Penentuan Klasifikasi Tanah Dengan Pengujian Laboratorium

Tanah menurut Braja M. Das didefinisikan sebagai material yang terdiri dari agregat (butiran) mineral-mineral padat yang tidak tersementasi (terikat secara kimia) satu sama lain dan dari bahan-bahan organik yang telah melapuk yang berpartikel padat) disertai dengan zat cair dan gas yang mengisi ruang - ruang kosong di antara partikel-partikel padat tersebut.

Tanah berfungsi sebagai pendukung pondasi dari bangunan juga sebagai bahan bangunan itu sendiri contoh batu bata. Oleh karena itu diperlukan tanah dengan kondisi kuat untuk menahan beban di atasnya dan menyebarkannya secara merata.

Penentuan Klasifikasi Tanah Dengan Pengujian Laboratorium


A. SIFAT FISIK TANAH 

Sifat-sifat fisik dari tanah berhubungan erat dengan kelayakan penggunaan tanah, seperti kekuatan daya dukung, kapasitas penyimpanan air dan plastisitas. Hal ini berlaku bilamana tanah digunakan sebagai bahan struktural untuk pembangunan konstruksi jalan raya, bangunan bendungan, pondasi untuk sebuah gedung serta untuk sistem pembuangan limbah.

Untuk mengetahui sifat-sifat fisik dari tanah, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan yaitu :
1. Kadar Air
    Kadar Air tanah yaitu perbandingan antara berat air yang terkandung di dalam tanah dengan
    berat kering tanah (satuan persen).

2. Berat Jenis
    Sifat fisik tanah dapat ditentukan dengan mengetahui berat jenis tanahnya dengan cara
    menentukan berat jenis yang lolos saringan No. 200

3. Batas-Batas Atterberg
    Batas Atterberg adalah batas konsistensi dimana keadaan tanah melewati keadaan lainnya dan
    terdiri atas batas cair, batas plastis dan indek plastisitas

a. Batas Cair (liquid limit)
    Batas cair adalah kadar air minimum dimana tanah tidak mendapat gangguan dari luar.
   (Scott.C.R, 1994). Sifat fisik tanah dapat ditentukan dengan mengetahui batas cair suatu tanah,            tujuannya adalah untuk menentukan kadar air suatu jenis tanah pada batas antara keadaan plastis
    dan keadaan cair.

b. Batas Plastis (Plastic Limit)
    Batas plastis adalah kadar air minimum dimana tanah dapat dibentuk secara plastis, maksudnya
    tanah dapat digulung-gulung sepanjang 3 mm.
   Tujuannya adalah untuk menentukan kadar air suatu jenis tanah pada keadaan batas antara
    keadaan  plastis dan keadaan semi padat.
    Cara kerja batas-batas Atterberg menggunakan standar ASTM D-4318, yaitu :
    1. Nilai batas plastis (PL) adalah kadar air rata-rata dari ketiga benda uji.
    2. Plastis Indek (PI) dengan rumus PI = LL – PL.

4. Analisa Saringan
    Tujuan dari analisis saringan adalah untuk mengetahui persentasi butiran tanah.
    Caranya dapat dilakukan dengan pengayakan, setelah itu material organik dibersihkan dari sampel       tanah, lalu berat sampel tanah yang tertahan di setiap ayakan dicatat.
    Tujuan akhir dari analisanya adalah memberikan nama dan mengklasifikasikannya,
    sehingga dapat  diketahui sifat-sifatnya.


B. PENGELOHAN DATA DAN ANALISA MEKANIKA TANAH

   Penentuan klasifikasi tanah didasarkan dari semua jenis pengujian yang dilakukan baik di lapangan
   Sondir maupun dari sampel tanah hasil Boring yang dilakukan pengujian di laboratorium Mekanika
   Tanah serta sampel tanah :

   1. Sondir
       Berdasarkan data nilai conus hasil pengujian Sondir dapat diketahui karakteristik tanah yang
       berupa kondisi kepadatannya berdasarkan Meyerhof.
       Sondir yang dilaksanakan sampai dengan tanah keras dengan tekanan conus 150 kg /cm2, atau
       maksimum sampai kedalaman 25 m , sebanyak 10 titik.

   2. Borring
       Tujuan utama dari pembuatan lobang bor adalah untuk mengetahui lebih jelas tentang susunan
       lapisan tanah yang ada dan berapa tebal dari tiap-tiap jenis lapisan tanah yang dijumpai yang
       dikerjakan dengan tenaga manusia ( hand auger ).

    3. Pengambilan Contoh Tanah
        Pengambilan contoh tanah asli dan penelitian laboratorium sebanyak 35 buah sample pada setiap
        sungai (lokasi).

        Pengambilan contoh tanah asli dimaksudkan untuk mendapatkan nilai-nlai sebagai berikut.
        a. Gradasi butir-butir tanah
        b. Batas-batas alteberg
        c. Berat jenis dan berat volume tanah
        d. Permeability test
        e. Kekuatan dan daya dukung tanah
        f. Harga-harga Ø dan C


C. DAYA DUKUNG

    1. Pengujian Sondir
        Besarnya daya dukung tanah berdasarkan hasil pengujian Sondir dihitung dengan menggunakan
        persamaan Meyerhof (1956) untuk jenis pondasi bujur sangkar atau pondasi memanjang dengan
        Lebar (B) > 1.20 meter, sebagai berikut :


Persamaan Meyerhof





Contoh hasil Sondir









2. Pengujian Contoh Tanah Tak Terganggu
   Untuk pondasi dangkal menerus, daya dukung ultimit dihitung dengan persamaan Terzaghi (1943)

Daya Dukung Ultimit


  











Berdasarkan hasil analisis terhadap daya dukung tanah maka untuk perencanaan fondasi dapat dianjurkan menggunakan jenis fondasi tertentu.
Berikut diberikan contoh jenis fondasi yang dapat direkomendasi untuk digunakan dalam perencanaan :

