supervision Engineer / Chief Inspector untuk mengawasi kualitas kontruksi dan memastikan berdasarkan basis harian bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi, gambar-gambar kerja yang sudah disyahkan oleh Supervision Engineer.

2. Mengawasi semua pengambilan contoh material dan pengadaan transportasi ke laboratorium untuk di tes, setelah di tes Inspector harus menginformasikan Kepada kontraktor tentang hasil pengujian dan setiap perbaikan yang dibutuhkan.

3. Membuat catatan harian tentang aktivitas kontraktor dan engineer dengan format laporan standard an memberitahukan kontraktor secara tertulis terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukannya.

4. Mengagambarkan kemajuan harian yang dicapai kontraktor pada grafik (chart) yang telah disetujui.

5. Membantu Supervisi Engineer dalam membuat laporan dan serah terima sementara serta pemeriksaan kualitas di lapangan.

6. Memonitor dan melaporkan setiap kejadian (kecelakaan, kebakaran dan lain-lain) serta ketidak beresan di lapangan kepada Supervisi Engineer.

b.  Surveyor

Tugas dan kewajiban Surveyor adalah mencakup tapi tidak terbatas hal-hal sebagai berikut :
1.  Bertanggungjawab terhadap semua pengukuran kuantitas dan pekerjaan sementara serta membuat catatan untuk pengukuran perhitungan kunatitas dan sertifikasi pembayaran untuk memastikan kontraktor dibayar sesuai dengan kontrak.

2.  Mengawasi untuk survey teknik lapangan yang dilakukan kontraktor untuk memastikan pengukuran dengan akurat telah mewakili kunatitas untuk pembayaran sertifikasi bulanan atau untuk pembayaran akhir (final)

3. Membantu dan berhubungan dengan tim supervise dalam semua hal yang berhubungan dengan pengukuran kuantitas.

4.   Menyelesaikan atau memeriksa perhitungan kuantitas kontraktor.

5.  Mencatat rencana kemajuan yang terbaru dan membantu Supervisi Engineer / Quantity Engineer dalam penyerahan data fisik dan keuangan (finansial) pada waktu yang diperlukan.

6.  Membuat laporan harian untuk kemajuan pekerjaan, terdiri dari cuaca, material yang dataing (masuk),perubahan bentuk dan ukuran dari pekerjaan yang telah diselesaikan, pengukuran di lapangan dan kejadian-kejadian khusus.
7.   Membuat catatan lengkap dengan peralatan, tenaga kerja.

8.  Dan material yang digunakan dalam setiap pekerjaan yang merupakan atau mungkin akan menjadi pekerjaan tambahan (extra).

9.    Membantu Supervisi Engineer dalam melaksanakan dan melaporkan serah terima pekerjaan sementara (PHO).

c. Lab. Technician

Tugas dan kewajiban Lab. Technician adalah mencakup tapi tidak terbatas hal-hal sebagai berikut :
1. Mengikuti petunjuk teknis dan instruksi dari Supervision Engineer/Quality Enginner, serta mengusuhakan agar Supervisi Engineer dan Kuasa Pengguna Anggaran / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fisik selalu mendaqpat informasi yang diperlukan dengan pengendalian mutu.

2. Melakukan pengawasan dan pemantauan ketat atas pengaturan personil dan perlatan laboratorium kontraktor, agar pelaksanaan pekerjaan selalu didukung tersedianya tenaga dan perlatan pengendalian tersedianya tenaga dan perlatan penggendalian mutu sesuai dengan persyaraqtan dalam dokumen kontrak.

3. Melakukan pengawasan dan pemantauan atas pengaturan dan pengadaan “Stone Crusher” dan “Asphalt Mixing Plant” atau peralatan lain yang diperlukan.

4. Melakukan pengawasan setiap hari semua kegiatan pemeriksanan mutu bahan dan pekerjaan, serta memberikan laporan kepada Supervision Engineer setiap permasalahn yang timbul sehubungan dengan pengendalian mutu bahan dan pekerjaan.

5. Melakukan analisis semua hasil test, termasuk usulan komposisi campuran (job mix formula), baik untuk pekerjaan aspal, soil cement dan beton, serta memberikan rekomendasi dan justifikasi teknik atas persetujaun dan penolakan usulan tersebut.

6.  Melalukan pengawasan atas pelaksanaan “Coring” perkerasan jalan yang dilakukan oleh kontraktor, sehingga baik jumlah serta lokasi “Coring” dilaksanakan dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
7.  Menyerahkan kepada Supervisi Engineer himpunan data bulanan pengendalian mutu paling lambat tanggal 10 bulan berikut.

8.  Memberi petunjuk kepada staf kontraktor, agar semua teknisi laboratorium dan staf pengendalian mutu mengenal dan memahami semua prosedur dan tata cara pelaksanaan test sesuai dengan yang tercantum dalam spesifikasi.

Demikianlah penjelasan tentang Tugas dan Tanggung Jawab Konsultan Supervisi di proyek Pemerintah.
Baca Artikel...

Lapis Penetrasi Makadam

Lapis penetrasi makadam atau disingkat dengan Lapen
Lapis Penetrasi Makadam atau dikenal dengan sebutan " LAPEN " merupakan lapisan perkerasan yang terdiri dari agregat pokok dan agregat pengunci dengan gradasi terbuka dan diikat oleh aspal dengan cara disemprotkan diatasnya dan dipadatkan lapis demi lapis.

