Sifat Sifat Kayu Sebagai Bahan Konstruksi

Penggunaan kayu sebagai bahan konstruksi saat ini masih dipergunakan untuk berbagai macam keperluan seperti untuk bahan pembuatan konstruksi bangunan dan keperluan lainnya. Penggunaan kayu untuk bahan bangunan yang relatif cukup mudah dan bila ada kerusakan dengan mudah dapat diganti dan bisa diperoleh dalam waktu yang singkat,kayu mempunyai sifat elastis sampai batas-batas tertentu bila kayu terawat dengan baik akan tahan lama (awet).

Sifat-sifat kayu sebagai bahan konstruksi


Disamping itu juga kayu mempunyai kelemahan-kelemahan yang kurang menguntungkan seperti kayu kurang Homogin ketidaksamaan sebagai hasil tumbuhan alam, biasanya terdapat cacat pada pada kayu itu sendiri dan kayu mudah terbakar. Kayu dapat memuai dan menyusut dengan perubahan-perubahan kelembaban.

Meskipun kayu tetap elastis dengan pembebanan tertentu yang berjangka lama pada suatu balok akan terjadi lendutan yang cukup besar. Untuk itu sebelum kayu dipergukan sebagai bahan untuk konstruksi, sebaiknya terlebih dahulu mengetahui bangunan kayu dan sifat-sifatnya untuk keperluan konstruksi. 

Kayu sebagai bahan untuk keperluan bangunan umumnya mempunyai sifat-sifat yaitu:
1. Kayu dianggap anisotropis, artinya kayu mempunyai sifat-sifat yang berlainan jika diuji menurut arah sumbu longitudinal (sejajar serat-serat), sumbu tangensial (garis singgung gelang-gelang pertumbuhan) dan sumbu radial (tegak lurus pada gelang-gelang/lingkaran pertumbuhan).
2. Kayu dianggap higroskopis, artinya kayu dapat kehilangan dan bertambahnya kadar air yang disebabkan oleh keadaan kelembaman suhu sekitarnya. Kadar air kayu yang kecil atau rendah akan menambah keawetan kayu.
3. Kayu yang tersusun atas sel-sel mempnyai type yang bermacam-macam. Sel-sel kayu yang dibentuk oleh kambium pada musim hujan jadi membesar dikarena banyaknya air dan banyaknya bahan makanan dan pada musim kemarau akan mengecil atau menyusut.
4. Untuk jenis kayu tertentu akan mudah diserang oleh binatang serangga dan cendawan.
5. Jika dibanding dengan bahan lain seperti baja, maka kayu mudah terbakar oleh api.
6. Kayu mempunyai sifat akustik terhadap suara. 
Sifat akustik ini menunjukan kemampuan dalam meneruskan dan tidak meneruskan suara (peredam suara). Sifat ini perlu diperhatikan khusunya dalam membuat bangunan seperti gedung bioskop dan untuk pembuatan alat musik. Hal ini ditentukan pula oleh kekenyalan atau elastisitas kayu.
7. Kayu mempunyai sifat resonansi yaitu sifat kayu dalam keikutsertaannya bergetar bersama dengan adanya gelombang suara, yang ditunjukan pula oleh elastisitas kayu itu.


Sifat Fisik Kayu

Sifat fisik dari kayu meliputi antara lain :

1. Berat Jenis Kayu
Berat jenis kayu umumnya berbanding lurus dengan kekuatan dari pada kayu atau sifat-sifat mekaniknya. Artinya makin tinggi berat jenis kayu maka kekuatan kayu semakin tinggi. Untuk menghitung berat jenis kayu dapat dilakukan pada kondisi kayu dalam keadaan kering angin, yaitu sekering-keringnya tanpa adanya pengeringan buatan.
Berat jenis kayu adalah angka perbandingan antara berat kayu kering oven pada suhu 105 derajat celcius (B1) dengan berat air yang mempunyai volume yang sama dengan kayu tersebut (B2).

 Jadi Berat Jenis Kayu = B1 : B2


2. Kadar Air Kayu
Kayu dapat mengikat air dan juga dapat melepaskan air yang dikandungnya, dimana keadaan seperti ini sangat tergantung pada keadaan kelembaman suhu udara di sekelilingnya dimana kayu berada.

Cara menentukan kadar air kayu sebagai berikut :

Contoh:

a. Berat kayu basah (A) = 300 gram
b. Berat kayu kering oven (B) = 225 gram

Cara menentukan kadar air kayu




3. Pengerutan dan Pengembangan Kayu
Pengerutan dan pengembangan kayu adalah suatu keadaan perubahan bentuk yang dialami kayu yang disebabkan oleh tegangan-tegangan dalam sebagai akibat dari berkurang atau bertambahnya kadar air kayu. 
Pengerutan kayu terjadi karena dinding-dinding, serat-serat maupun isi sel kehilangan sebagian besar kadar airnya.secara teoritis besarnya pengerutan berbanding lurus dengan banyaknya air yang dikeluarkan setelah dikeringkan.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai Sifat Sifat Kayu Sebagai Bahan Konstruksi. Semoga bermanfaat dan Terimah kasih

Baca Artikel...

