Feasibility Study Kolam Retensi Sungai

Dalam pekerjaan perencanaan Teknik Sipil, khusus Konsultan Perencana dimana pada saat memulai survey biasanya konsultan perencana berpedoman pada Kerangka Acuan Kerja ( KAK ). Didalam Kerangka Acuan Kerja telah dijabarkan atau dijelaskan isi dari pekerjaan yang akan disurvey, baik perencanaan di jalan, gedung, jembatan dan irigasi.Pada artikel kali ini, Saya akan melanjutkan pada artikel saya sebelumnya yaitu tentang feasibility study kolam retensi sungai ( baca : feasibility-study-fs-kolam-retensi ).
Penjelasan artikel feasibility study kolam retensi ini meliputi :

kerangka acuan kerja feasibility study kolam retensi sungai
I. URAIAN KEGITAN
A. Kegiatan Persiapan
Sebelum memulai survey yang perlu di persiapkan adalah Pengumpulan Data Sekunder, dimana Data Sekunder   terdiri dari : Data Klimatologi, Data Hidrologi, Data Hidrometri, Data hasil study terdahulu (bila ada), Peta-Peta yang terkait dalam pekerjaan ini dan lain-lain.
B. Kegiatan Survey
Pada saat survey lapangan perlu dipersiapkan antara lain : Program kerja (jadwak kerja dan personil), pembuatan peta kerja untuk survey lapangan, pemeriksaan alat-alat survey lapangan, dan menyiapakn perlengkapan survey lapangan. 

II. KEGIATAN SURVEY LAPANGAN
a. Survei dan Inventarisasi
Yang dimaksud dengan kegiatan survei dan inventarisasi dalam pekerjaan ini adalah melakukan pengamatan, penyelidikan dan penelitian di lapangan berdasarkan informasi ataupun usulan dari masyarakat dan instansi terkait, hasil identifikasi terdahulu dan pengecekan peta topografi yang ada sebelumnya. Konsultan akan melakukan survei ke lokasi-lokasi potensial dan dapat memberikan rekomendasi kelayakan untuk pekerjaan pembangunan Kolam Retensi di Sungai. Survei ini dilakukan oleh tenaga ahli yang terkait pada perencanaan dan jaringan drainase. Lokasi rencana kolam retensi ditentukan koordinatnya dengan menggunakan alat GPS. Survei lapangan bertujuan juga sebagai orientasi untuk mengetahui permasalahan yang ada secara langsung di lapangan yang berkaitan dengan alternatif yang direkomendasikan dalam studi terdahulu, dan melaksanakan sosialisasi pada lokasi rencana proyek kepada mayarakat termasuk mengiventarisasi dukungan masyarakat mengenai keberadaan lokasi kolam retensi. Pada lokasi rencana kolam retensi dilakukan pengukuran kuantitas air, meliputi data debit air, kemampuan penampungan air dan data lain yang diperlukan.

b. Pemilihan Lokasi Kolam Retensi
Dari hasil pengolahan dan analisa data, konsultan harus melakukan kajian ditinjau dari segi teknik, biaya dan lingkungan dalam artian luas, sehingga dapat ditentukan apakah kolam retensi layak untuk dibangun serta penentuan lokasi yang tepat sehingga bermanfaat secara sosial maupun ekonomi.

c.Survei Topografi
Maksud kegiatan pekerjaan pengukuran dan pemetaan ini adalah untuk mendapatkan gambar/peta situasi dan profil pada lokasi rencana kolam retensi sesuai sasaran studi (yang ditetapkan berdasarkan hasil identifikasi potensi sumber daya air) dan sekitarnya secara lengkap, jelas dan benar sesuai dengan kondisi daerah yang dipetakan dan sesuai keperluan dasar perencanaan untuk mitigasi bencana yang menjadi sasaran studi.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk:
a. Menunjang kegiatan desain pengelolaan Sumber Daya Air
b. Menunjang kegiatan perencanaan pengembangan sumberdaya air untuk mitigasi bencana

