Pengujian Kepadatan Tanah Dengan Sand Cone

Pengujian kepadatan tanah diproyek biasanya dikerjakan pada suatu pekerjaan timbunan tanah. Timbunan tanah baik itu di konstruksi jalan atau saluran irigasi perlu dilakukan pengujian kepadatan tanah dengan menggunakan alat test Sand Cone.

Pengujian Kepadatan Tanah Dengan Sand Cone

Sand Cone test merupakan alat yang digunakan untuk pemeriksaan kepadatan tanah di lapangan dengan menggunakan pasir dalam kering, bersih, keras dan tidak memiliki bahan pengikat sebagai parameter kepadatan tanah. Pasir yang digunakan adalah lolos saringan no.10 dan tertahan di saringan no.200. 

Lapisan tanah yang akan di test dengan alat Sand Cone pada proyek sesuai spesifikasi dengan ketebalan tidak boleh lebih dari 30 cm setelah dilapisan tanah dipadatkan dengan alat mesin gilas (vibro).

Peralatan yang digunakan untuk pengujian kepadatan tanah dilapangan dengan alat Sand Cone terdiri dari :
1.Tabung pasir dengan isi kurang lebih 4 liter.
2.Alat Timbangan. 
3.Pelat alas untuk penempatan corong dengan lubang berbentuk lingkaran bergaris tengah 16,51 cm.
4.Corong kalibrasi pasir berdiameter 16,51 cm.
5.Bahan Pasir yang bersifat dalam keadaan kering,bersih dan bebas dari bahan pengikat.
6.Speddy test.
7.Peralatan pendukung lain untuk membuat lubang galian tanah.


Prosedur pelaksanaan pengujian kepadatan tanah dilapangan, kondisi tempat yang akan dijadikan test Sand Cone telah siap, termasuk peralatan Sand Cone dan cuaca kondisi tidak hujan.

Prosedur pengujian dilapangan.

1. Bahan pasir yang telah setujui dimasukan kedalam botol kemudian ditimbang dan dicatat berat pasir.
2. Langka selanjutnya adalah menggali tanah dengan menempatkan plat, dengan kedalamn 15 cm.
3. Tanah dari galian di letakkan dalam wadah plastik
4. Kemudian tanah hasil galian di timbang dan dicatat, kemudian di test dengan menggunakan alat spedy test.
5. Botol yang telah diisi pasir dan yang sudah ditimbang di letakkan dalam 
posisi terbalik pada plat dasar yang telah digali, kemudian kran dibuka hingga pasir memenuhi lubang galian
6. Kemudian kita lihat berapa pasir yang masuk kedalam lobang galian tanah dan pasir yang masih tersisa di dalam botol.
7. Pasir yang masih tersisa dibotol ditimbang serta dicatat berpa berat ( satuan gram ).

Demikianlah penjelasan tentang Pengujian Kepadatan Tanah Dengan Alat Sand Cone. Semoga bermanfaat. Terimah kasih.

Baca Artikel...

Stripping Clearing and Grubbing

Pembukaan lahan untuk suatu kegiatan proyek dimana lokasi lahan yang akan digunakan masih ditumbuhi pohon-pohon, rumput atau akar-akar semak belukar maka pekerjaan penebangan, pembersihan dan pembuangan pohon, akar semak belukar dan rumput harus segera dilaksanakan untuk menjamin terlaksananya kegiatan suatu proyek.

Stripping, Clearing and Grubbing
Dalam Spesifikasi Teknis telah dirumuskan dan dijelaskan Lingkup Pekerjaan, Pengukuran dan Pembayaran dari item Pekerjaan Stripping, Clearing dan Grubbing.


1. Pengupasan Tanah Lapis Atas (Stripping)
a. Lingkup Pekerjaan

Yang dimaksud dengan Stripping adalah Pekerjaan pengupasan tanah lapis atas yang banyak mengandung bahan organik: rumput, akar- akaran maupun bahan non-organik: sisa bangunan fondasi dan lain-lain dan membuang material hasil kupasan tersebut dari lokasi pekerjaan saluran dan bangunan dan lokasi pengambilan tanah bahan timbun (borrow-pit) atau lokasi lain sesuai dengan gambar kerja atau perintah PPK.