Fungis dari Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) sebagai lapisan permukaan dan lapisan pondasi. Sebagai Lapis Permukaan Jalan, Lapis Penetrasi Makadam ( Lapen) mempunyai sifat-sifat sebagai berikut;
a. Lapen mempunyai nilai struktural
b. Tidak kedap air
c. Kenyal dan mempunyai permukaan yang kasar
d. Dapat dipergunakan untuk lalu lintas ringan sampai sedang
e. Kekuatan utamanya didapat dari saling mengunci antara agregat pokok dan agregat pengunci.

Pelaksanaan pekerjaan untuk Lapis Penetrasi Makadam ( Lapen ) masih dilaksanakan terutama pada jalan baru atau jalan tanah yang belum diberi perkerasan. Bila Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) dipergunakan untuk lapis permukaan, maka harus diberi laburan aspal dengan agregat penutup.

pemadatan lapis penetrasi makadam dengan alat tandem roller
         Gambar . Proses Pemadatan lapis penetrasi makadam 
          (sumber gambar : http:hanura.desa.id)

Bahan yang digunakan untuk Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) adalah agregat pokok, agregat pengunci, agregat penutup (untuk permukaan ) dan aspal. Bahan pengikat yang digunakan untuk Lapis Penetrasi Makdam (Lapen) adalah aspal keras pen 60/70 atau Pen 80/100 yang memenuhi persyaratan dalam spesifikasi teknis.

1. Komposisi Agregat Pokok, Agregat Pengunci dan Agregat Penutup
Komposisi agregat pokok, agregat pengunci dan agregat penutup untuk lapis penetrasi makadam ( Lapen ) dapat dilihat pada tabel berikut.

Komposisi agregat pokok, agregat pengunci dan agregat penutup lapis penetrasi makadam
                                   Tabel 1. Persyaratan Gradasi Agregat Lapen

2. Proses Pelaksaan Pekerjaan Lapis Penetrasi Makadam ( Lapen)
Proses pelaksanaan pekerjaan lapis penetrasi makadam (Lapen) sebagai berikut :
a. Permukaan yang akan dilapisi Lapis Penetrasi Makdam (Lapen) harus bersih, bebas dari lempung, debu, bahan-bahan organik dan bahan lain yang tidak dikehendaki dann lobang-lobang harus diperbaiki.

b. Permukaan yang belum beraspal harus lembab dan diberi lapis resap pengikat (prime coat) sebaiknya MC – 250 sebanyak 0,5 liter per M2. Baca juga : Lapis Resap Pengikat ( Prime Coat )
c. Permukaan yang sudah beraspal harus kering dan diberi lapis pengikat (tack coat) sebaiknya RC – 250 sebanyak 0,5 liter per m2.  Baca juga : Lapis Pengikat ( Tack Coat )
d. Penebaran agregat pokok dilakukan dengan mesin penebar agregat.

e. Pemadatan agregat pokok dilakukan dengan mesin gilas roda besi 6 – 8 ton dengan kecepatan ± 3 km/jam sebanyak 6 lintasan.

f. Penyemprotan aspal pada agregat pokok dilakukan dengan mesin penyemprot aspal agar aspal merata dan temperatur aspal harus dijaga antara 135º - 160º c.

g. Penebaran agregat pengunci dilakukan segera setelah penyemprotan aspal pada agregat pokok.

h. Pemadatan agregat pengunci dilakukan dengan mesin gilas roda besi 6 – 8 ton dengan kecepatan ± 3 km/jam sampai agregat pengunci tertanam dengan baik.

i. Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) bila dipergunakan untuk lapis permukaan jalan, maka penebaran agregat dilakukan dengan mesin penebar agregat. 

Penyemprotan aspal dilakukan dengan mesin penyemprot (cara mekanik ) dan pemadatan agregat menggunakan self propelled pneumatic roller (TR) 10 - 12 ton. Jumlah lintasan 4 - 6 dengan kecepatan 5 km/jam sampai permukaan menjadi rata.

3. Kebutuhan Aspal Aspal dan Agregat Lapis Penetrasi Makadam ( Lapen )
   Untuk kebutuhan aspal dan agregat lapis penetrasi makadam (Lapen) dapat dilihat pada tabel berikut.

kebutuhan aspal dan agregat untuk pekerjaan lapen
                              Tabel 2. Kebutuhan Aspal dan Agregat Lapen

Demikianlah penjelasan tentang Lapis Penetrasi Makadam ( Lapen ), semoga bermanfaat.

Baca Artikel...

Lapis Resap Pengikat Dan Lapis Pengikat

Lapis resap pengikat atau prime coat dan lapis pengikat atau tack coat

Lapis Resap Pengikat atau Prime Coat merupakan lapis tipis aspal cair  dan diletakkan pada permukaan lapis pondasi bawah dan lapis pondasi atas yang belum beraspal serta lapis tanah dasar yang telah selesai dikerjakan.
Lapis Pengikat atau Tack Coat adalah lapisan tipis aspal cair yang digunakan pada permukaan lapisan perkerasan jalan yang sudah beraspal.

Bagi teman-teman yang bekerja di kontraktor jalan atau konsultan pengawas ( Konsultan supervisi )jalan tentu tidak asing lagi dengan istilah “ Prime Coat “ dan “ Tack Coat “.

Saya akan menjelaskan tentang prime coat dan tack coat walaupun tidak terlalu panjang atau luas. Diatas telah saya jelaskan pengertian dari prime coat dan tack coat.

Intinya seperti ini : kalau Prime coat digunakan pada permukaan jalan yang belum beraspal sedangkan Tack coat digunakan pada permukaan jalan yang sudah beraspal.

