Tugas Tenaga Ahli Konsultan Supervisi

Pelaksanaan Konstruksi proyek baik di proyek Pemerintah atau swasta perlu adanya struktur organisasi proyek. Struktur organisasi proyek yang telah dibuat pada saat pekerjaan proyek, mencerminkan tugas dan tanggung jawab masing-masing dari personil yang terlibat dalam pekerjaan proyek. Baik yang dibuat oleh Pemilik/Owner, Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Supervisi.

  Tugas Tenaga Ahli konsultan supervisi di proyek

Pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah yang dalam kegiatan pelaksanaan proyek konsultan pengawas (Supervisi) dilibatkan, maka sebelum mobilisasi personil, Konsultan Pengawas ( Supervisi ) menyerahkan daftar personil serta struktur organisasi Konsultan Pengawas ( Supervis i) ke Pemilik/Owner.

Daftar personil tenaga Konsultan Pengawas (Supervisi) di lapangan terdiri dari :
I.  Profesional Staff/Tenaga Ahli
a.   Site Engineering (SE)
b.   Quality Engineer ( QE )
c.   Chief Insfektor (CI),

II.  Sub Profesional Staff/Sub Tenaga ahli
a.    Insfector
b.    Surveyor
c.    Lab. Technician

Tugas dan tanggung jawab masing-masing personil Konsultan Pengawas ( Supervisi ) di lapangan sebagai berikut :

I.  Profesional Staff /Tenaga ahli

a.    Site Engineering (SE)

Site Engineering (SE) akan berkedudukan di tempat berdekatan dengan lokasi pekerjaan fisik yang menjadi tanggung jawabnya. Site Engineering  (SE) bertanggung jawab atas seluruh aktifitas pekerjaan kontraktor baik pengendalian kegiatan yang berhubungan dengan aspek teknik, administrasi dan keuangan baik berupa design, pengukuran volume bahan dan pekerjaan sebagai dasar perhitungan pembayaran prestasi pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan dalam dokumen kontrak.

Tugas dan tanggung jawab Supervision Engineer (SE) mencakup, tapi tidak terbatas hal-hal sebagai berikut :
1.    Mengikuti petunjuk-petunjuk, prosedur dan persyaratan yang
Telah ditentukan, terutama sehubungan dengan : Inspeksi secara teratur ke paket pekerjaan untuk melakukan monitoring kondisi pekerjaan dan melakukan perbaiakan – perbaikan agar pekerjaan dapat direalisasikan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan di dalam dokumen kontrak fisik.

2. Mengikuti Rapat Pra Construction Meeting (PCM) serta pelaksanaan Survey Kondisi Lapangan dan Rekayasa Lapangan untuk menentukan Detail Pelaksanaan selama periode mobilisasi kontraktor serta memeriksa dan menandatangani Rencan Kerja (Time Schedulle), jadwal pengadaan bahan / peralatan dan personil yang diajukan oleh kontrkator sebelum mendapat persetujuan dari SNVT Pembangunan dan Pemeliharaan / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3.  Melakukan pemeriksaan dan persetujuan terhadap analisa hasil test material / bahan, termasuk usulan komposisi campuran (JOB Mix Formula), baik untuk pekerjaan beton, aspal, tanah, agregat, dan soil cement apabila ada, serta memberikan rekomendasi atas persetujuan dan penolakan usulan tersebut.

4. Membuat pernyataan penerimaan (“Acceptance”) atau penolakan (“Rejection”) atas material dan produk yang diusulakan oleh kontraktor sesuai dengan Spesifikasi Teknik.

5.  Melakukan pemantauan dengan ketat atas prestasi kontraktor, segera melaporkan kepada kepala satuan Kerja Non Vertikal Tertentu / pemimpin Bagian Pelaksana Kegiatan Fisik apabila kemajuan pekerjaan mengalami keterlambatan lebih dari 10% dari rencana. Membuat konsep saran-saran  penanggulangan  serta perbaiakan ( Axtion Plan) untuk Bahan Show Couse Meeting (SCM).

6.  Melakukan pengecekan secara cermat dan rutin semua pengukuran pekerjaan, dan secara khusus harus ikut serta dalam proses pengukuran akhir pekerjaan.

7. Menyusun laporan bulanan tentang kemajuan fisik dan keuangan, serta menyeragkanya kepada kepala SNVT Pembangunan dan Pemeliharaan / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan SNVT Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Selatan.

8. Membantu menyusun dan memeriksa kelengkapan Justifikasi Teknis, termasuk gambar dan perhitungan, sehubungan dengan usulan perubahan kontrak.

9.   Mengecek dan menanda tangani dokumen pembayaran bulanan (Montly Certificate) / Termijn.

10.  Mengecek dan menanda tangani dokumen-dokumen tentang pengendalian mutu dan volume pekerjaan.

11.  Memberi saran dan masukkan serta usulan tindak lanjut penyelesaian permasalahan di lapangan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pemeliharaan / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kontraktor.

12. Melakukan inspeksi secara rutin, meliputi kapasitas, lalulintas, kondisi dan keadaan lain tentang ruas jalan dimaksud dipandang dari aspek teknis atas kondisi ruas jalan dalam cakupan tugasnya, serta melaporkan dan memberikan saran teknis kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka peningkatan palayanan jalan.

