Untuk mengetahui karakteristik tanah maka perlu dilakukan pengujian tanah dimana alat yang digunakan yaitu Proctor test dan Sand Cone. Pengujian kepadatan suatu tanah bisa dilakukan secara langsung yaitu dengan membandingkan berat isi kering tanah dilapangan dengan berat isi kering tanah dilaboratorium. Dalam artikel Metode Pengujian Kepadatan Tanah Dengan Proctor Test kita lakukan pengujian kepadatan tanah di laboratorium.
Dalam pengertian teknik secara umum, tanah didefinisikan sebagai material yang terdiri dari agregat
(butiran) mineral-mineral padat yang tidak tersementasi (terikat secara kimia) satu sama lain dan dari bahan-bahan organik yang telah melapuk (yang berpartikel padat) disertai dengan zat cair dan gas yang mengisi ruang-ruang kosong diantara partikel-partikel padat tersebut.
Menurut Terzaghi pengertian Tanah yaitu “tanah terdiri dari butiran-butiran hasil pelapukan massa batuan massive, dimana ukuran tiap butirnya dapat sebesar kerikil-pasir- lanau-lempung dan kontak antar butir tidak tersementasi termasuk bahan organik. (Das, 1994).
Persyaratan teknis yang harus dipenuhi dalam pengujian pemadatan tanah yaitu data-data yang didapat dari hasil test harus mendapatkan pengawasan khusus dari pengawas teknis guna menghindari data-data yang salah atau keliruh ketika pelaksanaan pengujian pemadatan tanah yang dilaksanakan dilapangan.
A. Metode
Metode yang digunakan dalam Proctor Test disesuaikan dengan peraturan AASHTO T 99 /SNIR-03-1742-1989 (Cara Uji Kepadatan Ringan Untuk Tanah) dan ASTM D698 / SNI-03-1743-1989 (Metode Pengujian Kepadatan berat Untuk Tanah).
Pelaksanaan pengujian kepadatan tanah didasarkan pada standar perhitungan yang berlaku di Indonesia antara lain:
1. Metoda Pengujian Kepadatan Lapangan dengan Alat Konus Pasir ( SNI-03-2828-1992 )
2. Metode Pengujian kadar air tanah ( SNI-03-1965-1990 )
3. Metode Pengujian batas plastis ( SNI-03-1966-1990 )
4. Metode Pengujian kepadatan berat untuk tanah ( SN1-03-1743-1989 / ASTM D698 )
5. Cara Uji Kepadatan Ringan Untuk Tanah ( SNI-R-03-1742-1989/ AASHTO T99 )
Hasil data-data pemadatan tanah yang didapat baik menggunakan Proctor Test dan Sand Cone Test bisa dipergunakan sebagai bahan acuan untuk pemadatan tanah pada pembangunan irigasi ,pembangunan jalan, jembatan, bangunan gedung, dan lain sebagainya.
Baca Juga : Pengujian kepadatan tanah dengan Sand Cone
Nilai akhir dari pengujian pemadatan tanah dengan Proctor tes yaitu berupa tabel dan grafik yang bisa digunakan hasil perbandingan nilai pemadatan antara di laboratorium dan di lapangan. Juga bisa di jadikan sebagai nilai acuan untuk mengambil nilai derajat kepadatan (D) yang akan diambil dari sampel tanah yang telah di ambil.
B. Material Dan Peralatan
Peralatan yang digunakan dalam pelaksanaan pengujian kepadatan tanah di Laboratorium antara lain :
1. Material test : Tanah
2. Tabung Mold
3. Proctor test
4. Saringan
5. Timbangan
6. Alat Penumbuk
C. Pelaksanaan Metode
Pelaksanaan pengujian kepadatan tanah dilaboratorium dilakukan sebagai berikut :
1. Material tanah yang telah diambil dari Borrow Area dijemur dibawah sinar matahari selama 2 jam sampai 4 jam atau sampai kering.
2. Tanah yang sudah kering diayak menggunakan saringan sampai halus
3. Kemudian masukan tanah kedalam tabung Mold lalu ditumbuk dan dipadatkan
4. Ratakan permukaan tanah dalam tabung Mold menggunakan alat perata
5. Setelah rata timbang tanah yang masih dalam tabung Mold kemudian dicatat berapa beratnya
6. Setelah ditimbang tanah dalam tabung mold di keluarkan menggunakan alat Proctor test
7. Setelah tanah dikeluarkan dari tabung Mold, kemudian tanah ditimbang lagi dan dicatat berapa beratnya.
8. Setelah ditimbang tanah diambil beberapa bagian kecil lalu dimasukan kedalam wadah kecil untuk dipanaskan kedalam oven.
9. Tanah setelah ditimbang diberi kode dan di masukan kedalam wadah plastik.
Demikianlah secara singkat penjelasan tentang Metode Pengujian Kepadatan Tanah Dengan Proctor Test di laboratorium. Semoga penjelasan diatas dapat bermanfaat bagi teman-teman yang bekerja di laboratorium Teknik Sipil. Terimah kasih.