Pekerjaan pengukuran dan pemetaan secara umum meliputi kegiatan:
a. Pemasangan patok kayu dan Bench Mark serta CP (Control Point).
b. Pengukuran poligon dan pengikatannya terhadap titik referensi.
c. Pengukuran waterpas dan pengikatannya terhadap titik referensi.
d. Pengukuran situasi rencana bangunan prasarana kolam retensi dan lainnya.
e. Pengukuran Alignment Trase wilayah sekitar lokasi kolam
f. Penggambaran peta situasi dan profil lokasi genangan air

d.Survei Geologi Teknik dan Topografi
Dilakukan investigasi geologi teknik pada rencana lokasi bangunan kolam, trase saluran dan bangunan pelengkap. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran struktur geologi dan keadaan struktur tanah, terutama pada daerah-daerah sekitar studi kolam retensi. Investigasi Topografi dilakukan untuk melihat trase aliran air, khususnya yang berasal dari drainase dan aliran air hujan. Sehingga dapat diprediksi besaran kuantitas air serta debit aliran yang akan mampu ditampung oleh keberadaan kolam retensi.

C. Kesimpulan
Membuat kesimpulan yang dipertanggungjawabkan kepada PPK Program dan Perencanaan Dinas PU Pengairan dan menyerahkan laporan pendukungnya.
III. KEBUTUHAN TENAGA AHLI
Konsultan FS akan menyusun tim kerja dengan kualifikasi-kualifikasi sebagai berikut:
a) Tenaga Ahli, Tenaga ahli yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan Fisibility Study Kolam Retensi Sungai, meliputi :
1. Site Engineer
Mempunyai sertifikat keahlian Bidang Sumber Daya Air dan masih berlaku. Ketua Tim disyaratkan seorang : Sarjana Teknik Sipil/ Pengairan Strata-2 (S2) lulusan universitas/ perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian negara atau perguruan tinggi luar negeri  yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan Perencanaan Bidang Sumber Daya Air, lebih diutamakan/ disukai 5 tahun; atau Sarjana Teknik Sipil/ Pengairan Strata-1 (S1) Jurusan Pengairan lulusan universitas/ perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan Perencanaan Bidang Sumber Daya Air, lebih diutamakan/ disukai 10 tahun. Diutamakan yang telah mempunyai pengalaman sebagai ketua tim selama 2 (dua) paket pekerjaan dan yang telah mengikuti pelatihan tenaga ahli konsultasi bidang ke-PU-an dari LPJK. Sebagai ketua tim, tugas utamanya adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.

2. Tenaga Ahli Hidrologi
Mempunyai sertifikat keahlian Bidang Sumber Daya Air dan masih berlaku. Tenaga ahli disyaratkan adalah Sarjana Teknik Sipil/ Geografi Strata-1 (S1) lulusan universitas/ perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan Survei dan Analisis Hidrologi, lebih diutamakan/ disukai 5 tahun dan telah mengikuti pelatihan tenaga ahli konsultasi bidang ke-PU-an dari LPJK. Tenaga Ahli tersebut tugas utamanya adalah sebagai koordinator kegiatan Survei dan Analisis Hidrologi yang diperlukan dan bertanggung jawab kepada Team Leader.

3. Tenaga Ahli Planologi
Mempunyai sertifikat keahlian Planologi dan masih berlaku. Tenaga ahli disyaratkan adalah Sarjana Teknik Sipil/Planologi/ Perencanaan Kota dan wilayah Strata-1 (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian negara atau perguruan tinggi luar neger yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan Analisa Pengembangan Wilayah, lebih diutamakan/ disukai 5 tahun dan telah mengikuti pelatihan tenaga ahli konsultasi bidang ke-PU-an dari LPJK. Tenaga Ahli tersebut tugas utamanya adalah sebagai koordinator kegiatan Analisis Pengembangan wilayah serta analisa kegiatan sosial budaya yang diperlukan dan bertanggung jawab kepada Team Leader.