13.  Berkoordinasi dengan Team Leader (TL) dalam hal pengendalian Administrasi, Teknis dan Keuangan fisik serta persiapan Rekayasa, Variasi/Review Design atas usulan dari Pembangunan dan Pemeliharaan / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kontraktor.

b.  Quality Engineer (QE)

QE bertanggung jawab kepada Supervision Engineer (SE) dan berkedudukan di lokasi di mana kontraktor bekerja. QE bertanggung jawab terutama atas pengendalian mutu bahan dan pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan oleh dokumen kontrak. QE harus memahami benar metode pemeriksaan bahan, test laboratorium dan Job Mix Formula yang diisyaratkan dalam dokumen kontrak.

Tugas dan tanggung jawab Quality Engineer (QE) mencakup, tapi tidak terbatas, hal-hal sebagai berikut :
1.  Mengikuti petunjuk teknis dan instruksi dari Supervision Engineer dan, serta mengusahakan agar Supervisison Engineer dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tertentu / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fisik selalu mendapat informasi yang diperlukan sehubungan dengan pengendalian mutu.

2.   Melakukan Pengawasan dan Pemantauan ketat atas pengaturan personil dan peralatan laboratorium kontrkaktor, agar pelaksanaan pekerjaan selalu didukung tersedianya tenaga dan peralatan pengendalian mutu sesuai dengan persyaratan dalam dokumen kontrak.

3.  Apabila diperlukan dapat melakukan pengawasan dan pemantauan atas pengaturan dan pengadaan “Stone Crusher” dan “Asphalt Mixing Plant” atau peralatan yang diperlukan.

4.  Melakukan pengawasan setiap hari semua kegiatan pemeriksaan mutu bahan dan pekerjaan, serta segera memberikan laporan kepada Supervision Engineer setiap permasalahan yang timbul dan usulan tindak lanjut sehubungan dengan permasalahan pengendalian mutu bahan dan pekerjaan di lapangan.

5.  Melakukan analisis semua test material, termasuk usulan komposisi campuran (JOB Mix Formula), baik untuk pekerjaan beton, aspal, tanah, agregat dan soil cement apabila ada, serta memberikan rekomendasi atas persetujuan dan penolakan usulan tersebut.

c.  Chief Inspector ( CI )

Chief Inspector (CI) bertanggung jawab kepada Supervision Engineer (SE) dan berkedudukan di lokasi dimana kontrkator bekerja. CI bertanggung jawab terutama atas pengendalian kegiatan yang berhubungan dengan aspek design, pengukuran volune bahan dan pekerjaan sebagai dasar pembayaran prestasi pekerjaan.

Tugas dan tanggung jawab Chief Inspector mencakup, tetapi tidak terbatas hal-hal sebagai berikut :
1. Melaksanakan pengawasan harian, agar pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh kontrkator sesuai dengan design dan dokumen Kontrak yang telah ditentukan.

2.  Setiap saat mengikuti petunjuk Teknis dan Spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak.

3.  Menyiapkan data terperinci serta rekomendasi teknis sehubungan dengan persiapan volume kontrak.

4. Mengecek dan  mengukur volume bahan  dan pekerjaan yang dihasilkan oleh kontraktor, untuk dipakai sebagai dasar pembayaran bulanan (Monthly Certificate).

5.  Melaporkan segera kepada Supervision Engineer (SE) atau Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fisik apabila ternyata pelaksanaan pekerjaan akan mengakibatkan terlampauinya volume pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak.

6. Membuat catatan yang lengkap tentang pembayaran kepada kontrkator, sehingga tidak terjadi pembayaran berganda atau lebih.

7.   Memahami dan menguasai pasal-pasal dalam kontrak dengan tata cara pengukuran dan pembayaran pekerjaan, sehingga semua pembayaran pekerjaan kepada kontraktor btul-betul di dasarkan kepada ketentuan yang tercantum Kontrak.

8.    Membuat dan menghimpun semua data sehubungan dengan pengendalian pelaksanaan pekerjaan.

9.    Mengecek semua “As-built Drawing” yang di buat oleh kontrkator.

10.  Membantu Supervision Engineer dalam menyiapakan data untuk  “Final Payment”.

11.   Memberi perintah kepada Inspektor untuk melaksanakan tugasnya.

12.  Membantu SE dalam rangka memperoleh data kapsitas dan lalulintas serta tata guna lahan yang berpengaruh terhadap pelayanan jalan dalam lingkup wilayah tugasnya.

13.  Beroordinasi dengan Supervision Engineer (SE) dalam hal Administrasi, Teknik serta Review Design / usulan perubahan lainya.


II.  Sub Profesional Staff / Sub Tenaga Ahli   

a.    Inspector

Tugas dan kewajiban Inspector adalah mencakup tapi tidak terbatas hal-hal sebagai berikut :
1. Bertanggung jawab kepada Supervision Engineer / Chief Inspector untuk mengawasi kualitas kontruksi dan memastikan berdasarkan basis harian bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi, gambar-gambar kerja yang sudah disyahkan oleh Supervision Engineer.

2. Mengawasi semua pengambilan contoh material dan pengadaan transportasi ke laboratorium untuk di tes, setelah di tes Inspector harus menginformasikan Kepada kontraktor tentang hasil pengujian dan setiap perbaikan yang dibutuhkan.