Pengupasan  lapisan  tanah  bagian  atas  dilaksanakan  setebal  20  cm  atau  sesuai dengan gambar kerja kecuali bila ditentukan lain oleh PPK. Penyedia sebelum melaksanakan pekerjaan ini terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan PPK tentang batas wilayah yang tanah lapisan atasnya akan dikupas dan lokasi pembuangan material hasil kupasan.

b. Pengukuran dan Pembayaran
Prestasi kerja untuk pekerjaan ini diukur dalam satuan m-kubik (m3) yang dihitung dari  elevasi permukaan  tanah  asli  sampai  elevasi  batas  kupasan  sesuai  dengan gambar kerja yang telah disepakati.

Pembayaran pekerjaan pengupasan lapisan tanah bagian atas ini dilakukan berdasarkan harga satuan yang ditawarkan Penyedia dalam Daftar Kuantitas dan Harga kecuali dilokasi borrow-pit pengupasan tanah lapisan atas tidak dibayar.


2. Pencabutan Pohon dan Penebasan, Pembersihan Belukar (Clearing and Grubbing)

a. Lingkup Pekerjaan

Yang dimaksud dengan Clearing and Grubbing adalah Pekerjaan pembersihan dan pembongkaran tanah  dari  pangkal/tunggul  batang  pohon,  gelondongan  kayu, belukar dan tanaman lain serta bahan non-organik yang berupa pagar, bangunan, fondasi, puing dan kotoran lainnya sesuai dengan yang ditetapkan dalam gambar kerja atau dalam batas wilayah garis sempadan daerah/lokasi pekerjaan.

Penyedia wajib terlebih dahulu mendapat persetujuan PPK sebelum pekerjaan ini dilaksanakan terutama batas daerah yang akan ditebas dan dibersihkan, dan pohon, bangunan dan obyek lainnya yang tidak boleh diganggu/dirusak serta metoda kerja yang harus menjaga keutuhan tanaman dan bangunan diluar batas daerah kerja. Bila metoda tebas-bakar dipilih Penyedia dalam pelaksanaan pekerjaan, maka pengendalian, keamanan, dan penilaian atas aspek lingkungan harus diperhatikan.

Stripping, Clearing and Grubbing
Untuk keperluan pengukuran dan pembayaran pekerjaan penebasan dan pembersihan semak belukar diklasifikasikan sebagai berikut:

Tipe-A   : semak belukar atau tanah pertanian sawah, tanaman pangan lain dan buah-buahan.

Tipe-B  :  hutan  ringan  atau  hutan  sekunder  termasuk  perkebunan  karet  atau kelapa sawit termasuk tanaman sela.

Tipe-C   :  hutan rimba atau hutan lebat yang masih asli.

Tipe-D   :  rumput, semak dan belukar untuk normalisasi saluran.

Penjelasan  berkaitan  dengan  hal  diatas  akan  diberikan  oleh  PPK  berdasarkan kondisi lokasi pekerjaan.

Bila lahan dalam batas wilayah garis sempadan didominasi tanaman yang tingginya kurang dari 2,0 m atau tanaman dengan diameter batas setinggi dada (DSD) kurang dari 10 cm, maka pembukaan dan pembersihan lahan didaerah tersebut tidak dapat dikategorikan  sebagai  pekerjaan  ”penebasan  dan  pembersihan  semak  belukar” dalam Spesifikasi Teknik ini, tetapi sebagai pekerjaan stripping yaitu pengupasan tanah organik: lapisan rumput, tanah bagian atas, akar-akaran dan bahan non-organik yaitu sisa bangunan, fondasi dan lain-lain serta mengeluarkannya dari lokasi pekerjaan.

b. Pengukuran dan Pembayaran

Pengukuran pekerjaan ini dilaksanakan dalam satuan luas meter persegi ( M2) yang diukur dalam batas wilayah garis sempadan dan pembayaran untuk pekerjaan ini dilakukan berdasarkan harga satuan yang ditawarkan Penyedia dalam Daftar Kuantitas dan Harga.