1. Bagi Struktur dengan beban ringan, dapat digunakan fondasi batu kali atau telapak dari beton              bertulang dengan kedalaman minimal 1.00 m. Besarnya daya dukung tanah yang diijinkan (daya        dukung keseimbangan tanah izin) sehubungan dengan penurunan maksimum 1” (2.5 cm)   dan 
    faktor keamanan 3 untuk masing-masing lokasi ialah sebagai berikut :
    Lokasi Penyelidikan Tanah :
    a.Untuk kedalaman 1.00 ; qa ~ 5,44 ton/m2
    b.Untuk kedalaman 2.00 ; qa ~ 6,74 ton/m2
    c.Untuk kedalaman 3.00 ; qa ~ 5,10 ton/m2

2.  Bagi struktur dengan beban sedang hingga berat, dapat digunakan fondasi tiang dari 
     beton bertulang/tiang pancang dengan kedalaman -17 s/d -26 m MT.
     Besarnya daya dukung tiang untuk masing-masing lokasi dapat diperkirakan sebagai berikut :
      Lokasi Penyelidikan Tanah :
      a.Untuk diameter 30cm ; qa ~ 25 ton
      b.Untuk diameter 40cm ; qa ~ 43 ton
      c.Untuk diameter 50cm ; qa ~ 65 ton


Sehubungan dengan sifat tanah permukaan yang anorganis, maka tidak perlu perhatian khusus dalam kaitannya dengan reaksi kimiawi. Untuk memperkaku hubungan antara bangunan bagian atas dengan bangunan bagian bawah, disarankan untuk merencanakan sloof fundasi minimal 20 x 40 cm.
Sebelum diadakan pekerjaan substruktur, perlu diadakan ”stripping” dan ’Prakompaksi” terlebih dahulu, agar penurunan yang terjadi sekecil-kecilnya.

Demikianlah penjelasan singkat dari penentuan klasifikasi tanah dengan pengujian laboratorium . Semoga bermanfaat dan Terimah kasih.
Baca Artikel...

Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi

Pada kesempatan yang baik ini , saya akan menjelaskan apa itu Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK). Para pihak yang bekerja di pekerjaan konstruksi baik itu sebagai kontraktor maupun konsultan supervisi, sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus membuat Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) sebagai pendukung operasional pelaksanaan ketentuan penjaminan mutu dan pengendalian mutu dari pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Begitu juga untuk Konsultan Supervisi sebelum melaksananan pengawasan pekerjaan konstruksi harus membuat Program Mutu.


 Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK)



Maksud dari Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) sebagai acuan pelaksanaan penjaminan mutu dan pengendalian mutu Pekerjaan Konstruksi bagi pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Selain itu diterbitkannya Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) untuk mendukung terwujudnya tertib penyelengaraan penjaminan mutu dan pengendalian mutu guna tercapai hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas sesuai dengan kebijakan mutu yang ditetapkan.


Kegiatan penjaminan mutu dan pengendalian mutu dimulai sejak penandatanganan kontrak sampai tanggal penyerahan akhir pekerjaan dan terbagi dalam 3 tahapan, yaitu:
1. Tahap Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi;
2. Tahap Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi; dan
3. Tahap Penyelesaian Pekerjaan Konstruksi.

Para pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi harus menerapkan penjaminan mutu dan pengendalian mutu pekerjaan konstruksi dalam setiap tahapan pekerjaan konstruksi sebagai berikut:

A.Tahap Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi:
  1.Penyerahan Lokasi Kerja
  2.Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
  3.Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak
  4.Pembayaran Uang Muka
  5.Mobilisasi.

B.Tahap Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
  1.Pemeriksaaan bersama (mutual check / MC-0)
  2.Pengajuan Persyaratan untuk Memulai Kegiatan Setiap Pelaksanaan pekerjaan
  3.Pengawasan Mutu Pekerjaan
  4.Penerimaan dan pembayaran Hasil Pekerjaan
  5.Kontruk Kritis.

C.Tahap Penyelesaian Pekerjaan Konstruksi:
  1.Serah Terima pertama Pekerjaan
  2.Pemeliharan Hasil Pekerjaan
  3.Serah Terima Akhir Pekerjaan
  4.Serah Terima Pekerjaan Selesai Kepada Penyelenggara Infrastruktur di Kementerian Pekerjaan  Umum dan Perumahan Rakyat.


Komponen – komponen yang termasuk di dalam Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) sebagian terdiri atas :
 1. Data umum Pekerjaan Konstruksi
 2. Struktur organisasi pelaksana Pekerjaan Konstruksi
 3. Gambar desain dan Spesifikasi teknis
 4. General flowchart (bagan alir) pekerjaan
 5. Rencana pelaksanaan pekerjaan (method statement)
 6. Prosedur pelaksanaan pekerjaan
 7. Daftar personil
 8. Daftar material
 9. Daftar peralatan
10. Aspek keselamatan Konstruksi
11. Rencana pemeriksaan dan pengujian (Inspection and Test Plan/ ITP)
12. Pengendalian Sub penyediah jasa dan pemasok


FORMAT  RENCANA MUTU PEKERJAAN KONSTRUKSI (RMPK)

Penjelasan untuk Format Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) dibuat dalam bentuk Daftar Isi , sebagai berikut :

BAB 1 DATA UMUM PROYEK
BAB 2 STRUKTUR ORGANISASI PENYEDIA JASA
               2.1. Struktur Organisasi
       2.2.Tugas Dan Tanggung Jawab

BAB 3 JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN

BAB 4 TAHAPAN PEKERJAAN

BAB 5 GAMBAR DAN SPESIFIKASI TEKNIS
        5.1. Gambar
        5.2. Spesifikasi Teknis

BAB 6 RENCANA PELAKSANAAN PEKERJAAN
       1.1. Metode Kerja Pelaksanaan
       1.2. Tenaga Kerja
       1.3. Material
       1.4. Peralatan
       1.5. Aspek Keselamatan Konstruksi (Analisis Kesehatan dan Keselamatan Kerja/K3)

BAB 7 RENCANA PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN
       7.1.  Tabel Rencana Pemeriksaan dan Pengujian

BAB 8 PENGENDALIAN SUB-PENYEDIA JASA DAN PEMASOK


Penjelasan dari masing-masing Daftar Isi sebagi berikut :

1. BAB 1 – DATA UMUM PROYEK 
Penyediah Jasa menjelaskan tentang : Nama Kegiatan Proyek, Pengguna Anggaran, Nomor Kontrak dan Tanggal Kontrak, Nomor dan Tanggal SPMK, Nilai Kontrak, Jenis kontrak, jangka waktu pelaksanaan, jangka waktu pemeliharaan, Sumber Dana dan Uang Muka.

