Ruang Lingkup Penyelidikan Dan Pengujian Teknik Sipil

Teknik Sipil merupakan salah satu cabang ilmu teknik yang mempelajari tentang bagaimana cara merencana, membangun dan merenovasi suatu bangunan seperti gedung, jalan jembatan dan infrastruktur lainnya. 

Teknik Sipil mempunyai ruang lingkup yang luas sehingga dalam pelaksanaannya melahirkan cabang-cabang ilmu teknik sipil. Di dalam keseharian kita mengenal Teknik Sipil dengan istilah Sipil Kering dan Sipil Basah. Apa maksud dari penjelasan sipil kering dan sipil basah tersebut…???

Ruang Lingkup Penyelidikan Dan Pengujian Teknik Sipil

Sipil Kering umunya tertujuh pada suatu konstruksi seperti gedung, jalan raya, jembatan. Sedangkan Sipil Basah tertujuh pada bidang Sumber Daya Air (SDA) seperti Teknik Irigasi. Seiring dengan pesatnya laju teknologi, maka lahirlah cabang-cabang Ilmu Teknik Sipil. Seperti Teknik lingkungan, Transportasi, Hidrologi, Manajemen Konstruksi, Struktural, Geoteknik dan Informatika Teknik Sipil.

Dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi, baik sebelum pelaksanaan dan saat waktu pelaksanaan berjalan maka di lakukan suatu penyelidikan dan pengujian terhadap material. Berikut penjelasan singkat beberapa penyelidikan dan pengujian.


Penyelidikan Tanah Lapangan

a) Pengeboran Geoteknik;
b) Standard Penetration Test (SPT);
c) Sondir;
d) Sampling Undistrubed Sampel;
e) Sampling Distubed Sampel;
f) Dynamic Cone Penetrometer (DCP);
g) California Bearing Ratio (CBR) Lapangan;
h) Plate Load Test;
i) Sandcone;
j) Electrical Density Gauge;
k)Geolistrik/Soil Resistivity.


Pengujian Laboratorium Tanah & Batuan

a) Berat Jenis Tanah;
b) Kadar Air Tanah & Batuan;
c) Batas Atterberg;
d) Bobot Isi Tanah;
e) Analisa Butiran Tanah;
f) Indeks Propertis Batuan;
g) Kuat Geser Tanah;
h) Kuat Geser Batuan;
i) Kuat Tekan Tanah;
j) Kuat Tekan Batuan;
k) Triaksial Tanah;
l) Triaksial Batuan
m) Kuat Tarik Belah Batuan;
n) Point Load Index;
o) Konsolidasi Tanah;
p) Pemadatan Tanah;
q) CBR Laboratorium;
r) Permeabilitas Tanah & Batuan;
s) Kuat Lekang (Slake Durability);
t) Kandungan Kimia;
u)Analisa Mineralogi.


Pengujian Laboratorium Material Agregat, Semen

a) Berat Jenis & Penyerapan Agregat Kasar & Halus;
b) Kadar Air Agregat;
c) Agregat Lolos No. 200;
d) Gumpalan Lempung & Butir Mudah Pecah;
e) Bobot Isi Agregat;
f) Los Angeles Abrasi;
g) Analisa Saringan;
h) Bahan Organik dalam Agregat Halus;
i) Kepipihan & Kelonjongan Agregat;
j) Kekekalan Agregat;
k) Berat Jenis Semen;
l) Waktu Pengikatan & Konsistensi Normal Semen;
m) Desain Pencampuran LPA (Mix Desain LPA);
n) Desain Pencampuran Beton (Mix Desain Beton);
o) Kuat Tekan Beton;
p) Kuat Lentur Beton;
q) Kuat Tekan Material (Mortar, Bata Merah, Bata Ringan).


Pengujian Material Agregat

a. Berat Jenis & Penyerapan Agregat Kasar;
b. Berat Jenis & Penyerapan Agregat Halus;
c. Kadar Air Agregat;
d. Bobot Isi dan Rongga Udara Agregat;
e. Analisa Saringan Agregat;
f. Kandungan Zat Organik Agregat Halus;
g. Los Angeles Abrasi (Keausan Agregat);
h. Kepipihan Agregat;
i. Kelonjongan Agregat;
j. Kekekalan Agregat dengan Natrium Sulfat;
k.Nilai Kehancuran Agregat.


Pengujian Perkerasan Jalan

a. Kepadatan/Kompaksi Tanah;
b. CBR Laboratorium;
c. Butiran Pecah Agregat;
d. Gumpalan Lempung & Butir Mudah Pecah;
e. Rancangan Campuran Lapis Pondasi Agregat;


Pengujian Geoteknik

a. Batas Atterberg Tanah;
b. Bobot Isi Tanah;
c. Berat Jenis Tanah;
d. Kadar Air Tanah;
e. Analisa Ukuran Butiran Tanah;
f. Kuat Geser Langsung Tanah;
g. Kuat Tekan Bebas Tanah;
h. Triaksial Tanah;
i. Konsolidasi Satu Dimensi Tanah;
j. Permeabilitas;
k.Indeks Propertis Batuan.


Pengujian Beton & Material

a) Berat Jenis Semen;
b) Waktu Pengikatan & Konsistensi Normal Semen;
c) Indeks Kekuatan;
d) Rancangan Pencampuran Beton;
e) Kuat Tekan Beton;
f) Kuat Lentur Beton;
g) Kuat Tekan Bata Merah;
h) Kuat Tekan Bata Ringan;
i) Kuat Tekan Paving Block;
j) Uji Ukuran dan Berat Material;
k) Uji Tarik;
l) Uji Lengkung;


Pengujian Air Asam Tambang & Kimia

a. pH Pasta;
b. EC pasta;
c. Kapasitas Penetralan Asam (ANC);
d. Penentuan Asam Neto (NAG);
e. Potensi Keasaman Maksimum (MPA);
f. Nilai Potensi Produksi Asam Netto (NAPP);
g. Rasio Potensi Penetralan (NPR);
h. Kandungan Pasir Silika;
i. Kandungan Pasir Zirkon;
j. Kesuburan Tanah;
k. Kandungan LimeStone;
l. Kandungan Lempung;
m. Kandungan Mineralogi;
n. Petrografi.


Pengujian Barang Curah Padat

a) Transportable Moisture Limit (TML);
b) Combustible Solids;
c) Self-heating Solids;
d) Corrosive Solids;
e) Toxic Solids.


ANALISA DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN

1.Analisa Air:
   a) Air Minum;
   b) Air Limbah (Settling Pond, Domestik, Oil Trap, Blowdown Boiler, Sawit, dll);
   c) Air Sungai/Permukaan;
   d) Air Laut;
   e) Air Sumur Pantau;
   f) Air Danau;
   g) Air untuk keperluan higiene dan sanitasi;
2.Analisa Mikrobiologi;
3.Analisa Biologi (Plankton, Benthos);
4.Analisa Udara Ambient dan Emisi;
5.Analisa Kesuburan Tanah;
6.Analisa CPO;
7.Monitoring Lingkungan dan Lingkungan Kerja.


Inspeksi

a) Pile Drive Analyzer (PDA);
b) Pile Integrity Tester (PIT);
c) Crosshole Sonic Logging (CSL);
d) Uji Hammer Beton;
e) Rebar Scanner;
f) Core Drill Beton;
g) Stockpile Survey;
h) Quantity Survey;
i) Distance Survey;
j) Survey Topografi;
k) Survey Bathymetri;
l) Asesemen Konstruksi.


INSPEKSI LAPANGAN

a) Pengeboran Dalam / Deep Boring;
b) Pengujian SPT (Standard Penetration Test);
c) Pengujian Sondir / Dutch Cone Penetrometer;
d) Pengujian DCP (Dynamic Cone Penetrometer);
e) Pengujian Kepadatan Tanah Lapangan dengan Sandcone;
f) Pengujian Kepadatan Tanah Lapangan dengan Electrical Density Gauge (EDG);
g) Pengujian CBR Lapangan;
h) Pengambilan Sampel Tanah Tak Terganggu / Sampling UDS;
i) Geolistrik atau Soil Resistivity;
j) Pengujian Kekuatan Tiang Pancang (PDA test);
k) Pengujian Keutuhan Tiang Pancang (PIT test).

Demikian penjelasan ruang lingkup penyelidikan dan pengujian dalam bidang Teknik Sipil. Terimah kasih.


Baca Artikel...

Pipa High Density Polyethylene (HDPE)

Pipa High Density Polyethylene ( HDPE ) adalah pipa plastik bertekanan yang banyak digunakan untuk pipa air dan pipa gas. Disebut  pipa plastik karena material Pipa High Density Polyethylene ( HDPE ) berasal dari polymer minyak bumi. Pipa HDPE merupakan salah satu jenis pipa PE (Polyethylene) dengan bahan baku lebih tangguh.


Pipa HDPE

Kelebihan Pipa High Density Polyethylene  (HDPE) adalah :

a. Memiliki kemampuan dalam menahan benturan (Impact Strength)

b. Anti karat dan aman bagi kesehatan

c. Mudah dalam pemasangan dan ringan

d. Masa pemakaian bisa mencapai >50 th

e. Permukaan halus, akan meminimalisasi hilangnya tekanan

f. Mempunyai sifat food grade jadi aman bagi kesehatan


Standar Teknis Pipa HDPE

1. Pipa Polyethylene (PE) sesuai dengan SNI 06-4829-2005 tentang Pipa Polietilena untuk Air Minum dan semua flange sesuai dengan JIS standar (Pipa PE termasuk High Density Polyethylene/HDPE).

2. Spesifikasi pipa PE sesuai ISO 4427:1996 (Polyethylene pipes for water supply spesifications).

3. Penandaan pada batang pipa, sekurang-kurangnya mencantumkan :

a. Nama pabrik pembuat atau merek dagang;

b. Dimensi luar pipa;

c. Tekanan kerja nominal;

d. Jenis material yang digunakan;

e. Seri pipa;

f. Tanggal produksi.