3. Membuat catatan harian tentang aktivitas kontraktor dan engineer dengan format laporan standard an memberitahukan kontraktor secara tertulis terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukannya.

4. Mengagambarkan kemajuan harian yang dicapai kontraktor pada grafik (chart) yang telah disetujui.

5. Membantu Supervisi Engineer dalam membuat laporan dan serah terima sementara serta pemeriksaan kualitas di lapangan.

6. Memonitor dan melaporkan setiap kejadian (kecelakaan, kebakaran dan lain-lain) serta ketidak beresan di lapangan kepada Supervisi Engineer.

b.  Surveyor

Tugas dan kewajiban Surveyor adalah mencakup tapi tidak terbatas hal-hal sebagai berikut :
1.  Bertanggungjawab terhadap semua pengukuran kuantitas dan pekerjaan sementara serta membuat catatan untuk pengukuran perhitungan kunatitas dan sertifikasi pembayaran untuk memastikan kontraktor dibayar sesuai dengan kontrak.

2.  Mengawasi untuk survey teknik lapangan yang dilakukan kontraktor untuk memastikan pengukuran dengan akurat telah mewakili kunatitas untuk pembayaran sertifikasi bulanan atau untuk pembayaran akhir (final)

3. Membantu dan berhubungan dengan tim supervise dalam semua hal yang berhubungan dengan pengukuran kuantitas.

4.   Menyelesaikan atau memeriksa perhitungan kuantitas kontraktor.

5.  Mencatat rencana kemajuan yang terbaru dan membantu Supervisi Engineer / Quantity Engineer dalam penyerahan data fisik dan keuangan (finansial) pada waktu yang diperlukan.

6.  Membuat laporan harian untuk kemajuan pekerjaan, terdiri dari cuaca, material yang dataing (masuk),perubahan bentuk dan ukuran dari pekerjaan yang telah diselesaikan, pengukuran di lapangan dan kejadian-kejadian khusus.
7.   Membuat catatan lengkap dengan peralatan, tenaga kerja.

8.  Dan material yang digunakan dalam setiap pekerjaan yang merupakan atau mungkin akan menjadi pekerjaan tambahan (extra).

9.    Membantu Supervisi Engineer dalam melaksanakan dan melaporkan serah terima pekerjaan sementara (PHO).

c. Lab. Technician

Tugas dan kewajiban Lab. Technician adalah mencakup tapi tidak terbatas hal-hal sebagai berikut :
1. Mengikuti petunjuk teknis dan instruksi dari Supervision Engineer/Quality Enginner, serta mengusuhakan agar Supervisi Engineer dan Kuasa Pengguna Anggaran / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fisik selalu mendaqpat informasi yang diperlukan dengan pengendalian mutu.

2. Melakukan pengawasan dan pemantauan ketat atas pengaturan personil dan perlatan laboratorium kontraktor, agar pelaksanaan pekerjaan selalu didukung tersedianya tenaga dan perlatan pengendalian tersedianya tenaga dan perlatan penggendalian mutu sesuai dengan persyaraqtan dalam dokumen kontrak.

3. Melakukan pengawasan dan pemantauan atas pengaturan dan pengadaan “Stone Crusher” dan “Asphalt Mixing Plant” atau peralatan lain yang diperlukan.

4. Melakukan pengawasan setiap hari semua kegiatan pemeriksanan mutu bahan dan pekerjaan, serta memberikan laporan kepada Supervision Engineer setiap permasalahn yang timbul sehubungan dengan pengendalian mutu bahan dan pekerjaan.

5. Melakukan analisis semua hasil test, termasuk usulan komposisi campuran (job mix formula), baik untuk pekerjaan aspal, soil cement dan beton, serta memberikan rekomendasi dan justifikasi teknik atas persetujaun dan penolakan usulan tersebut.

6.  Melalukan pengawasan atas pelaksanaan “Coring” perkerasan jalan yang dilakukan oleh kontraktor, sehingga baik jumlah serta lokasi “Coring” dilaksanakan dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
7.  Menyerahkan kepada Supervisi Engineer himpunan data bulanan pengendalian mutu paling lambat tanggal 10 bulan berikut.

8.  Memberi petunjuk kepada staf kontraktor, agar semua teknisi laboratorium dan staf pengendalian mutu mengenal dan memahami semua prosedur dan tata cara pelaksanaan test sesuai dengan yang tercantum dalam spesifikasi.

Demikianlah penjelasan tentang Tugas dan Tanggung Jawab Konsultan Supervisi di proyek Pemerintah.
Baca Artikel...

Lapis Penetrasi Makadam

Lapis penetrasi makadam atau disingkat dengan Lapen
Lapis Penetrasi Makadam atau dikenal dengan sebutan " LAPEN " merupakan lapisan perkerasan yang terdiri dari agregat pokok dan agregat pengunci dengan gradasi terbuka dan diikat oleh aspal dengan cara disemprotkan diatasnya dan dipadatkan lapis demi lapis.