b) Tenaga Pendukung
Tenaga pendukung disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
IV. LAPORAN-LAPORAN
Didalam Kerangka Acuan Kerja sebagai pedoman konsultan perencana dijelaskan keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan. Jenis Laporan yang harus diserahkan kepada Pejabat Pelaksnaan Teknis Kegiatan antara lain :
a. Laporan Pendahuluan ( Inception Report ), berisikan :
- Rencana kerja penyedia jasa secara menyeluruh (antara lain persiapan meliputi mobilisasi personil, penyediaan kantor lapangan, peralatan kantor, peralatan survei, kendaraan operasional dan lain-lain.
- Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung lainnya serta peralatan yang diperlukan
- Jadwal kegiatan penyedia jasa.
- Jadwal penugasan personil
- Hasil kesimpulan sementara pengumpulan data, gambar/ peta dan laporan hasil kegiatan terdahulu yang terkait (bila ada), identifikasi permasalahan dan evaluasi permasalahan. Kendala-kendala yang mungkin akan terjadi selama pelaksanaan pekerjaan intinya. Sebelum laporan pendahuluan dijilid/ digandakan maka terlebih dahulu didiskusikan dengan PPTK dan dipresentasikan. Tanggapan, masukan dan perbaikan-perbaikan dari hasil pembahasan Laporan Pendahuluan dimasukkan dalam Laporan Antara (Interim Report). Laporan harus diserahkan selambat- lambatnya 1 (satu) bulan sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku laporan.
b. Laporan Antara/Interm
Hasil sementara pelaksanaan pekerjaan yang sudah dilaksanakan seperti hasil survey atau penyelidikan lapangan yang telah dilaksanakan dan analisis data, rencana alternatif, formulasi dan metode pengembangan lainnya. Sebelum laporan antara dijilid/ digandakan maka terlebih dahulu didiskusikan dengan direksi dan dipresentasikan. Tanggapan, masukan dan perbaikan-perbaikan dari hasil pembahasan. Laporan Antara dimasukkan dalam Laporan Akhir Sementara (Draft Final Report). Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku laporan.
c. Laporan Akhir Sementara/Draf Final Report
Laporan Akhir Sementara berisikan :
- Rangkuman sementara (draf) hasil pekerjaan secara keseluruhan
- Pemilihan formulasi dan metode.
- Kesimpulan sementara hasil study kelayakan.
Sebelum Laporan Akhir Sementara dijilid/digandakan terlebih dahulu di diskusikan dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan kemudian di presentasikan. Tanggapan, masukan dan perbaikan-perbaikan dari hasil pembahasan laporan akhir Sementara, dimasukan dalam Laporan Akhir (Final Report). Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari sebelum kontrak berakhir, dan gandakan sebanyak 5 (lima) buku laporan.
 
d. Diskusi
Diskusi dilakukan secara rutin diantara penyusunan laporan (laporan pendahuluan, laporan antara dan laporan akhir). Membahas tentang hasil pelaksanaan pekerjaan secara bertahap guna memantau kemajuan pekerjaan dan kesesuaian hasil pekerjaan dan TOR, mandat, norma dan tujuan pekerjaan konstruksi.
e. Laporan Akhir
Laporan Akhir berisikan :
- Laporan Akhir Utama
Konsep laporan akhir yang sudah disempurnakan dan disetujui merupakan laporan akhir. Laporan akhir harus sudah selesai dan diserahkan pada akhir pekerjaan dan dibuat sebanyak  5 (lima) rangkap.
- Laporan Ringkasan dibuat sebanyak 5 (lima) rangkap
- Peta-Peta Skala
V. JADWAL PELAKSANAAN
Jadwal pelaksaan pekerjaan dijelaskan di dalam KAK, misal:  pelaksanaan pekerjaan diharapkan bisa selesai dalam waktu 90  (sembilan puluh) hari kalender kerja untuk seluruh pekerjaan termasuk persiapan perkiraan biaya dan lain-lain. Juga dijelaskan lokasi pekerjaan yang akan di laksanakan.

VI. SUMBER PENDANAAN
Didalam Kerangka Acuan Kerja dijelaskan juga sumber pendanaan. Termasuk juga PPn dan tahun pelaksanaan pekerjaan.
         
Baca Artikel...