2. BAB 2 - STRUKTUR ORGANISASI PENYEDIA JASA 
Menjelaskan tentang Struktur organisasi  proyek dengan nama personil beserta jabatannya. Serta tugas dan tanggung jawab setiap personil yang ada didalam struktur organisasi tersebut.

3. BAB 3 -  JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan dimana kontraktor harus menjelaskan seluruh item pekerjaan yang akan dilaksanakan dan menampilkan jangka waktu pelaksanaan  yang dibutuhkan setiap pekerjaan. Uraian jadwal item pelaksaan pekerjaan dibuat dalam bentuk  Time Schedule.

4. BAB 4 - TAHAPAN PEKERJAAN 
Tahapan pekerjaan dibuat dalam bentuk Flow Chart (bagan alir) pekerjaan.

5. BAB 5 - GAMBAR DAN SPESIFIKASI TEKNIS 
Gambar-gambar DED yang akan digunakan harus dilampirkan dalam pelaksanaan pekerjaan nantinya. Spesifikasi Teknis yang ditampilkan harus sesuai dengan item pekerjaan dalam kontrak yang telah ditandatangani.

6. BAB  6 - RENCANA PELAKSANAAN PEKERJAAN
a.Metode Kerja Pelaksanaan
Metode kerja yang dibuat kontraktor untuk tiap item pekerjaan merupakan suatu rangkaian  pelaksanaan kegiatan konstruksi yang mengikuti prosedur  kerja dan dirancang sesuai dengan standar operation sistem (SOP).

b.Tenaga Kerja
    Tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan yaitu para personil yang ada dalam struktur organisasi. Uraian personil yang dimaksud yaitu jabatan apa saja yang berhubungan dengan metode pekerjaan tersebut dan jumlah personil tiap jabatannya.

c.Material 
   Kontraktor menjelaskan material yang akan di pakai pada pekerjaan konstruksi dan sudah disetujui oleh pengguna jasa.  Uraian material yang dimaksud ialah penjabaran dari merek materail yang telah disetujui oleh pengguna jasa dan spesifikasi material sesuai dengan yang tertulis dalam kontrak.

d.Peralatan
    Seluruh peralatan yang akan digunakan pada pekerjaan konstruksi harus diuraikan dan disampaikan ke pengguna  jasa, mulai dari alat berat sampai alat paling kecil, nama alat yang dipakai, detail spesifikasi alat (produktifitas dan sumber daya), serta jumlah unit setiap alat tersebut.

e.Aspek Keselamatan Konstruksi (Analisis Kesehatan dan Keselamatan Kerja/K3) :
Uraian analisis K3 yang dijabarkan berdasarkan Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko,
Penetapan Pengendalian Risiko K3 yang ada di RKK untuk tiap-tiap pekerjaan.


7. BAB 7 -  RENCANA PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN 
Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi harus memberikan penjelasan mengenai prosedur dan rencana inspeksi dan pengujian di lapangan untuk memastikan agar mutu produk yang dihasilkan tetap terjaga, mencakup poin-poin sebagai berkut:
1. Kriteria keberterimaan (termasuk toleransi penerimaan);
2. Cara pengujian/pemeriksaan; dan
3. Jadwal pengujian (frekuensi pengujian), dan Penanggung jawab/pelaksana pengujian.
Rencana pelaksanaan ITP harus disesuaikan dengan uraian tahapan pekerjaan yang disampaikan pada poin sebelumnya.

8. BAB 8 - PENGENDALIAN SUB-PENYEDIA JASA DAN PEMASOK 
Penyedia Jasa (kontraktor) pekerjaan Konstruksi harus dapat menunjukan bentuk pengendalian pekerjaan yang dikerjakan pihak ke-3 (Sub Kontraktor dan pemasok) yang menjadi acuan dalam proses pelaksanaan pekerjaan dan hasil produk pekerjaan yang harus dicapai.

Demikianlah penjelasan tentang Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK), semoga bermanfaat terimah kasih.
Baca Artikel...

Sistem Klasifikasi Tanah

Definisis Tanah menurut Braja M.Das adalah sebagai material yang terdiri dari agregat (butiran) mineral-mineral padat yang tidak tersementasi (terikat secara kimia)satu sama lain dan dari bahan-bahan organikyang telah melapuk (yang berpartikel padat) disertai dengan zat cair serta gas yang mengisi ruang-ruang kosong diantara partikel-partikel padat tersebut.

Sistem Klasifikasi Tanah Berdasar Tekstur, Sistem AASHTO dan Sistem UNIFIED



Ada beberapa versi yang menjelaskan sistem klasifikasi tanah dimanan hal ini disebabkan tanah mempunyai sifat-sifat yang bervariasi.