Fungis dari Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) sebagai lapisan permukaan dan lapisan pondasi. Sebagai Lapis Permukaan Jalan, Lapis Penetrasi Makadam ( Lapen) mempunyai sifat-sifat sebagai berikut;
a. Lapen mempunyai nilai struktural
b. Tidak kedap air
c. Kenyal dan mempunyai permukaan yang kasar
d. Dapat dipergunakan untuk lalu lintas ringan sampai sedang
e. Kekuatan utamanya didapat dari saling mengunci antara agregat pokok dan agregat pengunci.

Pelaksanaan pekerjaan untuk Lapis Penetrasi Makadam ( Lapen ) masih dilaksanakan terutama pada jalan baru atau jalan tanah yang belum diberi perkerasan. Bila Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) dipergunakan untuk lapis permukaan, maka harus diberi laburan aspal dengan agregat penutup.

pemadatan lapis penetrasi makadam dengan alat tandem roller
         Gambar . Proses Pemadatan lapis penetrasi makadam 
          (sumber gambar : http:hanura.desa.id)

Bahan yang digunakan untuk Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) adalah agregat pokok, agregat pengunci, agregat penutup (untuk permukaan ) dan aspal. Bahan pengikat yang digunakan untuk Lapis Penetrasi Makdam (Lapen) adalah aspal keras pen 60/70 atau Pen 80/100 yang memenuhi persyaratan dalam spesifikasi teknis.

1. Komposisi Agregat Pokok, Agregat Pengunci dan Agregat Penutup
Komposisi agregat pokok, agregat pengunci dan agregat penutup untuk lapis penetrasi makadam ( Lapen ) dapat dilihat pada tabel berikut.

Komposisi agregat pokok, agregat pengunci dan agregat penutup lapis penetrasi makadam
                                   Tabel 1. Persyaratan Gradasi Agregat Lapen

2. Proses Pelaksaan Pekerjaan Lapis Penetrasi Makadam ( Lapen)
Proses pelaksanaan pekerjaan lapis penetrasi makadam (Lapen) sebagai berikut :
a. Permukaan yang akan dilapisi Lapis Penetrasi Makdam (Lapen) harus bersih, bebas dari lempung, debu, bahan-bahan organik dan bahan lain yang tidak dikehendaki dann lobang-lobang harus diperbaiki.

b. Permukaan yang belum beraspal harus lembab dan diberi lapis resap pengikat (prime coat) sebaiknya MC – 250 sebanyak 0,5 liter per M2. Baca juga : Lapis Resap Pengikat ( Prime Coat )
c. Permukaan yang sudah beraspal harus kering dan diberi lapis pengikat (tack coat) sebaiknya RC – 250 sebanyak 0,5 liter per m2.  Baca juga : Lapis Pengikat ( Tack Coat )
d. Penebaran agregat pokok dilakukan dengan mesin penebar agregat.

e. Pemadatan agregat pokok dilakukan dengan mesin gilas roda besi 6 – 8 ton dengan kecepatan ± 3 km/jam sebanyak 6 lintasan.

f. Penyemprotan aspal pada agregat pokok dilakukan dengan mesin penyemprot aspal agar aspal merata dan temperatur aspal harus dijaga antara 135º - 160º c.

g. Penebaran agregat pengunci dilakukan segera setelah penyemprotan aspal pada agregat pokok.

h. Pemadatan agregat pengunci dilakukan dengan mesin gilas roda besi 6 – 8 ton dengan kecepatan ± 3 km/jam sampai agregat pengunci tertanam dengan baik.

i. Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) bila dipergunakan untuk lapis permukaan jalan, maka penebaran agregat dilakukan dengan mesin penebar agregat. 

Penyemprotan aspal dilakukan dengan mesin penyemprot (cara mekanik ) dan pemadatan agregat menggunakan self propelled pneumatic roller (TR) 10 - 12 ton. Jumlah lintasan 4 - 6 dengan kecepatan 5 km/jam sampai permukaan menjadi rata.

3. Kebutuhan Aspal Aspal dan Agregat Lapis Penetrasi Makadam ( Lapen )
   Untuk kebutuhan aspal dan agregat lapis penetrasi makadam (Lapen) dapat dilihat pada tabel berikut.

kebutuhan aspal dan agregat untuk pekerjaan lapen
                              Tabel 2. Kebutuhan Aspal dan Agregat Lapen

Demikianlah penjelasan tentang Lapis Penetrasi Makadam ( Lapen ), semoga bermanfaat.

Baca Artikel...

Lapis Resap Pengikat Dan Lapis Pengikat

Lapis resap pengikat atau prime coat dan lapis pengikat atau tack coat

Lapis Resap Pengikat atau Prime Coat merupakan lapis tipis aspal cair  dan diletakkan pada permukaan lapis pondasi bawah dan lapis pondasi atas yang belum beraspal serta lapis tanah dasar yang telah selesai dikerjakan.
Lapis Pengikat atau Tack Coat adalah lapisan tipis aspal cair yang digunakan pada permukaan lapisan perkerasan jalan yang sudah beraspal.

Bagi teman-teman yang bekerja di kontraktor jalan atau konsultan pengawas ( Konsultan supervisi )jalan tentu tidak asing lagi dengan istilah “ Prime Coat “ dan “ Tack Coat “.

Saya akan menjelaskan tentang prime coat dan tack coat walaupun tidak terlalu panjang atau luas. Diatas telah saya jelaskan pengertian dari prime coat dan tack coat.