Demikianlah penjelasan tentang Stripping, clearing and Grubbing. Semoga dapat bermanfaat. Terimah kasih.

Baca Artikel...

Klasifikasi Pekerjaan Galian

Pekerjaan proyek terutama pada proyek konstruksi selalu kita akan menjumpai suatu Pekerjaan Galian. Dari ukuran atau dimensi dari gambar galian akan selalu berbeda pada setiap pekerjaan. Untuk pekerjaan galian dapat diklasifikasi menjadi 2 macam klasifikasi yaitu Pekerjaan Galian Tanah dan Pekerjaan Galian Batu.

Klasifikasi Pekerjaan Galian


Penjelasan dari kedua pekerjaan galian tanah dan pekerjaan galian batu adalah sebagai berikut :

1. Pekerjaan Galian Tanah
Yang dimaksud dari pekerjaan galian tanah dalah pekerjaan tanah, sedimen atau endapan, kerikil, kerakal, atau batu yang dapat digali dengan mudah tanpa menggunakan alat khusus (ripper) atau peledakan termasuk upaya penanganannya, pembentukan/perapian lubang galian agar sesuai dengan lokasi, jalur, elevasi, kelandaian dan dimensi seperti yang telah ditetapkan dalam gambar.

Pekerjaan Galian Tanah diklasifikasi 5 (lima) tipe galian sesuai dengan kondisi dan lokasi daerah penggalian sebagai berikut:

Tipe-A :  galian untuk saluran, jalan, drainasi dan galian tanah biasa lainnya yang berada diatas permukaan air.

Tipe-B :  galian  tanah  endapan,  longsoran/puing/debris,  diatas  permukaan  air untuk normalisasi saluran.

Tipe-C : galian untuk fondasi bangunan irigasi dan bangunan pelengkap.

Tipe-D : galian dibawah permukaan air pada saluran tanpa upaya pengeringan/pemompaan.

Tipe-E :  galian dasar sungai untuk pembangunan bendung, tanggul sungai, dan fasilitas lainnya, dimana tanah di  lokasi galian mengandung banyak kerikil, kerakal dan  batu.

Dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan profil pekerjaan galian untuk dasar dan tebing yang telah selesai digali harus dirapikan dan dipadatkan dan diperiksa owner untuk mendapat persetujuan sebelum bangunan di atasnya, konstruksi beton atau pasangan batu dilaksanakan.

Bila dalam metoda pekerjaan galian diperlukan penimbunan sementara tanah hasil galian (stock-piling) sebelum tanah tersebut diangkut ke lokasi penimbunan permanen sebagai tanggul atau bangunan permanen lainnya sehingga berakibat 2 (dua) kali kerja atau double-handling, maka biaya yang dikeluarkan oleh Penyedia (kontraktor) untuk kegiatan tersebut, dianggap sudah termasuk dalam harga satuan pekerjaan galian atau timbunan.


2. Pekerjaan Galian Batu

a. Galian Tipe-F, Galian Batu Lunak

Galian Tipe-F, galian batu lunak adalah galian batu yang dapat dilaksanakan dengan menggunakan peralatan bantu tertentu misalnya ripping dozer, pick hammer dan giant breaker tanpa menggunakan metoda kerja peledakan/blasting.

Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, maka biaya tambahan yang dikeluarkan termasuk keselamatan kerja menjadi tanggung jawab Penyedia ( kontraktor).

Pekerjaan galian Tipe-F, sudah termasuk pengangkutan batu hasil galian ke lokasi pembuangan yang disediakan Penyedia (kontraktor) dan disetujui oleh Owner dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

b. Galian Tipe-G, Galian Batu Keras

Galian Tipe-G, galian batu keras adalah galian batu yang berada di lokasi pekerjaan berupa lapisan batuan masif, padat, dan kokoh atau berupa batuan lepas dengan volume masing-masing lebih dari 1,0 meter kubik dengan diameter lebih dari 0,30 m yang tidak dapat dipisahkan tanpa peledakan atau dengan bulldozer dan peralatan berat  lainnya. Batuan  seperti  ini dapat disebut juga  sebagai ”sound-rock”  yang karena keras dan susunan teksturnya tidak dapat dipecah dengan hand pick-hammer.