Dalam perkembangan ilmu pengetahuan khusunya dalam bidang mekanika tanah, ada beberapa metode yang mengklasifikasikan tanah, yaitu :

a. Klasifikasi Tanah Berdasar Tekstur.
b. Klasifikasi Tanah Sistem AASHTO
c. Klasifikasi Tanah Sistem UNIFIED


A. Klasifikasi Tanah Berdasar Tekstur
Pengaruh daripada ukuran tiap-tiap butir tanah yang ada didalam tanah tersebut merupakan pembentuk testur tanah. Tanah tersebut dibagi dalam beberapa kelompok berdasar ukuran butir: pasir (sand), lanau (silt), lempung (clay). Departernen Pertanian AS telah mengembangkan suatu sistem klasifikasi ukuran butir melalui prosentase pasir, lanau dan lempung yang digambar pada grafik segitiga.



Cara ini tidak memperhitungkan sifat plastisitas tanah yang disebabkan adanya kandungan (baik dalam segi jumlah dan jenis) mineral lempung yang terdapat pada tanah. Untuk dapat menafsirkan ciri-ciri suatu tanah perlu memperhatikan jumlah dan jenis mineral lempung yang dikandungnya.


B. Klasifikasi Tanah Sistem AASHTO

Sistem klasifikasi tanah sistem AASHTO pada mulanya dikembangkan pada tahun 1929 sebagai Public Road Administration Classification System. Sistem ini mengklasifikasikan tanah kedalam delapan kelompok, A-1 sampai A-7. Setelah diadakan beberapa kali perbaikan, sistem ini dipakai oleh The American Association of State Highway Officials (AASHTO) dalam tahun 1945. Bagan pengklasifikasian sistem ini dapat dilihat seperti pada Tabel 1 dan tabel 2 di bawah ini.

Klasifikasi Tanah Sistem AASHTO


Klasifikasi Tanah Sistem AASHTO




Pengklasifikasian tanah dilakukan dengan cara memproses dan kiri ke kanan pada bagan tersebut sampai menemukan kelompok pertama yang data pengujian bagi tanah tersebut memenuhinya. Khusus untuk tanah yang mengandung bahan butir halus diidentifikasikan lebih lanjut dengan indeks kelompoknya.


C. Klasifikasi Tanah Sistem UNIFIED

Sistem ini pertama kali diperkenalkan oleh Cassagrande dalam tahun 1942 untuk dipergunakan pada pekerjaan pembuatan lapangan terbang yang dilaksanakan oleh The Army Corps Engineers. Sistem ini telah dipakai dengan sedikit modifikasi oleh U.S. Bureau of Reclamation dan U.S Corps of Engineers dalam tahun 1952. Dan pada tahun 1969 American Society for Testing and Material telah menjadikan sistem ini sebagai prosedur standar guna mengklasifikasikan tanah untuk tujuan rekayasa.


Sistem UNIFIED membagi tanah ke dalam dua kelompok utama:
a. Tanah berbutir kasar adalah tanah yang lebih dan 50% bahannya tertahan pada ayakan No. 200. Tanah butir kasar terbagi atas kerikil dengan simbol G (gravel), dan pasir dengan simbol S (sand).

b. Tanah butir halus adalah tanah yang lebih dan 50% bahannya lewat pada saringan No. 200. Tanah butir halus terbagi atas lanau dengan simbol M (silt), lempung dengan simbol C (clay), serta lanau dan lempung organik dengan simbol O, bergantung pada tanah itu terletak pada grafik plastisitas. Tanda L untuk plastisitas rendah dan tanda H untuk plastisitas tinggi.


Adapun simbol-simbol lain yang digunakan dalam klasifikasi tanah ini adalah :
W = well graded (tanah dengan gradasi baik)
P = poorly graded (tanah dengan gradasi buruk)
L = low plasticity (plastisitas rendah) (LL < 50)
H = high plasticity (plastisitas tinggi) ( LL > 50)

Untuk lebih jelasnya klasifikasi sistem UNIFIED dapat dilihat pada bagan Tabel 1 dan tabel 2 dibawah ini.

Klasifikasi Tanah Sistem UNIFIED


Klasifikasi Tanah Sistem UNIFIED















Demikianlah penjelasan tentang Sistem Klasifikasi Tanah, semoga bermanfaat terimah kasih.
Baca Artikel...

Program Mutu Pekerjaan Supervisi Konstruksi

Sebelum membahas tentang Program Mutu pekerjaan Supervisi Konstruksi, alangka baiknya kita mengetahui apa itu Program Mutu...???

Program Mutu adalah rencana mutu pelaksanaan kegiatan yang disusun oleh Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi dalam hal ini Konsultan Supervisi yang merupakan dokumen penjaminan mutu terhadap pelaksanaan proses kegiatan dan hasil kegiatan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam kontrak pekerjaan.

Program Mutu Pekerjaan Supervisi Konstruksi


Penjelasan secara umum bahwah program mutu baik itu yang dilaksankan pada  Pelaksaan pekerjaan Konstruksi atau Supervisi Konstruksi berlaku pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Di pembahasan artikel ini saya membahas khusus Program Mutu Supervisi Konstruksi. 

Setelah menerima Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK),maka konsultan Supervisi menyusun Program Mutu. Selama proses menyusun program mutu konsultan supervisi melaksanakan asistensi isi dari program mutu kepada pejabat yang ditunjuk dari Dinas. 

Setelah selesai disusun program mutu, langka selanjutnya yaitu program mutu di bahas dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan pekerjaan (Kick of Meeting). Konsultan supervisi sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan hasil program mutu yang telah selesai perlu disahkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Program Mutu merupakan dokumen yang dinamis, dapat direvisi apabila terjadi perubahan persyaratan dalam pelaksanaan pekerjaan agar tetap memenuhi persyaratan hasil pekerjaan.


KOMPONEN PROGRAM MUTU


1. Informasi Pekerjaan
Informasi Pekerjaan yaitu penjelasan mengenai nama paket kegiatan, kode dan nomor kontrak, sumber dana, lokasi, lingkup pekerjaan, waktu pelaksanaan dan nama pengguna dan penyedia jasa konsultansi.


