Penampang Melintang Jalan

Penampang melintang jalan merupakan potongan suatu jalan tegal lurus pada As jalan atau sumbu jalan yang menunjukan bentuk serta susunan bagian-bagian jalan yang bersangkutan dalam arah melintang jalan. Penampang melintang yang akan digunakan harus sesuai dengan klasifikasi jalan serta kebutuhan lalu lintas yang bersangkutan. Demikian pula lebar jalan, drainase dan kebebasan pada jalan semua di sesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Penampang Melintang Jalan


Bagian-bagian dari Penampang Melintang Jalan sebagai berikut :
1.Daerah Pengawasan Jalan (Dawasja)
2.Daerah Milik Jalan (DMJ) atau right Of Way (ROW)
3.Daerah Mamfaat Jalan (Damaja)
4.Lebar Badan Jalan 
5.Kemiringan Perkerasan Jalan
6.Bahu Jalan
7.Saluran Samping (Side Dith)

Penjelasan dari bagian-bagian Penampang Melintang Jalan yaitu :

1.Daerah Pengawasan Jalan (Dawasja)
Daerah Pengawasan Jalan (Dawasja) merupakan ruang sepanjang jalan yang dimaksudkan agar pengemudi mempunyai pandangan bebas dan badan jalan aman dari pengaruh lingkungan seperti bangunan liar dan tumbuhan.


2.Daerah Milik Jalan (DMJ) atau Right Of Way (ROW)
Daerah Milik Jalan (DMJ) atau Right Of Way (ROW) merupakan total dari lebar jalan yang    diperuntukan untuk kepentingan jalan tersebut. Dalam menentukan Daerah Milik Jalan (DMJ) harus disesuaikan dengan kepentingan-kepentingan untuk rencana masa mendatang yaitu dengan kemungkinan adanya pelebaran jalan maupun penambahan jalur lalu lintas,   serta kebutuhan ruabg untuk penampang jalan.


3.Daerah Mamfaat Jalan (Damaja)
Daerah Damfaat Jalan (Damaja) merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh Lebar, tinggi dan kedalaman ruang bebas tertentu yang ditetapkan oleh pembina jalan. Daerah mamfaat jalan hanya di peruntukan bagi perkerasan jalan, bahu jalan, saluran samping, lereng, ambang pengaman, timbunan dan galian, gorong-gorong, perlengkapan jalan dan bangunan pelengkap lainya. 


4.Lebar Badan Jalan 
Umumnya ukuran lalu lintas normal 3,5 meter, dapat terdiri dari satu atau dua jalur. Pada jalan penghubung bisa dipakai 3,5 meter sampai dengan 4 meter untuk dua jalur lalu lintas. Sedangkan untuk jalan utama dengan kecepatan tinggi (Free Way) lebar jalur lalu lintas dapat lebih dari 3,5 meter untuk satu jalur.


5.Kemiringan Perkerasan Jalan
Kemiringan melintang perkerasan suatu trase jalan, besarnya ditentukan oleh syarat-syarat sebagai berikut:
a.Syarat Drainase, dimana kemiringan melintang harus dapat mengalirkan air atau cairan yang tumpah diatas permukaan jalan ke saluran samping. 
b.Syarat Lalu Lintas, diusahakan agar kemiringan melintang masih dapat memberikan kenyamanan dan tidak membahanyakan pemakai jalan.


Bedasarkan syarat-syarat diatas, besarnya kemiringan melintang normal dari perkerasan jalan yang digunakan disesuaikan dengan tingkat kekerasan. Untuk kemiringan perkerasan jalan dapat dilihat pada tabel berikut :

Kemiringan Melintang Perkerasan Jalan


6.Bahu Jalan
Bahu jalan pada umumnya tidak diberi perkerasan. Lebar dan kemiringannya ditentukan bedasarkan keadaan setempat, intensitas lalu lintas, intensitas hujan, keadaan medan dan jenis material yang digunakan untuk bahu jalan tersebut. Lebar dari bahu jalan sangat menentukan akan keamanan perkerasan jalan dari bahanya longsor terutama pada daerah pegunungan atau berbukit.

Bahu jalan selain berfungsi untuk ruang bagi pejalan kaki, juga dapat digunakan sebagai jalur  darurat pada waktu kendaraan mendahului, berpapasan atau berhenti.