Klasifikasi batu galian Tipe-G, Galian Batu Keras akan diputuskan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan kondisi di lapangan, antara lain bila perlu dilakukan uji-coba produktivitas peralatan.

Pekerjaan galian batu Tipe-G, dianggap sudah termasuk biaya untuk pengangkutan batu   hasil galian ke lokasi pembuangan yang disediakan Penyedia (kontraktor) dan disetujui oleh owner atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Demikianlah penjelasan tentang Klasifikasi Pekerjaan Galian, semoga bermanfaat. Terimah kasih.

Baca Artikel...

Pengendalian Mutu Pekerjaan

Pelaksanaan Pekerjaan konstruksi harus dapat menghasilkan mutu pekerjaan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Untuk menjamin agar diperoleh hasil kerja yang baik dan sesuai dengan mutu yang disyaratkan, maka perlu dilakukan Pengendalian Mutu ( Quality Control ) dengan cara melakukan pemeriksaan secara teratur, berkala baik terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan, maupun terhadp cara pelaksanaan pekerjaan itu sendiri.

Pengendalian Mutu (Quality Control)


Proses pengendalian rencana mutu / Quality plan mencakup segala bidang yang terlibar dalam proses produksi Sumber Daya Manusia ( SDM ), material, Peralatan, Proses, Sarana Kerja dan Sub Kontraktor.

A. Sumber Daya Manusia
1. Memilih Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang bermoral baik dan mempunyai pengalaman sejenis
2. Pengarahan dan pembinaan
3. Monitor dan pelaporan

B. Material
1. Pengujian sample bahan
2. Pemilihan sumber material ( kuantitas dan kualitas ) yang memadai
3. Pemilihan supplier
4. Jadwal kebutuhan material
5. Cara penyimpanan
6. Cara handling
7. Monitor dan pelaporan

C. Peralatan
1. Pemilihan jenis alat yang sesuai
2. Kalibrasi untuk alat tertentu ( ukuran, takaran dan timbangan )
3. Pemilihan sumber alat ( kuantitas, umur dan kualitas ) yang memadai
4. Pemilihan supplier alat yang baik
5. Pemilihan operator yang baik dan berpengalaman
6. Jadwal kebutuhan alat
7. Penyedian bahan bakar
8. Penyediaan suku cadang
9. Control service
10.Monitor dan pelaporan

D. Proses
1. Trial mix
2. Peralatan yang sesuai
3. Komposisi yang sesuai
4. Standar proses
5. Metoda pelaksanaan
6. Cek hasil
7. Monitor dan pelaporan

E. Sarana Kerja
1. Ruang yang memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan
2. Kemudahan akses
3. Terpenuhinya alat kerja
4. Kemudahan mobilisasi dan komunikasi

F. Sub Kontraktor
1. Seleksi
2. Pengawasan dan Pengarahan

Rencana pengawasan Pengendalian Mutu ( Quality Control ) pada proyek konstruksi meliputi :


Pengendalian mutu material

Pengendalian mutu proses
Pengendalian mutu hasil pekerjaan


Pengendalian mutu peralatan


Demikianlah penjelasan tentang Pengendalian Mutu Pekerjaan – Quality Control , semoga bermanfaat. Terimah kasih.
Baca Artikel...

Koreksi Pada Alat Ukur Theodolit

Pada penjelasan alat ukur Theodolit telah dijelaskan bahwa alat ukur Theodolit digunakan untuk mengukur sudut mendatar dan sudut tegak. Sebelum alat ukur Theodolit digunakan untuk pelaksanaan pengukuran dilapangan, maka alat ukur Theodolit harus dikoreksi terlebih dahulu, agar alat ukur Thedolit memenuhi syarat-syarat yang diperlukan.