2. Organisasi Kerja
Struktur organisasi menggambarkan hubungan kerja antara penyedia jasa dan pengguna jasa, dan menjelaskan keterkaitan/alur instruksi dan koordinasi pihak-pihak dalam pelaksanaan kegiatan (internal penyedia jasa). Dilengkapi dengan tugas, tanggung jawab dan wewenang dari tiap-tiap tenaga ahli agar jelas siapa berbuat apa dan menghindari terjadinya tumpang tindih (overlapping) kegiatan.


3. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
Jadwal pelaksanaan pekerjaan berisi mengenai informasi terkait rentang waktu yang diperlukan untuk melaksanakan setiap tahapan kegiatan yang dimulai dari persiapan, implementasi, dan pelaporan. Informasi yang dimaksud mencakup jadwal peralatan dan jadwal penugasan personel.

4. Metode Pelaksanaan
Metode Pelaksanaan yaitu gambaran umum tentang apa yang akan dikerjakan oleh Konsultan dan alur/tahapan proses pekerjaan yang meliputi:
   a. Penjelasan bagaimana pelaksanaan tiap tahapan pekerjaan (untuk tahapan penting)
   b. Input yang digunakan dalam setiap tahapan proses, beserta output yang dihasilkan.
   c. Cek/kontrol yang dipergunakan untuk memastikan bahwa tahapan proses dapat diterima.


5. Pengendalian Pekerjaan
Pengendalian pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa untuk memastikan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencaan kegiatan dengan metode kerja, jadwal penugasan tenaga ahli, dan acuan/persyaratan yang digunakan. Dapat menggunakan alat bantu berupa ceklist/daftar simak.

6. Laporan Pekerjaan
a. Dalam komponen laporan pekerjaan dijelaskan mengenai jadwal rencana penyerahan 
    laporan pekerjaan beserta poin-poin yang akan disampaikan dalam laporan.

b. Jenis-jenis laporan sesuai dengan persyaratan dalam dokumen kontrak, secara umum meliputi:
    1. Laporan Pendahuluan
        Berisi pemahaman terhadap apa yang diminta di dalam kontrak, dan rencana 
        kerja/metode kerja untuk mencapai sasaran yang diharapkan dalam kontrak. 
        Laporan ini diserahkan kepada pemberi tugas 1 (satu) bulan sejak SPMK. 
        Laporan pendahuluan dibahas dengan direksi pekerjaan dan instansi 
        lain yang terkait.
    2. Laporan Bulanan 
        Laporan kegiatan konsultan selama pelaksanaan konstruksi
    3. Laporan Antara
        laporan kegiatan konsultan selama paruh waktu, berisi pengumpulan 
        data primer maupun sekunder, analisa sementara. 
        Laporan ini diserahkan kepada pemberi tugas pada pertengahan 
        waktu pelaksanaan kontrak.
    4. Laporan Triwulan
        Berisi laporan kegiatan konsultan secara menyeluruh dan dibuat per 3 bulan.
    5. Laporan Akhir
        Berisi laporan kegiatan konsultan secara menyeluruh mulai dari pengumpulan data, 
        analisa, kesimpulan dan saran/masukan. Laporan ini diserahkan pada akhir kontrak.
     

FORMAT PROGRAM MUTU


1.  Cover dari Program Mutu Pekerjaan Pengawasan/Supervisi ...............
2.  Lembar Pengesahan
3.  Daftar Isi

4.  BAB 1  - INFORMASI PEKERJAAN

5.  BAB II - ORGANISASI PEKERJAAN
                      2.1. Struktur Organisasi Penyedia Jasa 
                             (pelaksana paket pekerjaan yang terkait saja)
                     2.2. Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang
                              Di – isi dengan :
                              Uraian Tugas, Tanggung jawab dan Wewenang dari Penyedia Jasa 
                              Sesuai dengan Struktur Organisasi dan dimuat dalam tabel. 

 Catatan : Kebutuhan tenaga ahli menyesuaikan persyaratan dalam kontrak

6.  BAB III - JADWAL PEKERJAAN

                      Tentang Progres Laporan Mingguan dan Bulanan yang dimuat dalam  
                        bentuk tabel.

7.  BAB IV  - METODE PELAKSANAAN

                     4.1. Bagan Alir Pekerjaan
                             Bagai alir pekerjaan menjelaskan tahapan aktifitas Konsultan yang 
                             dimulai dari persiapan, implementasi, sampai dengan pelaporan 
                             dan menjelaskan pemeriksaan  ada aktifitas yang memerlukan 
                             pemeriksaan. Pelaksanan setiap tahapan aktivitas dilaksanakan 
                             sesuai prosedur/intruksi kerja yang digunakan dan dimuat 
                             dalam tabel.

                     4.2. Rencana Kerja
                            Rencana kerja menjelaskan metode/strategi Konsultan dalam 
                            melaksanakan setiap aktifitas sesuai bagan alir diatas. 
                            Strategi ini dimaksudkan untuk mencapai target yang optimal.
                            Rencana Kerja dimuat dalam tabel.
  

8.  BAB V   -  PENGENDALIAN PEKERJAAN

                       5.1. Jadwal Personil Inti dan Pendukung
                              Dimuat dalam tabel sebagai berikut:

                       5.2. Checklist Kegiatan Konsultan Pengawas
                              Checklist kegiatan konsultan yaitu untuk memastikan bahwa seluruh 
                              lingkup pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan 
                              dalam kontrak. Checklist Kegiatan Konsultan Pengawas dimuat 
                              dalam tabel.


9.  BAB VI  - PELAPORAN                      

Laporan yang harus buat oleh Konsultan Supervisi sesuai dengan persyaratan yang ada dalam  dokumen kontrak, secara umum meliputi:

1. Laporan Pendahuluan:
2. Laporan Bulanan
3. Laporan Antara
4. Laporan Triwulan
5. Laporan Akhir
6. Laporan Album Dokumentsi


Untuk Jadwal Penugasan Personil di BAB V - PENGENDALIAN PEKERJAAN dibuat dalam bentuk form tabel sebagai berikut:

Form Jadwal Penugasan Personil Konsultan Supervisi


Demikianlah penjelasan tentang Program Mutu Pekerjaan Supervisi Konstruksi, semoga bermanfaat terimah kasih.
Baca Artikel...

