Jenis Kayu Sebagai Bahan Konstruksi

Dalam kurun waktu tertentu Penggunaan kayu sebagai bahan konstruksi harus di  cari alternatif pengganti kayu, mengingat berkurangnya hutan akibat penebangan liar, terjadinya kebakaran hutan dan di berbagai negara hutan dijadikan sebagai ekosistem dunia.


Jenis Kayu Sebagai Bahan Konstruksi


Untuk keperluan bangunan penggolongan jenis-jenis kayu  dapat dilakukan menurut Keawetan, Kekuatannya dan Pemakaiaanya.

A. Tingkat Keawetan Kayu
Untuk menentukan Keawetan Kayu didasarkan pada daya tahan kayu terhadap pengaruh air tanah, hujan, panas matahari dan serangga maupun cendawan.

B. Tingkat Kakuatan Kayu
Kekuatan atau keteguhan kayu adalah perlawanan yang dikerjakan oleh kayu terhadap perubahan-perubahan bentuk yang disebabkan oleh gaya-gaya luar.

 Ada beberapa faktor dalam menentukan kekuatan kayu antara lain :
1. Bekerjanya Gaya terhadap arah serat kayu: kekuatan tarik dan tekan pada arah aksial jauh lebih besar dari pada arah radial.
2. Kadar Air; makin banyak kadar air yang dikandung oleh kayu, maka kekuatan kayu akan menurun dan sebaliknya.
3. Berat Jenis: makin tinggi berat jenis kayu, maka kekerasan dan kekuatannya akan bertambah, atau berat jenis kayu berbanding lurus dengan kekerasan dan kekuatan kayu,akan tetapi kadang-kadang terjadi suatu penyimpangan karena keadaan susunan kayu itu sendiri bermacam-macam.

Biasanya untuk menentukan tingkat kekuatan kayu didasarkan atas benda uji terhadap Kuat lengkung/lentur, kuat desak dan berat jenis dari pada kayu. Untuk benda uji terhadap kuat tarik jarang dilakukan.

Pada tabel dibawah ini dapat dilihat Kelas Kuat Kayu

Kelas Kuat Kayu


C. Tingkat Pemakaian Kayu
Untuk menentukan tingkat pemakaian kayu didasarkan pada tingkat keawetan dan kekuatan kayu. Pemakaian kayu sebagai bahan konstruksi untuk tujuan tertentu dapat dibagi atas lima tingkatan yaitu :
1. Tingkat I : Pemakaian kayu pada tingkat I untuk konstruksi berat yang dibangun diluar (tidak terlindung) dan terkena tanah lembab. Jenis kayu yang termasuk dalam golongan ini yaitu kayu Jati, kayu Johar, kayu Sonokeling, kayu Belian.

2. Tingkat II : Pemakaian kayu pada tingkat II untuk konstruksi berat tidak terlindung dan tidak terkena tanah lembab. Jenis kayu yang termasuk dalam golonga ini antara lain kayu Rasamala, kayu Merawan dan kayu walikukun.

3. Tingkat III : Pemakaian kayu pada tingkat III untuk konstruksi berat dan terlindung. Jenis kay yang termasuk dalam golongan ini adalah kayu Kampier, kayu Keruwing, kayu Mahoni dan kayu Jamuju.
   
4. Tingkat IV : Pemakaian kayu pada tingkat IV untuk konstruksi yang ringan dan terlindung ( didalam rumah). Jenis kayu yang termasuk dalam golonagn ini antara lain kayu Meranti, kayu Suren, kayu pulai dan kayu Durian.

5. Tingkat V : Pemakaian kayu pada tingkat V untuk konstruksi yang ringan yang bersifat sementara. 
Jenis kayu yang termasuk dalam golongan ini yaitu kayu-kayu yang kurang awet dan mempunyai kekuatan dibawah tingkat pemakaian IV.


Demikianlah penjelasan singkat mengenai Jenis Kayu Sebagai Bahan Konstruksi. Semoga bermanfaat dan Terimah kasih.

Related Posts

No comments:

Post a Comment