 Koreksi Pada Alat Ukur Theodolit



Koreksi pada alat ukur Theodolit sebelum pelaksanaan pengukuran antara lain :
1. Mengatur sumbu ke satu ( I ) harus tegak lurus ( vertikal )
2. Mengatur sumbu ke dua ( II ) harus tegak lurus sumbu ke satu ( I )
3. Mengatur garis bidik harus tegak lurus pada sumbu ke dua ( II )
4. Mengatur kesalahan indek pada skala lingkaran tegak (vertikal) harus sama dengan Nol

Penjelasan dari koreksi pada alat ukur Thedolit sebagai berikut :

1. Mengatur sumbu ke satu ( I ) harus tegak lurus (Vertikal)
Bagian-bagian yang digunakan dalam mengatur sumbu satu tegak lurus (vertikal) meliputi Nivo Kotak dan Nivo Tabung.

a. Nivo Kotak

Nivo Kotak


Dari gambar diatas terlihat bahwa Nivo kotak, skrup penyetel adalah A, B dan C . Posisi gelembung Nivo berada pada kedudukan 1. Dengan memutar skrup penyetel A dan B secara bersama-sama dan berlawanan arah ( lihat arah panah ) gelembung Nivo dibawah pada pisisi kedudukan 2. 
Selanjutnya gelembung Nivo tepi dipindahkan kedudukan 3 dengan memutar skrup penyetel C (seperti gambar ).

b. Nivo Tabung

Nivo tabung


Setelah Nivo kotak seimbang, Nivo tabung alhidade Horizontal sekarang digunakan untuk membuat sumbu I benar-benar Vertikal. 

Cara pengaturannya sebagai berikut :

b.1. Kedudukan Nivo tabung dibuat sejajar dengan skrup penyetel A – B ( I ). Kemudian di keseimbangkan denganskrup penyetel A dan B bersama-sama dengan gerak putar  berlawanan arah.
b.2. Kemudian teropong diputar 180o dan sejajar dengan arah AB (II). Maka akan terjadi penyimpangan gelembung Nivo dan di seimbangkan dengan ½ penyimpangan lagi dengan skrup Nivo.
b.3. Sekarang teropong diputar 90o dan tegak lurus terhadap skrup AB ( III ). Penyimpangan terjadi di seimbangkan dengan skrup penyetel C saja. Diulangi lagi pada kedudukan I, II, dan III dengan sembarang kedudukan.


2. Mengatur sumbu ke dua ( II ) harus tegak lurus sumbu ke satu ( I ) 
a. Pasang alat ukur pada statip yang jarajnya ± 5 m dari unting-unting ( AA’ ) dengann sumbu I vertikal.
b. Pasang paku setinggi 2 x tinggi alat ( AA’ = 2 x tinggi alat ), 
  pada paku tadi digantung unting-unting hingga mencapai beberapa mm di atas lantai dibawah  unting-unting di pasang mistar mendatatar dengan angka 5 cm tepat dibawah unting-unting.
c. Dalam keadaan biasa teropong diarahkan ke paku dengan bantuan skrup penggerak halus vertikal 
   dan Horizontal lalu teropong diputar dan diarahkan kemistar, hasil baca = 4,1 cm
d. Teropong diputar balik menjadi kedudukan luar biasa dan diarahkan kepaku dengan bantuan   skrup penggerak halus vertikal dan horizontal, lalu teropong diputar dan diarahkan ke mistar lagi, hasil bacaan misal = 5,9 cm.
e. Hitung besar kesalahan = 5,9 – 4,1 / 2 = 0,45 cm. Dengan skrup koreksi sumbu II teropong diarahkan ke pembacaan 5 + 0,45 = 5,45 cm pada mistar.
f. Cebagai koreksi langka-langka c sampai dengan e tersebut diulang, sehingga hasil akhir diperoleh harga = 0  