Desain Struktur Bangunan Pengendali Banjir

Usaha pengendalian banjir merupakan konservasi air permukaan yang tersediah secara alami melalui pengelolaan tampungan permukaan dan proses mendistribusikan air yang tersedia sesuai dengan kebutuhan.

Desain Struktur Bangunan Pengendali Banjir


Pada prinsipnya ada 2 metode dalam udaha untuk pengendalian banjir yaitu Metode Struktur dan Metode Non-Struktur. Pada masa lalu metode struktur lebih diutamakan dibandingkan dengan metode non-struktur. Namum dengan laju perkembangan dibeberapa negara, usaha pengendalian banjir berubah dengan lebih dahulu mengutamakan metode non-struktur baru ke metode struktur.  

Desain struktur bangunan pengendali banjir antara lain seperti tanggul banjir, bendungan, pembuatan check dam, bangunan penangkap sedimen, bangunan pengurang kemiringan sungai dan lain-lain.

Pada struktur desain bangunan pengendali bajir harus diperhatikan tahapan-tahapan sebagai berikut:

A. ANALISA PEMBEBANAN 

Dimensi awal penampang bangunan pengendali banjir hasil perhitungan harus mampu menahan Beban Luar yang bekerja pada bangunan pengendali banjir.
Adapun Gaya-gaya luar yang bekerja pada bangunan pengendali banjir yaitu:

1.Berat Sendiri
2.Tekanan Air Statik
3.Tekanan Sedimen
4.Gaya Angkat
5.Gaya Inertia pada Waktu Gempa
6.Tekanan Air Dinamik pada Waktu Gempa

Penjelasan dari Gaya-gaya Luar pada bangunan pengendali banjir sebagai berikut:

1. Berat Sendiri

Rumus : W = yc x A

Dimana : W = Berat Sendiri Bangunan (per m') 
yc = Berat Volume Air (T/m3)
A = Volume (m3)
Catatan :
Harga  Yc biasanya diambil 2,35 T/m3 untuk dam beton


2. Tekanan Air Statik

  P = yo  x Hw

Dimana :

P = Tekanan air statik pada titik yang dalamnya hw (T/m3)
yo = Berat Volume Air ( T/m3 )
Hw = Dalamnya Air (m)

Harga Yo dapat diambil sebagai berikut :
yo = 1.0 T/m3 pada H > 15 m
yo = 1.2 T/m3 pada H < 15 m

Nilai diatas adalah berat volume air dengan anggapan terjadi penambahan tekanan air termasuk faktor-faktor lain dari gaya-gaya luar dengan maksud untuk memudahkan proses perhitungan.Dengan anggapan tersebut, harus diingat bahwa anggapan ini untuk memperoleh angka keamanan yang lebih besar. 

3.Tekanan Sedimen

Tekanan Sedimen





Tinggi sedimen (he) adalah dengan anggapan setelah selesai pembuatan bangunan pengendali sedimen terjadi endapan di hulu main dam.

Ce = 0,3
Y = 0,3 – 0,4
Ysi = 1,5 – 1,8 (T/m3)
Yo = 1,0 (T/m3)


4. Gaya Angkat

    Rumus :

Ux = h2+G X ∆h x (1-X)/y0

    Dimana :
Ux = gaya angkat pada titik x (t/m3 )
H2 = tinggi air di hilir (m)
G = koefisien uplift
h = h1 – h2
h1 = tinggi air di hulu (m)
x = panjang garis rembesan (m)
I = I = b2 = untuk ini (m)
B2 = tebal dam pada dasar (m)
y0 = berat volume air
koefisien uplift (µ) antara 0,3 – 1,0
dalam prektek diambil µ = 0,33

Secara umum, perbedaan gaya angkat pada BPB di atas fondasi terapung dan fondasi di atas batuan dasar sangat besar. Meskipun demikian konstruksi pada fondasi terapung dengan banjir menengah atau kecil, disamping lapisan bawah dari fondasi terapung sebagian besar terdiri lapisan setengah padat (semi solid) yang sudah mengkonsolidasi.

5. Gaya Inertia pada Waktu Gempa

   Rumus :
          I= k x W

   Dimana:
       I = gaya inertia beda horizontal pada dam karena gempa (T/m)
      K = koefisien gempa
     W = berat sendiri dam per m’ (T)

Koefisien gempa didasarkan pada kondisi geologi dan sekitarnya.


Koefisien Gempa






Rumus Zanger

Rumus Zanger


 

Dimana:
Px = tekanen air dinamik pada titik x (T/m2)
Pcl = tekanan air dinamik total dari muka air sampai titik x (T/m2)
y0 = berat volume air (T/m3)
K = koefisien seismic
H0 = dalamnya aie dari muka air sampai fondasi (m)
hx = tinggi air dari muka air sampai titik x (m)
Cm = nilai C tergantung pada nilai maksimum Px (nilai Cm merupakan fungsi q,sudut  kemiringan hulu)
Hd = jarak vertical dari titik x sampai Pd
N/I = koefisien
C = koefisien tekanan air dinamik


Pada bagian hulu dari badan main dam biasanya mempunyai kemiringan terhadap vertical seperti yang diuraikan di atas, biasanya dalam perencanaan digunakan rumus Zenger. Rumus Westerguard sering juga digunakan dan memberikan hasil yang lebih besar.