Desain Prasarana Pengendali dan Pengamanan Banjir

Strategi dalam pengendalian dan pengamanan bencana banjir perlu disusun di setiap kota atau daerah sehinga dapat menimalisir dari dampak bencana banjir. Pengendalian banjir dimaksudkan untuk memperkecil dampak negatif dari bencana banjir, antara lain korban jiwa, kerusakan harta benda, kerusakan lingkungan dan terganggunya kegiatan sosial ekonomi. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama diantara instansi yang terkait dalam pengendalian dan pengamana bencana banjir.

 Desain Prasarana Pengendali dan Pengamanan Banjir



1. Prinsip Pengendalian Banjir
   a. Menahan air sebesar mungkin di hulu dengan membuat waduk dan konservasi tanah dan air.
   b. Meresapkan kedalam tanah air hujan sebanyak mungkin dengan sumur sumur resapan atau rorak dan menyediakan daerah terbuka hijau.
   c. Mengendalikan air di bagian tengah dengan menyimpan sementara di daerah retensi.
   d. Mengalirkan air secepatnya ke muara atau ke laut dengan menjaga kapasitas wadah wadah air.
   e. Mengamankan penduduk, prasarana vital, harta benda.

2. Strategi Pengendalian Banjir
   Dalam melakukan pengendalian banjir perlu disusun strategi agar dapat dicapai hasil yang diharapkan. Strategi pengendalian banjir meliputi:
     a. Pengendalian tata ruang
     Pengendalian tata ruang dilakukan dengan perencanaan penggunaan ruang sesuai kemampuannya dengan mepertimbangkan permasalahan banjir, pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya, penegakan hukum terhadap pelanggaran rencana tata ruang yang telah memperhitungkan Rencana Induk Pengembangan Wilayah Sungai.

     b. Pengaturan debit banjir
Pengaturan debit banjir dilakukan melalui kegiatan pembangunan dan pengaturan : bendungan dan waduk banjir, anggul banjir, palung sungai, pembagi atau pelimpah banjir, daerah retensi banjir, dan sistem polder.

      c. Pengaturan daerah rawan banjir
          Pengaturan daerah rawan banjir dilakukan dengan cara:
          1. Pengaturan tata guna lahan dataran banjir (flood plain management).
            2. Penataan daerah lingkungan sungai seperti: penetapan garis sempadan sungai,  peruntukan lahan dikiri kanan sungai, penertiban bangunan disepanjang aliran sungai.

      d. Peningkatan peran masyarakat
           Peningkatan peran masyarakat dalam pengendalian banjir diwujudkan dalam :
   1. Pembentukan forum peduli banjir sebagai wadah bagi masyarakat untuk berperan dalam pengendalian banjir.
     2. Bersama dengan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam menyusun dan mensosialisasikan program pengendalian banjir.
     3. Mentaati peraturan tentang pelestarian sumberdaya air antara lain tidak melakukan kegiatan kecuali dengan ijin dari pejabat yang berwenang untuk:
              - mengubah aliran sungai.           
        - mendirikan, mengubah atau membongkar bangunan-bangunan di dalam atau melintas sungai.
            - membuang benda -benda / bahan-bahan padat dan atau cair ataupun yang berupa limbah ke dalam maupun di sekitar sungai yang 
                diperkirakan atau patut diduga akan mengganggu aliran, 
              - pengerukan atau penggalian bahan galian golongan C dan atau bahan lainnya,
    
       e. Pengaturan untuk mengurangi dampak banjir terhadap masyarakat 
         Pengaturan untuk mengurangi dampak banjir terhadap masyarakat dilakukan dengan:
           1. Penyediaan informasi dan pendidikan,          
           2. Rehabilitasi, rekonstruksi dan atau pembangunan fasilitas umum,
           3. Melakukan penyelamatan, pengungsian dan tindakan darurat lainnya,
           4. Penyesuaian pajak
           5. Asuransi Banjir

        f. Pengelolaan Daerah Tangkapan Air
      Pengelolaan daerah tangkapan air dalam pengendalian banjir antara lain dapat dilakukan melalui kegiatan:
       1. Pengaturan dan pengawasan pemanfaatan lahan (tata guna hutan, kawasan budidaya dan kawasan lindung).          
           2. Rehabilitasi hutan dan lahan yang fungsinya rusak.
           3. Konservasi tanah dan air baik melalui metoda vegetatif, kimia, maupun mekanis
           4. Perlindungan/konservasi kawasan - kawasan lindung.

        g. Penyediaan Dana
             Penyediaan dana dapat dilakukan dengan cara :
         1. Pengumpulan dana banjir oleh masyarakat secara rutin dan dikelola sendiri oleh masyarakat pada daerah rawan banjir.           
            2. Penggalangan dana oleh masyarakat umum di luar daerah yang rawan banjir.
            3. Penyediaan dana pengendalian banjir oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
           
Demikianlah penjelasan singkat dari Desain Prasarana Pengendali dan Pengamanan Banjir. Terimah kasih.
Baca Artikel...