koreksi sumbu II tidak tegak lurus sumbu I


3. Mengatur garis bidik harus tegak lurus pada sumbu ke dua ( II )
a. Atur alat ukur sehingga sumbu I vertikal
b. Buat suatu titik target yang letaknya agak jauh dari alat ukur dan titik target tersebut dari kertas yang diberi tanda ( P ).
c. Arahkan teropong target ( P ) dalam keadaan biasa. Baca Lingkaran Horizontal dan catat pembacaan = A1
d. Alat diputar balik agar menjadi kedudukan luar biasa ( LB ) arahkan pada titik ( P ) lagi, baca pembacaan pada mikroskop yang sama dan catat pembacaan = A2
e. Kemudian hitung = A1 – A2/ 2 + 90o
f. Indek diarahkan pada pembacaan A2 dengan memutar penyetel Nonius pada menit dan detik dan dengan 
   penggerak halus horizontal indek di impitkan dengan garis limbus yang ditentukan.
g. Akibat dari penyetelan point ( f ) maka teropong tidak mengarah ketitik ( P ) , maka kita koreksi 
   dengan memutar skrup koreksi diafragma, sehingga garis Visir mengarah ke titik target lagi.
h. Langka C  s/d g diulang sehingga = 0

Prinsip hitungan bila :
A1 – A2/2   180o  Koreksinya + 90o
A1 – A2/2   180o  Koreksinya – 90o

Mengatur garis bidik tegak lurus sumbu II


4. Mengatur kesalahan indek pada skala lingkaran tegak (vertikal) harus sama dengan Nol
a. Lingkaran berskala tegak digunakan untuk mengukur sudut miring atau sudut zenit.
b. Waktu garis bidik dalam keadaan mendatar, maka sudut miring garis bidik = 0o  atau sudut zenit garis bidik = 90o . 
   karena yang turut berputar dengan garis bidik adalah skala lingkaran, maka dapatlah dimengerti bahwa garis skala yang letak berdekatan dengan garis bidik adalah garis 0o atau garis = 90o, maka dikatakan tidak ada kesalahan indek.
c. Waktu garis bidik mendatat pembacaan tidak sama dengan 0o atau 90o, karena garis skala 0o atau 90o tidak berimpit dengan garis indek nonius, maka dikatakan ada kesalahan indek.

Demikianlah penjelasan tentang Koreksi Pada Alat Ukur Theodolit, semoga bermanfaat. Terimah Kasih.

Baca Artikel...

Alat Ukur Theodolit

Theodolit merupakan salah satu alat ukur tanah yng digunakan untuk menentukan tinggi tanah dengan sudut mendatar dan sudut tegak. 

Pada waktu alat Theodolit digunakan untuk melaksanakan pengukuran titik-titik dilapangan, maka sebelum pelaksanaan pengukuran tersebut dimulai, bagian-bagian alat ukur Theodolit harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Mengatur sumbu ke satu harus tegak lurus ( vertikal )
2. Mengatur sumbu ke dua harus mendatar (horizontal)
3. Mengatur garis bidik harus tegak lurus pada sumbu ke dua ( II )
4. Mengatur kesalahan indek pada skala lingkaran tegak (vertikal) harus sama dengan Nol

Alat Ukur Theodolit


Konstruksi alat ukur Theodolit dapat dibagi dalam tiga bagian, yaitu :
1. Bagian bawah terdiri dari 
a. Tiga skrup penyetel
b. Plat penyangga tabung
c. Plat lingkaran berskala sudut ( piringan Horizontal )

2. Bagian tengah terdiri dari
a. Sumbu putar mendatar ( sumbu I )
b. Nonius (alat pembaca sudut)
c. Dua buah kaki penyangga sumbu II
d. Nivo kotak dan Nivo Tabung

3. Bagian atas terdiri dari
a. Sumbu putar tegak (sumbu II)
b. Teropong
c. Pada sumbu II diletakkan alat lingkar tegak berskala sudut
d. Nonius pembaca sudut tegak dengan Nivonya

Dari penjelasan bagian alat ukur Theodolit diatas dapat ditarik suatu kesimpulan yaitu ada perbedaan antara lingkaran berskala mendatar (horizontal) dan lingkaran berskala tegak (vertikal). 
a. Lingkaran berskala mendatar (Horizontal) tidak turut berputar dengan teropong bila teropong diputar dengan sumbu kesatu sebagai sumbu putar dan yang ikut berputar dengan teropong adalah nonius skala bendatar.
b. Pada lingkaran berskala tegak (vertikal) bila teropong diputar dengan sumbu kedua sebagai sumbu putar dan yang turut berputar dengan teropong adalah lingkaran berskala sedangkan nonius skala tegak tetap ditempat.