6. Tekanan Air Dinamik pada Gempa

        F = 0,153 x h x V2

        P = 48,2 VS.1,2 x R2 x U-1

      Dimana:
             F = tekanan air (t/m)
             P = benturan oleh batu-batuan besar (t/m)
             h = tinggi aliran debris (m)
             V = kecepatan aliran debris (m/dt)
            R = jari-jari batu (m)
            D = berta volume dam (t/m2)

Untuk maksud perencanaan, gaya-gaya luar ini kecuali berat sendiri bangunan akan dikombinasikan dengan keadaan sebagai berikut:


Gaya yang bekerja pada bangunan



B. ANALISA STABILITAS

Analisa Stabilitas harus diperhitungakn terhadap Gaya-gaya  yang bekerja pada bangunan pengendali banjir yaitu:
1.Stabilitas Terhadap Guling
2.Stabilitas Terhadap Gaya Geser
3.Stabilitas Terhadap Daya Dukung Tanah
4.Bagan Alir Desain Bangunan Pengendali Banjir

Penjelasan dari gaya pada bangunan pengendali banjir sebagai berikut:

1. Stabilitas Terhadap Guling
Bangunan pengendali banjir harus direncanakan memiliki ketahanan terhadap momen guling yang bekerja.
Faktor aman terhadap momen guling didefinisikan sebagai berikut:

Stabilitas Terhadap Guling







2. Stabilitas Terhadap Gaya Geser
Bangunan pengendali banjir harus direncanakan memiliki ketahanan terhadap Gaya Geser yang bekerja.
Faktor aman terhadap Gaya Geser didefinisikan sebagai berikut:

Stabilitas Terhadap Gaya Geser










3. Stabilitas Daya Dukung Tanah
Tegangan maksimal yang bekerja pada dasar pondasi bangunan pengendali banjir tidak boleh melebihi tegangan atau   daya dukung tanah yang diijinkan, dan tegangan minimal harus lebih besar dari nol (Pondasi tidak boleh menahan tegangan tarik).

Tegangan pada dasar pondasi dihitung menggunakan persamaam sebagai berikut :

Stabilitas Daya Dukung Tanah pada bangunan pengendali banjir












Fator aman yang disyaratkan pada kondisi debit banjir dan debit rendah dapat dilihat pada tabel berikut ini:

  Persyaratan Faktor Aman Bangunan Pengendali Banjir


















4. Bagan Alir Desain Bangunan Pengendali Banjir


  Flow Chart Perencanaan Struktur Bangunan Pengendali Banjir



Flow Chart Perencanaan Struktur Bangunan Pengendali Banjir



Demikianlah penjelasan singkat dari Desain Struktur Bangunan Pengendali Banjir.Semoga bermanfaat dan Terimah kasih.
Baca Artikel...

Ilmu Mekanika Tanah

Mekanika Tanah merupakan bagian dari Geoteknik yang merupakan salah satu cabang dari ilmu Teknik Sipil. Istilah Mekanika Tanah di populerkan oleh Karl von Terzaghi tahun 1925. Melalui buku hasil karyanya yaitu "Erdbaumechanik  auf  bodenphysikalicher  Grundlage" ( Mekanika Tanah bedasar pada Sifat-Sifat Dasar Fisik Tanah) yang membahas prinsip-prinsip dasar dari ilmu mekanika tanah modern dan menjadi dasar bagi studi-studi lanjutan ilmu. Dalam perkembangannya bidang mekanika tanah Terzaghi dikenal sebagai Bapak Mekanika Tanah.

Berikut pembagian Tanah yang terdiri dari tiga fase elemen yaitu: butiran padat (solid), air dan udara. Pada gambar berikut dapat dilihat 3 fase dari elemen tanah.

Mekanika Tanah



Hubungan volume-berat :

V = Vs + Vv = Vs + Vw + Va

Dimana :
Vs = volume butiran padat
Vv = volume pori
Vw = volume air di dalam pori
Va = volume udara di dalam pori


Apabila udara dianggap tidak mempunyai berat, maka berat total dari contoh tanah dapat dinyatakan dengan :

W = Ws + Ww

Dimana :
Ws = berat butiran padat

Ww = berat air


Hubungan volume yang umum dipakai untuk suatu elemen tanah adalah angka pori (void ratio), porositas (porosity), dan derajat kejenuhan (degree of saturation).

1. Angka Pori
Angka pori atau void ratio (e) didefinisikan sebagai perbandingan antara volume pori dan volume butiran padat, atau :

           e = Vv / Vs


2. Porositas
Porositas atau porosity (n) didefinisikan sebagai perbandingan antara volume pori dan volume tanah total, atau :

          n = Vv / V

3. Derajat Kejenuhan
Derajat kejenuhan atau degree of saturation (S) didefinisikan sebagai perbandingan antara volume air dengan volume pori, atau :

        S = Vw / Vv

4. Kadar Air
Kadar air atau water content (w) didefinisikan sebagai perbandingan antara berat air dan berat butiran padat dari volume tanah yang diselidiki, yaitu :

        w = Ww / Ws

5. Berat Volume
Berat volume (?) didefinisikan sebagai berat tanah per satuan volume.   ᵞ = w/v


6. Berat spesifik
Berat spedifik atau Specific gravity (Gs) didefinisikan sebagai perbandingan antara berat satuan butir dengan berat satuan volume.



Batas Konsitensi Tanah

Salah satu seorang ilmuwan berkebangsaan Swedia bernama Atterberg yang berhasil mengembangkan suatu metode untuk menjelaskan sifat konsistensi tanah berbutir  halus pada kadar air yang bervariasi sehingga batas konsistensi tanah disebut Atterberg Limits.

Fungsi dan kegunaan dari atterberg limits dalam perencanaan yaitu untuk memberi gambaran secara garis besar akan sifat-sifat tanah yang bersangkutan. Bilamana kadar airnya sangat tinggi, campuran tanah dan air akan menjadi sangat lembek. Tanah yang batas cairnya tinggi biasanya mempunyai sifat teknik yang buruk yaitu kekuatannya rendah, sedangkan compressiblitynya tinggi sehingga sulit dalam hal pemadatanya.