Intinya seperti ini : kalau Prime coat digunakan pada permukaan jalan yang belum beraspal sedangkan Tack coat digunakan pada permukaan jalan yang sudah beraspal.

Jadi penggunaan prime coat dan tack coat dilapangan seperti itu.

Untuk bahan Lapis resap Pengikat (Prime coat ) dan Lapis Pengikat (Tack coat ) dipergunakan aspal cair dan aspal emulsi. Pemakaian aspal cair dan aspal emulsi pada Lapis Resap Pengikat ( Prime Coat ) dan Lapis Pengikat (tack coat)  sebagai berikut:
I. ASPAL RESAP PENGIKAT ( PRIME COAT )
   # Aspal Cair Jenis:
   1. MC – 30 dengan temperatur penyemprotan  51 º - 68 º c
   2. MC – 70 dengan temperatur penyemprotan  74 º – 87 º c
   3. Mc – 250 dengan temperatur penyemprotan  98 º – 110 º c

  # Aspal Emulsi Jenis :
  1.CMS atau MS dengan temperatur penyemprotan  18 º – 71º c

Penyemproyan aspal prime coat
                                                                    Gambar 1. Penyemptotan Aspal Prime coat

II.  ASPAL PENGIKAT ( TACK COAT )
   # Aspal Cair jenis :
   1. RC – 70 dengan temperatur penyemprotan  74 º – 87 º c
   2. RC – 250 dengan temperatur penyemprotan  98 º – 110 º c

   # Aspal Emulsi jenis :
   1. CRS atau RS dengan temperatur penyemprotan  24 º – 54º c

penyemprotan aspal tack coat
                                                                  Gambar 2. Penyemprotan Aspal Tack Coat

Sebelum Pelaksanaan pelapisan aspal dilaksanakan dilapangan , permukaan jalan baik permukaan lapis tanah dasar, lapis pondasi bawah atau lapis pondasi atas harus terlebih dahulu dibersikan dari debu, kotaran bahan organik dan non organik.

Penyemprotan aspal prime coat dan tack coat dilakukan dengan mesin penyemprot aspal yang dapat mengukur penyemprotan aspal permeter persegi serta dapat mengatur temperatur aspal.

Sebelum Lapis Resap Pengikat ( Prime Coat ) menyerap masuk kedalam permukaan yang akan dilapisi, maka jalan tersebut belum boleh dibuka untuk lalu lintas. Apabila jalan akan digunakan untuk lalu lintas, paling sedikit sesudah 4 jam terhitung dari saat penyemprotan aspal dan sudah dihamapr dengan bahan penutup maka baru bisa lalu lintas diijinkan untuk melewatinya.

Untuk lapis pengikat ( tack coat ) sebelum mencapai kondisi lekatan yang memadai, lapis perkerasan diatasnya tidak boleh dihampar. Lapis perekat (tack coat) hanya dipergunakan untuk memberikan lekatan pada lapisan perkerasan berikutnya. Selama lapis perekat (tack coat) belum ditutup dengan lapis perkerasan baru, maka permukaan jalan yang telah disemprot dengan lapis pengikat tidak boleh dilalui lalu lintas serta melindungi dari kerusakan yang mungkin terjadi.

Demikianlah penjelasan tentang Lapis Resap Pengikat ( Prime Coat ) dan lapis Pengikat (Tack Coat) semoga dapat bermanfaat.
Baca Artikel...

Panjang Landas Pacu Pesawat

Runway atau Landas Pacu pesawat terbang terutama untuk panjang landas pacu pesawat memiliki panjang dasar landasan sendiri terkait dengan kemampuan masing-masing sendiri pesawat pada saat melakukan pendaratan (landing) dan lepas landas (take off) pesawat terbang.

Landas pacu atau runway
Landas Pacu (Runway) pesawat terbang adalah suatu daerah persegi panjang yang ditentukan pada bandar udara atau perairan yang digunakan untuk keperluan pendaratan (landing) dan lepas landas (take-off) pesawat udara.

Panjang dasar landasan pacu (basic runway length) suatu bandar udara ditentukan berbagai faktor, antara lain :
1.    Karakterisitk kinerja operasi pesawat dilandas pacu.
2.    Cuaca dengan faktor dominan angin permukaan dan suhu
3.    Karakterisitk landas pacu terutama kemiringan memanjang (Longitudinal Slope)
4.    Pemilihan lokasi area Bandar Udara terutama permukaan landas pacu dan elevasi permukaan landasan pacu

1.  Karakterisitk kinerja operasi pesawat dilandas pacu.
Karakteristik pada jenis pesawat dan kenerja yang spesifik sesuai dengan kriteria desain pesawat serta berat pesawat mempunyai pengaruh terhadap kebutuhan panjang landas pacu (Runway) pada saat pesawat tinggal landas (take off) maupun pada saat pendaratan (landing).

2.  Cuaca dengan faktor dominan angin permukaan dan suhu
Keadaan angin terutama di permukaan perlu dipertimbangkan dalam hal perhitungan kebutuhan panjang landas pacu. Selain keadaan angin hal lain perlu diperhitungkan terhadap kebutuhan panjang landas pacu adalah faktor suhu udara di permukaan landas pacu suatu bandar udara.