Jadi penggunaan prime coat dan tack coat dilapangan seperti itu.

Untuk bahan Lapis resap Pengikat (Prime coat ) dan Lapis Pengikat (Tack coat ) dipergunakan aspal cair dan aspal emulsi. Pemakaian aspal cair dan aspal emulsi pada Lapis Resap Pengikat ( Prime Coat ) dan Lapis Pengikat (tack coat)  sebagai berikut:
I. ASPAL RESAP PENGIKAT ( PRIME COAT )
   # Aspal Cair Jenis:
   1. MC – 30 dengan temperatur penyemprotan  51 º - 68 º c
   2. MC – 70 dengan temperatur penyemprotan  74 º – 87 º c
   3. Mc – 250 dengan temperatur penyemprotan  98 º – 110 º c

  # Aspal Emulsi Jenis :
  1.CMS atau MS dengan temperatur penyemprotan  18 º – 71º c

Penyemproyan aspal prime coat
                                                                    Gambar 1. Penyemptotan Aspal Prime coat

II.  ASPAL PENGIKAT ( TACK COAT )
   # Aspal Cair jenis :
   1. RC – 70 dengan temperatur penyemprotan  74 º – 87 º c
   2. RC – 250 dengan temperatur penyemprotan  98 º – 110 º c

   # Aspal Emulsi jenis :
   1. CRS atau RS dengan temperatur penyemprotan  24 º – 54º c

penyemprotan aspal tack coat
                                                                  Gambar 2. Penyemprotan Aspal Tack Coat

Sebelum Pelaksanaan pelapisan aspal dilaksanakan dilapangan , permukaan jalan baik permukaan lapis tanah dasar, lapis pondasi bawah atau lapis pondasi atas harus terlebih dahulu dibersikan dari debu, kotaran bahan organik dan non organik.

Penyemprotan aspal prime coat dan tack coat dilakukan dengan mesin penyemprot aspal yang dapat mengukur penyemprotan aspal permeter persegi serta dapat mengatur temperatur aspal.

Sebelum Lapis Resap Pengikat ( Prime Coat ) menyerap masuk kedalam permukaan yang akan dilapisi, maka jalan tersebut belum boleh dibuka untuk lalu lintas. Apabila jalan akan digunakan untuk lalu lintas, paling sedikit sesudah 4 jam terhitung dari saat penyemprotan aspal dan sudah dihamapr dengan bahan penutup maka baru bisa lalu lintas diijinkan untuk melewatinya.

Untuk lapis pengikat ( tack coat ) sebelum mencapai kondisi lekatan yang memadai, lapis perkerasan diatasnya tidak boleh dihampar. Lapis perekat (tack coat) hanya dipergunakan untuk memberikan lekatan pada lapisan perkerasan berikutnya. Selama lapis perekat (tack coat) belum ditutup dengan lapis perkerasan baru, maka permukaan jalan yang telah disemprot dengan lapis pengikat tidak boleh dilalui lalu lintas serta melindungi dari kerusakan yang mungkin terjadi.

Demikianlah penjelasan tentang Lapis Resap Pengikat ( Prime Coat ) dan lapis Pengikat (Tack Coat) semoga dapat bermanfaat.
Baca Artikel...

Panjang Landas Pacu Pesawat

Runway atau Landas Pacu pesawat terbang terutama untuk panjang landas pacu pesawat memiliki panjang dasar landasan sendiri terkait dengan kemampuan masing-masing sendiri pesawat pada saat melakukan pendaratan (landing) dan lepas landas (take off) pesawat terbang.

Landas pacu atau runway
Landas Pacu (Runway) pesawat terbang adalah suatu daerah persegi panjang yang ditentukan pada bandar udara atau perairan yang digunakan untuk keperluan pendaratan (landing) dan lepas landas (take-off) pesawat udara.

Panjang dasar landasan pacu (basic runway length) suatu bandar udara ditentukan berbagai faktor, antara lain :
1.    Karakterisitk kinerja operasi pesawat dilandas pacu.
2.    Cuaca dengan faktor dominan angin permukaan dan suhu
3.    Karakterisitk landas pacu terutama kemiringan memanjang (Longitudinal Slope)
4.    Pemilihan lokasi area Bandar Udara terutama permukaan landas pacu dan elevasi permukaan landasan pacu

1.  Karakterisitk kinerja operasi pesawat dilandas pacu.
Karakteristik pada jenis pesawat dan kenerja yang spesifik sesuai dengan kriteria desain pesawat serta berat pesawat mempunyai pengaruh terhadap kebutuhan panjang landas pacu (Runway) pada saat pesawat tinggal landas (take off) maupun pada saat pendaratan (landing).

2.  Cuaca dengan faktor dominan angin permukaan dan suhu
Keadaan angin terutama di permukaan perlu dipertimbangkan dalam hal perhitungan kebutuhan panjang landas pacu. Selain keadaan angin hal lain perlu diperhitungkan terhadap kebutuhan panjang landas pacu adalah faktor suhu udara di permukaan landas pacu suatu bandar udara.

Standar International Standard Atmospheric Conditions (ISA), suhu standar yang ditetapkan untuk perhitungan panjang landas pacu adalah sebesar 15°C (27°F). Dengan suhu sebesar 15°C (27°F) berarti kinerja dan karakteristik kebutuhan panjang dasar untuk masing-masing jenis pesawat udara ditetapkan pada suhu tersebut.