Untuk itu Bahu Jalan dianjurkan mempunyai lebar Minimum 1,5 meter sampai dengan 2 meter.  Kemiringan bahu jalan tidak terlepas dari drainase jalan itu sendiri, dimana kemiringan sangat  mempengaruhi kecepatan dalam mengalirkan air kepermukaan jalan saluran samping. Kemiringan  melintang ditentukan pula oleh jenis permukaan bahu jalan itu sendiri. Untuk Kemiringan Melintang Bahu Jalan dapat dilihat pada tabel berikut ini.


Kemiringan Melintang Bahu Jalan

7.Saluran Samping (Side Dith)
Saluran samping jalan merupakan bagian dari jalan yang berdampingan dengan bahu jalan yang berfungsi untuk menampung dan mengalirkan air secepatnya. Sehungan dengan banyaknya air yang harus di tampung dan kecepatan pengaliran, lebar dan dalamnya, maka saluran samping di perhitungkan bedasarkan debit rencana dan kemiringan disesuaikan dengan jenis dari tanah dasarnya atau bahan yang digunakan.


Dalam dokumen tender ada dua macam gambar penampang melintang yang ditampilkan sebagai berikut :

1. Typical Cross Section (Tanpa scala)

2. Gambar Cross Section setiap interval tertentu (biasanya setiap kelipatan 50 m) dengan scala : 
    a. Horizontal 1 : 100
    b. Vertical 1 : 50



1. Typical Cross Section 

a. Pada daerah Galian dan Timbunan


Typical Cross Section

b. Fungsi :
   1.Memberikan gambaran umum dari type konstruksi jalan pada link/ruas yang bersangkutan
   2.Jenis-jenis lapisan perkerasan dan jenis materialnya
   3.Dimensi profil/penampang melintang jalan yang berlaku sepanjang link/ruas yang bersangkutan.

c. Unsur-Unsur Yang Bisa di cantumkan
   1.Ukuran Badan jalan dan bagian-bagiannya
   2.Ukuran Lapis-Lapis Perkerasan dan type konstruksinya


2. Cross Section Setiap Interval

a. Ketentuan
   1.Gambar diatas kertas standar sheet
   2.Skala Horizontal 1 : 100
   3.Skala Vertikal 1 : 50
   4.Digambar dengan saru garis saja, yang mewakili garis permukaan.
  5.Daerah perkerasan garis dibuat lebih tebal dari garis lainnya ( garis bahu, lereng dan selokan samping)

b. Angka-Angka atau Notasi Yang perlu di cantumkan
   1.Angka elevasi setiap perubahan pada permukaan penapang melintang, untuk titik-titik pinggir bahu, perkerasan dan as jalan, kecuali untuk penapang normal hanya dicantumkan pada as jalan saja. 
   2.Untuk ukuran0ukuran jarak tidak dicantumkan tetapi dapat diketahui dari milimeter standard  sheet.

c. Fungsi
   1.Untuk menghitung volume pekerjaan.
   2.Petunjuk pelaksanaan dilapangan, pekerjaan pengukuran, batas-batas pekerjaan tanah, Perkerasan dan lain sebagainya.

d. Type-Type
   Geometrik Lurus dan Daerah Tikungan :
   a. Didaerah Datar
   b. Didaerah Berbukit dan Pegungan 
Klasifikasi Menurut Medan  Jalan



Demikianlah penjelasan tentang Penampang Melintang Jalan, semoga bermanfaat. Terimah Kasih.

Baca Artikel...

Manual Operasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Manual Operasi Dan Pemeliharaan ( OP ) Jaringan Irigasi disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan Operasi Dan Pemeliharaan prasarana dan sarana jaringan irigasi sehingga dapat mempertahanakan fungsi layanan jaringan irigasi guna mendukung budidaya pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan Nasional. Selain itu juga untuk menjamin kelestarian fungsi jaringan irigasi sesuai dengan masa layanan yang di rencanakan.  