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang - Indralaya

Baturisit. Meningkatnya jumlah kendaraan yang semakin hari terutama dikota-kota, maka kemacetan  akan terjadi pada jalan yang dilewati. Untuk itu maka dibeberapa kota berusaha untuk mengatasi kemacetan yang terjadi. Kota Palembang tak lepas juga dari kemacetan, oleh sebab itu maka Pemerintah Kota Palembang berusaha mencari solusi dari kemacetan. 
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang - Indralaya

Pembangunan jalan tol Trans Sumatera Ruas Palembang - Indralaya merupakan bagian dari proyek infrastruktur pendukung pelaksanaan pesta olah raga negara Asia yaitu Asian Games 2018.
Pembangunan jalan tol ruas Palembang - Indralaya dimulai pada bulan April 2015 yang mana pada saat ini masih dalam pekerjaan. Pelaksanaan jalan tol ruas Palembang - Indralaya dilaksanakan oleh Hutama Karya (HK). 
Kondisi lahan dilokasi pembangunan jalan tol ini didominasi oleh daerah rawa dengan luas lahan yang dibutuhkan 302 Ha. 

Di karenakan pembangunan jalan tol ruas Palembang - Indralaya di daerah rawa, maka teknologi yang dipergunakan adalah dengan menggunakan Vacuum Consolidation Method ( VCM ). Pemakaian terknologi Vacuum Consolidation Method ( VCM ) baru pertama kali di gunakan terutama pada pembangunan jalan tol. Alasan digunakan teknologi ini dikarenakan derah lokasi rawa, dibandingkan menggunakan teknologi biasa yaitu Sistem Drainase Vertikal melalui Perforated Vertical Drain ( PVD ).
Teknologi Vacuum Consolidation Method (VCM) pada jalan tol palembang-indralaya

Sesuai dengan perhitungan dalam jangka waktu tertentu, pasti akan terjadi penurunan tanah mengingat lokasi daerah rawa. Untuk itu dalam mempercepat penurunan tanah dalam jangka waktu singkat dan cepat padat dipakai teknologi   
Vacuum Consolidation Method ( VCM ). 

Teknologi Vacuum Consolidation Method ( VCM )
Tujuan digunakan teknologi Vacuum Consolidation Method ( VCM ) adalah untuk mempercepat penurunan dan meningkatkan Daya Dukung Tanah asli yang lunak dengan melakukan pemompaan vakum pada tanah, yang dimaksudkan untuk mengurangi kadar air maupun kadar udara sehingga dapat mempercepat penurunan jangka panjang dan perbedaan penurunan.
 Panjang jalan tol palembang - indralaya 22 km

Data Teknis Ruas Jalan Tol Palembang - Indralaya
1. Panjang jalan 22 km
2. Kecepatan Rencana 100 km/jam
3. Lebar Bahu luar 3.00 m
4. Lebar lajur 3.60 m
5. lebar Median 5.50 m (termasuk bahu dalam) 
6. Nilai Rp. 3,4 Trilyun


Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Baca Artikel...

Pelaporan KAK Master Plan Permukiman Kumuh

Baturisit. Pelaporan Kerangka Acuan Kerja Master Plan Permukiman Kumuh Kawasan Perkotaan merupakan produk terakhir yang harus dilaporkan kepada Dinas/Instansi terkait. Pelaporan terdiri dari Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, Draf laporan akhir dan Laporan Akhir ( Final ).

Laporan KAK master plan permukiman kumuh kawasan perkotaan
1. LAPORAN PENDAHULUAN
Laporan Pendahuluan memuat antara lain :
a. Maksud dan tujuan yang terangkum dalam tanggapan terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK).
b. Batasan metodologi yang digunakan
c. Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung lainnya/struktur organisasi.
d. Jadwal kegiatan
Laporan Pendahuluan yang diserahkan ke dinas/Instansi biasanya sebanyak 5 (Lima) buku.

2. LAPORAN ANTARA
Laporan antara berisikan tentang : 
a. Laporan Pelaksanaan pekerjaan pada paruh waktu pelaksanaan.
b. Kemajuan yang telah dicapai dalam mengidentifikasi sentra-sentra yang rencananya akan dikembangkan.
c. Analisi hasil survey.
d. Pemetaan delineasi kawasan.
e. Alternatif konsep penanganan.
Laporan Antara yang diserahkan ke dinas/Instansi sebanyak 5 (Lima) buku.

3. DRAF LAPORAN AKHIR
Sebelum menyusun laporan Akhir terlebih dahulu dibuat Draf Laporan Akhir, yang mana draf laporan akhir berisikan antara lain yaitu : perumusan strategi penataan kawasan dan perencanaan awal penataan kawasan, rencana program dan dan kegiatan penataan kawasan serta hasil analisi.

