Showing posts with label Rumah Adat. Show all posts
Showing posts with label Rumah Adat. Show all posts

Pelestarian Rumah Adat Muaradua

Baturisit. Rumah Adat merupakan rumah yang dibangun bedasarkan warisan turun-temurun yang dibuat dengan sistem yang berlaku pada masyarakat tersebut. Jadi rumah adat atau rumah tradisional memiliki aturan yang berbeda-beda tergantung kondisi rumah adat itu dibangun. Indonesia memiliki banyak jenis rumah adat, dan salah satunya adalah rumah adat Ogan Komering Ulu Selatan. 
Rumah adat OKU Selatan merupakan rumah panggung yang ditopang oleh kayu berdiameter 30 cm. dibagian bawah rumah adat ada yang dinamakan "Kending" yang berfungsi untuk menahan gempa yang terbuat dari kayu. 
rumah adat muaradua Upaya melestarikan rumah adat di provinsi OKU Selatan, maka ditahun 2015 pemerintah OKU Selatan merusaha melalui program pembinaan sarana pembangunan rumah adat berusaha membangun rumah adat untuk tempat menyimpan benda-benda sejarah atau sebagai aset sejarah OKU Selatan sesuai tuntutan para sespuh adat untuk mempertahankan kelestarian sejarah dan budaya di kabupaten Oku Selatan.  


 Letak Geografis OKU Selatan
Nama Kabupaten OKU selatan diambil dari dua sungai yang melintas disepanjang wilayah kabupaten OKU yaitu sungai Ogan dan sungai Komering. rumah adat berbentuk panggung mereflesikan beragam nilai yang berkembang dimasyarakat waktu itu. Ada tiga bagian yang terdapat di rung dalam rumah adat OKU Selatan, yaitu ruang bagian depan, bagian tengah dan bagian belakang. Bagian depan terdapat teras dan tangga, dimana tangga berada di sebelah kiri rumah. Bagian dalam berupa ruang pelantaran yang luas, yang mana terdapat tiga ruang tanpa sekat. Ruang bagian dalam merupakan ruang tempat berkumpul bilamana terdapat hajatan. Secarah keseluruhan rumah adat terbuat dari kayu, dikarenakan pada waktu itu jenis kayu mudah didapat 
                 rumah adat muaradua         

Baca Artikel...