Manual Operasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi


Operasi Dan Pemeliharaan jaringan irigasi meliputi Pemeliharaan Rutin dan Pemeliharaan Berkala. 
Penjelasan dari masing-masing pemeliharaan rutin dan berkala sebagai berikut:

1. Pemeliharaan Rutin Bendung
Dalam pemeliharaan rutin bendung ada beberapa item pekerjaan yang harus di persiapkan, antara lain :
a. Penyediaan Minyak Pelumas
1. Minyak pelumas di pintu kantong lumpur dilakukan dengan menggunakan bahan grease sebanyak 15 kg yang dikerjakan setiap 3 kali dalam setahun dengan jumlah tenaga sebanyak 1 orang.
2. Minyak pelumas di pintu Intake dilakukan dengan menggunakan bahan grease sebanyak 15 kg yang dikerjakan setiap 3 kali dalam setahun dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 1 orang.
3. Minyak pelumas di pintu bendung dilakukan dengan menggunakan bahan grease sebanyak 15 kg yang dikerjakan setiap 3 kali dalam setahun dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 1 orang.

b. Penyediaan Bahan Bakar (BBM)
Bahan bakan untuk operasional diesel bendung menggunakan bahan bakar solar. Berapa liter solar yang diperlukan, bahan Accu dan berapa liter Oli SAE 40 yang dibutuhkan dalam setahun harus di perhitungkan. Sebagai contoh: untuk bahan solar sebanyak 300 liter, bahan Accu 5 buah dan Oli SAE 40 sebanyak 50 liter setiap 12 kali dalam setahun.

c. Penyediaan bahan Pengecetan
Pengecetan bendung menggunakan bahan cat tembok dan cat besi, kuas dan tenaga kerja.

d. Pekerjaan Pembersihan sampah bendung dan tebasan rumput dan akar pohon dilokasi bendung. 
Pekerjaan Pembersihan sampah bendung diperlukan tenaga kerja 5 orang setiap 10 hari selama 6 kali dalam setahun. Peralatan yang digunakan yaitu Genset menggunakan bahan bakar premium sebanyak 20 liter dan Oli SAE 40 sebanyak 5 liter setiap 10 hari selama 6 kali dalam setahun.
Pekerjaan tebasan rumput lokasi bendung dibutuhkan 5 orang tenaga kerja setiap 3 hari selama 4 kali dalam setahun. Peralatan yang digunakan yaitu Genset menggunakan bahan bakar premium sebanyak 15 liter dan Oli SAE 40 sebanyak 4 liter setiap 5 hari selama 4 kali dalam setahun.

e.Blanko monitoring yang digunakan dalam kegiatan pemeliharaan rutin bendung sebanyak 12 buah setiap 12 kali dalam setahun.

f.Peralatan Operasi Bendung yang perlu dipersiapkan yaitu kendaraan pick up roda empat, Speedboat, mesin potong dan bangunan ukur (Peilschal).


2. Pemeliharaan Rutin Jaringan
Dalam pemeliharaan rutin jaringan daerah irigasi ada beberapa item pekerjaan yang harus di persiapkan, antara lain :
a) Pekerjaan tebasan rumput dilakukan pada saluran primer dengan lebar tebasan sisi kanan dan sisi kiri masing-masing sebesar 7 m. 
b) Pekerjaan tebasan rumput juga di lakukan pada saluran sekunder dengan lebar tebasan sisi kanan dan sisi kiri masing-masing sebesar 3 m.
c) Pekerjaan tebasan rumput saluran primer dan saluran sekunder Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak orang/hari (berapa panjang saluran primer dan sekunder) 
dengan kemampuan 1 orang dalam sehari adalah sebesar 200 M2. 

3. Pemeliharaan Berkala
Pemeliharaan berkala merupakan kegiatan dan perbaikan yang dilaksanakan secara berkala yang direncanakan dan dilaksanakan oleh dinas yang membidangi Irigasi dan dapat bekerja sama dengan P3A/GP3A/IP3A secara swakelola bedasarkan kemampuan lembaga tersebut dan dapat pula dilaksanakan secara kontraktual. Pelaksanaan pemeliharaan berkala biasanya dilaksanakan secara periodik sesuai kondisi Jaringan Irigasinya. Setiap jenis kegiatan pemeliharaan berkala dapat berbeda-beda periodenya,misalnya setiap tahun,  2 tahun, 3 tahun dan pelaksanaannya disesuaikan dengan jadwal musim tanam serta waktu pengeringan. 

