Sebelum membahas tentang Program Mutu pekerjaan Supervisi Konstruksi, alangka baiknya kita mengetahui apa itu Program Mutu...???
Program Mutu adalah rencana mutu pelaksanaan kegiatan yang disusun oleh Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi dalam hal ini Konsultan Supervisi yang merupakan dokumen penjaminan mutu terhadap pelaksanaan proses kegiatan dan hasil kegiatan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam kontrak pekerjaan.
Penjelasan secara umum bahwah program mutu baik itu yang dilaksankan pada Pelaksaan pekerjaan Konstruksi atau Supervisi Konstruksi berlaku pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Di pembahasan artikel ini saya membahas khusus Program Mutu Supervisi Konstruksi.
Setelah menerima Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK),maka konsultan Supervisi menyusun Program Mutu. Selama proses menyusun program mutu konsultan supervisi melaksanakan asistensi isi dari program mutu kepada pejabat yang ditunjuk dari Dinas.
Setelah selesai disusun program mutu, langka selanjutnya yaitu program mutu di bahas dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan pekerjaan (Kick of Meeting). Konsultan supervisi sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan hasil program mutu yang telah selesai perlu disahkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Program Mutu merupakan dokumen yang dinamis, dapat direvisi apabila terjadi perubahan persyaratan dalam pelaksanaan pekerjaan agar tetap memenuhi persyaratan hasil pekerjaan.
KOMPONEN PROGRAM MUTU
1. Informasi Pekerjaan
Informasi Pekerjaan yaitu penjelasan mengenai nama paket kegiatan, kode dan nomor kontrak, sumber dana, lokasi, lingkup pekerjaan, waktu pelaksanaan dan nama pengguna dan penyedia jasa konsultansi.
2. Organisasi Kerja
Struktur organisasi menggambarkan hubungan kerja antara penyedia jasa dan pengguna jasa, dan menjelaskan keterkaitan/alur instruksi dan koordinasi pihak-pihak dalam pelaksanaan kegiatan (internal penyedia jasa). Dilengkapi dengan tugas, tanggung jawab dan wewenang dari tiap-tiap tenaga ahli agar jelas siapa berbuat apa dan menghindari terjadinya tumpang tindih (overlapping) kegiatan.
3. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
Jadwal pelaksanaan pekerjaan berisi mengenai informasi terkait rentang waktu yang diperlukan untuk melaksanakan setiap tahapan kegiatan yang dimulai dari persiapan, implementasi, dan pelaporan. Informasi yang dimaksud mencakup jadwal peralatan dan jadwal penugasan personel.
4. Metode Pelaksanaan
Metode Pelaksanaan yaitu gambaran umum tentang apa yang akan dikerjakan oleh Konsultan dan alur/tahapan proses pekerjaan yang meliputi:
a. Penjelasan bagaimana pelaksanaan tiap tahapan pekerjaan (untuk tahapan penting)
b. Input yang digunakan dalam setiap tahapan proses, beserta output yang dihasilkan.
c. Cek/kontrol yang dipergunakan untuk memastikan bahwa tahapan proses dapat diterima.
5. Pengendalian Pekerjaan
Pengendalian pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa untuk memastikan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencaan kegiatan dengan metode kerja, jadwal penugasan tenaga ahli, dan acuan/persyaratan yang digunakan. Dapat menggunakan alat bantu berupa ceklist/daftar simak.
6. Laporan Pekerjaan
a. Dalam komponen laporan pekerjaan dijelaskan mengenai jadwal rencana penyerahan
laporan pekerjaan beserta poin-poin yang akan disampaikan dalam laporan.
b. Jenis-jenis laporan sesuai dengan persyaratan dalam dokumen kontrak, secara umum meliputi:
1. Laporan Pendahuluan
Berisi pemahaman terhadap apa yang diminta di dalam kontrak, dan rencana
kerja/metode kerja untuk mencapai sasaran yang diharapkan dalam kontrak.
Laporan ini diserahkan kepada pemberi tugas 1 (satu) bulan sejak SPMK.
Laporan pendahuluan dibahas dengan direksi pekerjaan dan instansi
lain yang terkait.
2. Laporan Bulanan
Laporan kegiatan konsultan selama pelaksanaan konstruksi
3. Laporan Antara
laporan kegiatan konsultan selama paruh waktu, berisi pengumpulan
data primer maupun sekunder, analisa sementara.
Laporan ini diserahkan kepada pemberi tugas pada pertengahan
waktu pelaksanaan kontrak.
4. Laporan Triwulan
Berisi laporan kegiatan konsultan secara menyeluruh dan dibuat per 3 bulan.
5. Laporan Akhir
Berisi laporan kegiatan konsultan secara menyeluruh mulai dari pengumpulan data,
analisa, kesimpulan dan saran/masukan. Laporan ini diserahkan pada akhir kontrak.
FORMAT PROGRAM MUTU
1. Cover dari Program Mutu Pekerjaan Pengawasan/Supervisi ...............
2. Lembar Pengesahan
3. Daftar Isi
4. BAB 1 - INFORMASI PEKERJAAN
5. BAB II - ORGANISASI PEKERJAAN
2.1. Struktur Organisasi Penyedia Jasa
(pelaksana paket pekerjaan yang terkait saja)
2.2. Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang
Di – isi dengan :
Uraian Tugas, Tanggung jawab dan Wewenang dari Penyedia Jasa
Sesuai dengan Struktur Organisasi dan dimuat dalam tabel.
Catatan : Kebutuhan tenaga ahli menyesuaikan persyaratan dalam kontrak
6. BAB III - JADWAL PEKERJAAN
Tentang Progres Laporan Mingguan dan Bulanan yang dimuat dalam
bentuk tabel.
7. BAB IV - METODE PELAKSANAAN
4.1. Bagan Alir Pekerjaan
Bagai alir pekerjaan menjelaskan tahapan aktifitas Konsultan yang
dimulai dari persiapan, implementasi, sampai dengan pelaporan
dan menjelaskan pemeriksaan ada aktifitas yang memerlukan
pemeriksaan. Pelaksanan setiap tahapan aktivitas dilaksanakan
sesuai prosedur/intruksi kerja yang digunakan dan dimuat
dalam tabel.
4.2. Rencana Kerja
Rencana kerja menjelaskan metode/strategi Konsultan dalam
melaksanakan setiap aktifitas sesuai bagan alir diatas.
Strategi ini dimaksudkan untuk mencapai target yang optimal.
Rencana Kerja dimuat dalam tabel.
8. BAB V - PENGENDALIAN PEKERJAAN
5.1. Jadwal Personil Inti dan Pendukung
Dimuat dalam tabel sebagai berikut:
5.2. Checklist Kegiatan Konsultan Pengawas
Checklist kegiatan konsultan yaitu untuk memastikan bahwa seluruh
lingkup pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan
dalam kontrak. Checklist Kegiatan Konsultan Pengawas dimuat
dalam tabel.
9. BAB VI - PELAPORAN
Laporan yang harus buat oleh Konsultan Supervisi sesuai dengan persyaratan yang ada dalam dokumen kontrak, secara umum meliputi:
1. Laporan Pendahuluan:
2. Laporan Bulanan
3. Laporan Antara
4. Laporan Triwulan
5. Laporan Akhir
6. Laporan Album Dokumentsi
Untuk Jadwal Penugasan Personil di BAB V - PENGENDALIAN PEKERJAAN dibuat dalam bentuk form tabel sebagai berikut:
Demikianlah penjelasan tentang Program Mutu Pekerjaan Supervisi Konstruksi, semoga bermanfaat terimah kasih.