Klasifikasi Pekerjaan Galian

Pekerjaan proyek terutama pada proyek konstruksi selalu kita akan menjumpai suatu Pekerjaan Galian. Dari ukuran atau dimensi dari gambar galian akan selalu berbeda pada setiap pekerjaan. Untuk pekerjaan galian dapat diklasifikasi menjadi 2 macam klasifikasi yaitu Pekerjaan Galian Tanah dan Pekerjaan Galian Batu.

Klasifikasi Pekerjaan Galian


Penjelasan dari kedua pekerjaan galian tanah dan pekerjaan galian batu adalah sebagai berikut :

1. Pekerjaan Galian Tanah
Yang dimaksud dari pekerjaan galian tanah dalah pekerjaan tanah, sedimen atau endapan, kerikil, kerakal, atau batu yang dapat digali dengan mudah tanpa menggunakan alat khusus (ripper) atau peledakan termasuk upaya penanganannya, pembentukan/perapian lubang galian agar sesuai dengan lokasi, jalur, elevasi, kelandaian dan dimensi seperti yang telah ditetapkan dalam gambar.

Pekerjaan Galian Tanah diklasifikasi 5 (lima) tipe galian sesuai dengan kondisi dan lokasi daerah penggalian sebagai berikut:

Tipe-A :  galian untuk saluran, jalan, drainasi dan galian tanah biasa lainnya yang berada diatas permukaan air.

Tipe-B :  galian  tanah  endapan,  longsoran/puing/debris,  diatas  permukaan  air untuk normalisasi saluran.

Tipe-C : galian untuk fondasi bangunan irigasi dan bangunan pelengkap.

Tipe-D : galian dibawah permukaan air pada saluran tanpa upaya pengeringan/pemompaan.

Tipe-E :  galian dasar sungai untuk pembangunan bendung, tanggul sungai, dan fasilitas lainnya, dimana tanah di  lokasi galian mengandung banyak kerikil, kerakal dan  batu.

Dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan profil pekerjaan galian untuk dasar dan tebing yang telah selesai digali harus dirapikan dan dipadatkan dan diperiksa owner untuk mendapat persetujuan sebelum bangunan di atasnya, konstruksi beton atau pasangan batu dilaksanakan.

Bila dalam metoda pekerjaan galian diperlukan penimbunan sementara tanah hasil galian (stock-piling) sebelum tanah tersebut diangkut ke lokasi penimbunan permanen sebagai tanggul atau bangunan permanen lainnya sehingga berakibat 2 (dua) kali kerja atau double-handling, maka biaya yang dikeluarkan oleh Penyedia (kontraktor) untuk kegiatan tersebut, dianggap sudah termasuk dalam harga satuan pekerjaan galian atau timbunan.


2. Pekerjaan Galian Batu

a. Galian Tipe-F, Galian Batu Lunak

Galian Tipe-F, galian batu lunak adalah galian batu yang dapat dilaksanakan dengan menggunakan peralatan bantu tertentu misalnya ripping dozer, pick hammer dan giant breaker tanpa menggunakan metoda kerja peledakan/blasting.

Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, maka biaya tambahan yang dikeluarkan termasuk keselamatan kerja menjadi tanggung jawab Penyedia ( kontraktor).

Pekerjaan galian Tipe-F, sudah termasuk pengangkutan batu hasil galian ke lokasi pembuangan yang disediakan Penyedia (kontraktor) dan disetujui oleh Owner dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

b. Galian Tipe-G, Galian Batu Keras

Galian Tipe-G, galian batu keras adalah galian batu yang berada di lokasi pekerjaan berupa lapisan batuan masif, padat, dan kokoh atau berupa batuan lepas dengan volume masing-masing lebih dari 1,0 meter kubik dengan diameter lebih dari 0,30 m yang tidak dapat dipisahkan tanpa peledakan atau dengan bulldozer dan peralatan berat  lainnya. Batuan  seperti  ini dapat disebut juga  sebagai ”sound-rock”  yang karena keras dan susunan teksturnya tidak dapat dipecah dengan hand pick-hammer.

Klasifikasi batu galian Tipe-G, Galian Batu Keras akan diputuskan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan kondisi di lapangan, antara lain bila perlu dilakukan uji-coba produktivitas peralatan.

Pekerjaan galian batu Tipe-G, dianggap sudah termasuk biaya untuk pengangkutan batu   hasil galian ke lokasi pembuangan yang disediakan Penyedia (kontraktor) dan disetujui oleh owner atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Demikianlah penjelasan tentang Klasifikasi Pekerjaan Galian, semoga bermanfaat. Terimah kasih.

Related Posts

No comments:

Post a Comment