Standar International Standard Atmospheric Conditions (ISA), suhu standar yang ditetapkan untuk perhitungan panjang landas pacu adalah sebesar 15°C (27°F). Dengan suhu sebesar 15°C (27°F) berarti kinerja dan karakteristik kebutuhan panjang dasar untuk masing-masing jenis pesawat udara ditetapkan pada suhu tersebut.

Faktor koreksi terhadap suhu yang terjadi pada bandar udara adalah setiap perbedaan 1°C panjang landas pacu ditambah sebanyak 0,50 – 1,00 % dari kebutuhan panjang landasan pacu untuk lepas landas (take-off). Sedangkan untuk pendaratan (landing) suhu udara di bandar udara tidak banyak berpengaruh terhadap kebutuhan panjang landas pacu.
Panjang dasar kebutuhan panjang untuk masing-masing jenis pesawat udara disebut  aeroplane reference field of length (ARFL).

3. Karakterisitk landas pacu terutama kemiringan memanjang (Longitudinal Slope)
Permukaan landas pacu bandar udara terutama dalam hal kemiringan memanjang (longitudinal slope) akan mempengaruhi kebutuhan panjang landasan pacu dibanding dengan landas pacu horizontal atau rata. Kemiringan 1% akan menyebabkan kebutuhan panjang landas pacu bertambah sekitar 5% tergantung dari  jenis pesawat yang beroperasi.

4. Pemilihan lokasi area Bandar Udara terutama permukaan landas pacu dan elevasi permukaan landas pacu
Dalam mendesain landas pacu, struktur permukaan landas pacu harus didesain sedemikian rupa sehingga efek gesekan roda pesawat tidak banyak berpengaruh terhadap kebutuhan panjang landas pacu.
Elevasi permukaan landas pacu diatas permukaan air laut rata-rata (Mean Sea Level – MSL) akan berpengaruh langsung terhadap kebutuhan panjang landas pacu.
Semakin tinggi permukaan landas pacu, maka semakin besar kebutuhan panjang landasan pacu.Dalam perencanaan bandar udara pada umumnya dipergunakan ketinggian fisik terhadap MSL

Demikianlah penjelasan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi panjang landas pacu (Runway) pesawat

Baca Artikel...

Mengenal Type Pondasi Konstruksi Bangunan

Pondasi merupakan suatu konstruksi bagian dasar struktur bangunan (sub-structure) dimana pondasi berfungsi sebagai penahan seluruh beban (beban mati dan hidup) konstruksi bangunan dan meneruskan beban dari struktur bagian atas banguan (upper-structure) ke lapisan tanah dasar.

Pondasi dibedahkan menjadi 2 bagian bedasarkan kedalaman tertanam dalam tanah yaitu pondasi Dangkal (shallow foundation) dan Pondasi Dalam (deep foundation).
 
Beberapa macam type pondasi konstruksi bangunan
Konstruksi bangunan harus memiliki pondasi untuk bisa menahan beban bangunan agar kuat dan kokoh tanpa terjadinya differential settlemen pada sistem strukturnya bangunan.

Beberapa macam type pondasi yang digunakan pada konstruksi bangunan yaitu :
1. Pondasi Menerus (Continous Footing)
2. Pondasi Batu Kali
3. Pondasi Setempat
4. Pondasi Sumuran
5. Pondasi Tiang Pancang
6. Pondasi Bored File
7. Pondasi Konstruksi Sarang Laba - Laba

Dalam mendesain type pondasi dan merencanakan pondasi yang akan digunakan pada konstruksi bangunan,perlu mempertimbangkan yang mendasar yaitu jenis tanah, penurunan (settlemen) dan Daya dukung Tanah.

Selain itu pondasi harus mampu menahan beban dengan memperhitungkan kestabilan konstruksi bangunan terhadap berat sendiri bangunan,beban-beban bangunan (seperti beban orang, air hujan, salju),momen dan torsi, beban horizontal/beban geser, gaya-gaya luar seperti tekanan angin, gaya gempa, gaya tekanan tanah dan gaya angkat air.

1. Pondasi Menerus (Continous Footing)
Pondasi menerus atau pondasi langsung merupakan jenis pondasi yang banyak dipakai khususnya untuk bangunan rumah yang tidak bertingkat.Jenis Pondasi menerus ini dapat dibuat dari pasangan batu bata dengan lebar dasar 2-3 kali tebal pasangan batu bata dan pondasi dinding setengahbata cukup diletakkan pada kedalaman 60 - 80 cm.   

2. Pondasi Batu Kali
Pondasi Batu Kali umumnya digunakan untuk menahan beban tembok atau dinding dan mempunyai ukuran tinggi antara 60 - 80 cm dan lebar atas antara 20cm - 30 cm. Penggunaan pondasi batu kali sering kita jumpai pada bangunan rumah tinggal. Bentuk dari pondasi batu kali adalah berbentuk Trapesium dengan Lebar tapak sama dengan tingginya.

3. Pondasi Setempat
Pondasi setempat umumnya dibuat dengan kedalaman 1 m - 1,5 m dari muka tanah atau lebih. Fungsi dari pondasi setempat adalah untuk menahan kolom. Proses pelaksanaan pondasi setempat dilakukan dengan penggalian tanah sesuai dengan ukuran. Untuk bangunan bertingkat pondasi setempatmerupakan struktur utamanya.Pondasi setempak terbuat dari  beton bertulang dan letaknya tepat dibawah kolom (tiang).