Jenis Pipa HDPE

Jenis Pipa HDPE


Teknis Penyambungan Pipa HDPE

Penyambungan pipa HDPE dapat dilakukan dengan cara :

1. Pemanasan yaitu dengan menggunakan Butt Fusion dan sambungan Elektrofusion. Penyambungan dengan menggunakan Butt Fusion dilakukan untuk pipa dengan  diameter mulai dari 63 mm dengan ketebalan minimum 4,7 mm dengan SDR 13,6. 

2. Penyambungan dengan Mechanical Joint direkomendasikan untuk pipa dengan diameter 20 – 63 mm. Sedangkan dengan penyambungan dengan elektrofusion dapat digunakan untuk semua ukuran pipa.


Butt Fusion

Uji Hidrostatis

Pipa-pipa yang telah terpasang, selanjutnya harus diuji tekan dengan Hydrostatic Test. Pengetesan ini dimaksudkan untuk menguji pemasangan pipa dari kebocoran, agar pipa yang terpasang itu betul-betul terpasang dengan baik dan tidak bocor, bukan uji mutu dari pipa karena uji mutu pipa biasanya dilakukan di uji laboratorium. 

Pengetesan pipa dilaksanakan sebagai berikut:

1. Pengetesan pipa harus dilakukan dengan memakai air bersih.

2. Lama pengetesan pipa tergantung spesifikasi teknis yang ada, biasanya sekitar 2 atau 3 jam.

3. Tekanan uji / test biasanya dicantumkan dalam spesifikasi teknis, untuk pipa PVC sekitar 8 – 9 kg/cm2 (8-10 bar), tergantung juga pada kelas pipa yang dipakai dan zona jaringan.

4. Panjang pipa yang ditest hydrostatis sekitar 500 m, atau ditentukan lain dalam spesifikasi teknis.    Hal ini antara lain untuk mempermudah dalam pelaksanaan dan monitoringnya. Bila dalam suatu pengetesan beda tinggi dari (dua) ujung pipa yang ditest lebih dari 80% dari tekanan yang diminta, maka panjang pipa yang ditest harus dibagi 2 segmen (2 bagian), agar pengetesan lebih akurat.


Desinfeksi Pipa

Desinfeksi pipa diperlukan agar jaringan pipa  yang telah terpasang ketika dialiri air bersih yang sudah melalui proses dengan chlorinasi di Reservoir tidak tercemar oleh bakteri yang mungkin ada didalam jaringan pipa yang baru terpasang. 

Proses desinfeksi pipa dapat dilakukan sbb :

1. Jaringan pipa yang sudah  terpasang di 2 (dua) ujung pipa ditutup dengan dipasang accessories,    stop kran dll yang bisa memasukkan air di sisi yang satu dan di sisi yang lain bisa mengeluarkan air.

2. Kemudian masukan air bersih yang sudah dicampur larutan desinfektan (Chlorine) dengan konsentrasi tertentu kedalam jaringan pipa tersebut dengan pompa sampai merata, kemudian diamkan selama 2 x 24 jam atau sesuai dengan yang tercantum dalam spesifikasi  teknik.  Setelah 2 x 24 jam keluarkan air dari dalam pipa, kemudian cek chlor di laboratorium, berapa sisa chlor-nya. Sisa chlor dari air yang sidah diproses desinfeksi harus cukup, bila sisa chlor adalah 0 (nol) berarti pipa masih belum bersih, harus diulang proses desinfeksinya.


Demikianlah penjelasan tentang pipa HDPE. Terimah Kasih 🙏 


Baca Artikel...

Material On Site

Pada pekerjaan konstruksi, sering kita mendengar yang namanya Material On Site. 

Material On Site adalah material/bahan yang akan dipergunakan sebagai bahan konstruksi yang sudah ada dilapangan dan disetujui/memuaskan Pemberi tugas untuk dipakai bahan konstruksi.


Material On Site

Material yang dapat digolongkan sebagai “Material On Site adalah:

1) Semen (Penyimpanan dan penanganan);

2) Besi Tulangan;

3) Baja-baja bangunan;

4) Agregat;

5) Pipa HDPE.


Tujuan Material On Site adalah untuk:

1) Mempercepat pekerjaan kontraktor;

2) Mempermudah monitoring kendali mutu;

3) Persiapan stok material bahan mentah Kontraktor jangka panjang.


Semua bahan yang digolongkan sebagai “Material On Site” yang nantinya dapat dimasukkan dalam Sertifikat bulanan untuk tagihan Kontraktor maka penyimpanan “Material On Site” tersebut harus di cek oleh pengawas dan disetujui oleh pemberi tugas mengenai:

1) Keamanan “Material On Site” lokasi diberi pagar keliling dekat pos keamanan.

2) Rapih, “Material On Site” disusun menurut ukurannya seperti besi beton, semen diberi sekat-sekat dan disusun menurut tanggal kedatangan.

3) Terjaga mutunya, supaya mutu “Material On Site” tidak berubah (pengaruh kelembaban udara) seperti semen tidak boleh langsung diatas lantai diberi matras yang berongga.

4) Tempat penyimpanan harus tertutup untuk menghindari pengaruh cuaca, seperti hujan/panas matahari terutama untuk “Material On Site” semen atau besi beton.

5) Penumpukan “Material On Site” seperti aggregate diberi pembatas sesuai ukuran (Size) supaya tidak tercampur satu sama lain.

6) Perhitungan dan pencatatan volume dan kondisi pada saat kedatangan yang ditolak harus ditempatkan terpisah.


Prosedur yang harus dilakukan:

1) Kontraktor menyerahkan bukti pengiriman barang yang mencantumkan tipe/jenis barang tersebut, misalnya tipe semen, karakteristik besi tulangan, material agregat dari quarry yang telah disetujui pengawas.

2) Pengawas mengecek kebenaran material tersebut, sesuai atau tidak dengan spesifikasi yang sudah ditentukan.

3) Pengawas merekomendasikan untuk menerima atau menolak material tersebut kepada pemberi tugas sebagai Material On Site.

4) Pemberi Tugas menyetujui material tersebut sebagai “Material On Site”.


Demikianlah penjelasan singkat tentang material on site. Semoga bermanfaat, terimah kasih.
Baca Artikel...

Kontrak Berbasis Kinerja ( Performance Base Contract )

Definisi dari Performance Base Contract (PBC) menurut Bank Dunia ialah kontrak yang mendasarkan  pembayaran untuk biaya manjemen dan pemeliharaan jalan  secara  langsung  dihubungkan  dengan  kinerja  kontraktor dalam memenuhi   indikator kinerja minimum yang ditetapkan. 


Secara bebas, Performance Base Contract (PBC) dapat diterjemahkan pula sebagai produk akhir yang  pencapaiannya  sepenuhnya  ditentukan  oleh kontraktor  dan pembayaran kontrak ditentukan oleh seberapa  baik  kontraktor  berhasil  memenuhi standar kinerja minimal yang ditetapkan dalam kontrak, dan bukan pada jumlah pekerjaan dan jasa yang dikerjakan.


Berbeda  dengan  metode  kontrak  tradisional, pemilik proyek (owner) biasanya menentukan spesifikasi teknis, teknologi, bahan baku dan jumlah bahan baku yang diperlukan, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan, dan pembayaran kepada  kontraktor  didasarkan  atas  jumlah input yang digunakan. 


Dengan Performance Base Contract (PBC) pemilik proyek tidak secara rinci menentukan metode atau material apa yang digunakan, sebagai gantinya pemilik proyek menetapkan indikator kinerja minimum yang harus dipenuhi oleh pihak kontraktor, misalnya untuk pemeliharaan jalan tidak ada toleransi adanya lubang dengan diameter tertentu, tidak boleh ada retakan, marka jalan harus terlihat jelas, saluran drainase berfungsi baik  dan lain sebagainya.


Performance Base Contract (PBC) juga menetapkan suatu indikator dalam pendekatan kontrak yang menyediakan insentif dan disinsentif  atau  keduanya  kepada kontraktor  untuk  mencapai  standar kinerja atau target hasil yang terukur. 


Ukuran kinerja dinyatakan dalam tingkat layanan (level of services) dengan skala standar  kinerja tertentu,  termasuk respon waktu yang diperlukan untuk penyelesaian pekerjaan, disertai dengan pemantauan  kinerja  yang  sistematik  (performance monitoring) guna menilai kinerja  kontraktor sebagai  dasar  pembayaran kontrak.


Pada  jenis  kontrak  Performance Base Contract (PBC)  terdapat  keleluasaan kontraktor untuk   menentukan perancangan, proses   manajemen dan metode kerja yang paling efisien, termasuk penerapan teknologi  inovatif, sehingga  membuka  peluang untuk meningkatkan keuntungan karena kontraktor  dapat menghemat  biaya  melalui  peningkatan  efisiensi  dan efektivitas desain, proses, dan teknologi.


Performance Base Contract


Prinsip dan Ciri Performance Base Contract (PBC)antara lain :

1. Kepuasan Pengguna Jalan;

2. Pengalihan Risiko;

3. Peluang Inovasi;

4. Memotong Rantai Birokrasi;

5. Kontrak Terintegrasi;

6. Nilai Kontrak Lumpsum >Rp 100 M;

7. Periode Kontrak ± 10 tahun.


Kontrak Berbasis Kinerja



Cakupan layanan pada Performance Base Contract (PBC) meliputi :

1. Perencanaan Teknis;

2. Pekerjaan Konstruksi;

3. Layanan Pemeliharaan.


Kontrak Berbasis Kinerja


Terhadap PRASARANA JALAN meliputi:

1. Lajur Lalu-lintas mulai dari penyiapan tanah dasar sampai dengan lapis permukaan jalan;

2. Bahu Jalan;

3. Drainase;

4. Perlengkapan Jalan; 

5. Bangunan Pelengkap;

6. Pengendalian Tumbuh-tumbuhan.


Demikianlah penjelasan dari Kontrak Berbasis Kinerja Performance Base Contract (PBC). Semoga bermanfaat. Terimah Kasih. 


Sumber: https://balai3.wordpress.com/2013/12/20/kontrak-berbasis-kinerja-performance-base-contract/

Baca Artikel...