Faktor koreksi terhadap suhu yang terjadi pada bandar udara adalah setiap perbedaan 1°C panjang landas pacu ditambah sebanyak 0,50 – 1,00 % dari kebutuhan panjang landasan pacu untuk lepas landas (take-off). Sedangkan untuk pendaratan (landing) suhu udara di bandar udara tidak banyak berpengaruh terhadap kebutuhan panjang landas pacu.
Panjang dasar kebutuhan panjang untuk masing-masing jenis pesawat udara disebut  aeroplane reference field of length (ARFL).

3. Karakterisitk landas pacu terutama kemiringan memanjang (Longitudinal Slope)
Permukaan landas pacu bandar udara terutama dalam hal kemiringan memanjang (longitudinal slope) akan mempengaruhi kebutuhan panjang landasan pacu dibanding dengan landas pacu horizontal atau rata. Kemiringan 1% akan menyebabkan kebutuhan panjang landas pacu bertambah sekitar 5% tergantung dari  jenis pesawat yang beroperasi.

4. Pemilihan lokasi area Bandar Udara terutama permukaan landas pacu dan elevasi permukaan landas pacu
Dalam mendesain landas pacu, struktur permukaan landas pacu harus didesain sedemikian rupa sehingga efek gesekan roda pesawat tidak banyak berpengaruh terhadap kebutuhan panjang landas pacu.
Elevasi permukaan landas pacu diatas permukaan air laut rata-rata (Mean Sea Level – MSL) akan berpengaruh langsung terhadap kebutuhan panjang landas pacu.
Semakin tinggi permukaan landas pacu, maka semakin besar kebutuhan panjang landasan pacu.Dalam perencanaan bandar udara pada umumnya dipergunakan ketinggian fisik terhadap MSL

Demikianlah penjelasan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi panjang landas pacu (Runway) pesawat

Baca Artikel...

Mengenal Type Pondasi Konstruksi Bangunan

Pondasi merupakan suatu konstruksi bagian dasar struktur bangunan (sub-structure) dimana pondasi berfungsi sebagai penahan seluruh beban (beban mati dan hidup) konstruksi bangunan dan meneruskan beban dari struktur bagian atas banguan (upper-structure) ke lapisan tanah dasar.

Pondasi dibedahkan menjadi 2 bagian bedasarkan kedalaman tertanam dalam tanah yaitu pondasi Dangkal (shallow foundation) dan Pondasi Dalam (deep foundation).
 
Beberapa macam type pondasi konstruksi bangunan
Konstruksi bangunan harus memiliki pondasi untuk bisa menahan beban bangunan agar kuat dan kokoh tanpa terjadinya differential settlemen pada sistem strukturnya bangunan.

Beberapa macam type pondasi yang digunakan pada konstruksi bangunan yaitu :
1. Pondasi Menerus (Continous Footing)
2. Pondasi Batu Kali
3. Pondasi Setempat
4. Pondasi Sumuran
5. Pondasi Tiang Pancang
6. Pondasi Bored File
7. Pondasi Konstruksi Sarang Laba - Laba

Dalam mendesain type pondasi dan merencanakan pondasi yang akan digunakan pada konstruksi bangunan,perlu mempertimbangkan yang mendasar yaitu jenis tanah, penurunan (settlemen) dan Daya dukung Tanah.

Selain itu pondasi harus mampu menahan beban dengan memperhitungkan kestabilan konstruksi bangunan terhadap berat sendiri bangunan,beban-beban bangunan (seperti beban orang, air hujan, salju),momen dan torsi, beban horizontal/beban geser, gaya-gaya luar seperti tekanan angin, gaya gempa, gaya tekanan tanah dan gaya angkat air.

1. Pondasi Menerus (Continous Footing)
Pondasi menerus atau pondasi langsung merupakan jenis pondasi yang banyak dipakai khususnya untuk bangunan rumah yang tidak bertingkat.Jenis Pondasi menerus ini dapat dibuat dari pasangan batu bata dengan lebar dasar 2-3 kali tebal pasangan batu bata dan pondasi dinding setengahbata cukup diletakkan pada kedalaman 60 - 80 cm.   

2. Pondasi Batu Kali
Pondasi Batu Kali umumnya digunakan untuk menahan beban tembok atau dinding dan mempunyai ukuran tinggi antara 60 - 80 cm dan lebar atas antara 20cm - 30 cm. Penggunaan pondasi batu kali sering kita jumpai pada bangunan rumah tinggal. Bentuk dari pondasi batu kali adalah berbentuk Trapesium dengan Lebar tapak sama dengan tingginya.

3. Pondasi Setempat
Pondasi setempat umumnya dibuat dengan kedalaman 1 m - 1,5 m dari muka tanah atau lebih. Fungsi dari pondasi setempat adalah untuk menahan kolom. Proses pelaksanaan pondasi setempat dilakukan dengan penggalian tanah sesuai dengan ukuran. Untuk bangunan bertingkat pondasi setempatmerupakan struktur utamanya.Pondasi setempak terbuat dari  beton bertulang dan letaknya tepat dibawah kolom (tiang).

4. Pondasi Sumuran
Pondasi sumuran merupakan pondasi beton pracetak atau beton bertulang dengan bentuk silinder dan berdiameter  250 cm, 300 cm, 350 cm, dan 400 cm. Pelaksanaan pekerjaan pondasi sumuran dilakukan dengan cara penggalian tanah berbentuk silinder/lingkaran sampai dengan kedalaman tanah keras.

5. Pondasi Tiang Pancang (File Foundation)
 Pondasi tiang pancang merupakan bagian struktur yang meneruskan beban dari struktur atas ke tanah yang terletak pada kedalaman tertentu.