4. Pondasi Sumuran
Pondasi sumuran merupakan pondasi beton pracetak atau beton bertulang dengan bentuk silinder dan berdiameter  250 cm, 300 cm, 350 cm, dan 400 cm. Pelaksanaan pekerjaan pondasi sumuran dilakukan dengan cara penggalian tanah berbentuk silinder/lingkaran sampai dengan kedalaman tanah keras.

5. Pondasi Tiang Pancang (File Foundation)
 Pondasi tiang pancang merupakan bagian struktur yang meneruskan beban dari struktur atas ke tanah yang terletak pada kedalaman tertentu.

6. Pondasi Bored File
Pondasi bored file berfungsi untuk meneruskan beban struktur banguan atas dari permukaan tanah sampai ke lapisan tanah keras dibawahnya. Bentuk dari pondasi bored file yaitu berbentuk tabung. Pondasi Bore File digunakan pada konsruksi bangunan bertingkat dan mempunyai kedalaman lebih dari 2 meter. Diameter pondasi lebih besar dari 20 cm.
Prose pelaksanaan pondasi bore file yaitu dengan melakukan pembuatan lubang di tanah dengan cara tanah di bor terlebih dahulu
kemudian penginstalan besi tulangan ke dalam lubang kemudian dilanjutkan dengan pengecoran bor pile.

7. Pondasi Konstruksi Sarang Laba - Laba
Pondasi Konstruksi Sarang Laba-Laba adalah konstruksi pondasi bawah (substruktur) yang merupakan sistem kombinasi antara sistem pondasi plat beton pipih menerus.

Demikianlah penjelasan tentang type pondasi.

Baca Artikel...

Proses Pelaksanaan Stressing PCI Girder Pada Jembatan

Pekerjaan Stressing Balok Girder

Tahap - tahap proses pekerjaan Stressing balok girder adalah sebagai berikut :
1. Install Strand
Instalasi Strand dipilih cara yang paling efisien dan ekonomis. Untuk simple girder biasanya digunakan dengan cara manual karena girder tersebut relatif pendek. Strand yang keluar dari angkur dan belum distressing atau sebagian telah distressing, untuk waktu lebih dari 3 minggu, sebaiknya ujung kawat untaian yang terbuka tersebut diberi pembungkus untuk melindungi korosi dan untuk pengaman dari kerusakan lain.

Pekerjaan pemasangan stressing balok girder pada jembatan dengan cara Install Strand
                                                        Gambar 1. Install Strand

2. Pemasangan Wedge Plate
Wedge Plate dipasang setelah instalasi strand selesai dan segera akan dilakukan stressing. Wedge Plate dikirim ke site dengan material pencegah karat, misalnya dilumuri sejenis minyak/oli.
Persiapan pemasangan wedge plate adalah :
-  Buka pelindung strand di bagian ujung.
-  Periksa panjang stressing
-  Stressing lenght harus bersih dan serpihan beton yang akan menghalangi masuknya strand ke dalam wedge plate.
-  Posisi strand tidak boleh saling bersilangan yang dapat mengakibatkan strand terjepit waktu stressing.

Pekerjaan pemasangan wedge plate

                                                       Gambar 2. Pemasangan Wedge Plate

3.Pemasangan Wedges/baji
Wedges dipasang sesaat sebelum dilakukan pekerjaan stressing. Prosedur yang dipakai untuk pemasangan wedges pada wedge plate:
a. Tekan wedge plate sampai menyentuh casting
b. Tékan wedges dengan tangan ke dalam lubang wedge plate
c. Kencangkan posisi wedge dengan memukul wedges biasanya menggunakan pipa besi.

Pekerjaan pemasangan Wadges Plate dan Wedges/Baji
                                           Gambar 3. Wadges Plate dan Wadges/Baji

 Penting : setelah wedge plate dan wedges terpasang, periksa semua wedges   telah terpasang dengan baik dan tidak ada yang kendur.

4. Proses Stressing Balok Girder
Struktur beton balok girder yang akan distresssing harus mencapai minimum kuat tekan karakteristik yang disyaratkan oleh konsultan perencana yaitu Kelas A-1 (K-450).

Stressing dilakukan atas perintah penyedia jasa dan dengan persetujuan konsultan pengawas. Sebelum dilakukan stressing sub-penyedia jasa pekerjaaan prestressing harus mangajukan perhitungan elongasi dan jacking force untuk mendapat persetujuan konsultan pengawas sebagai acuan untuk pelaksanaan. Selama pelaksanaan stressing harus dihadari oleh direksi atau wakilnya.

Stressing harus dilakukan oleh petugas yang berpengalaman dan mempunyai pengetahuan yang baik terhadap alat-alat yang digunakan. Kabel harus ditarik pada ujung dan gaya jack yang ditentukan oleh gambar kerja atau instruksi direksi. Tidak boleh ada kabel yang di tarik sebagian, lalu ditinggalkan kecuali atas petunjuk gambar kerja atau direksi.