Teori Pada Perhitungan Beton

Beton merupakan material konstruksi yang komposisinya terdiri dari Semen, agregat kasar, agregat halus, Pasir dan bahan tambahan lainnya. Pemakaian beton untuk konstruksi telah berkembang pesat, mengingat bahan-bahan pembentuknya yang mudah terdapat di negara Indonesaia. 

Pada teori perencanaan beton di Indonesia lazimnya digunakan teori elastisitas, dimana angka ekivalen n adalah tetap dimana diambil besaran n yaitu 15 dengan mutu beton fʼc = 225 kg/cm2 dan kwalitas besi fs = 1200 kg/cm2.

Dengan kemajuan teknik pembuatan beton yang lebih baik terutama pada proyek-proyek besar, maka dalam perkembangannya telah dibuat mutu dengan kwalitas beton yaitu fʼc = 600 kg/cm2. 


Teori Perhitungan Beton


1. Teori Elastisitas Beton;

2. Teori Ultimate Beton;

3. Teori Beton Pratekan.


Penjelasan dari masing-masing teori perhitungan beton sebagai berikut :

1. Teori Elastisitas Beton

Teori perhitungan beton dengan cara Elastisitas secara tepat, harusla menggunakan angka Ekivalen "n" yang sesuai dengan kwalitas dari masing-masing beton dan besi yang akan dipakai.

 

2. Teori Ultimate Beton

Perhitungan beton dengan cara Ultimate ( Ultimate Strength Design ) didasarkan atas timbulnya kehancuran ( failure ) yaitu akan adanya terjadi kehancuran ( failure ) bila tegangan pada besi telah mencapai tegangan leleh (fy) yield stress  dan tegangan beton telah mencapai tegangan hancur (fʼc).


Dalam perhitungan perencanaan, untuk mencegah adanya kehancuran, maka perlu adanya usaha untuk menaikkan beban yang harus dipikul oleh suatu bagian konstruksi. Beban-Beban ini antara lain : Beban Sendiri (Dead load ; D.L) Beban Gerak (Live Load:L.L), Beban Angin (Wind Load) dan Beban Gempa (earthquake) atau beban lainnya. Cara menaikkan beban-beban tersebut yaitu dengan cara menggunakan Faktor Keamanan (factor of safety) konstruksi yang menjamin pencegahan kehancuran dimaksud.  

Jadi cara perhitungan ini jelas telah melampaui daerah elastisitas (proportional point) dan dengan sendirinya tidak mengenal lagi yang dinamakan angka ekivalen n.  


A. Beberapa anggapan yang digunakan dalam penentuan pada perencanaan teori ultimate adalah sebagai berikut :

1. Beton tidak menerima gaya tarik, sehingga semua gaya tarik dipikul oleh besi;

2. Sebelum pada saat memikul lentur akibat pembebanan, semua penampang tetap datar (Theorema Bernoulli);

3. Jika telah mendekati ultimate strength, maka diagram tegangan dan spesifik ulur tidak lagi proportional;

4. Tegangan serat maximum (The maximum fibre stress) akibat suatu lentur diambil sama dengan kekuatan prisma beton;

5. Tegangan tarik dan tejan yang timbul pada besi tidak boleh melebihi tegangan lelehnya (fy).


B. Suatu bangunan konstruksi dikatakan sudah hancur akibat suatu pembebanan apabila :

1. Tegangan tekan pada bagian konstruksi tersebut telah mencapai kekuatan kehancuran = fʼc;

2. Tegangan tarik pada bagian besi yang dipikulnya telah mencapai tegangan lelehnya (fy). 


Bedasarkan hal-hal tersebut diatas, maka ada 3 (tiga) kemungkinan timbulnya kehancuran (failure) yaitu :

1. Apabila yang tercapai lebih dulu tegangan leleh (fy) minimum besi, maka konstruksi bangunan ini disebut "under reinforced".

2. Apabila yang tercapai lebih dulu tegangan hancur (fʼc) beton (The crushing strength of concrete), maka konstruksi ini disebut "over reinforced".

3. Apabila terjadi tegangan hancur beton dan tegangan leleh besi tercapai pada saat bersamaan, maka konstruksi ini disebut dengan "balanced reinforced".


3. Teori Beton Pratekan

Beton Pratekan adalah suatu konstruksi beton dimana bila  pada konstruksi beton diberi tekanan dengan gaya khusus, maka beton akan tertekan, sehingga disaat konstruksi diberi beban/tekanan, tegangan tarik tidak akan timbul.

A. Jenis Beton Pratekan

Beton Pratekan terditi atas 2 (dua) jenis yaitu :

1. Konstruksi Beton Pratekan Penuh;

2. Konstruksi Beton Pratekan Terbatas.


Penjelasan dari masing-masing Jenis beton Pratekan sebagai berikut :

1. Konstruksi Beton Pratekan Penuh adalah kontruksi beton sewaktu diberi beban maximum tidak akan timbul tegangan tarik.

2. Konstruksi Beton Pratekan Terbatas yaitu konstruksi beton dimana setelah dibebani tekanan maximum masih timbul tegangan-tegangan tarik sampai pada batas-batas tertentu. Tegangan tarik ini biasanya tipikul oleh pembesian biasa.


B. Bagian Dalam Penampang Beton Pratekan

1. Penampang Beton Pratekan, terdapat dua daerah yaitu daerah tekan dan daerah tarik pratekan.

a. Daerah Tekan adalah daerah dimana saat konstruksi dibebani, menerima tegangan tekan, sungguhpun tidak diberikan gaya pratekan;

b. Daerah tarik pratekan adalah daerah yang apabila tidak diberi pratekan, ddan apabila diberi beban akan mengalami tegangan tarik.

2. Penampang pembesian beton pratekan, terdapat dua macam pembesian yaitu kabel pratekan dan pembesian biasa.

a. Kabel pratekan terdiri dari kawat-kawat baja bermutu tinggi yang merupakan bagian utama pembangkit gaya pratekan;

b. Pembesian biasa adalah besi beton biasa yang memikul bagian-bagian yang tidak diberi pratekan.


Demikianlah penjelasan singkat tentang Teori Perhitungan Beton. Terimah kasih.

Baca Artikel...

Jenis Struktur Konstruksi Atap

Atap merupakan bagian dari struktur bangunan yang mana atap berfungsi sebagai penutup atau pelindung baik dari panas matahari maupun hujan. 

Stuktur atap terdiri dari tiga bagian utam yaitu rangka kuda-kuda, Gording dan Penutup Atap. 

Sedangkan penutup atap itu sendiri didukung oleh struktur rangka atap yang mana terdiri atas kuda-kuda, gording, usuk dan reng.


Jenis Struktur Konstruksi Atap


Jenis Struktur Konstruksi Atap terdiri dari Struktur Dinding Rangka Kayu, Kuda-Kuda dan Rangka Kayu,Struktur Baja Konvensional dan Struktur Baja Ringan. 

Selain itu ada juga struktur konstruksi atap dari Dak Beton yang bisa digunakan sebagai atap datar. 

Jenis Struktur Konstruksi Atap Berdasarkan Bentuk Atap terdiri atas : 

1. Atap Pelana 

2. Atap Limasan 

3. Atap Perisai

4. Atap Perisai Buntung

5. Atap Pelana Lengkung

6. Atap Kemah (Limas)

7. Atap Kerucut

8. Atap Menara

9. Atap Gergaji atau Gerigi 

10. Atap Tenda Patah (Joglo) dengan Soko Guru 

11. Atap Tenda Patah (Joglo) tanpa Soko Guru 


GAMBAR ATAP


Konstruksi Atap Pelana


Konstruksi Atap Gergaji atau Gerigi


Konstruksi Atap Joglo dengan Soko Guru


Konstruksi Atap Joglo Tanpa Soko Guru


Demikian penjelasan singkat tentang Jenis Struktur Konstruksi Atap. Terimah kasih.

Baca Artikel...

Penjelasan Kontrak Kritis

Progres fisik pekerjaan konstruksi yang tidak mengalami minus ( - ) atau selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi progres fisik Plus ( + ) sangat diharapkan oleh kontraktor. Tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor akan mengalami hambatan. 

Pekerja dan Material/bahan yang kurang serta kondisi cuaca (hujan dilokasi) yang berakibat pada Rencana Progres fisik pekerjaan.

Penjelasan Kontrak Kritis

Kontrak dinyatakan Kritis apabila :

1.Waktu periode I  

Rencana fisik pelaksanaan pekerjaan 0 % - 75 % dari kontrak, realisasi fisik pelaksanaan pekerjaan terlambat lebih dari 15 % dari rencana;


2.Waktu Periode II

Rencana fisik pelaksanaan pekerjaan 70 % - 100 % dari kontrak, realisasi fisik pelaksanaan pekerjaan terlambat lebih dari 10 % dari rencana;


Penanganan Kontrak Kritis selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung adalah :

1. Rapar Pembuktian ( Show Cause Meeting – SCM )

a) Pada saat kontrak dinyatakan kritis, Direski Pekerjaan menerbitkan Surat Peringatan kepada Penyedia Jasa dan selanjutnya menyelenggarakan Show Cause Meeting-SCM;

b) Dalam rapat Show Cause Meeting-SCM Direksi Pekerjaan, Direksi Teknis dan Penyedia Jasa membahas dan menyepakati besaran kemajuan, fiik yang harus dicapai oleh penyedia jasa dalam periode waktu tertentu (Uji coba pertama) yang dituangkan dalam Berita Acara Show Cause Meeting-SCM tingkat proyek;

c) Apabila Penyedia Jasa gagal pada uji pertama, maka harus diselenggarakan Show Cause Meeting-SCM tingkat atasan langsung yang membahas dan menyepakati besaran kemajuan fisik yang harus dicapai oleh penyedai jasa dalam periode waktu tertentu (uji coba kedua) yang dituangkan dalam berita acara Show Cause Meeting-SCM tingkat atasan langsung’

d) Apabila Penyedia Jasa gagal pada uji kedua, maka harus diselenggarakan Show Cause Meeting-SCM tingkat atasan langsung yang membahas dan menyepakati besaran kemajuan fisik yang harus dicapai oleh penyedai jasa dalam periode waktu tertentu (uji coba Tiga) yang dituangkan dalam berita acara Show Cause Meeting-SCM tingkat atasan langsung’

e) Pada setiap uji coba yang gagal, Pengguan Jasa harus menerbitkan Surat peringatan kepada Penyedia Jasa atas keterlambatan realisasi fisik pelaksanaan pekerjaan;

f) Apabila pada uji coba ketiga masih gagal, maka pengguna jasa dapat menyelesaikan pekerjan melalui kesepakatan ketiga pihak atau memutuskan kontrak secara sepihak dengan mengesampingkan pasal 1266 Kitab undang-Undang hukum Perdata.