Pemeiharaan berkala dapat dibagi menjadi tiga, yaitu pemeliharaan yang bersifat perawatan, pemeliharaan yang bersifat perbaikan, pemeliharaan yang bersifat penggantian. 

Pekerjaan pemeliharaan berkala meliputi :
1. Pemeliharaan Berkala Yang Bersifat Perawatan
   a. Pengecatan pintu
  b. Pembuangan lumpur di bangunan dan saluran primer pembuang, saluran sekunder pemberi dan saluran tersier.

2. Pemeliharaan Berkala Yang Bersifat Perbaikan
   a. Perbaikan Bendung, Bangunan Pengambilan dan Bangunan Pengatur.
   b. Perbaikan Bangunan Ukur dan kelengkapannya.
   c. Perbaikan Saluran.
   d. Perbaikan Pintu­pintu dan Balok sekat
   e. Perbaikan Jalan Inspeksi
  f. Perbaikan fasilitas pendukung seperti kantor, rumah dinas, rumah PPA dan PPB, kendaraan dan peralatan

3. Pemeliharaan Berkala Yang Bersifat Penggantian
    a. Penggantian Pintu
    b. Penggantian alat ukur
    c. Penggantian peil schall

Rencana Pemeliharaan Jangka 5 (Lima) Tahun
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PUPR No. 23/PRT/M/2015 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Irigasi, guna melestarikan kondisi dan fungsi jaringan irigasi, rencana pengelolaan aset irigasi perlu disusun untuk jangka waktu perencanaan 5 (lima) tahun dan ditetapkan 5 (lima) tahun sekali yang untuk jaringan irigasi meliputi antara lain :
a. Rencana Pengamanan
b. Rencana Pemeliharaan
c. Rencana Rehabilitasi
d. Rencana Peningkatan
e. Rencana Pembaharuan

Demikianlah penjelasalan tentang Manual Operasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi. Semoga bermanfaat. Terimah kasih.

Baca Artikel...

Running Test

Pelaksanaan Uji Pengaliran atau di kenal juga dengan istilah Running Test pada pekerjaan jaringan irigasi sangat diperlukan. Pelaksanaan Uji Pengaliran sistem jaringan irigasi dilaksanakan setelah selesainya pekerjaan pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi.

Uji Pengaliran Air




Tahapan-tahapan dari pelaksanaan Uji Pengaliran ( Running Test) antara lain :
1. Persiapan Lapangan
Persiapan lapangan dimaksudkan untuk mengkoordinasikan semua hal dalam rangka persiapan akhir Pelaksanaan Uji Pengaliran yang dipimpin oleh Ketua Teknis untuk memastikan kesiapan di lapangan.

2. Sosialisasi Kepada P3A/GP3A/IP3A
Sosialisasi kepada P3A/GP3A/IP3A terkait pelaksanaan uji pengaliran sangat di perlukan agar mereka dapat membantu atau berpartisipasi dengan ikut mengamati, memberikan informasi koordinasi dan fungsi  jaringan irigasi terkait pelaksanaan Uji Pengaliran Sistem Irigasi dan penyesuaian terhadap manual Operasi Dan Pemeliharaan ( OP).

3. Pelaksanaan Uji Pengaliran
Untuk Pelaksanaan Uji Pengaliran sistem irigasi berguna untuk mengetahui bagaimana fungsi Hidrolis dan kekuatan struktur konstruksi dari suatu jaringan irigasi setelah selesai pelaksanaan pekerjaan Pembangunan, Peningkatan atau Rehabilitasi Jaringan Irigasi.

Dalam pelaksaan Uji pengaliran ini lokasi-lokasi pengamatan atau pendataan fungsi Hidrolis sangat perlu diketahui antara lain meliputi :
1. Bendung
2. Saluran Primer, Saluran Sekunder dan Saluran Tersier
3. Bangunan Bagi, Bangunan Bagi Sadap dan Bangunan Sadap
4. Bangunan Pelengkap Dan Saluran
5. Bangunan di Saluran Pembuang

Pelaksanaan Uji Pengaliran secara garis besar meliputi antara lain:
1. Kegiatan Pengecekan Debit air
2. Kegiatan Pengecekan Muka Air
3. Kegiatan Pengecekan Sedimen
4. Kegiatan Pengecekan Fungsi dan kondisi Pintu-pintu air
5. Kegiatan Pengamatan apakah adanya rembesan, kebocoran, longsor dan limpasan baik pada Saluran primer, saluran sekunder dan bangunan-bangunan pada saluran irigasi.