6. Pondasi Bored File
Pondasi bored file berfungsi untuk meneruskan beban struktur banguan atas dari permukaan tanah sampai ke lapisan tanah keras dibawahnya. Bentuk dari pondasi bored file yaitu berbentuk tabung. Pondasi Bore File digunakan pada konsruksi bangunan bertingkat dan mempunyai kedalaman lebih dari 2 meter. Diameter pondasi lebih besar dari 20 cm.
Prose pelaksanaan pondasi bore file yaitu dengan melakukan pembuatan lubang di tanah dengan cara tanah di bor terlebih dahulu
kemudian penginstalan besi tulangan ke dalam lubang kemudian dilanjutkan dengan pengecoran bor pile.

7. Pondasi Konstruksi Sarang Laba - Laba
Pondasi Konstruksi Sarang Laba-Laba adalah konstruksi pondasi bawah (substruktur) yang merupakan sistem kombinasi antara sistem pondasi plat beton pipih menerus.

Demikianlah penjelasan tentang type pondasi.

Baca Artikel...

Proses Pelaksanaan Stressing PCI Girder Pada Jembatan

Pekerjaan Stressing Balok Girder

Tahap - tahap proses pekerjaan Stressing balok girder adalah sebagai berikut :
1. Install Strand
Instalasi Strand dipilih cara yang paling efisien dan ekonomis. Untuk simple girder biasanya digunakan dengan cara manual karena girder tersebut relatif pendek. Strand yang keluar dari angkur dan belum distressing atau sebagian telah distressing, untuk waktu lebih dari 3 minggu, sebaiknya ujung kawat untaian yang terbuka tersebut diberi pembungkus untuk melindungi korosi dan untuk pengaman dari kerusakan lain.

Pekerjaan pemasangan stressing balok girder pada jembatan dengan cara Install Strand
                                                        Gambar 1. Install Strand

2. Pemasangan Wedge Plate
Wedge Plate dipasang setelah instalasi strand selesai dan segera akan dilakukan stressing. Wedge Plate dikirim ke site dengan material pencegah karat, misalnya dilumuri sejenis minyak/oli.
Persiapan pemasangan wedge plate adalah :
-  Buka pelindung strand di bagian ujung.
-  Periksa panjang stressing
-  Stressing lenght harus bersih dan serpihan beton yang akan menghalangi masuknya strand ke dalam wedge plate.
-  Posisi strand tidak boleh saling bersilangan yang dapat mengakibatkan strand terjepit waktu stressing.

Pekerjaan pemasangan wedge plate

                                                       Gambar 2. Pemasangan Wedge Plate

3.Pemasangan Wedges/baji
Wedges dipasang sesaat sebelum dilakukan pekerjaan stressing. Prosedur yang dipakai untuk pemasangan wedges pada wedge plate:
a. Tekan wedge plate sampai menyentuh casting
b. Tékan wedges dengan tangan ke dalam lubang wedge plate
c. Kencangkan posisi wedge dengan memukul wedges biasanya menggunakan pipa besi.

Pekerjaan pemasangan Wadges Plate dan Wedges/Baji
                                           Gambar 3. Wadges Plate dan Wadges/Baji

 Penting : setelah wedge plate dan wedges terpasang, periksa semua wedges   telah terpasang dengan baik dan tidak ada yang kendur.

4. Proses Stressing Balok Girder
Struktur beton balok girder yang akan distresssing harus mencapai minimum kuat tekan karakteristik yang disyaratkan oleh konsultan perencana yaitu Kelas A-1 (K-450).

Stressing dilakukan atas perintah penyedia jasa dan dengan persetujuan konsultan pengawas. Sebelum dilakukan stressing sub-penyedia jasa pekerjaaan prestressing harus mangajukan perhitungan elongasi dan jacking force untuk mendapat persetujuan konsultan pengawas sebagai acuan untuk pelaksanaan. Selama pelaksanaan stressing harus dihadari oleh direksi atau wakilnya.

Stressing harus dilakukan oleh petugas yang berpengalaman dan mempunyai pengetahuan yang baik terhadap alat-alat yang digunakan. Kabel harus ditarik pada ujung dan gaya jack yang ditentukan oleh gambar kerja atau instruksi direksi. Tidak boleh ada kabel yang di tarik sebagian, lalu ditinggalkan kecuali atas petunjuk gambar kerja atau direksi.

Tegangan pada kabel harus diukur dari perpanjangan kawat untaian (elongasi) dan selama proses penarikan dapat dikendalikan dengan pembacaan alat ukur tekanan. Alat ukur tekanan menunjukkan gaya yang telah diberikan ke tendon sementara elongasi berfungsi scbagai counter check. Elongasi yang terjadi harus berada dalam interval yang dlijinkan yaitu antara -7% sampai +7% (sesuai ACT 318 psl 18.18 dan SK SNI T- 15.1991 psl. 3.1 1.1 8).

Apabila hasil stressing yang dilakukan tidak memenuhi toleransi yang disyaratkan, hal-hal yang harus dilakukan adalah:
a.Jika basil elongasi secara grafis masih lebih besar dan +7%, maka dilakukan lift-off atau memeriksa gaya yang bekerja pada angkur kemudian dibandingkan dengan gaya angkur hasil perhitungan. Jika masih belum memenuhi maka harus di release dan dilakukan penarikan ulang.
b.Jika hasil elongasi secara grafis lebih kecil dari -7%, maka dilakukan penarikan tambahan sampai batas gaya jacking force yang disyaratkan

Tahap – tahap pekerjaan stressing metode DSI
a. Pasang Jack force dengan perlengkapanya;
b. Nyalakan jack  force, hal ini menandakan dimulai proses stressing;
c. Proses pengukuran perpanjangan strand dimulai pada pressure 50 MPa,
d. Tiap kelipatan 50 MPa ukur perpanjangan strand;
e. Pada pressure 150 MPa di ceck beda panjang strand gunanya untuk kontrol;
f. Pressure strand dengan jack force sampai 382,60 MPa. Pressure 382,60 MPa
   didapat dari data dan perhitungan sub penyedia jasa sebelum melaksanakan pekerjaan stressing balok girder;
g. Setelah semua selesai baru hitung elongasi dari tiap lubang girder;
h. Lanjutkan urutan seperti diatas pada lubang girder lainya.