2. Kesepakatan Tiga Pihak

a. Penyedia Jasa masih bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan sesuai ketentuan kontrak;

b. Pengguna jasa menentukan pihak ketiga sebagai penyedia jasa yang akan menyelesaikan sisa pekerjaan atau atas usulan penyedia jasa;

c. Pihak ketiga melaksanakan pekerjaan dengan menggunakan harga satuan kontrak. Dalam hal pihak ketiga mengusulkan Harga Satuan yang lebih tinggi dari harga Satuan Kontrak, maka selisih harga menjadi tanggung jawab penyedia jasa;

d. Pembayaran kepada pihak ketiga dapat dilakukan secara langsung;

e. Kesepakatan ketiga pihak dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar dalam pembuatan Amandemen Kontrak.


Demikian secara singkat tentang Penjelasan Kontrak Kritis, semoga bermanfaat, terimah kasih.

Baca Artikel...

UPDATING DATABASE JALAN

Sektor prasarana jalan merupakan salah satu urat nadi dalam pertumbuhan ekonomi wilayah, sehingga ketepatan penyediaannya melalui besarnya investasi adalah suatu hal yang sangat penting. Berkaitan dengan perkembangan ekonomi, investasi jalan dan atau jembatan memiliki pengaruh yang luas baik bagi pengguna jalan dan/ atau jembatan maupun bagi wilayah secara keseluruhan. Untuk itu,diperlukan kebijakan yang tepat dalam penyelenggaraan jalan sehingga dapat mendukung pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonominya.



Updating Database Jalan

Penyusunan Updating Database Jalan perlu dilakukan secara struktural maupun non struktural agar dapat mengetahui pelayanan jalan yang ada, dengan adanya survey yang update, sistematis dan tepat diharapkan dapat diketahui jenis pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan jalan yang harus dilakukan sesuai dengan hasil survei.


LINGKUP PEKERJAAN UPDATING DATABASE JALAN 

Adapun lingkup pekerjaan Updating Database Jalan sebagai berikut :

a. Persipan Pekerjaan

Pekerjaan dan Persiapan bertujuan Mempersiapkan bahan dasar data jalan sebelum ke lapangan melaksanakan Survey Pendahuluan antara lain :

          - Memperispakan data – data awal;


b. Lingkup Pekerjaan Secara Team kegiatan pekerjaan ini dipandu oleh seorang Ahli dan didampingi tim surveyor jalan, dalam pelaksanaannya antara lain :

  - Mengumpulkan data Kondisi Jalan;

  - Mempersiapkan peta-peta dasar.


c. Persyaratan

Hasil persiapan data harus dipersentasikan untuk mendapat persetujuan (dari Pengguna Jasa) dan bila perlu mengadakan perbaikan – perbaikan / saran-saran yang nantinya akan dipakai sebagai panduan kegiatan selanjutnya


Survey Pendahuluan

Tujuan Survey Pendahuluan atau Reconnaisance Survey adalah Survey yang dilakukan pada awal pekerjaan di lokasi pekerjaan, yang bertujuan untuk memperoleh data awal kondisi jalan. Survey ini diharapkan mampu memberikan saran dan Bahan pertimbangan terhadap Updating Database Jalan.

Survey Pendahuluan merupakan lanjutan dari hasil Persiapan pekerjaan yang sudah disetujui sebagai Panduan pelaksanaan survey kondisi jalan di lapangan meliputi kegiatan :

1. Studi Literatur

Pada tahapan ini Team harus mengumpulkan data pendukung baik data sekunder misalnya data laporan Studi Kelayakan (FS), Laporan Studi Amdal, laporan – laporan lain yang berakitan dengan wilayah yang di pengaruhi / mempengaruhi jalan / Jembatan yang direncanakan.

2. Koordinasi dengan instansi terkait Telah melaksanakan koordinasi dan konfirmasi dengan instansi/unsur-unsur terkait di daerah sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan.

3. Diskusi di lapangan

Team bersama-sama melaksanakan survey dan mendiskusikannya dan membuat usulan di lapangan bagian demi bagian sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.

4. Survey Pendahuluan Geometrik Jalan

5. Menentukan awal proyek (STA 0+000) dan akhir ruas jalan yang tepat menetapkan perkiraan koridor pengukuran untuk menentukan titik awal dan akhir ruas dan menetapkan koridor pengukuran untuk mendapatkan data yang cukup.

6. Semua kegiatan ini harus sudah dikonfirmasikan sewaktu mengambil keputusan.

7. Di lapangan harus diberi / dibuat tanda berupa patok atau cat dan tanda banjir sepanjang daerah rencana dengan interval 100 m untuk memudahkan tim pengukuran, serta pembuatan foto-foto penting untuk pelaporan dan panduan dalam melakukan survey detail selanjutnya.

8. Recon Survey Jembatan dan Gorong-gorong

9. .Mengidentifikasi kondisi existing jembatan dan gorong-gorong dengan pengamatan secara visual atay menentukan jenis pengujian dengan peralatan yang sesuai.

10. Menetapkan lokasi / posisi jembatan / gorong-gorong untuk penggantian jembatan/ gorong-gorong pembangunan jembatan/gorong-gorong baru, duplikasi jembatan/ gorong-gorong, setelah berdiskuasi dengan Ahli Teknik Jalan berdasarkan pengamatan lapangan.


Seluruh kegiatan survey pendahuluan dalam proses pengambilan data harus menggunakan format standar.

1.Survey RCS 

a) Dengan mengisi  formulir survey (aspal atau Non Aspal)

b) Aspal penilaian kondisi dengan SDI

c) Non Aspal penilaian kondisi dengan RCI

d) Dilaksanakan dengan interval per 100 M

e) Panjang ruas jalan mengikuti panjang ruas jalan di lapangan .



PELAKSANAAN UPDATING DATABASE JALAN

Pelaksanaan dari Survey Kondisi Jalan ini bertujuan untuk mengetahui Kondisi perkerasan yang meliputi lendutan dari suatu konstruksi jalan, kekerasan jalan, daya dukung tanah dasar dan susunan / lapisan perkerasan.

Lingkup Pekerjaan

 a. Updating Database Jalan;

 b. Penyusunan dan Pengolahan Data Kondisi Jalan secara lengkap dengan metode SDI;

 c. Pemeriksaan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :


1. Survey Jaringan Jalan (RNI)

Survey ini dilakukan pada jalan-jalan yang sudah ada untuk atributatribut area jalan yang digunakan yang kemungkinan besar tidak akan berubah seperti: bahu jalan dan saluran samping. Survey Inventaris Jaringan Jalan (Road Network Inventory) RNI dilakukan sebagai bagian dari survey keseluruhan jalan. 

Informasi bahu jalan dan saluran samping penting sebagai input pada I RMS/LRMS sehingga pengamatan secara detail begitu ditekankan. Survey RNI ini sebaiknya dilakukan bukan pada musim hujan agar pengukuran yang diperoleh tidak terpengaruh oleh keadaan iklim selama musim hujan.

Inventaris suatu jalan terdiri dari komponen-komponen berikut :

  1. Nomor Ruas;

  2. Survey Lokasi titik Referensi (DRP);

  3. Survey Geometrik Jalan;

  4. Survey Inventaris Potongan Melintang (Cross Section) Jalan;

  5. Survey Inventaris Saluran Samping;

  6. Survey Inventaris Konstruksi/Pemeliharaan;

  7. Seluruh data pada tajuk formulir survey agar diisi sebelum survey dilakukan.


2. Survei Tracking GPS

GPS merupakan alat untuk pengambilan data spatial yang paling mudah, cepat, murah dan akurasinya bias dipertanggungjawabkan. GPS bisa menghasilkan data spatial berupa titik, garis dan polygon. Data-data menyangkut awal ruas jalan, akhir ruas jalan serta lokasi infrastruktur seperti jembatan, lokasi pusat pemerintahan, lokasi pusat pelayanan seperti puskesmas dan lain-lain. Pada survey untuk fitur line dilakukan pada survey jalan dan point untuk lokasi insfrastruktur.


Hasil akhir dari pelaksaan pekerjaan Updating Databse Jalan yaitu berupa Pelaporan sebagai hasil pekerjaan yang harus diserahkan adalah:

1. Laporan Pendahuluan

Laporan pendahuluan yang berisikan pemahaman terhadap kak, metodologi dan rencana kerja, 

menyampaikan kritera desain secara detail, pengenalan lokasi awal, organisasi pelaksanaan kegiatan, dan jadwal pelaksanaan termasuk persiapan survei.

2. Laporan Antara

Laporan antara yang berisikan hasil pengumpulan data sekunder, maupun data primer, hasil kajian terhadap data survey

3. Laporan Akhir

Laporan akhir yang berisikan penyempurnaan laporan dan progress perencanaan.

4. Laporan Data Kondisi Jalan

Berisikan laporan hasil rekapan survey kondisi jalan dengan data pengolahan hasil penilaian kondisi jalan.

5. Peta Jaringan Jalan

Berupa Peta dalam format A3 yang berisikan informasi jalan.

6. Laporan Data Survey Inventaris Jalan

Berisikan data dan informasi atribut-atribut di setiap ruas Jalan.


Demikianlah penjelasan tentang Updating Database jalan, semoga bermanfaat terimah kasih.

