Showing posts with label Beton. Show all posts
Showing posts with label Beton. Show all posts

Spesifikasi Teknik Beton Pracetak Untuk Lining Saluran Irigasi

Untuk menjaga agar kualitas dan kuantitas dari mutu beton Pracetak bermutu perlu adanya suatu Spesifikasi Teknis dari komposisi campuran beton Pracetak.

Proses pencampuran beton Pracetak baik di konstruksi jalan, jembatan, gedung dan irigasi perlu adanya acuan, standar atau Spesifikasi Teknis. Sehingga beton Pracetak yang telah selesai dibuat mempunyai kekuatan lentur dan kuat tekan karakteristik.
Spesifikasi Teknik Saluran Irigasi



Beton pracetak harus mempunyai suatu kuat lentur dan kuat tekan karakteristik minimum sesuai dengan  SNI 1972  tentang Cara uji slump beton,  SNI 1974  tentang Cara uji kuat tekan beton dengan benda uji silinder yang dicetak dan  SNI 4431 tentang Cara uji kuat lentur.

Penggunaan beton Pracetak untuk lining saluran irigasi harus sesuai dengan penjelasan diatas. 

Berikut ini bisa dijadikan referensi untuk digunakan dalam melaksanakan pembuatan Beton Pracetak dalam pekerjaan pelaksanaan pembuatan Lining saluran irigasi. 

1. SNI 1969, Cara uji berat jenis penyerapan  air agregat kasar
2. SNI 1970, Cara uji berat jenis dan penyerapan air agregat halus
3. SNI 1972, Cara uji slump beton
4. SNI 1974, Cara uji kuat tekan beton dengan benda uji silinder yang dicetak
5. SNI 2417, Cara uji keausan agregat dengan mesin abrasi Los Angeles
6. SNI 4431, Cara uji kuat lentur beton normal dengan dua titik pembebanan
7. SNI 03 - 2495, Spesifikasi  bahan tambahan untuk beton
8. SNI 03 - 2834, Tata cara pembuatan rencana  campuran beton normal
9. SNI 03 - 4433, Spesifikasi beton siap pakai
10. SNI 03 - 4804, Metode pengujian berat isi dan rongga udara dalam agregat


Selain mengacu pada persyaratan diatas, persyaratan lain  bisa dijadikan referensi yaitu : 

1. Persyaratan Beton (Bagian 6 dan 9 Pedoman Penggunaan Beton Pracetak Pada Saluran Irigasi)
2. Persyaratan Tulangan (Bagian 9 Pedoman Penggunaan Beton Pracetak Pada Saluran Irigasi)
3. Persayaratan kerja (Bagian 8 Pedoman Penggunaan Beton Pracetak Pada Saluran Irigasi)
4. Persyaratan peralatan (Bagian 7 Pedoman Penggunaan Beton Pracetak Pada Saluran Irigasi)

Demikianlah penjelasan Spesifikasi Teknik Beton Pracetak Untuk Lining Saluran Irigasi. Semoga bermanfaat. Terimah kasih.
Baca Artikel...

Desain Beton Pracetak Untuk Lining Saluran Irigasi

Desain Beton Pracetak Untuk Lining Saluran Irigasi sebagai berikut:
1. KP 03 Saluran
2. Kekuatan beton K-225 di tempat atau K-300 Pabrikasi
3. Kondisi tanah (kemiringan tidak menyebabkan tekanan aktif, tidak ekspansif/ekspansif kecil)
4. Bentuk penampang dan jenis saluran (penentuan bentuk panel atau profil)
5. Metoda pengangkutan dan pemasangan.
6. Jalan inspeksi
7. Muka air pada saat musim kering dan jagaan
8. Frame bila tanah ekspansif kecil

Dimensi yang harus diperhatikan dalam Desain Beton Pracetak Untuk Lining Saluran Irigasi sebagai berikut:
1. Tebal desain beton pracetak : 7 – 10 cm
2. Lebar dan panjang yang optimal (meminimalkan panjang sambungan dan memudahkan pengangkutan dan pemasangan)
3. Desain sambungan lidah dan alur
4. Sambungan dengan dowel/tie bar
5. Tulangan