Didalam pekerjaan cara pengukuran, alat ukur Theodolit terdiri dari dua yaitu :
1. Theodolit reiterasi
2. Theodolit repetisi

Untuk pekerjaan pengukuran kegunaan alat ukur Theodolit sering digunakan dalam pengukuran polygon, pemetaan situasi maupun pengamatan matahari. 
Selain itu juga alat ukur Theodolit bisa juga digunakan sebagai Pesawat Penyipat Datar bila sudut vertikalnya dibuat 90o.

Demikianlah penjelasan tentang alat ukur Theodolit, semoga bermanfaat. Terimah Kasih.

Baca Artikel...

Pengertian Dan Klasifikasi Agregat

Dalam pekerjaan konstruksi terutama pekerjaan beton salah satu bahan pencampur beton adalah  “Agregat “ selain bahan lainnya seperti semen, pasir dan air. Agregat adalah bahan berbutir yang mempunyai komposisi mineral seperti pasir, kerikil, batu kapur atau batu pecah atau mineral lain baik yang berasal dari alam maupun buatan yang berbentuk mineral padat dan mempunyai ukuran besar maupun kecil atau fragmen-fragmen.
Pengertian Dan Klasifikasi Agregat


Penggunaan agregat selain untuk bahan campuran beton juga bisa digunakan untuk pengunaan lain seperti lapis perkerasan jalan, bantalan kereta api dan lain sebagainya. Dalam pelaksanaan pekerjaan Lapis Perkerasan Jalan penggunaan agregat terdiri dari Agregat Kelas C, Agregat Kelas B dan Agregat Kelas A.

Pengertian Agregat adalah bahan berbutir yang mempunyai komposisi mineral seperti pasir, kerikil,
bahan kapur atau batu pecah. Dalam pemakaian agregat, persyaratan sebagai berikut :
1.Bentuk butiran
2.Gradasi
3.Derajat kejenuhan (clean liness)
4.Daya tahan terhadap abrasi
5.Pola permukaan
6.Keadaan pori-pori
7.Daya pelekatan aspal, dan
8.kekeringan agregat


Klasifikasi Agregat

1. Agregat Ringan adalah agregat yang dalam keadaan kering dan gembur mempunyai berat 1100 kg/m3 atau kurang.

2. Agregat Halus adalah pasir alam sebagai hasil desintegrasi _alami_ bantuan atau pasir yang dihasilkan oleh inustri pemecah batu dan mempunyai ukuran butir terbesar 5,0 mm.

3. Agregat Kasar adalah kerikil sebagai hasil desintegrasi alami dari bantuan atau berupa batu pecah yang diperoleh dari industri pemecah batu dan mempunyai ukuran butir antara 5-40 mm dan mempunyai ukuran butiran lebih lebih besar dari saringan No.88 (2,36 mm)

4. Bahan Pengisi (filler), adalah bagian dari agregat halus yang minimum 75% lolos saringan no. 30 (0,06 mm)
agregat kasar dan agregat halus

Bedasarkan ukurannya, agregat dibagi menjadi agregat kasar dan agregat halus.
1. Agregat kasar, adalah agregat dengan ukuran butirnya tertahan pada saringan No. 4 dan dapat berupa kerikil atau batu pecah ( butir ≥ 5 mm ).
Ukuran agregat kasar terdiri dari 10 mm, 20 mm dan 40 mm dengan susunan gradasi ideal sebagai berikut :
1 : 2 untuk 10 mm dan 20 mm,
1 : 1 ½ : 3 untuk 10 mm, 20 mm dan 40 mm

2. Agregat halus adalah agregat dengan ukuran butirnya lewat pada saringan No. 4 dan dapat berupa pasir alam atau batu pecah kecil ( butir < 5 mm ).

Demikianlah penjelasan tentang Pengertian dan klasifikasi Agregat semoga penjelasan diatas dapat bermanfaat.
Baca Artikel...