Baca Artikel...

Uraian Tugas Personil Supervisi Kegiatan SDA

Salah satu persyaratan di dalam mengikuti tender pekerjaan di instansi pemerintah, jasa konsultansi konstruksi menyiapkan Dokumen Usulan Teknis (Ustek), dimana kelengkapan dari Ustek itu adalah  melengkapi kebutuhan tenaga personil sesuai dengan kualifikasi seperti yang tercantum di dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).


Uraian Tugas Personil Supervisi Kegiatan Rehabilitasi Rumah Pompa

Uraian Tugas masing-masing Tenaga Ahli Jasa Konsultansi Konstruksi bidang Sumber Daya Air (SDA) dalam kegiatan pengawasan Rehabilitasi Rumah Pompa sebagai berikut:


Supervision Engineer (SE)

Tugas dan tanggung jawab Supervision Engineer (SE)  mencakup sebagai berikut :

1. Mengkoordinasikan seluruh tenaga ahli pengawasan kontruksi untuk setiap pelaksanaan pengukuran/rekayasa lapangan yang dilakukan Pelaksana dan menyampaikan laporan kepada PPK;

2. Mengkoordinasikan seluruh tenaga ahli pengawasan kontruksi secara teratur  dan memeriksa pekerjaan  pada semua lokasi  di lapangan dimana pekerjaan kontruksi sedang dilaksanakan serta memberi penjelasan tertulis kepada Pelaksana mengenai apa yang sebenarnya dituntut dalam pekerjaan tersebut, bila dalam kontrak hanya dinyatakan secara umum;

3. Memastikan bahwa pelaksana memahami Dokumen Kontrak secara benar, melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi serta gambar-gambar, dan pelaksana menerapkan  teknik pelaksanaan kontruksi yang tepat/cocok dengan keadaan lapangan untuk berbagai macam kegiatan pekerjaan;

4. Membuat rekomendasi kepada PPK untuk menerima atau menolak pekerjaan dan material;

5. Mengkoordinasikan pencatatan kemajuan pekerjaan setiap hari yang dicapai Pelaksana pada lembar kemajuan pekerjaan (progress schedule) yang telah disetujui;

6. Memeriksa dengan teliti semua kuantitas hasil pengukuran  setaipa pekerjaan yang telah selesai yang disampaikan oleh Quantity Engineer;

7. Menjamin bahwa sebelum pelaksana diijinkan untuk  melaksanakan pekerjaan berikutnya, maka pekerjaan-pekerjaan seebelumnya yang akan tertutup atau menjadi tidak tampak harus sudah diperiksa/diuji dan sudah memenuhi persyaratan dalam Dokumen Kontrak;

8. Memberi  rekomendasi kepada  PPK  menyangkut  mutu  dan jumlah pekerjaan yang telah selesai dan memeriksa kebenaran dari setiap bukti pembayaran bulanan Pelaksana;

9. Mengkoordinasikan perhitungan dan pembuatan sketsa-sketsa yang benar untuk bahan PPK pada setiap lokasi pekerjaan;

10. Mengawasi dan memeriksa pembuatan gambar sebenarnya terbangun/terpasang (as-built  drawing) dan mengupayakan agar semua gambar tersebut dapat diselesaikan sebelum  Penyerahan Pertama Pekerjaan (PHO);

11. Memeriksa dengan teliti/seksama setiap gambar-gambar  kerja dan analisa/perhitungan kontruksi dan kuantitasnya, yang dibuat oleh Pelaksana sebelum pelaksanaan;

12. Melakukan inspeksi secara  teratur dan memeriksa pekerjaan pada semua lokasi pekerjaan dalam kontrak membuat laporan kepada PPK terhadap hasil inspeksi lapangan;

13. Memberi rekomendasi kepada PPK hasil penjamina mutu dan keluaran hasil pekerjaan serta pemenuhan tingkat layanan jalan terkait dengan usulan pembayaran yang diajukan Pelaksana;

14. Mengkoordinasikan pembuatan laporan-laporan mengenai kemajuan fisik dan keuangan  proyek yang  ada di bawah  wewenangnya  dan menyerahkan  kepada  PPK serta  instansi lain yang tekait tepat pada waktunya;

15. Menyusun/memelihara arsip korespondensi kegiatan, laporan harian, laporan mingguan, bagan kemajuan pekerjaan, pengukuran pembayaran, gambar desain, laporan hasil inspeksi lapangan, laporan pemenuhan tingkat layanan jalan dan lainnya;


Inspection Engineer (IE)

Tugas dan tanggung jawab Inspector mencakup sebagai berikut :

a. Memeriksa kesesuaian antara gambar perencanaan dengan pelaksanaan di lapangan;

b. Mengharuskan Pelaksana untuk melaksanakan peraturan tentang keamana dan keselamatan kerja;

c. Memantau  hasil  pekerjaan  serta  cara  pelaksanaan  yang  dijalankan Pelaksana;

d. Memberi intruksi kepada Pelaksana, bila cara pelaksanaan dinilai tidak benar  atau  membhayakan. Dalam segala hal, semua intruksi harus dicatat didalam buku  harian (log book) serta  segera  memberi tahu kepada Supervision Engineer;

e. Mencatat keadaan  pekerjaan serta semua perubahan dan penyimpangan dari perencanaan (pada lembar gambar Kemajuan Pejerjaan;

f. Memeriksa dan menyetujui laporan harian yang dibuat oleh Pelaksana. 


Quality Engineer (QE)

Tugas dan tanggung jawab Quality Engineer (QE) adalah sebagai berikut :

a. Memeriksa, mengawasi dan melakukan pengujian terhadap pekerjaan, material dan peralatan yang ditempatkan di lapangan apakah sesuai dengan gambar dan spesifikasi;

b. Melakukan pengawasan yang seksama atas pemasangan, pengaturan dan penempatan peralatan laboratorium lapangan pelaksana serta memantau alat-alat pengujian sebelum pekerjaan kontruksi  dimulai,  peralatan  laboratorium  yang  ada  sudah siap dioperasikan;

c. Melaksanakan pengawasan dari hari ke hari atas semua pekerjaan dan pengujian yang dikerjakan oleh pelaksana dan tenaga-tenaganya dalam rangka pengendalian mutu material serta hasil pekerjaannya, dan memberitahukan dengan segera secara tertulis kepada Supervision Engineer tentang kekurangan-kekurangan yang dijumpai baik dalam prosedur pengujian yang dipakai maupun setiap cacat yang terdapat pada material atau mutu pekerjaannya;

d. Menganalisa  semua data  hasil  pengujian  mutu  pekerjaan  serta menyerahkannya kepada Supervision Engineer rekomendasi secara tertulis tentang disetujui atau ditolaknya material dan hasil pekerjaan;

e. Mengawasi semua pelaksanaan pengujian di lapangan yang dilakukan oleh Pelaksana tidak kurang dari syarat minimum yang ditetapkan spesifikasi;

f.  Memeriksa  semua  material/bahan  yang  didatangkan  ke  lokasi proyek sehingga sebelum material tersebut digunakan sudah sesuai dengan spesifikasi;

g. Menyerahkan kepada  Supervision Engineer laporan bulanan mengenai  semua hasil  pengujian  yang  diperoleh  selama  bulan sebelumnya untuk diserahkan oleh Supervision Engineer kepada PPK, Laporan tersebut  berisikan semua data laboratorium serta pengujian di panagan berikut rialah/kesimpulan dari data yang ada;

h. Menyiapkan format laporan penjamnan mutu pekerjaan, pengujian hasil pekerjaan dan kriteria penerimaan pekerjaan.

i. Melakukan monitoring pekerjaan di apangan terkait dengan pemenuhan mutu pekerjaan;

j. Verifikasi dan validasi data mutu bahan, jumlah beda uji mutu dan mutu keluaran pekerjaan telah memenuhi persyaratan teknis. 


HSE Engineer (Health, Safety and Environtment)

Tugas dan tanggung jawab  HSE Engineer (Health, Safety and Environtment) adalah sebagai berikut :

a. Mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan kerja. Hal ini termasuk membuat tingkatan dampak dari bahaya (impact) dan kemungkinan terjadinya bahaya tersebut (probability);

b. Menyusun rencana  program keselamatan dan kesehatan kerja yang meliputi upaya preventif dan korektif. Upaya preventif bertujuan untuk mengurangi terjadinya bahaya atau kecelakaan di lingkungan kerja. celakaan yang terjadi di lingkungan kerja;

c. Membuat  dan memelihara  dokumen  terkait  kesehatan  dan keselamatan kerja. Dokumentasi yang baik termasuk faktor penting dalam  mencegah dan  menanggulangi  bahaya;

d. Mengevaluasi insiden kecelakaan yang mungkin terjadi, serta menganalisis akar masalah termasuk tindakan preventif dan korektif yang diambil.


CAD Operator

a. Mempunyai pengalaman dalam bidang pembuatan gambar Teknik Sipil khusunya bangunan pengaman sungai dengan menggunakan Sofware AutoCad. 

b. Dapat bekerja dengan cepat dan tingkat ketelitian yang tinggi serta mempunyai latar belakang pendidikan minimal SLTA atau sederajat. 

c. CAD Operator/ Juru gambar bertanggung jawab atas pembuatan gambar-gambar yang dibutuhkan.