Batas-batas konsistensi tanah dapat dilihat pada gambar dibawah ini :

Batas-batas konsistensi tanah


1. Batas cair (LL) adalah kadar air tanah antara keadaan cair dan keadaan plastis.
2. Batas plastis ( PL) adalah kadar air pada batas bawah daerah plastis.
3. Indeks plastisitas (PI) adalah selisih antara batas cair dan batas plastis, dimana tanah tersebut dalam keadaan plastis, atau :

  PI = LL - PL


Indeks Plastisitas (IP) menunjukkan tingkat keplastisan tanah. Apabila nilai Indeks Plastisitas tinggi, maka tanah banyak mengandung butiran lempung.


Klasifikasi jenis tanah menurut Atterberg berdasarkan nilai Indeks Plastisitas dapat dilihat pada tabel dibawah ini.


nilai Indeks Plastisitas



Demikianlah artikel tentang ilmu mekanika tanah, semoga bermanfaat terimah kasih.

Baca Artikel...

Metode Kerja Pekerjaan Turap Beton

Sebelum memulai suatu pekerjaan kontraktor harus mempersiapkan semua yang menyangkut dalam pekerjaan tersebut. Sumber daya yang harus dipersiapkan mulai dari tenaga kerja (pekerja), peralatan dan bahan material. Selain itu kontraktor harus mempersiapkan Metode kerja yang mana ini sangat penting khusus saat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.


Pengadaan dan Pemancangan Sheet Pile Type FPC 320 C500




1. Pekerjaan Persiapan

Sebelum pelaksaan fisik dimulai, terlebih dahulu dilakukan pekerjaan persiapan sebagai berikut:
a. Sosialisasi dan perijinan ke Pemda setempat dan pihak terkait dalam hal ini Dinas yang mengeluarkan pekerjaan.
b. Survey lokasi untuk fasilitator, kantor lapangan, base camp, gudang dan workshop .
c. Membuat atau menyediahkan fasilitas lain seperti Direksi Keet beserta bangunan lainnya (Sesuai gambar Kerja) yang dibutuhkan selama pekerjaan berlangsung.
d. Pembuatan dan pemasangan papan nama proyek yang ukuran dan redaksionalnya sesuai petunjuk Direksi.
e. Mobilisasi personil dan peralatan yang dibutuhkan selama pelaksanaan pekerjaan.
f. Mempersiapkan pembuatan jalan kerja untuk akses peralatan ke lokasi dan termasuk pula rencana pengaturan lalu lintas di dalamnya.
g. Pembersihan semak belukar dengan menggunakan alat Buldozer dan hasil dari pembersihan dikumpulkan di satu sisi batas bangunan, kemudian diangkut dengan alat excavator dan dibuang dengan dump truck ke lokasi pembuangan yang telah di tentukan. 

2. Pengadaan Sheet Pile Type FPC 320 C500

a. Untuk mempelancar dan memudahkan material Sheet Pile masuk ke lokasi kerja maka perlu dibuat akses jalan ke lokasi kerja.
b. Mobilisasi material Sheet Pile dari pabrik ke lokasi kerja menggunakan truck trailer.
c. Proses penurunan material Sheet Pile dan menumpuk dilokasi harus sesuai kebutuhan dan space  yang ada dengan menggunakan Service Crane yang telah disiapkan dilokasi.
d. Dalam pelaksanaan pengadaan yang harsu diperhatikan adalah Handling Method.
e. Cara pengangkatan CSP, pengangkatan dibuat dengan 2 atau 4 titik ikat. Dalam hal ini 2 titik angkat, kedudukan seling baja harus berada pada 2/10 dari total panjang dari kedua ujung tiang pancang.
f. Ilustrasi dari proses penurunan material sheet pile lihat pada gambar berikut.


Pengadaan Sheet Pile Type FPC 320 C500




3. Pemancangan Sheet Pile Type FPC C500

Pemancangan Sheet Pile menggunakan Vibro Hammer. Pemancangan Sheet pile dilaksanakan sesuai dengan ukuran atau   kedalaman sesuai yang ditunjukan dalam gambar kerja dan telah disetujui oleh Direksi. Wire Rope (Seling Baja) harus diperiksa terlebih dahulu secara hati-hati dan seling layak dipakai selama proses pemancangan. Ketika proses pengangkatan dan penurunan 2 titik penyangga harus sama tinggi dan cara 1 titik angkat sama sekali dilarang.

Metode kerja pemancangan sheet pile yaitu:
a. Crane diletakkan pada posisi titik pancang yang tekah direncanakan.
b. Tiang pancang ditarik atau diangkat sesuai dengan syarat penarikan/pengangkatan yang diizinkan untuk ditempatkan pada posisi yang lurus terhadap sumbu vibro hammer.
c. Tiang harus diangkat dan diturunkan secara bertahap sedemikan hingga tidak memberikan goncangan pada tiang.
d. Posisi titik angkat pada saat erection (pemancangan) titik angkat pada saat erection, ditentukan 3/10 total panjang tiang dari bagian atas dan titik angkat ini harus ditandai pada tiang.
e. Saat erection tiang pancang berada di ujung atas rig.
f. Setelah erection tiang pancang telah berhasil bisa dimulai pekerjaan pemancangan.
g. Pemancangan tiang pancang akan dimulai setelah konfirmasi posisi lurus terpenuhi.
h. Penggetaran pada pemancangan pertama harus dilakukan dengan softblow driving untuk memastikan bahwa arah pemancangan sudah benar atau sesuai.
i. Mulainya pemancangan untuk setiap tiang pancang adalah penggetaran berlangsung kontinyu sampai tiang pancang mencapai kedalaman tanah yang diharapkan.
j. Ilustrasi proses pemancangan material sheet pile lihat pada gambar berikut



Metode Kerja Pemancangan Sheet Pile Type FPC C500


Demikianlah penjelasan Metode Kerja Pekerjaan Turap Beton. Semoga bermanfaat, terimah kasih.
Baca Artikel...