Desain beton pracetak untuk lining saluran irigasi


Toleransi Dimensi Panel Pracetak
Pelaksanaan produksi panel pracetak haru sesuai  dengan dimensi dan detail  sesuai  dengan dimensi  serta mengikuti persyaratan dalam Tabel berikut :
Beton pracetak harus mempunyai suatu kuat lentur dan kuat tekan karakteristik minimum sesuai dengan  SNI 1972  tentang Cara uji slump beton,  SNI 1974  tentang Cara uji kuat tekan beton dengan benda uji silinder yang dicetak dan  SNI 4431 tentang Cara uji kuat lentur.
Profil - profi l  beton pracetak tersebut  mempertimbangkan berat, panjang  dan lebar untuk  pengangkutannya. Sambungan antar profil tersebut harus  meminimalisir dari kebocoran.

Desain sambungan lidah dan alur
Sambungan melintang jenis lidah dan alur  (shear  key) harus memperhatikan  hal - hal sebagai berikut:
1. Dimensi lidah alur sambungan melintang dan perkuatannya harus kuat sehingga tidak retak pada saat penyambungan lidah dan alur.
2. Lokasi  lidah alur harus dilekatkan  atau  disambung dengan perekat untuk beton  pracetak 

Panel Beton Pracetak
Persyaratan  panel  beton  pracetak  adalah  sebagai  berikut :
1. Panel-panel  beton  pracetak  yang  dibuat  dipabrik  dan memerlukan  pengangkutan  jarak  jauh ,  mutu  minimum yang dianjurkana dalah beton  K-300.
2. Panel-panel  beton  pracetak  yang  dibuat  langsung  dilokasi pekerjaan,  mutu  minimum yang  dianjurkan  adalah beton K-225.
3. Penentuan  tipe  dan  dimensi  beton  dengan mempertimbangkan  metode  pelaksanaan  pekerjaan ,  misal jenis  dan  bentuk  saluran ,  kondisi  tanah dan  pengeringan.
4. Campuran  beton normal  mengacu pada  SNI.
5. Panel  beton  pracetak  perlu  diberi  identitas  untuk mempermudah  penempatan  panel,  sesuai  dengan posisinya ;
6. Bila  panel  ditempatkan  pada  daerah  tikungan , dimensi / bentuk  panel  perlu  disesuaikan  dengan  geometri yan gada  dan  diperinci  dalam  gambar 

Batang  pengikat  ( tie bar)  mempunyai  persyaratan :
1. Harus  terbuat  dari  batang  baja  polos / ulir dengan  diameter  minimum  sesuai  denga  SNI 03 - 6812  tentang  Spesifikasi  anyaman  kawat baja  polos  yang  dilas  untuk  tulangan beton.
2. Tie  bar  harus  dilapisi  bahan  perekat beton sesuai  dengan  ketentuan .
3. Batang  pengikat dipasok  dalam  bentuk  ikatan dengan  panjang  tertentu  sesuai  dengan  persyaratan  yang  ditentukan ,  dalam  kondisi baik  dan  bebas  dari  bahan  pengotor ,  misal  : karat,  kotoran ,  bahan  lain yang  lepas,  minyak, gemuk,  cat,  lumpur,  atau  bahan - bahan  lainnya yang  tidak  dikehendaki;

Baja Tulangan
Penggunaan Baja  tulangan pada konstruksi harus  bebas dari  kotoran ,  minyak, lemak,  bahan-bahan  organik  lainnya ,  karat ,  kerak , yang dapat  mempengaruhi  ukuran serta  sifat fisik  harus  dibersihakan  sesuai  yang  disyaratkan  SNI  03 - 6812  tentang  Spesifikasi anyaman  kawat  baja  polos  yang  dilas  untuk tulangan   beton.

Bahan Penutup Sambungan
Bahan untuk penutup sambungan (Join Sealant) harus dapat dituangkan dalam keadaan panas dan dapat menutup seluruh celah dan kedap air. Tata cara pelaksanaan di lapangan harus sesuai dengan yang dianjurkan oleh pabrik.

Demikianlah penjelasan Desain Beton Pracetak Untuk Lining Saluran Irigasi. Semoga bermanfaat. Terimah kasih.

Baca Artikel...