Tegangan pada kabel harus diukur dari perpanjangan kawat untaian (elongasi) dan selama proses penarikan dapat dikendalikan dengan pembacaan alat ukur tekanan. Alat ukur tekanan menunjukkan gaya yang telah diberikan ke tendon sementara elongasi berfungsi scbagai counter check. Elongasi yang terjadi harus berada dalam interval yang dlijinkan yaitu antara -7% sampai +7% (sesuai ACT 318 psl 18.18 dan SK SNI T- 15.1991 psl. 3.1 1.1 8).

Apabila hasil stressing yang dilakukan tidak memenuhi toleransi yang disyaratkan, hal-hal yang harus dilakukan adalah:
a.Jika basil elongasi secara grafis masih lebih besar dan +7%, maka dilakukan lift-off atau memeriksa gaya yang bekerja pada angkur kemudian dibandingkan dengan gaya angkur hasil perhitungan. Jika masih belum memenuhi maka harus di release dan dilakukan penarikan ulang.
b.Jika hasil elongasi secara grafis lebih kecil dari -7%, maka dilakukan penarikan tambahan sampai batas gaya jacking force yang disyaratkan

Tahap – tahap pekerjaan stressing metode DSI
a. Pasang Jack force dengan perlengkapanya;
b. Nyalakan jack  force, hal ini menandakan dimulai proses stressing;
c. Proses pengukuran perpanjangan strand dimulai pada pressure 50 MPa,
d. Tiap kelipatan 50 MPa ukur perpanjangan strand;
e. Pada pressure 150 MPa di ceck beda panjang strand gunanya untuk kontrol;
f. Pressure strand dengan jack force sampai 382,60 MPa. Pressure 382,60 MPa
   didapat dari data dan perhitungan sub penyedia jasa sebelum melaksanakan pekerjaan stressing balok girder;
g. Setelah semua selesai baru hitung elongasi dari tiap lubang girder;
h. Lanjutkan urutan seperti diatas pada lubang girder lainya.

Proses Stressing Balok Girder
                                         Gambar 4. Proses Stressing Balok Girder

Demikianlah Proses Pelaksanaan Stressing PCI Balok Girder Pada Jembatan. Semoga bermanfaat.

Sumber : http://wishnewtech.blogspot.co.id/2014/09/proses-pelaksanaan-stressing-pci-girder.html


Baca Artikel...

Acuan Kekuatan Material Beton

Penggunaan Beton sebagai bahan bangunan untuk konstruksi dewasa ini semakin meningkat. Terlebih sifat beton yang dapat ditentukanterlebih dahulu yaitu dengan melakukan perencanaan serta akhir penggunaan dilakukan pengawasan yang cermat dan teliti terhadap bahan-bahan yang akan di gunakan sebagai bahan campuran beton.

kekuatan material beton sesuai SNI 03-2847-2002 dengan simbol f'c dengan satuan Mpa
Sebelum kita membahas judul pokok diatas yaitu acuan kekuatan material beton, terlebih dahulu kita harus mengetahui tentang "Beton" itu sendiri.
Dari banyak definisi yang menjelaskan tentang Beton yaitu Peraturan Beton Indonesia ( PBI ) 1971, ASTM C125 (Standard Definition of Terms Relating to Concrete and Concrete Technology) dan lain-lain, maka Beton dapat didefinisi sebagai campuran dari berbagai material yaitu agregat kasar, agregat halus, semen dan pasir dengan komposisi tertentu dicampur sehingga mencampai kekuatan pada durasi tetentu.

Kembali ke judul pokoacuan kekuatan material beton, maka acuan kekuatan material beton yang digunakan sebelum muncul Standar Nasional Indonesia ( SNI ), sebelumnya mengacu pada Peraturan Beton Indonesia (PBI) 1971 , dimana Acuan kekuatan material beton yang dijabarkan didalam Peraturan Beton Indonesia ( PBI ) 1971 didefinisikan dengan istilah “ K “ ( K = karakteristik ) dimana kekuatan material beton dinyatakan dalam kuat tekan benda uji berbentuk Kubus. ( Baca juga : pembuatan benda uji kubus ).

Tahun 1992 Tahun 1992 dikeluarkan Peraturan tentang beton yaitu SNI 03-2847-1992 tentang Tata Cara Perhitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung dan pada tahun 2002 menjadi peraturan SNI 03-2847-2002 tentang Tata Cara Perhitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung.Peraturan SNI 03-2847-2002 tentang Tata Cara Perhitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung, Acuan Kekuatan Material Beton  didefinisikan dengan simbol f’c dengan satuan Mpa dan Pengujian kekuatan material beton dinyatakan dalam Kuat Tekan Benda Uji bentuk Silinder dengan ukuran diameter 15 cm dan tinggi 30 cm. ( Baca juga : pembuatan benda uji silinder ).

Perubahan Peraturan tentang beton yaitu SNI 03-2847-1992 tentang Tata Cara Perhitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung tahun 1992  menjadi Peraturan SNI 03-2847-2002 dikarenakan  SNI 03-2847-2002 mengacu pada Peraturan SNI ACI 318.

Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Acuan Kekuatan Material Beton saat ini sesuai SNI 03-2847-2002 pengujian Kuat Tekan Benda Uji berbentuk silinder disimbolkan dengan f’c dengan satuan Mpa.

Demikianlah penjelasan tentang acuan kekuatan material beton semoga penjelasan diatas dapat bermanfaat.
Baca Artikel...