Administrator/Typist

Tugas dan tanggung jawab  Administrator/Typist adalah sebagai berikut :

a. Melakukan seleksi atau perekrutan pekerjan di proyek untuk pegawai bulanan sampai dengan pekerjan harian dengan spesialisasi keahlian masing-masing sesuai posisi organisasi proyek yang dibutuhkan;

b. Membuat laporan keuangan atau laporan kas perusahaan, laporan pergudangan, laporan bobot pretasi perusahaan dan lain-lain;

c. Membuat  dan melakukan  verifikasi  bukti-bukti  pekerjaan  yang  akan dibayar sebagai pengawas pekerjaan;

d. Mengisi data-data kepegawaian, pelaksanaan, asuransi tenaga kerja, menyimpan data-data kepegawaian karyawan dan pembayaran  gaji serta tunjangan karyawan;

e. Membuat laporan akutansi perusahaan dan menyelesaikan perpajakan serta retribusi;

f. Membantu Supervision Engineer (SE) terutama dalam hal  keuangan dan sumber daya manusia sehingga kegiatan pelaksanaan pengawasan proyek dapat berjalan dengan baik;

g. Mencatat aktiva perusahaan meliputi inventaris, kendaraan dinas, dan sejenisnya;

h. Mampu mengetik dokumen-dokumen dan surat-surat yang dibutuhkan secara cepat, rapi dan benar serta dapat  menggunakan  Words Processor dan Ms. Excel;

i. Bertanggung jawab atas pengetikan dokumen-dokumen dan surat-surat yang dibutuhkkan serta bertanggung jawab pada administrasi kantor.


Demikianlah penjelasan dari Uraian Tugas Personil Supervisi Kegiatan SDA. Semoga bermanfaat, terimah kasih.

Baca Artikel...

Perencanaan Desain Tebal Perkerasan Jalan Dengan Alat Benkelman Beam

Perencanaan tebal perkerasan jalan terutama pada perencanaan tebal lapis tambahan (Overlay) dapat dilakukan dengan beberapa metode. Beberapa metode dalam menentukan tebal perkerasan jalan yaitu Metode HRODI/RDS (Roadworks Design System) 1970, metode Benkelman beam (Metode Bina Marga No. 01/MN/BM/1983), Perencanaan Tebal Perkerasan dengan Analisa Komponen (SNI 03-1732-1989) dan Metode RDS (Roadworks Design System) 1993 (Penyempurnaan dari metode RDS 1970).

Alat Benkelman Beam

Dikesempatan baik ini , dijelaskan sedikit mengenai pengujian perkerasan jalan dengan metode Benkelman Beam. Benkelman Beam merupakan alat yang digunakan untuk mengukur lendutan balik, lendutan langsung dan titik belok perkerasan yang menggambarkan kekuatan struktur perkerasan jalan (Bina Marga, 2005).


Pengujian perkerasan jalan dengan alat Benkelman Beam yaitu dengan cara mengukur gerakan vertical pada permukaan lapis jalan melalui pemberian beban roda yang diakibatkan oleh beban tertentu. Hasil pengujian akan diperoleh nilai lendutan balik maksimum, lendutan balik titik belok dan cekung lendutan (SNI 2416 2011).


Lendutan balik (rebound deflection) adalah besarnya lendutan vertical akibat pada titik pengamatan dihilangkan, lendutan balik ini umum digunakan untuk merencanakan tebal perkerasan. Pengukuran dilakukan setelah truk bergerak maju ke depan sejarak 6 m dari titik pengamatan dengan kecepatan 5 km/jam. Besarnya lendutan balik dipengaruhi oleh temperatur, beban dan muka air tanah pada saat pengukuran. (Pd.T-05-2005-B)


Dari data lendutan balik yang terwakili ini dapat dicari tebal lapis tambahan (overlay) yang dibutuhkan dengan cara memasukkan nilai lendutan terwakili tersebut ke dalam grafik pada metode ini.


Lendutan maksimum adalah besarnya lendutan balik pada kedudukan di titik kontak batang Benkelman Beam setelah beban berpindah sejauh 6 meter, Lendutan balik titik belok adalah besarnya lendutan balik pada kedudukan di titik kontak batang benkelman beam setelah beban berpindah 0,4 meter, dan cekung lendutan adalah kurva yang menggambarkan bentuk lendutan dari suatu segmen jalan (SNI 2416 2011). Data-data tersebut diatas kemudian dapat dijadikan sebagai data perencanaan desain tebal lapis tambah (overlay).


Tujuan dari pemeriksaan Benkelman Beam ini adalah untuk memperoleh data lapangan yang akan bermanfaaf pada :

1.Penilaian Strutur perkerasan jalan;

2.Perbandingan sifat-sifat struktural sistem perkerasan yang berlainan.



A. PERALATAN


1.Truk dengan spesifikasi standar sebagai berikut :

a.Berat kosong truk (5 ± 01) Ton;

b.Jumlah as 2 buah, dengan roda belakang ganda;

c.Beban masing-masing roda belakang ban ganda yaitu (4,08 ± 0,045) Ton atau (9000 ± 100) Lbs;

d.Ban dalam kondisi baik dan dad jenis kembang halus (zig-zag) dengan ukuran 25,4 x 50,8 cm atau 10 x 20 inchi;

e.Tekanan angin ban (5,5 ± 0,0) kg/cm2 atau (80 ± 1) Psi;

f.Jarak sisi kedua bidang kontak ban dengan permukaaan jalan antara 10-15 cm atau 4-6 inchi.


2.Alat timbang muatan praktis yang dapat dibawa kemana-mana (Portable Weight Bridge) Kapasitas 10 Ton;

 

3.Alat Benkelman Beam terdiri dari dua batang yang mempunyai panjang total standar (366 ± 0,16) cm yang terbagi menjadi 3 bagian dengan perbandingan 1 : 2 sumbu 0 dengan perlengkapan sebagai berikut :

a.Arloji pengukur (dial Bouge) berskala mm dengan ketelitian 0,01 mm;

b.Alat penggetar (Buzzar);

c.Alat pendatar (Waterpass).


4.Pengukur tekanan yang dapat mengukur tekanan angin ban minimum 5 kg/cm2 atau 80 Psi;


5.Termometer (5°C-70°C) dengan perbandingan skala 100 atau (40E-140F) dengan pembagian skala 1°F;


6.Rol meter 30 m dan 3 m (100ft dan 10ft);


7.Formulir lapangan dan hardboard);


8.Minyak arloji pengukur dan alkohol murni untuk membersihkan batang arloji pengukur;


9.Perlengkapan keamanan bagi petugas dan tempat pengujian :

a.Tanda batas kecepatan lalu lintas pada saat melewati tempat pengujian pada ditempatkan ±50 m didepan dan dibelakang truk;

b.Tanda penunjuk lalu lintas yang dapat dilewati;

c.Tanda lampu peringatan terutama bila pengujian malam hari;

d.Tanda pengenal kain yang dipasang pada truk dibagian depan dan belakang;

e.Tanda pengaman lalu lintas yang dipegang oleh petugas;

f.Pakaian khusus petugas yang warnanya dapat dilihat jelas oleh pengendara.


Alat Benkelman Beam


B. PROSEDUR PELAKSANAAN 

1.Memasang batang pengukur Benkelman Beam sehingga menjadi sambungan kaku.

2.Dalam keadaan batang pengukur terkunci, menempatkan Benkelman Beam pada bidang datar, kokoh dan rata misalnya pada lantai.

3.Mengatur kaki sehingga Benkelman Beam dalam keadaan datar.

4.Menempatkan alat penyetel pada alat yang sama dan mengatur sehingga alat berada dibawah tumit batang (TB) dari batang pengukur, kemudian mengatur landasan sehingga batang menjadi datar dan mantap.

5.Melepaskan pengunci (P) atau batang pengukur atau menurunkan ujung batang perlahan-lahan hingga TB terletak pada penyetel.

6.Mengatur arloji pengukur (AP2) Benkelman Beam pada kedudukannya hingga ujung arloji pengukur bersinggungan dengan batang pengukur, kemudian dikunci dengan kuat.

7.Mengatur arloji pengukur alat penyetel (APi) pada dudukannya hingga ujung batang arloji bersinggungan dengan batang pengukur tepat diatas TB kemudian dikunci dengan erat.

8.Mengatur kedudukan batang arloji pengukur Benkelman Beam dan batang arloji alat penyetel, sehingga batang arloji dapat bergerak ± 5 mm

9.Dalam kedudukan seperti h diatur kedua jarum arloji pengukur pada angka nol.

10.Menghidupkan alat penggetar, kemudian menurunkan plat penyetel dengan memutar skrup pengatur, sehingga arloji pengukur pada formulir yang sudah tersedia dapat dibaca.

11.Melakukan seperti j berturut-turut pada setiap penurunan batang arloji pengukur 0,25 mm sampai mencapai penurunan, mencatat pembacaan arloji pada setiap penurunan tersebut.

12.Dalam keadaan kedudukan seperti k, menaikkan penyetel berturut-turut pada setiap kenaikan batang arloji pengukur 0,25 mm sampai mencapai kenaikan 2,5 mm (tumit batang kembali pada kedudukan normal).

Prosedur Pelaksanaan Alat Benkelman Beam

13.Hasil pembacaan arloji Benkelman Beam dikalikan dengan faktor skala batang Benkelman Beam (perbandingan jarak antara tumit batang sampai sumbu nol terhadap jarak antar sumbu nol sampai belakang ujung belakang batang pengukur) untuk alat Benkelman Beam yang umum digunakan dengan faktor perbandingan 1 : 2 maka pembacaan arloji tersebut dikalikan dengan 2.

14.Jika pembacaan arloji Benkelman Beam berbeda dengan hasil pembacaan pada arloji alat penyetel berarti ada kemungkinan kesalahan pada alat seperti gesekan pada sumbu yang terlalu besar atau peluru-peluru sumbu yang terlalu longgar.


Demikianlah penjelasan singkat tentang Perencanaan Tebal Perkerasan Jalan Dengan Metode Benkelman Beam. Terimah Kasih.

Baca Artikel...

Pengertian Dan Sistimatika Kerangka Acuan Kerja

Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau disebut juga dengan Term of Reference (TOR) adalah dokumen perencanaan kegiatan yang menginformasikan gambaran umum dan penjelasan mengenai keluaran kegiatan yang akan dicapai sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian negara/lembaga yang memuat latar belakang, penerima manfaat, strategi pencapaian, dan biaya yang diperlukan.

Sistimatika Kerangka Acuan Kerja


Dengan kata lain, Kerangka Acuan Kerja (KAK) berisi uraian tentang latar belakang, tujuan, ruang lingkup, masukan yang dibutuhkan, dan hasil yang diharapkan dari suatu kegiatan.


Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan gambaran umum dan penjelasan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Negara/Lembaga. Di dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dijelaskan tentang latar belakang, maksud dan tujuan, indikator keluaran dan keluaran, cara pelaksanaan kegiatan, pelaksana dan penanggung jawab kegiatan, jadwal kegiatan, dan biaya kegiatan.


A. Pengertian Kerangka Acuan Kerja (KAK)


Dari berbagai literatur, pengertian Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau dikenal juga dengan sebutan Term of Refference (TOR), adalah :

1.Suatu dokumen yang menginformasikan gambaran umum dan penjelasan mengenai keluaran kegiatan yang akan dicapai sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian/ lembaga, yang memuat latar belakang, penilaian manfaat, strategi pencapaian, waktu pencapaian dan biaya yang diperhitungkan.

2.Dokumen perencanaan kegiatan yang berisi penjelasan/ keterangan mengenai apa, mengapa, siapa, kapan, dimana, bagaimana, dan berapa perkiraan biayanya suatu kegiatan.

3.Petunjuk dalam melakukan program/kegiatan yang memuat dengan tujuan (tujuan umum dan tujuan khusus), cara melaksanakan kegiatan yang jelas dan evaluasi serta pelaporan.

4.Petunjuk bagi konsultan perencana yang memuat masukan, azas kriteria, dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan dan diinterpretasikan dalam melaksanakan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang dimaksud.


B. Pokok-Pokok Kerangka Acuan Kerja (KAK)


Pokok-pokok Kerangka Acuan Kerja (KAK) meliputi:

1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term of Refference (TOR)

Dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang detil harus memperhatikan semua aspek kebutuhan untuk pencapaian program, dan berisi antara lain :

a) Latar belakang;

b) Obyektif /Tujuan;

c) Ruang Lingkup;

d) Batasan-batasan;

e) Asumsi-asumsi;

f) Kriteria Penerimaan;

g) Tugas dan Tanggung jawab;

h) Jadwal, Durasi dan Lokasi;

i) Berapa Biaya yang dianggarkan.


2. Didalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 pasal 19, dalam menyusun Spesifikasi Teknis/KAK harus memperhatikan, antara lain :

a) Menggunakan produk dalam negeri;

b) Menggunakan produk bersertifikat SNI; dan

c) Memaksimalkan penggunaan produk industri hijau.


3. Dalam penyusunan spesifikasi teknis/KAK dimungkinkan penyebutan merek terhadap :

a) Komponen barang/jasa;

b) Suku cadang;

c) Bagian dari satu sistem yang sudah ada;

d) Barang/jasa dalam katalog elektronik; atau

e) Barang/jasa pada Tender Cepat.


4. Pemenuhan penggunaan produk dalam negeri sebagaimana dimaksudkan dan produk bersertifikat SNI dan dilakukan sepanjang tersedia dan tercukupi.

5. Spesifikasi/KAK ditetapkan oleh PPK.


C. Sistimatika Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Term Of Refference (TOR) 

1. Latar Belakang 

    a. Dasar Hukum;

    b. Gambaran Umum;

    c. Keterkaitan Program dengan Kegiatan.


2. Kegiatan Yang Dilaksanakan 

   a.Uraian Kegiatan dan Keluaran;

   b.Indikator Kinerja;

   c.Batasan Kegiatan.


3. Maksud dan Tujuan 

   a.Maksud Kegiatan;

   b.Tujuan Kegiatan.


4. Indikator Keluaran, Volume dan Satuan ukur 

   a.lndikator Keluaran;

   b.Volume dan Satuan ukur.


5.Cara Pelaksanaan Kegiatan 

   a.Metode Pelaksanaan;

   b.Tahapan Pelaksanaan.


6. Tempat pelaksanaan Kegiatan


7. Pelaksana dan Penanggung jawab Kegiatan 

   a.Pelaksana kegiatan;

   b.Penanggungiawab kegiatan;

   c.Penerima manfaat.


8. Jadwal Kegiatan

   a.Waktu pelaksanaan kegiatan;

   b.Matrik pelaksanaan kegiatan (time table).


9. Biaya : total biaya yang diperlukan dalam kegiatan,


Demikianlah penjelasan tentang Pengertian Dan Sistimatika Kerangka Acuan Kerja (KAK). Semoga bermanfaat, terimah kasih.  

Baca Artikel...

Survei Deskripsi Ruas Jalan Dan Titik Referensi Lokasi

Survei Deskripsi Ruas Jalan (link description) dan Titik Referensi Lokasi (Location Reference Point = LRP) pada pelaksanaan perencanaan jalan sanggat di perlukan. Maksud dari pekerjaan Survei Titik Referensi Lokasi (Location Reference Point = LRP) yaitu untuk menetapkan lokasi-lokasi Location Reference Point (LRP), jarak antara Titik Referensi Lokasi (Location Reference Point = LRP) yang berdekatan dan koordinat GPS semua LRP yang kemudian membentuk jalan. Ditjen Bina Marga telah menetapkan system Location Reference Point (LRP) bedasarkan Patok Km, Jembatan dan lain sebagainya sebagai titik referensi jalan. 


Survei Deskripsi Ruas Jalan Dan Titik Referensi Lokasi

Pada saat survei kondisi jalan, maka Pengguna Jasa akan menyiapkan informasi tentang simpul-simpul ruas jalan yang ada dan jarak Titik Referensi Lokasi termasuk jarak-jarak dalam format digital. Penyedia Jasa harus menggunakan informasi ini ketika melaksanakan pengumpulan data. Penyediah Jasa harus selalu mengukur jarak ke LRP untuk setiap pengumpulan data.


Bila terdapat kesalahan dalam pengukuran jarak maka kesalahan pengukuran jarak yang diijinkan adalah 30 meter per ruas jalan. Bial di pada saat pengukuran jarak menemukan perbedaan jarak, maka Penyediah Jasa dapat mempertimbangkan 2 opsi/skenario, yaitu :

1.Bila terdapat perbedaan hasil pengukuran jarak, namun masih dalam batas kesalahan yang diijinkan, maka hasil pengukuran dapat dikoreksi secara berskala menyesuaikan dengan panjang total yang diberikan oleh Pengguna Jasa. Faktor skala harus ditetapkan untuk setiap ruas jalan dan faktor tersebut harus digunakan untuk mengoreksi ukuran panjang di ruas tersebut.


2.Bila terdapat perbedaan hasil pengukuran jarak, dan melampaui batasan kesalahan yang diijinkan, Penyediah Jasa harus mengukur ulang ruas jalan tersebut. Bila survei kedua mengkonfirmasi hasil survei pertama; maka Penyediah Jasa harus segera menginformasikan ke Pengguna Jasa.


A. PENGUKURAN JARAK  

Pengukuran jarak dapat menggunakan: 

1)Transducer pengukur jarak harus dipasang pada roda kanan kendaraan survei, sehingga hasil pengukuran jarak yang dilakukan akan mewakili pengukuran pada sumbu jalan. Dengan cara seperti ini, akan mengurangiberkurangnya ketelitian akibat pergerakan kendaraan pada tikungan. Semua jarak harus diukur dengan alat ukur jarak yang memiliki ketelitian 0,1% panjang pengukuran atau lebih baik; 

2)Pengukuran jarak lapangan atau jarak miring dengan menggunakan Global Positioning System (GPS) / Global Navigation Satellite System (GNSS). 


Penyedia jasa wajib menyampaikan data pengukuran GPS/GNSS dalam format RAW dan RINEX beserta tabel perhitungan jarak lapangan atau jarak miring dalam format XLSX. Semua posisi LRP dan tanda-tanda penting lainnya (misalnya: persimpangan, jembatan, gorong-gorong, perlintasan Kereta Api) harus dinyatakan dengan jarak dari titik acuan sebelumnya. Chainage (sta pengukuran) diukur secara menerus mulai dari awal ruas hingga akhir ruas. Pada setiap simpul, jarak pengukuran harus di set ulang ke 0. Dengan cara ini, semua jarak dinyatakan sebagai jarak dari simbul sebelumnya.


B. GPS Pengukur Koordinat 

Koordinat spasial setiap simpul, LRP dan sumbu jalan harus direkam dan dilaporkan. Koordinat harus diukur dengan GPS yang memiliki ketelitian+ 6m pada 90% waktu pengukuran. Referensi GPS harus dibuat sedekat mungkin dengan sumbu jalan. Referensi altitude harus dibuat pada permukaan perkerasan jalan, dan Penyediah Jasa harus menyerahkan data koordinat dengan interval tidak lebih dari 10 meter pada sumbu jalan; interval harus cukup untuk menempatkan semua fitur yang diperlukan dan informasi geometrik jalan pada tingkat ketelitian yang ditetapkan. 


Bila jalur lalu lintas terpisah (divided), data lokasi sama seperti yang digunakan untuk menetapkan sumbu jalan. Semua sumbu jalan harus memenuhi topologi yang benar dan lengkap (misalnya: persimpangan jalan harus saling bersilangan) dan setiap ruas jalan harus memiliki sumbu jalan yang unik.


Di dalam Program Mutu kontrak, Penyediah Jasa harus menjelaskan metodologi yang akan diterapkan dalam menetapkan sumbu jalan. Penjelasan tersebut harus mencakup: 

1.Tata cara pengumpulan data

2.Metoda Real-time atau post-processed differential correctionuntuk alat GPS

3.Koreksi terhadap data anomali (misalnya: kehilangan sinyal GPS, gyro drift over time, satellite downlink DGPS, differences between measured and GPS-derived lengths,  avoidance of obstacles etc.)

4.Pemrosesan data, dan pengintegrasian dengan koordinat hasil survei LRP


Penyedia jasa wajib menyampaikan data pengukuran GPS/GNSS dalam format RAW dan RINEX beserta tabel perhitungan jarak lapangan atau jarak miring dalam format XLSX. Semua posisi LRP dan tanda-tanda penting lainnya (misalnya: persimpangan, jembatan, gorong-gorong, perlintasan Kereta Api) harus dinyatakan dengan jarak dari titik acuan sebelumnya. Chainage (sta pengukuran) diukur secara menerus mulai dari awal ruas hingga akhir ruas. Pada setiap simpul, jarak pengukuran harus di set ulang ke 0. Dengan cara ini, semua jarak dinyatakan sebagai jarak dari simbul sebelumnya.