Pedoman Penggunaan Beton Pracetak Pada Saluran Irigasi

A.Umum

Bahwa pelaksanaan pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi prasarana irigasi bergantung pada kondisi cuaca, kondisi topografi,kondisi geologis, jadwal tanam, kondisi sosial masyarakat dan lamanya waktu pelaksanaan sehingga  memerlukan jenis konstruksi bangunan irigasi yang sesuai. Penggunaaan beton pracetak pada saluran irigasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pekerjaan, mempercepat dan mempermudah proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi.

Beton pracetak pada saluran irigasi
Bahwa untuk menguraikan prosedur pelaksanaan pembuatan beton pracetak dalam rangka pelaksanaan pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi dengan menggunakan beton pracetak tipe panel,pancang dan profil, perlu disusun pedoman penggunaan beton  pracetak pada saluran irigasi dengan ketentuan sebagai berikut :


B.Dasar Pembentukan
1.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan  Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3225)

2.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 16)

3.Peraturan Menteri  Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat  Nomor   06/PRT/M/2015  tentang Eksploitasi Dan Pemeliharaan  Sumber Air Dan Bangunan Pengairan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 531).

4.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 tentang  Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum Dan  Perumahan  Rakyat (Berita  Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 881).

5.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 537)

6.Peraturan  Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2015  tentang  Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis  Kementerian  Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1007) 

C.Maksud dan Tujuan
Maksud dari Pedoman Penggunaan Beton Pracetak Pada Saluran Irigasi  yaitu sebagai pedoman bagi Balai Besar  Wilayah Sungai / Balai Wilayah  Sungai di Direktorat Jenderal Sumber  Daya Air dalam melakukan  kegiatan pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi dengan  menggunakan lining beton pracetak.

Tujuan dari Pedoman Penggunaan Beton Pracetak Pada Saluran Irigasi untuk memperjelas prosedur penggunaan beton pracetak dengan tipe panel, pancang dan profil untuk lining saluran  beton dalam rangka melakukan kegiatan pembangunan peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi.

D.Ruang Lingkup
Ruang lingkup Surat Edaran ini meliputi :
1.Tahapan pembuatan lining saluran beton pracetak untuk. melakukan kegiatan pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi.
2.Pengendalian Mutu pembuatan beton pracetak untuk lining saluran irigasi.

E. Materi Muatan
1. Tahapan pembuatan lining saluran beton pracetak terdiri dari Tahap Perencanaan dan Tahap Pelaksanaan.
a.Tahap Perencanaan:
Pada tahap perencanaan BBWS/BWS harus:
     1.Menentukan kondisi tanah yang akan digunakan
     2.Menentukan tipe atau jenis lining beton pracetak
     3.Membuat desain lining  beton pracetak
     4.Menentukan peralatan yang akan digunakan.

b.Tahap Pelaksanaan :
   Pada tahap pelaksanaan BBWS/BWS harus :
     1.Menentukan lokasi pencetakan beton pracetak
     2.Menentukan bahan cetakan beton pracetak
     3.Menentukan pelaksanaan produksi panel pracetak
     4.Percobaan penempatan panel dilapangan
     5.Pelaksanaan pemasangan panel beton pracetak.

2. Pengendalian  Mutu .
Dalam menerapkan pembuatan saluran irigasi menggunakan  beton pracetak mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pelaksanaan BBWS/BWS harus memperhatikan pengendalian mutu melalui:
a. Pengujian Sifat Kemudahan Pengerjaan;
b. Pengujian Kekuatan;
c. Penerimaan Panel Pracetak 
d. Penerimaan Unit - unit;
e. Penerimaan Sebelumny a ;
f. Perbaikan atas pekerjaan beton tidak memenuhi ketentuan ;
g. Uji pengaliran 

Dalam melaksanakan peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi dengan menggunakan beton pracetak, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja perlu di perhatikan. Keselamatan dan kesehatan kerja mempunyai pengertian pemberian perlindungan kepada
setiap orang yang berada di tempat kerja, yang berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja konstruksi, proses produksi, dan lingkungan sekitar tempat kerja. Kontraktor sebagai Penyedia jasa wajib menyediakan dan melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Demikianlah penjelasan tentang pedoman penggunaan beton pracetak pada saluran irigasi. Semoga bermanfaat. Terimah kasih.

