Tanah menurut Braja M. Das didefinisikan sebagai material yang terdiri dari agregat (butiran) mineral-mineral padat yang tidak tersementasi (terikat secara kimia) satu sama lain dan dari bahan-bahan organik yang telah melapuk yang berpartikel padat) disertai dengan zat cair dan gas yang mengisi ruang - ruang kosong di antara partikel-partikel padat tersebut.
Tanah berfungsi sebagai pendukung pondasi dari bangunan juga sebagai bahan bangunan itu sendiri contoh batu bata. Oleh karena itu diperlukan tanah dengan kondisi kuat untuk menahan beban di atasnya dan menyebarkannya secara merata.
A. SIFAT FISIK TANAH
Sifat-sifat fisik dari tanah berhubungan erat dengan kelayakan penggunaan tanah, seperti kekuatan daya dukung, kapasitas penyimpanan air dan plastisitas. Hal ini berlaku bilamana tanah digunakan sebagai bahan struktural untuk pembangunan konstruksi jalan raya, bangunan bendungan, pondasi untuk sebuah gedung serta untuk sistem pembuangan limbah.
Untuk mengetahui sifat-sifat fisik dari tanah, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan yaitu :
1. Kadar Air
Kadar Air tanah yaitu perbandingan antara berat air yang terkandung di dalam tanah dengan
berat kering tanah (satuan persen).
2. Berat Jenis
Sifat fisik tanah dapat ditentukan dengan mengetahui berat jenis tanahnya dengan cara
menentukan berat jenis yang lolos saringan No. 200
3. Batas-Batas Atterberg
Batas Atterberg adalah batas konsistensi dimana keadaan tanah melewati keadaan lainnya dan
terdiri atas batas cair, batas plastis dan indek plastisitas
a. Batas Cair (liquid limit)
Batas cair adalah kadar air minimum dimana tanah tidak mendapat gangguan dari luar.
(Scott.C.R, 1994). Sifat fisik tanah dapat ditentukan dengan mengetahui batas cair suatu tanah, tujuannya adalah untuk menentukan kadar air suatu jenis tanah pada batas antara keadaan plastis
dan keadaan cair.
b. Batas Plastis (Plastic Limit)
Batas plastis adalah kadar air minimum dimana tanah dapat dibentuk secara plastis, maksudnya
tanah dapat digulung-gulung sepanjang 3 mm.
Tujuannya adalah untuk menentukan kadar air suatu jenis tanah pada keadaan batas antara
keadaan plastis dan keadaan semi padat.
Cara kerja batas-batas Atterberg menggunakan standar ASTM D-4318, yaitu :
1. Nilai batas plastis (PL) adalah kadar air rata-rata dari ketiga benda uji.
2. Plastis Indek (PI) dengan rumus PI = LL – PL.
4. Analisa Saringan
Tujuan dari analisis saringan adalah untuk mengetahui persentasi butiran tanah.
Caranya dapat dilakukan dengan pengayakan, setelah itu material organik dibersihkan dari sampel tanah, lalu berat sampel tanah yang tertahan di setiap ayakan dicatat.
Tujuan akhir dari analisanya adalah memberikan nama dan mengklasifikasikannya,
sehingga dapat diketahui sifat-sifatnya.
B. PENGELOHAN DATA DAN ANALISA MEKANIKA TANAH
Penentuan klasifikasi tanah didasarkan dari semua jenis pengujian yang dilakukan baik di lapangan
Sondir maupun dari sampel tanah hasil Boring yang dilakukan pengujian di laboratorium Mekanika
Tanah serta sampel tanah :
1. Sondir
Berdasarkan data nilai conus hasil pengujian Sondir dapat diketahui karakteristik tanah yang
berupa kondisi kepadatannya berdasarkan Meyerhof.
Sondir yang dilaksanakan sampai dengan tanah keras dengan tekanan conus 150 kg /cm2, atau
maksimum sampai kedalaman 25 m , sebanyak 10 titik.
2. Borring
Tujuan utama dari pembuatan lobang bor adalah untuk mengetahui lebih jelas tentang susunan
lapisan tanah yang ada dan berapa tebal dari tiap-tiap jenis lapisan tanah yang dijumpai yang
dikerjakan dengan tenaga manusia ( hand auger ).
3. Pengambilan Contoh Tanah
Pengambilan contoh tanah asli dan penelitian laboratorium sebanyak 35 buah sample pada setiap
sungai (lokasi).
Pengambilan contoh tanah asli dimaksudkan untuk mendapatkan nilai-nlai sebagai berikut.
a. Gradasi butir-butir tanah
b. Batas-batas alteberg
c. Berat jenis dan berat volume tanah
d. Permeability test
e. Kekuatan dan daya dukung tanah
f. Harga-harga Ø dan C
C. DAYA DUKUNG
1. Pengujian Sondir
Besarnya daya dukung tanah berdasarkan hasil pengujian Sondir dihitung dengan menggunakan
persamaan Meyerhof (1956) untuk jenis pondasi bujur sangkar atau pondasi memanjang dengan
Lebar (B) > 1.20 meter, sebagai berikut :
2. Pengujian Contoh Tanah Tak Terganggu
Untuk pondasi dangkal menerus, daya dukung ultimit dihitung dengan persamaan Terzaghi (1943)
Berdasarkan hasil analisis terhadap daya dukung tanah maka untuk perencanaan fondasi dapat dianjurkan menggunakan jenis fondasi tertentu.
Berikut diberikan contoh jenis fondasi yang dapat direkomendasi untuk digunakan dalam perencanaan :
1. Bagi Struktur dengan beban ringan, dapat digunakan fondasi batu kali atau telapak dari beton bertulang dengan kedalaman minimal 1.00 m. Besarnya daya dukung tanah yang diijinkan (daya dukung keseimbangan tanah izin) sehubungan dengan penurunan maksimum 1” (2.5 cm) dan
faktor keamanan 3 untuk masing-masing lokasi ialah sebagai berikut :
Lokasi Penyelidikan Tanah :
a.Untuk kedalaman 1.00 ; qa ~ 5,44 ton/m2
b.Untuk kedalaman 2.00 ; qa ~ 6,74 ton/m2
c.Untuk kedalaman 3.00 ; qa ~ 5,10 ton/m2
2. Bagi struktur dengan beban sedang hingga berat, dapat digunakan fondasi tiang dari
beton bertulang/tiang pancang dengan kedalaman -17 s/d -26 m MT.
Besarnya daya dukung tiang untuk masing-masing lokasi dapat diperkirakan sebagai berikut :
Lokasi Penyelidikan Tanah :
a.Untuk diameter 30cm ; qa ~ 25 ton
b.Untuk diameter 40cm ; qa ~ 43 ton
c.Untuk diameter 50cm ; qa ~ 65 ton
Sehubungan dengan sifat tanah permukaan yang anorganis, maka tidak perlu perhatian khusus dalam kaitannya dengan reaksi kimiawi. Untuk memperkaku hubungan antara bangunan bagian atas dengan bangunan bagian bawah, disarankan untuk merencanakan sloof fundasi minimal 20 x 40 cm.
Sebelum diadakan pekerjaan substruktur, perlu diadakan ”stripping” dan ’Prakompaksi” terlebih dahulu, agar penurunan yang terjadi sekecil-kecilnya.
Demikianlah penjelasan singkat dari penentuan klasifikasi tanah dengan pengujian laboratorium . Semoga bermanfaat dan Terimah kasih.
No comments:
Post a Comment