4. LAPORAN AKHIR
Laporan Akhir merupakan dokumen resmi hasil dari kajian yang memuat semua materi yang telah ditentukan dalam lingkup kegiatan dan mengakomodasikan masukan serta tanggapan dari hasil pembahasan Tim Teknis dalam forum seminar/presentasi. Laporan Akhir harus dilengkapi dengan gambar dan peta, serta diterbitkan sebnyak 5 (lima) buku.

EXECUTIVE SUMMARY
Laporan ringkasan berisi rangkuman dari keseluruhan Laporan Akhir, diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku. Semua hasil pekerjaan tersebut di Back Up Data dalam bentuk Soft Copy dalam bentuk CD-RW 3 buah yang wajib diserahkan kepada Pengguna Jasa setelah pekerjaan selesai dilaksanakan.

HAL - HAL LAIN
1.  Pedoman Pengumpulan Data Lapangan
Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Data Primer
    Data Primer dari wawancara (interview) langsung dilapangan dari beberapa nara sumber dan pengamat lapangan.
b. Data Sekunder
    Data Sekunder diperoleh dengan mencatat data dari berbagai sumber instansi yang ada kaitan dengan penelitian ini antara lain dari membaca buku atau informasi tertulis yang tersediah ditempat penelitian yang ada kaitannya dengan objek penelitian serta mencatat atau menyalin data yang telah dibukukan dari instansi-instansi terkait.

Ahli Pengetahuan
Jika diperlukan, penyediah jasa konsultansi berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka ahli pengetahuan kepada personil proyek/satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen.

Produk Dalam Negeri
Semua kegiatan jasa konsultasi bedasarkan KAK ini harus dilakukan didalam wilayah Negara Republik Indonesia, kecuali ditetapkan lain dengan pertimbangan keterbatasan kompetisi dalam negeri.

Demikian pembahasan dari Kerangka Acuan Kerja Master Plan Permukiman Kumuh Kawasan Perkotaan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi sesama rekan-rekan konsultan yang berkecimpung didalam bidang perencanaan sipil. 


Baca Artikel...

Kerangka Acuan Kerja Master Plan Permukiman Kumuh

Baturisit. Bagian ketiga dari Kerangka Acuan Kerja Master Plan Permukiman Kumuh Kawasan Perkotaan yaitu mengenai Ruang Lingkup dari KAK Master plan permukiman kumuh kawasan perkotaan. 

1. RUANG LINGKUP
Lingkup kegiatan meliputi : 
a. Persiapan, pada tahap ini dilakukan mobilisasi tenaga ahli dan peralatan, perizinan survey, penyususnan format isian dengan dinas terkait.
b. Survey, output yang dihasilkan dari pelaksanaan survey ini adalah eksisting topografi kawasan, kondisi eksisting bangunan.dan infrastruktur kawasan yang meliputi :bangunan baik yang permanen maupun non permanen, air bersih, drainase, jalan lingkungan, sanitasi, persampahan, jaringan listrik dan jaringan komunikasi.
c. Melakukan anlisis hasil survey untuk mendapatkan delineasi kawasan kumuh sesuai dengan standar, tipologi dan katagori yang berlaku, analisis kebutuhan sarana dan prasarana disertai dengan gambar dan pemetaan lokasi serta analisis untuk mendapatkan konsep penataan serta strategi penanganan dengan metode analisi yang sesuai disertai juga dengan peta masterplan penataan kawasan kumuh.
d. Merumuskan program dan kegiatan berserta alokasi waktu pelaksanaan program bedasarkan strategi yang telah dirumuskan.
Kerangka acuan kerja masterplan permukiman kumuh kawasan perkotaan
2. OTPUT YANG DIHASILKAN
a. Delineasi kawasan permukiman kumuh.
b. Gambaran umum beserta potensi, permasalahan, peluang,dan tatangan diwilayah perencanaan.
c. Kebutuhan sarana dan prasarana.
d. Konsep dan strategi penataan.
e. Program dan kegiatan

3. PERALATAN DAN MATERIAL
    Selama jangka waktu pelaksanaan pekerjaan, pengguna barang/jasa memfasilitasi penyediah tempat bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan penyediah jasa konsultansi  tempat koordinasi, sarana dan prasarana yang memadai demi terlaksanannya pekerjaan dengan sebaik-baiknya.

4. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIAH JASA
    a. Persiapan, melakukan persiapan menyangkut penyusunan program kerja dan penyusunan instrumen penelitian
    b. Pengumpulan data meliputi : Melakukan pengumpulan data primer dan Pengumpulan data sekunder.
    c. Tahap kompilasi dan pemrosesan data
        Pada tahapan ini dilakukan pengolahan data yang telah diperoleh baik data primer maupun data sekunder untuk     mengidentifikasi kebijakan pengembangan kawasan agropolitan dan usulan rencana pengembangan kawasan agropolitan baik dari pemerintah maupun masyarakat
d.  Tahap analisa adalah tahap penganalisaan data dan penilaian data-data yang telah diperoleh baik secara kualitatif maupun kuantitatif
e.    Tahap penyusunan rencana pengembangan
f.   Pendekatan   menyeluruh  dan umum, yang merupakan dasar dari analisis yang akan dilaksanakan konsultan, yang terdiri dari pokok pemikiran yang harus disesuaikan dengan undang – undang, kebijakan nasional maupun daerah, kondisi sosial ekonomi, Rencana Tata Ruang (RUTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang ada dan isu – isu lainnya yang berkembang.
g. Pendekatan  partisipatif, yaitu  pendekatan berdasarkan pola pikir yang mengikutsertakan seluruh pihak (stakeholder) yang meliputi dari masyarakat, usahawan, dan aparat pemerintahan untuk menentukan kebijakan dan arah pembangunan daerahnya yang dituangkan dalam skenario rencana induk.
h. Pendekatan teknis, dibuat untuk menentukan potensi, kendala serta daya dukung dalam Penyusunan Masterplan permukiman kumuh Kawasan Perkotaan Kabupaten banyuasin.
i.  Perumusan Skenario yang akan dibentuk sangat tergantung dari kondisi daerah dan konsep pemikiran direksi proyek dan stakeholder. Input yang masuk akan mewakili tingkat ketidakpastian pada pilihan yang harus dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.
j. Perumusan rencana induk (master plan), sebagai upaya perencanaan yang dilakukan secara berurutan dan menyeluruh dengan memperhatikan seluruh potensi dan kendala yang ada

5. JANGKA WAKTU
Jangka waktu pelaksanaan dalam waktu 45 (empat Puluh lima) hari kalender terhitung sejak penandatanganan kontrak

6. PESONIL
Konsultan perencana harus menyediahkan tenaga-tenaga yang dibutuhkan dalam kegiatan perencanaan minimal terdiri dari :
personil tenaga ahli perencanaan
personil asisten tenaga ahli perencanaan



persobil tenaga pendukung perencanaan


jadwal waktu tahapan pelaksanaan kegiatan perencanaan
Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.
Baca Artikel...

Feasibility Study ( FS ) Kolam Retensi Sungai

Feasibility Study (FS) Kolam Retensi Sungai dilaksanakan untuk mendapatkan data dan memperoleh kesimpulan dari kelayakan kolam retensi di wilayah aliran sungai.
Feasibility Study ( FS ) kolam Retensi Sungai
A. Maksud Dan Tujuan Kegiatan 
Maksud Feasibility Study (FS) Kolam Retensi Sungai adalah untuk mengetahui potensi dan kelayakan kolam retensi sungai ditinjau dari aspek teknis, ekonomi, sosial dan lingkungan.
Tujuan yang ingin dicapai dari Feasibility Study (FS) kolam retensi sungai adalah untuk mendapatkan gambaran tentang potensi, pemanfaatkan dan pengembangan wilayah sungai agar dapat dibangun kolam retensi sehingga diharapkan dapat mencegah banjir dan kepentingan lainnya.
B. Dasar Hukum 
1.  Undang-Undang Nomor: 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 42 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sumber Daya Air.
3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 2/PRT/M/2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Departemen   Pekerjaan Umum yang merupakan kewenangan pemerintah dan dilaksanakan sendiri.
4. Peraturan Menteri pekerjaan Umum PR Nomor : 10/PRT/M/2015 Tentang Rencana dan Rencana Teknis.

C. Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan dari Feasibility Study (FS) kolam retensi sungai mencakup beberapa item kegiatan antara lain :
1. Persiapan Kerangka Acuan Kerja ( KAK)
    Pada tahap ini kegiatan meliputi seluruh pekerjaan awal sebelum dimulainya pekerjaan, meliputi
    - Ijin Survey
    - Penyusunan Jadwal
    - Mobilisasi Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung
    - Pengumpulan Bahan-bahan study dan data awal
    - Rencana Kerja dan,
    - Tinjauan Lapangan
2. Inventarisasi Hasil study terdahulu
3. Inventarisasi Peta Topografi (Peta rupa bumi 1 :25.000 , peta digital dan lainnya)
4. Inventarisasi Data Hidrologi dan Klimatologi
5. Inventarisasi Data Demografi, ekonomi dan lainnya
6. Inventarisasi terhadap penggunaan air didaerah terkait
7. Melakukan kajian dan ringkasan terhadap semua hasil study terdahulu yang perna dilakukan dan rekomendasi dari masing-masing study tersebut.
8. Melakukan kajian ringkasan RTRW Propinsi dan kota terkait
9. Melakukan analisis atas peta topografi serta tinjauan lapangan terhadap daerah-daerah yang mempunyai potensi lokasi air baku.
10. Melakukan kajian terhadap kelayakan kolam retensi.
11. Menghitung analisis ekonomi teknik untuk pendekatan kelayakan ekonomi
12. Mengkaji aspek sosial untuk pendekatan kelayakan sosial.
13. Menyusun rekomendasi kegiatan lanjutannya beserta Kerangka Acuan Kerjanya.

Artikel dari Feasibility Study (FS) Kolam Retensi Sungai diatas akan dilanjutkan pada sesi berikutnya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi rekan di dunia konsultan khusus yang bergerak di bidang T.Sipil.
Baca Artikel...

Pelestarian Rumah Adat Muaradua

Baturisit. Rumah Adat merupakan rumah yang dibangun bedasarkan warisan turun-temurun yang dibuat dengan sistem yang berlaku pada masyarakat tersebut. Jadi rumah adat atau rumah tradisional memiliki aturan yang berbeda-beda tergantung kondisi rumah adat itu dibangun. Indonesia memiliki banyak jenis rumah adat, dan salah satunya adalah rumah adat Ogan Komering Ulu Selatan. 
Rumah adat OKU Selatan merupakan rumah panggung yang ditopang oleh kayu berdiameter 30 cm. dibagian bawah rumah adat ada yang dinamakan "Kending" yang berfungsi untuk menahan gempa yang terbuat dari kayu. 
rumah adat muaradua Upaya melestarikan rumah adat di provinsi OKU Selatan, maka ditahun 2015 pemerintah OKU Selatan merusaha melalui program pembinaan sarana pembangunan rumah adat berusaha membangun rumah adat untuk tempat menyimpan benda-benda sejarah atau sebagai aset sejarah OKU Selatan sesuai tuntutan para sespuh adat untuk mempertahankan kelestarian sejarah dan budaya di kabupaten Oku Selatan.  


 Letak Geografis OKU Selatan
Nama Kabupaten OKU selatan diambil dari dua sungai yang melintas disepanjang wilayah kabupaten OKU yaitu sungai Ogan dan sungai Komering. rumah adat berbentuk panggung mereflesikan beragam nilai yang berkembang dimasyarakat waktu itu. Ada tiga bagian yang terdapat di rung dalam rumah adat OKU Selatan, yaitu ruang bagian depan, bagian tengah dan bagian belakang. Bagian depan terdapat teras dan tangga, dimana tangga berada di sebelah kiri rumah. Bagian dalam berupa ruang pelantaran yang luas, yang mana terdapat tiga ruang tanpa sekat. Ruang bagian dalam merupakan ruang tempat berkumpul bilamana terdapat hajatan. Secarah keseluruhan rumah adat terbuat dari kayu, dikarenakan pada waktu itu jenis kayu mudah didapat 
                 rumah adat muaradua         

Baca Artikel...