Inventori kondisi jaringan jalan dilaksanakan untuk mengukur dan memonitor kondisi jaringan jalan serta membuat prakiraan kondisi jaringan jalan yang akan datang dan membantu didalam proses pengambilan keputusan strategis dalam manejemen jaringan jalan.
Dalam pelaksanaan survei inventori jaringan jalan akan menghasilkan data utama jaringan jalan dimana data tersebut akan menjadi data utama didalam perencanaan umum jaringan jalan, pemrograman dan penganggaran, monitoring jaringan jalan, pengendalian kontrak pekerjaan pemeliharaan dan untuk menganalisis data kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian data utama yang dihasilkan dari survei inventori jaringan jalan harus bermutu tinggi.
“Data merupakan inti dari setiap sistem informasi dan merupakan sumberdaya utama setiap organisasi. Pengertian tentang data dan informasi harus dibedakan – data didefinisikan sebagai rekaman dan gambaran faktual, sedangkan informasi adalah pengetahuan yang diperoleh dari data.” (Section 2.4, International Infrastructure Management Manual, Version 5, 2015. IPWEA).
Survei inventori jaringan jalan mencakup beberapa komponen berikut:
1. Survei Deskripsi Ruas Jalan (link description) dan Titik Referensi Lokasi (Location Reference Point);
2. Survei Inventori Penampang Melintang Jalan;
3. Survei Inventori Drainase;
4. Survei Inventori Konstruksi/Pemeliharaan jalan.
Penjelasan dari survey inventori jaringan jalan sebagai berikut :
1. Survei Deskripsi Ruas Jalan (link description) dan Titik Referensi Lokasi (Location Reference Point)
Survei Deskripsi Ruas (link description) dan Titik Referensi Lokasi (Location Reference Point =LRP) umumnya dikerjakan setiap 5 (lima) tahun sekali. Survei yang dilakukan tahun ini, bila ada, bertujuan untuk pemutakhiran data sebagian jaringan jalan akibat adanya pekerjaan konstruksi yang baru diselesaikan, seperti pekerjaan konstruksi pembangunan jalan baru (baik diperkeras maupun tidak diperkeras), pekerjaan pelebaran jalan, pekerjaan relokasi jalan, pekerjaan rekonstruksi, pekerjaan penambahan panjang jalan diperkeras.
Informasi yang diperoleh dari survei ini harus digunakan sebagai acuan untuk survei-survei lainnya baik dalam pengumpulan datanya maupun dalam pemrosesan datanya. Informasi data yang didapat dari hasil survei dari setiap ruas jalan harus bisa merekam Nomor ruas, Nama Ruas, panjang ruas, awal ruas dan akhir ruas.
2. Survei Inventori Penampang Melintang Jalan
Maksud dari urvei inventori penampang melintang jalan dilakukan untuk mendapatkan informasi dasar tentang obyek, jenis, atribut dan lokasi asset. Informasi ini sangat diperlukan untuk pengambilan keputusan dalam manajemen asset, dan pelaporan yang diperlukan. Berbagai elemen dan komponen inventori asset merupakan bagian penting untuk pelaporan asset, standar pelayanan, pengukuran kinerja asset atau berbagai kegiatan manajemen asset. Survei ini umumnya dilakukan sekali dalam 5 (lima) tahun, kecuali untuk pemutakhiran setelah selesainya pekerjaan konstruksi pada ruas tertentu dan diperintahkan secara khusus oleh Ditjen Bina Marga.
Sedangkan tujuan dari survei inventori penampang melintang jalan yaitu untuk mengukur lebar jalur dan lajur lalu lintas, bahu, lajur kendaraan tak bermotor, median, saluran, dsb, yang merupakan komponen konfigurasi penampang melintang jalan.Prosedur survei inventori penampang melintang jalan yaitu pengumpulan data menggunakan gambar video atau pencatatan elektronik secara manual untuk mencatat keberadaan dan lokasi setiap jenis obyek yang ada. Prosedur pengumpulan data meliputi :
a) Lebar perkerasan, bahu dan ambang pengaman diukur dengan ketelitian hingga 10 cm pada awal ruas dan direkam. Jenis perkerasan dan bahu juga harus direkam.
b) Observasi pada lebar setiap bagian penampang melintang dapat dilakukan melalui gambar video atau dilakukan secara jalan kaki bila diperlukan. Setiap ada perubahan pada setiap elemen, lebar setiap elemen pada penampang melintang diukur kembali dan direkam, termasuk dimana lokasi adanya perubahan.
c) Bila tidak ada perubahan pada setiap elemen penampang melintang, observasi dapat dilanjutkan hingga akhir ruas jalan.