Proses Stressing Balok Girder
                                         Gambar 4. Proses Stressing Balok Girder

Demikianlah Proses Pelaksanaan Stressing PCI Balok Girder Pada Jembatan. Semoga bermanfaat.

Sumber : http://wishnewtech.blogspot.co.id/2014/09/proses-pelaksanaan-stressing-pci-girder.html


Baca Artikel...

Acuan Kekuatan Material Beton

Penggunaan Beton sebagai bahan bangunan untuk konstruksi dewasa ini semakin meningkat. Terlebih sifat beton yang dapat ditentukanterlebih dahulu yaitu dengan melakukan perencanaan serta akhir penggunaan dilakukan pengawasan yang cermat dan teliti terhadap bahan-bahan yang akan di gunakan sebagai bahan campuran beton.

kekuatan material beton sesuai SNI 03-2847-2002 dengan simbol f'c dengan satuan Mpa
Sebelum kita membahas judul pokok diatas yaitu acuan kekuatan material beton, terlebih dahulu kita harus mengetahui tentang "Beton" itu sendiri.
Dari banyak definisi yang menjelaskan tentang Beton yaitu Peraturan Beton Indonesia ( PBI ) 1971, ASTM C125 (Standard Definition of Terms Relating to Concrete and Concrete Technology) dan lain-lain, maka Beton dapat didefinisi sebagai campuran dari berbagai material yaitu agregat kasar, agregat halus, semen dan pasir dengan komposisi tertentu dicampur sehingga mencampai kekuatan pada durasi tetentu.

Kembali ke judul pokoacuan kekuatan material beton, maka acuan kekuatan material beton yang digunakan sebelum muncul Standar Nasional Indonesia ( SNI ), sebelumnya mengacu pada Peraturan Beton Indonesia (PBI) 1971 , dimana Acuan kekuatan material beton yang dijabarkan didalam Peraturan Beton Indonesia ( PBI ) 1971 didefinisikan dengan istilah “ K “ ( K = karakteristik ) dimana kekuatan material beton dinyatakan dalam kuat tekan benda uji berbentuk Kubus. ( Baca juga : pembuatan benda uji kubus ).

Tahun 1992 Tahun 1992 dikeluarkan Peraturan tentang beton yaitu SNI 03-2847-1992 tentang Tata Cara Perhitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung dan pada tahun 2002 menjadi peraturan SNI 03-2847-2002 tentang Tata Cara Perhitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung.Peraturan SNI 03-2847-2002 tentang Tata Cara Perhitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung, Acuan Kekuatan Material Beton  didefinisikan dengan simbol f’c dengan satuan Mpa dan Pengujian kekuatan material beton dinyatakan dalam Kuat Tekan Benda Uji bentuk Silinder dengan ukuran diameter 15 cm dan tinggi 30 cm. ( Baca juga : pembuatan benda uji silinder ).

Perubahan Peraturan tentang beton yaitu SNI 03-2847-1992 tentang Tata Cara Perhitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung tahun 1992  menjadi Peraturan SNI 03-2847-2002 dikarenakan  SNI 03-2847-2002 mengacu pada Peraturan SNI ACI 318.

Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Acuan Kekuatan Material Beton saat ini sesuai SNI 03-2847-2002 pengujian Kuat Tekan Benda Uji berbentuk silinder disimbolkan dengan f’c dengan satuan Mpa.

Demikianlah penjelasan tentang acuan kekuatan material beton semoga penjelasan diatas dapat bermanfaat.
Baca Artikel...

Klasifikasi Jaringan Jalan

Pembangunan jalan khusunya beberapa kota di Indonesia semakin berkembang seiring lajunya perekonomian kota, dimana pembangunan jalan pada saat ini telah berkembang pesat terutama pada tingkat kota dan desa. Walaupun ada beberapa wilayah di Indonesia pembangunan jalan belum dibangun sehingga akses keluar masuk barang atau jasa mengalami kendala.

undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan
Untuk beberapa wilayah yang telah dibangun khususnya jalan desa atau perkampungan telah dibangun jalan dengan menggunakan bahan beton (Riqid). Dalam pelaksanaannya, jalan dapat dibagi dalam beberapa klasifikasi Jaringan Jalan, antara lain :

1. Jalan Berdasarkan Sistem Jaringan
a. Sistem Jaringan Jalan Primer merupakan sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan  jasa untuk pengembangan semua wilayah di tingkat nasional, dengan menghubungkan semua simpul jasa distribusi yang berwujud pusat-pusat kegiatan.
b. Sistem Jaringan Jalan Sekunder merupakan sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk masyarakat di dalam kawasan perkotaan.