Baca Artikel...

Acuan Kekuatan Material Beton

Penggunaan Beton sebagai bahan bangunan untuk konstruksi dewasa ini semakin meningkat. Terlebih sifat beton yang dapat ditentukanterlebih dahulu yaitu dengan melakukan perencanaan serta akhir penggunaan dilakukan pengawasan yang cermat dan teliti terhadap bahan-bahan yang akan di gunakan sebagai bahan campuran beton.

kekuatan material beton sesuai SNI 03-2847-2002 dengan simbol f'c dengan satuan Mpa
Sebelum kita membahas judul pokok diatas yaitu acuan kekuatan material beton, terlebih dahulu kita harus mengetahui tentang "Beton" itu sendiri.
Dari banyak definisi yang menjelaskan tentang Beton yaitu Peraturan Beton Indonesia ( PBI ) 1971, ASTM C125 (Standard Definition of Terms Relating to Concrete and Concrete Technology) dan lain-lain, maka Beton dapat didefinisi sebagai campuran dari berbagai material yaitu agregat kasar, agregat halus, semen dan pasir dengan komposisi tertentu dicampur sehingga mencampai kekuatan pada durasi tetentu.

Kembali ke judul pokoacuan kekuatan material beton, maka acuan kekuatan material beton yang digunakan sebelum muncul Standar Nasional Indonesia ( SNI ), sebelumnya mengacu pada Peraturan Beton Indonesia (PBI) 1971 , dimana Acuan kekuatan material beton yang dijabarkan didalam Peraturan Beton Indonesia ( PBI ) 1971 didefinisikan dengan istilah “ K “ ( K = karakteristik ) dimana kekuatan material beton dinyatakan dalam kuat tekan benda uji berbentuk Kubus. ( Baca juga : pembuatan benda uji kubus ).

Tahun 1992 Tahun 1992 dikeluarkan Peraturan tentang beton yaitu SNI 03-2847-1992 tentang Tata Cara Perhitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung dan pada tahun 2002 menjadi peraturan SNI 03-2847-2002 tentang Tata Cara Perhitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung.Peraturan SNI 03-2847-2002 tentang Tata Cara Perhitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung, Acuan Kekuatan Material Beton  didefinisikan dengan simbol f’c dengan satuan Mpa dan Pengujian kekuatan material beton dinyatakan dalam Kuat Tekan Benda Uji bentuk Silinder dengan ukuran diameter 15 cm dan tinggi 30 cm. ( Baca juga : pembuatan benda uji silinder ).

Perubahan Peraturan tentang beton yaitu SNI 03-2847-1992 tentang Tata Cara Perhitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung tahun 1992  menjadi Peraturan SNI 03-2847-2002 dikarenakan  SNI 03-2847-2002 mengacu pada Peraturan SNI ACI 318.

Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Acuan Kekuatan Material Beton saat ini sesuai SNI 03-2847-2002 pengujian Kuat Tekan Benda Uji berbentuk silinder disimbolkan dengan f’c dengan satuan Mpa.

Demikianlah penjelasan tentang acuan kekuatan material beton semoga penjelasan diatas dapat bermanfaat.
Baca Artikel...

