Selamat datang di blog Baturisit. Pada kesempatan ini Saya akan menyajikan artikel mengenai Kerangka Acuan Kerja Master Plan Permukiman Kumuh, terutama untuk di daerah Perkotaan. Artikel Kerangka Acuan Kerja Master Plan Permukiman Kumuh bagian pertama tentang Pendahuluan yang berisikan antara lain yaitu :
1. Latar Belakang
Kota Merupakan pusat kosentrasi penduduk yang cukup besar dengan berbagai aktivitasnya. Sebagian besar kota dijadikan tempat tinggal penduduk, kegiatan politik, sosial budaya, administrasi, pusat industri, jasa perdagangan dan juga sebagai pusat Pemerintah suatu negara.
Kota lambat laun akan berkembang sesuai dengan pertambahan penduduk dengan segala unsur-unsur yang berkembang di dalam kota. Dengan laju pertumbuhan penduduk di suatu kota, maka ketersedian infrastruktur perlu ditingkatkan. Namun dengan pesatnya pertumbuhan penduduk, kadang tidak di imbangi dengan ketersedian infrastruktur.
Dengan tidak ada keseimbangan antara laju pertumbuhan penduduk dengan infrastruktur berakibat permasahan di suatu kota. salah satu permasalahan yang sangat krusial adalah munculnya permukiman kumuh di suatu perkotaan. Untuk itu perlu adanya usaha dari Pemerintah dalam hal menata permukiman kumuh sehingga permukiman kumuh dapat tertata dengan baik. Salah satu usaha Pemerintah dalam menata permukiman kumuh di kawasan perkotaan dengan menyusun Master Plan Permukiman Kumuh Kawasan Perkotaan, dimana terlebih dahulu dengan melakukan identifikasi lokasi kawasan kumuh bedasarkan katagori kawasan kumuh.Selanjutnya di lakukan atau disusun strategi untuk menghasilkan program dan kegiatan dalam usaha penanganan permukiman kumuh kawasan perkotaan.
2. Maksud, Tujuan dan Sasaran
Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Master Plan Permukiman Kumuh Kawasan Perkotaan dimaksudkan agar tercapainya kehidupan masyarakat yang sehat dan layak huni. Sedangkan Tujuan dari penyusunan Kerangka Acuan Kerja Master Plan Permukiman Kumuh Kawasan Perkotaan adalah strategi penanganan kawasan kumuh perkotaan sebagai bahan dasar dalam penyusunan Rencana Tindak ( Action Plan ) dan Rencana Detail Teknis ( Detail Engineer Design ). Serta dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya pada masing-masing Dinas/instansi dan sektor terkait.
Sasaran yang ingin dicapai di dalam penyusunan kerangka acuan kerja master plan permukiman kumuh kawasan perkotaan adalah
a. Teridentifikasinya kondisi lingkungan dan karakterisitk wilaya perencanaan
b. Teridentifikasinya lokasi yang masuk katagori dan tipologi kawasan permukiman kumuh
c. Teridentifikasinya sarana dan prasarana serta sistem transportasi penunjang yang dibutuhkan masyarakat
d. Teridentifikasinya tujuan, kebijakan dan strategi penataan tata Ruang khusus permukiman kumuh
e. Program dan kegiatan dapat tersusun dalam penangan permukiman kumuh kawasan perkotaan
3. Lokasi Kegiatan
Identifikasi lokasi kegiatan kawasan kumuh perlu di lakukan sehingga program yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik dan tercapai sesuai dengan Rencana Tindaj dan Rencana Detail Teknis.
4. Sumber Pendanaan
Dalam kegiatan yang akan dilakukan perlu adanya biaya, demi keberhasilan dari kegiatan itu. Dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja Master Plan Permukiman Kumuh Kawasan Perkotaan, untuk di tingkat Kabupaten pendanaan di biaya dari Sumber Pendanaan APBD Kabupaten di Tahun Anggaran tersebut.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi rekan-rekan konsultan teknik. Nantikan artikel selanjutnya yang masih akan membahas tentang Master plan permukiman kumuh kawasan perkotaan.