2. Jalan Berdasarkan Fungsinya
a. Jalan Arteri: Diperuntukkan bagi angkutan utama, dengan ciri-ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tingi, jumlah jalan masuk dibatasi serta berdayaguna.

b. Jalan Kolektor: Diperuntukkan bagi angkutan pengumpul/pembagi, dengan ciri-ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, jumlah jalan masuk dibatasi.

c. Jalan Lokal:  Diperuntukkan bagi angkutan setempat, dengan ciri-ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah

d. Jalan Lingkungan: Diperuntukkan bagi angkutan lingkungan, dengan ciri-ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah.

3. Jalan Berdasarkan Statusnya
    a. Jalan Nasional
    b. Jalan Provinsi
    c. Jalan Kabupaten
    d. Jalan Kota
    e. Jalan Desa

4. Jalan Berdasarkan Kelas Jalan
    a. Jalan Kelas I
    b. Jalan Kelas II
    c. Jalan Kelas IIIa, IIIb, IIIc

Jalan Utama (Primer)
Jalan Raya Utama (Primer) adalah jalan raya yang melayani lalu lintas yang tinggi antara kota kota yang penting atau antara pusat pusat produksi dan pusat pusat ekpor. Sifat lalu lintas jalan ini adalah cepat dan berat.

Jalan Sekunder
Jalan Raya Sekunder adalah jalan raya yang melayani lalu lintas yang cukup tinggi antara kota kota penting dan kota kota yang lebih kecil, serta melayani daerah daerah di sekitarnya.

Jalan Penghubung
Jalan Penghubung adalah jalan untuk keperluan aktifitas daerah yang juga dipakai sebagai jalan penghubung antara jalan jalan dari golongan yang sama atau yang berlainan.

Demikianlah penjelasan tentang Klasifikasi Jaringan Jalan semoga penjelasan diatas dapat bermanfaat.

Sumber : UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan
Baca Artikel...

Asphal Mixing Plant

Proses pencampuran aspal hingga siap dihampar di permukaan jalan melalui beberapa proses atau tahapan. Dimulai dari persiapan material seperti agregat, pasir/abu, filler dan aspal. Aspal panas yang dihampar dipermukaan jalan atau dilingkungan perkantoran di proses terlebih dahulu pada mesin yang dinamakan Asphal Mixing Plan ( AMP ).
Aspal diproses pada mesin Aspal Mixing Plan

Pencampuran aspal di Asphal Mixing Plant ( AMP ) merupakan proses campuran panas dimana proses dikendalikan secara mekanis. Ada 2 type Asphal Mixing Plant (AMP) yaitu :
1. AMP jenis BATCH PLANT
2. AMP jenis CONTINUOUS PLANT


Baca juga : campuran aspal panas

Asphal Mixing plant (AMP) jenis Batch Plant dimana pada saat produksi aspal panas  hasil yang diproduksi atau dihasilkan dalam jumlah berat tertentu, misalnya tiap menit hanya bisa diproduksi 500 kg aspal panas.

Asphal Mixing Plant (AMP) jenis Continuous Plant ini pada saat produksi aspal panas siklus secara otomatis dan tidak terbatas.

Komponen-komponen yang terdapat pada Asphal Mixing Plant ( AMP ) terdiri dari :
1. Bin Pendingin ( Cold  Bin ) merupakan bak yang digunakan untuk tempat menampung material agregat dari tiap-tiap fraksi dari agregat kasar sampai agregat halus dalam memproduksi campuran aspal panas atau Hotmix.

2. Bin Pans ( Hot Bin ) merupakan tempat untuk menampung fraksi agregat panas setelah lolos dari saringan dan akan mengisih ruang yang sudah terpisah didalam bin panas.

3. Pemanas ( Burner ) merupakan alat yang digunakan untuk memanaskan dan mengeringkan agregat.

4. Pengering ( Dryer ) berfungsi untuk mengeringkan agregat menggunakan alat berbentuk silinder.

5. Collecting Belt Conveyer merupakan ban berjalan berbentuk mangkok yang membawa agregat dingin dari berbagai fraksi yang sudah ditampung kemudian dibawah dan dituangkan ke dalam alat pengering atau dryer.

6. Pengumpul Debu (Dust Collector) merupakan komponen yang berguna untuk menjaga kebersihan udara dan lingkungan dari debu-debu halus yang ditimbulkan selama proses Asphal Mixing Plan beroperasi.

7. Penggetar Saringan ( Screen ) merupakan komponen yang berbentuk ayakan dan berguna untuk menyaring butiran agregat sesuai dengan ukuran dari masing-masing fraksi.

8. Bin penimbang (Weight Bin) berfungsi untuk menampung sekaligus menimbang agregat dari setiap fraksi yang diperlukan untuk setiap kali proses pencampuran.

9. Pencampur ( Pugmil ) merupakan unit pencampur material agregat dan aspal dan menghasilkan produk berupa campuran aspal panas atau hotmix.

10. Bahan pengisi (filler) merupakan bahan pencampur dalam proses pencampuran aspal. Proses pencampuran bahan pengisi (filler) bisa langsung dicampur bersama dengan agregat panas didalam weigh bin atau bisa juga ditimbang terpisah dan langsung dituangkan kedalam pencampuran (pugmil).

11. Pemasok aspal merupakan bak penampung yang berguna untuk menampung aspal pada saat pencampuran. Bentuk bak penampung berbentuk kubikasi dan silinder dimana pada saat aspal disemprot dipasang alat penimbang jumlah aspal yang disemprotkan untuk tiap kali pencampuran (batch) serta alat pengukur temperatur aspal.

12. Tenaga penggerak merupakan komponen-komponen Aphal Mixing Plan yang berguna untuk menjalankan semua bagian yang terdapat di AMP imana tenaga utamanya adalah generator atau genset yang diputar oleh mesin diesel.