C. Kamera Yang Dilengkapi Dengan GPS 

Bertujuan untuk merekam semua fitur jalan termasuk titik-titik referensi lokasi.

1.Prosedur 

Semua lokasi LRP harus ditetapkan, dan umumnya patok Km dapat ditetapkan sebagai LRP Utama (Primary LRP) atau, bila patok Km hilang, obyek-obyek tetap lainnya seperti jembatan dapat ditetapkan sebagai LRP Tingkat II (Secondary LRP).

Jarak antar LRP harus diukur dengan tingkat ketelitian 0,1% panjang pengukuran dan koordinat setiap lokasi LRP diukur dengan GPS (longitude/latitude). Semua LRP harus diberi tanda yang jelas dan ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat oleh tim survei berikutnya. 

Arah pergerakan dan jumlah LRP harus bertambah/semakin besar sejalan dengan jumlah patok Km (chainage) yang dijalani. Bila patok Km tidak dijumpai, LRP ditetapkan sebagai pertambahan jarak dari titik awal hingga titik akhir ruas jalan.

Untuk penyimpanan dalam geo-database Bina marga, semua data yang dikumpulkan harus diikat menggunakan Location Referencing System (LRS) berikut:

a. Nomor ruas;

b. Referensi jarak (chainage/jarak dari titik awal ruas);

c. Koordinat GPS.


Demikianlah penjelasan tentang Survei Deskripsi Ruas Jalan Dan Titik Referensi Lokasi. Semoga bermanfaat, terimah kasih.
Baca Artikel...

Survei Inventori Jaringan Jalan

Inventori kondisi jaringan jalan dilaksanakan untuk mengukur dan memonitor kondisi jaringan jalan serta membuat prakiraan kondisi jaringan jalan yang akan datang dan membantu didalam proses pengambilan keputusan strategis dalam manejemen jaringan jalan.

Survei Inventori Jaringan Jalan

Dalam pelaksanaan survei inventori jaringan jalan akan menghasilkan data utama jaringan jalan  dimana data tersebut akan menjadi data utama didalam perencanaan umum jaringan jalan, pemrograman dan penganggaran, monitoring jaringan jalan, pengendalian kontrak pekerjaan pemeliharaan dan untuk menganalisis data kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian data utama yang dihasilkan dari survei inventori jaringan jalan harus bermutu tinggi.


“Data merupakan inti dari setiap sistem informasi dan merupakan sumberdaya utama setiap organisasi. Pengertian tentang data dan informasi harus dibedakan – data didefinisikan sebagai rekaman dan gambaran faktual, sedangkan informasi adalah pengetahuan yang diperoleh dari data.” (Section 2.4, International Infrastructure Management Manual, Version 5, 2015. IPWEA).


Survei inventori jaringan jalan mencakup beberapa komponen berikut:

1. Survei Deskripsi Ruas Jalan (link description) dan Titik Referensi Lokasi (Location Reference Point);

2. Survei Inventori Penampang Melintang Jalan;

3. Survei Inventori Drainase;

4. Survei Inventori Konstruksi/Pemeliharaan jalan.


Penjelasan dari survey inventori jaringan jalan sebagai berikut :


1. Survei Deskripsi Ruas Jalan (link description) dan Titik Referensi Lokasi (Location Reference Point)

Survei Deskripsi Ruas (link description) dan Titik Referensi Lokasi (Location Reference Point =LRP) umumnya dikerjakan setiap 5 (lima) tahun sekali. Survei yang dilakukan tahun ini, bila ada, bertujuan untuk pemutakhiran data sebagian jaringan jalan akibat adanya pekerjaan konstruksi yang baru diselesaikan, seperti pekerjaan konstruksi pembangunan jalan baru (baik diperkeras maupun tidak diperkeras), pekerjaan pelebaran jalan, pekerjaan relokasi jalan, pekerjaan rekonstruksi, pekerjaan penambahan panjang jalan diperkeras. 

Informasi yang diperoleh dari survei ini harus digunakan sebagai acuan untuk survei-survei lainnya baik dalam pengumpulan datanya maupun dalam pemrosesan datanya. Informasi data yang didapat dari hasil survei dari setiap ruas jalan harus bisa merekam Nomor ruas, Nama Ruas, panjang ruas, awal ruas dan akhir ruas.


2. Survei Inventori Penampang Melintang Jalan

Maksud dari urvei inventori penampang melintang jalan dilakukan untuk mendapatkan informasi dasar tentang obyek, jenis, atribut dan lokasi asset. Informasi ini sangat diperlukan untuk pengambilan keputusan dalam manajemen asset, dan pelaporan yang diperlukan. Berbagai elemen dan komponen inventori asset merupakan bagian penting untuk pelaporan asset, standar pelayanan, pengukuran kinerja asset atau berbagai kegiatan manajemen asset. Survei ini umumnya dilakukan sekali dalam 5 (lima) tahun, kecuali untuk pemutakhiran setelah selesainya pekerjaan konstruksi pada ruas tertentu dan diperintahkan secara khusus oleh Ditjen Bina Marga.


Sedangkan tujuan dari survei inventori penampang melintang jalan yaitu untuk mengukur lebar jalur dan lajur lalu lintas, bahu, lajur kendaraan tak bermotor, median, saluran, dsb, yang merupakan komponen konfigurasi penampang melintang jalan.Prosedur survei inventori penampang melintang jalan yaitu pengumpulan data menggunakan gambar video atau pencatatan elektronik secara manual untuk mencatat keberadaan dan lokasi setiap jenis obyek yang ada. Prosedur pengumpulan data meliputi :

a) Lebar perkerasan, bahu dan ambang pengaman diukur dengan ketelitian hingga 10 cm pada awal ruas dan direkam. Jenis perkerasan dan bahu juga harus direkam.

b) Observasi pada lebar setiap bagian penampang melintang dapat dilakukan melalui gambar video atau dilakukan secara jalan kaki bila diperlukan. Setiap ada perubahan pada setiap elemen, lebar setiap elemen pada penampang melintang diukur kembali dan direkam, termasuk dimana lokasi adanya perubahan.

c) Bila tidak ada perubahan pada setiap elemen penampang melintang, observasi dapat dilanjutkan hingga akhir ruas jalan.


Atribut data yang dikumpulkan pada survei inventarisasi jalan sebagai berikut:

a) Tipe jalan;

b) Jenis Permukaan;

c) Lebar perkerasan (m);

d) Lebar median (m);

e) Lebar bahu (m);

f) Lebar saluran samping (m);

g) Jenis Terrain;

h) Tata guna lahan;

i) Alinyemen: Data RAW GPS yang ada.


Kondisi Bahu :

a) 0 :  TIDAK ADA BAHU;

b) 1 :  BAHU LUNAK;

c) 2 :  BAHU YANG DIPERKERAS.


3. Survei Inventori Drainase

Drainase yang ada di sisi kiri dan kanan sepanjang ruas jalan diinventori kondisi drainase. Survei inventori drainase merupan bagian dari survei inventori penampang melintang jalan. Jenis data yang dikumpulkan adalah data seksi/menerus.

Observasi terhadap drainase dapat dilakukan melalui gambar video atau bejalan kaki. Proses observasi drainase meliputi :

a.Lebar saluran dan jaraknya dari sumbu jalan diukur hingga ketelitian 10 cm pada awal ruas jalan dan Jenis saluran juga direkam;

b.Bila ada perubahan pada lebar atau jenis saluran drainase yang baru, maka lebar atau jenis saluran yang baru harus diukur kembali dan direkam dimana lokasi adanya perubahan;

c.Bila tidak ada perubahan pada lebar atau jenis saluran pada penampang melintang, observasi dapat dilanjutkan hingga akhir ruas jalan.


Berikut adalah Jenis Saluran Samping yang umum digunakan:

1.Tanah Terbuka;

2.Beton/Pasangan Batu Terbuka;

3.Saluran Irigasi;

4.Beton/Pasangan Batu Tertutup;

5.Tidak Ada.


4. Survei Inventori Konstruksi/Pemeliharaan Jalan

Survey  Inventori Konstruksi/Pemeliharaan Jalan bertujuan untuk mengindentifikasi kapan dan bagaimana konstruksi perkerasan awalnya dibangun dan bentuk pemeliharaan apa yang telah dilakukan sejak selesai dibangun.

Sumber utama untuk mendapatkan data yang relevan dari survei inventori jalan yaitu :

a.Gambar terbangun ( mengindentifikasi kapan pelaksanaan konstruksi dilakukan);

b.Sumur Uji (Test Pit) dan pengujian DCP (bila diperlukan).


Format data yang telah ada di unggah ke Geodatabase Bina Marga dan harus sesuai dengan format yang telah ditetapkan oleh Dirjen Bina Marga. Setelah Pengguna Jasa menerima data dari Penyedia Jasa, langka selanjutnya Pengguna Jasa melakukan audit data atau verifikasi dan validasi terhadap format, ketelitian, kelengkapan dan kewajaran data.


Dalam pelaksanaan pekerjaan perencanaan Survei Inventori Konstruksi/Pemeliharaan Jalan,  Penyedia Jasa harus memberikan penjelasan dengan disertai bukti-bukti bila ada permasalahan yang ada pada data yang diserahkan. Bila hasil audit ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka Penyedia Jasa segera memperbaiki pemrosesan data atau melakukan survei ulang sebagian atau seluruh ruas jalan yang dipermasalakan.


Setelah format, ketelitian, kelengkapan dan kewajaran data dapat di terima Pengguna Jasa, maka Pengguna Jasa menerbitkan Berita Acara Penerimaan Data yang dapat dilakukan parsial/bertahap sesuai dengan volume pekerjaan survei yang telah diselesaika dan diterima.


Demikianlah penjelasan tentang Survei Inventori Jaringan Jalan. Semoga bermanfaat, terimah kasih.

Baca Artikel...