Pengendalian Mutu Pekerjaan Beton

Untuk mengetahui mutu hasil dari perkejaan beton maka perlu dilakukan uji beton. Benda uji beton umumnya berbentuk kubus dan silinder. Supaya menghasilkan mutu yang optimal dan sesuai dengan spesifikasi mutu beton maka perlu dilakukan pengendalian mutu beton.
Benda uji beton berbentuk kubus dan silinder
Penegendalian mutu yang dilakukan pada pekerjaan beton berguna untuk menjamin mutu beton selama pelaksanaan pekerjaan dan sesuai dengan spesifikasi. Hal hal yang harus diperhatikan dalam pengendalian mutu pada pekerjaan beton meliputi kegiatan :
1.  Pembuatan campuran percobaan
2.  Pengambilan benda uji
3.  Pembuatan benda uji
4.  Pemeriksaan benda uji dan mengadakan evaluasi mutu beton dan mutu pelaksanaan sesuai dengan PBI NI 2 1971
Benda uji beton berbentuk kubus
# Pembuatan Benda Uji
Pembuatan benda uji pada saat pelaksaan pekerjaan beton dengan cara yang salah akan memberikan hasil evaluasi mutu beton dan mutu pelaksanaan yang salah pula. Bedasarkan hal ini maka perlu dilakukan cara pembuatan benda uji yang betul. Bentuk dan ukuran benda uji umumnya dibuat sebagai berikut :
1.    Benda uji berbentuk kubus dengan ukuran sisi 10x 10 x 10 cm, 15 x 15 x 15 cm dan 20 x 20 x 20 cm.
2.    Benda uji berbentuk silinder dengan ukuran diameter 15 cm dan tinggi 30 cm.
3.    Ukuran minimum benda uji 3 – 5 kali ukuran butir agregat maksimum
4.    Untuk cetakan baja digunakan Baja dengan ukuran tepat dan tidak bocor serta dioles minyak agar mudah dibuka.

Cara pembuatan benda uji berbentuk kubus dengan ukuran 20 x 20 x 20 cm adalah sebagai berikut :
1. Benda uji yang telah disediahkan di isi dengan beton muda sampai ½ tinggi kemudian dipadatkan dengan tongkat pemadat baja Ø 5/8” panjang 60 cm (ujung dibulatkan) sebanyak 30 kali tusukan secara merata. Tongkat pemadat masuk sampai permukaan dasar cetakan.
2. Dilanjutkan dengan pengeisian cetakan dengan beton mudah sampai penuh. Kemudian dipadatkan lagi dengan tongkat pemadat sebanyak 30 kali tusukan secara merata. Tongkat pemadat harus masuk sampai permukaan lapisan dibawahnya.
3. Sisi-sis dari cetakan harus di ketuk dengan palu karet sampai kelihatan beton mengkilat atau tidak kelihatan lagi timbul gelembung-gelembung udara.
4. Kemudian permukaan beton harus diratakan dan ditutup dengan plastik/karung lembab, selanjutnya disimpan ditempat yang teduh dan bebas getaran selama 24 jam.
5. Setelah 24 jam buka cetakan, kemudian benda uji direndam dalam air (perawatan) atau disimpan dalam pasir basah sampai akan dilakukan pemeriksaan kekuatan beton pada umur 28 hari. Bila perlu pemeriksaan dapat dilakukan pada umur kurang dari 28 hari.

# Catatan :
1.  Untuk benda uji berbentuk kubus ukuran 10 x 10 x 10 cm dan 15 x 15 x 15 cm pelaksanaan pembuatan masing-masing benda uji sama seperti benda uji kubus ukuran 20 x 20 x 20 cm.

# Pembuatan Benda Uji Berbentuk Silinder
Untuk pembuatan benda uji berbentuk Silinder dengan ukuran 15 cm dan tinggi 30 cm langka-langka pembuatan benda uji sama sama seperti pada pembuatan benda uji berbentuk kubus dengan ukuran 20 x 20 x 20 cm, tetapi hanya pada pengisisan beton yang berbeda. Pada embuatan beton kubus berbentuk silinder pengisian beton dilakukan sebanyak 3 lapis dengan tiap lapis 10 cm. jumlah tusukan untuk pemadatan berbentuk silinder dilakukan sebnyak 15 kali tusukan secara merata pada tiap lapis.

Benda uji beton berbentuk silinder

# Pemeriksaan Benda Uji
Langka selanjutnya setelah pembuatan benda uji adalah dengan melakukan pemeriksaan benda uji. Pemeriksaan benda uji dimaksudkan untuk pengujian kekuatan tekan beton, dengan cara menghancurkan benda uji ( Destructive Testing ).
alat timbang untuk uji beton
Sebelum dihancurkan benda uji ditimbang terlebih dahulu menggunakan alat timbang. Pengujian benda uji dengan cara dihancurkan dilakukan di laboratorium dengan mesin tekan.
alat laboratorium untuk uji kekuatan beton
Demikianlah penjelasan tentang pengendalian mutu pekerjaan beton semoga penjelasan diatas dapat bermanfaat.
Baca Artikel...