13. Ruang Pengendali atau Ruang Pengontrol ( Control Room ) adalah ruang dimana seluruh kegiatan operasi pencampuran aspal panas di Asphal Mixing Plan dikendalikan dari ruang pengontrol ini ( control room ).

Demikianlah penjelasan tentang Asphak Mixing Plan - AMP semoga penjelasan diatas dapat bermanfaat.
Baca Artikel...

Pengendalian Mutu Pekerjaan Beton

Untuk mengetahui mutu hasil dari perkejaan beton maka perlu dilakukan uji beton. Benda uji beton umumnya berbentuk kubus dan silinder. Supaya menghasilkan mutu yang optimal dan sesuai dengan spesifikasi mutu beton maka perlu dilakukan pengendalian mutu beton.
Benda uji beton berbentuk kubus dan silinder
Penegendalian mutu yang dilakukan pada pekerjaan beton berguna untuk menjamin mutu beton selama pelaksanaan pekerjaan dan sesuai dengan spesifikasi. Hal hal yang harus diperhatikan dalam pengendalian mutu pada pekerjaan beton meliputi kegiatan :
1.  Pembuatan campuran percobaan
2.  Pengambilan benda uji
3.  Pembuatan benda uji
4.  Pemeriksaan benda uji dan mengadakan evaluasi mutu beton dan mutu pelaksanaan sesuai dengan PBI NI 2 1971
Benda uji beton berbentuk kubus
# Pembuatan Benda Uji
Pembuatan benda uji pada saat pelaksaan pekerjaan beton dengan cara yang salah akan memberikan hasil evaluasi mutu beton dan mutu pelaksanaan yang salah pula. Bedasarkan hal ini maka perlu dilakukan cara pembuatan benda uji yang betul. Bentuk dan ukuran benda uji umumnya dibuat sebagai berikut :
1.    Benda uji berbentuk kubus dengan ukuran sisi 10x 10 x 10 cm, 15 x 15 x 15 cm dan 20 x 20 x 20 cm.
2.    Benda uji berbentuk silinder dengan ukuran diameter 15 cm dan tinggi 30 cm.
3.    Ukuran minimum benda uji 3 – 5 kali ukuran butir agregat maksimum
4.    Untuk cetakan baja digunakan Baja dengan ukuran tepat dan tidak bocor serta dioles minyak agar mudah dibuka.

Cara pembuatan benda uji berbentuk kubus dengan ukuran 20 x 20 x 20 cm adalah sebagai berikut :
1. Benda uji yang telah disediahkan di isi dengan beton muda sampai ½ tinggi kemudian dipadatkan dengan tongkat pemadat baja Ø 5/8” panjang 60 cm (ujung dibulatkan) sebanyak 30 kali tusukan secara merata. Tongkat pemadat masuk sampai permukaan dasar cetakan.
2. Dilanjutkan dengan pengeisian cetakan dengan beton mudah sampai penuh. Kemudian dipadatkan lagi dengan tongkat pemadat sebanyak 30 kali tusukan secara merata. Tongkat pemadat harus masuk sampai permukaan lapisan dibawahnya.
3. Sisi-sis dari cetakan harus di ketuk dengan palu karet sampai kelihatan beton mengkilat atau tidak kelihatan lagi timbul gelembung-gelembung udara.
4. Kemudian permukaan beton harus diratakan dan ditutup dengan plastik/karung lembab, selanjutnya disimpan ditempat yang teduh dan bebas getaran selama 24 jam.
5. Setelah 24 jam buka cetakan, kemudian benda uji direndam dalam air (perawatan) atau disimpan dalam pasir basah sampai akan dilakukan pemeriksaan kekuatan beton pada umur 28 hari. Bila perlu pemeriksaan dapat dilakukan pada umur kurang dari 28 hari.

# Catatan :
1.  Untuk benda uji berbentuk kubus ukuran 10 x 10 x 10 cm dan 15 x 15 x 15 cm pelaksanaan pembuatan masing-masing benda uji sama seperti benda uji kubus ukuran 20 x 20 x 20 cm.

# Pembuatan Benda Uji Berbentuk Silinder
Untuk pembuatan benda uji berbentuk Silinder dengan ukuran 15 cm dan tinggi 30 cm langka-langka pembuatan benda uji sama sama seperti pada pembuatan benda uji berbentuk kubus dengan ukuran 20 x 20 x 20 cm, tetapi hanya pada pengisisan beton yang berbeda. Pada embuatan beton kubus berbentuk silinder pengisian beton dilakukan sebanyak 3 lapis dengan tiap lapis 10 cm. jumlah tusukan untuk pemadatan berbentuk silinder dilakukan sebnyak 15 kali tusukan secara merata pada tiap lapis.

Benda uji beton berbentuk silinder

# Pemeriksaan Benda Uji
Langka selanjutnya setelah pembuatan benda uji adalah dengan melakukan pemeriksaan benda uji. Pemeriksaan benda uji dimaksudkan untuk pengujian kekuatan tekan beton, dengan cara menghancurkan benda uji ( Destructive Testing ).
alat timbang untuk uji beton
Sebelum dihancurkan benda uji ditimbang terlebih dahulu menggunakan alat timbang. Pengujian benda uji dengan cara dihancurkan dilakukan di laboratorium dengan mesin tekan.
alat laboratorium untuk uji kekuatan beton
Demikianlah penjelasan tentang pengendalian mutu pekerjaan beton semoga penjelasan diatas dapat bermanfaat.
Baca Artikel...