Pengertian Dan Klasifikasi Agregat

Dalam pekerjaan konstruksi terutama pekerjaan beton salah satu bahan pencampur beton adalah  “Agregat “ selain bahan lainnya seperti semen, pasir dan air. Agregat adalah bahan berbutir yang mempunyai komposisi mineral seperti pasir, kerikil, batu kapur atau batu pecah atau mineral lain baik yang berasal dari alam maupun buatan yang berbentuk mineral padat dan mempunyai ukuran besar maupun kecil atau fragmen-fragmen.
Pengertian Dan Klasifikasi Agregat


Penggunaan agregat selain untuk bahan campuran beton juga bisa digunakan untuk pengunaan lain seperti lapis perkerasan jalan, bantalan kereta api dan lain sebagainya. Dalam pelaksanaan pekerjaan Lapis Perkerasan Jalan penggunaan agregat terdiri dari Agregat Kelas C, Agregat Kelas B dan Agregat Kelas A.

Pengertian Agregat adalah bahan berbutir yang mempunyai komposisi mineral seperti pasir, kerikil,
bahan kapur atau batu pecah. Dalam pemakaian agregat, persyaratan sebagai berikut :
1.Bentuk butiran
2.Gradasi
3.Derajat kejenuhan (clean liness)
4.Daya tahan terhadap abrasi
5.Pola permukaan
6.Keadaan pori-pori
7.Daya pelekatan aspal, dan
8.kekeringan agregat


Klasifikasi Agregat

1. Agregat Ringan adalah agregat yang dalam keadaan kering dan gembur mempunyai berat 1100 kg/m3 atau kurang.

2. Agregat Halus adalah pasir alam sebagai hasil desintegrasi _alami_ bantuan atau pasir yang dihasilkan oleh inustri pemecah batu dan mempunyai ukuran butir terbesar 5,0 mm.

3. Agregat Kasar adalah kerikil sebagai hasil desintegrasi alami dari bantuan atau berupa batu pecah yang diperoleh dari industri pemecah batu dan mempunyai ukuran butir antara 5-40 mm dan mempunyai ukuran butiran lebih lebih besar dari saringan No.88 (2,36 mm)

4. Bahan Pengisi (filler), adalah bagian dari agregat halus yang minimum 75% lolos saringan no. 30 (0,06 mm)
agregat kasar dan agregat halus

Bedasarkan ukurannya, agregat dibagi menjadi agregat kasar dan agregat halus.
1. Agregat kasar, adalah agregat dengan ukuran butirnya tertahan pada saringan No. 4 dan dapat berupa kerikil atau batu pecah ( butir ≥ 5 mm ).
Ukuran agregat kasar terdiri dari 10 mm, 20 mm dan 40 mm dengan susunan gradasi ideal sebagai berikut :
1 : 2 untuk 10 mm dan 20 mm,
1 : 1 ½ : 3 untuk 10 mm, 20 mm dan 40 mm

2. Agregat halus adalah agregat dengan ukuran butirnya lewat pada saringan No. 4 dan dapat berupa pasir alam atau batu pecah kecil ( butir < 5 mm ).

Demikianlah penjelasan tentang Pengertian dan klasifikasi Agregat semoga penjelasan diatas dapat bermanfaat.
Baca Artikel...