Atribut data yang dikumpulkan pada survei inventarisasi jalan sebagai berikut:
a) Tipe jalan;
b) Jenis Permukaan;
c) Lebar perkerasan (m);
d) Lebar median (m);
e) Lebar bahu (m);
f) Lebar saluran samping (m);
g) Jenis Terrain;
h) Tata guna lahan;
i) Alinyemen: Data RAW GPS yang ada.
Kondisi Bahu :
a) 0 : TIDAK ADA BAHU;
b) 1 : BAHU LUNAK;
c) 2 : BAHU YANG DIPERKERAS.
3. Survei Inventori Drainase
Drainase yang ada di sisi kiri dan kanan sepanjang ruas jalan diinventori kondisi drainase. Survei inventori drainase merupan bagian dari survei inventori penampang melintang jalan. Jenis data yang dikumpulkan adalah data seksi/menerus.
Observasi terhadap drainase dapat dilakukan melalui gambar video atau bejalan kaki. Proses observasi drainase meliputi :
a.Lebar saluran dan jaraknya dari sumbu jalan diukur hingga ketelitian 10 cm pada awal ruas jalan dan Jenis saluran juga direkam;
b.Bila ada perubahan pada lebar atau jenis saluran drainase yang baru, maka lebar atau jenis saluran yang baru harus diukur kembali dan direkam dimana lokasi adanya perubahan;
c.Bila tidak ada perubahan pada lebar atau jenis saluran pada penampang melintang, observasi dapat dilanjutkan hingga akhir ruas jalan.
Berikut adalah Jenis Saluran Samping yang umum digunakan:
1.Tanah Terbuka;
2.Beton/Pasangan Batu Terbuka;
3.Saluran Irigasi;
4.Beton/Pasangan Batu Tertutup;
5.Tidak Ada.
4. Survei Inventori Konstruksi/Pemeliharaan Jalan
Survey Inventori Konstruksi/Pemeliharaan Jalan bertujuan untuk mengindentifikasi kapan dan bagaimana konstruksi perkerasan awalnya dibangun dan bentuk pemeliharaan apa yang telah dilakukan sejak selesai dibangun.
Sumber utama untuk mendapatkan data yang relevan dari survei inventori jalan yaitu :
a.Gambar terbangun ( mengindentifikasi kapan pelaksanaan konstruksi dilakukan);
b.Sumur Uji (Test Pit) dan pengujian DCP (bila diperlukan).
Format data yang telah ada di unggah ke Geodatabase Bina Marga dan harus sesuai dengan format yang telah ditetapkan oleh Dirjen Bina Marga. Setelah Pengguna Jasa menerima data dari Penyedia Jasa, langka selanjutnya Pengguna Jasa melakukan audit data atau verifikasi dan validasi terhadap format, ketelitian, kelengkapan dan kewajaran data.
Dalam pelaksanaan pekerjaan perencanaan Survei Inventori Konstruksi/Pemeliharaan Jalan, Penyedia Jasa harus memberikan penjelasan dengan disertai bukti-bukti bila ada permasalahan yang ada pada data yang diserahkan. Bila hasil audit ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka Penyedia Jasa segera memperbaiki pemrosesan data atau melakukan survei ulang sebagian atau seluruh ruas jalan yang dipermasalakan.
Setelah format, ketelitian, kelengkapan dan kewajaran data dapat di terima Pengguna Jasa, maka Pengguna Jasa menerbitkan Berita Acara Penerimaan Data yang dapat dilakukan parsial/bertahap sesuai dengan volume pekerjaan survei yang telah diselesaika dan diterima.
Demikianlah penjelasan tentang Survei Inventori Jaringan Jalan. Semoga bermanfaat, terimah kasih.