Pengamatan kekuatan struktur konstruksi dan pengisian blangko-blangko seperti struktur konstruksi saluran, bangunan perlu dilakukan pada kondisi minimum, aliran normal atau  aliran rencana dan aliran maksimum terhadap semua pekerjaan yang dilaksanakan agar dapat diketahui stabilitas, keamanan serta berfungsi tidaknya jaringan irigasi tersebut.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai pelaksanaan uji pengaliran ( Running Test) sistem jaringan irigasi. Semoga bermanfaat. Terimah Kasih.

Baca Artikel...

Kontrak Harga Satuan Unit Price

Kontrak harga satuan mulai berkembang di Indonesia pada tahun 1969 pada awal Pelita Pertama. Istilah harga satuan Unit Price atau Unit rates contract umunya dikenal di negara Amerika sedang dinegara Eropa lebih dikenal dengan sebutan Bills of Quantities Contract (BQ) atau Measured Contract (MC).

Contoh Harga Satuan


Pada Kontrak Unit Price Jumlah Total yang di tenderkan merupakan jumlah dari masing-masing item pekerjaan yang diberi harga satuan dalam Daftar Kwantitas Pekerjaan atau Bill of Quantities (BQ).

Daftar Kuantitas Pekerjaan (DKP) merupakan suatu bagian tersendiri dari dokumen kontrak yang dibuat Pemilik dan diberikan kepada kontraktor bersama-sama dokumen lainnya.

Angka di Kwantitas yang tercantum di dalam Daftar Kuantitas Pekerjaan menunjukan perkiraan banyaknya pekerjaan-pekerjaan yang harus diselesaikan selama waktu pelaksanaan.

Pada kontrak Unit Price , Daftar Kuantitas Pekerjaan (DKP) dibuat oleh Pemilik. Kontraktor dalam mengikuti tender hanya menghitung harga satuan lalu mengalikan dan menjumlahkan, jumlah tersebut merupakan harga kontrak perkiraan atau pendekatan yang mana nantinya dapat berubah mengikuti kwantitas aktual pelaksanaan lapangan.

Angka kwantitas di dapat dari hitungan bedasarkan ukuran-ukuran yang terdapat pada gambar-gambar tender. Dilihat dari cara memperoleh angka kwantitas maka dikatakan bahwa angka tersebut titik pendekatan (Not Approximant) melainkan angka pasti karena diukur dan dihitung bedasarkan gambar.

Artikel Terkait : 

Pada pelaksanaan pekerjaan dilapangan angka kwantitas yang tercantum dalam Daftar Kuantitas Pekerjaan bisa berubah bedasarkan pengukuran dan perhitungan yang aktual setelah pekerjaan selesai dikerjakan oleh kontraktor. Biasanya setelah pekerjaan selesai dikerjakan dilaksanakan Opname bersama antara Pemilik, kontraktor dan Konsultan Supervisi. Sehingga terdapat volume baru atau angka kwantitas pekerjaan inilah perhitungan yang tepat dibuat yang selanjutnya akan dibayar ke kontraktor bedasarkan perhitungan Opname lapangan. 

Kelebihan dari kontrak Unit-Price bila dibandingkan dengan bentuk-bentuk kontrak yang lain yaitu:
1. Kontrak unit price menghasilkan pembayaran (payment) kepada kontraktor sesuai dengan kwantitas atau banyaknya pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor bersangkutan.
2. Namun dipihak lain kontrak unit price tetap membatasi harga yang harus dibayar karena harga satuan unit price pada waktu penawaran adalah pasti dan tetap atau tidak berobah.jika pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor sesuai dengan gambar kerja, maka Pemilik akan membayar kepada kontraktor tepat sesuai dengan penawaran.
3. Sistem harga satuan memberi kebebasan untuk merubah bagian pekerjaan pada waktu pelaksanaan, akan tetapi masih tetap ada dasar-dasar untuk pembayaran yang fair antara Pemilik dan Kontraktor yaitu harga satuan tiap item pekerjaan yang tetap. 
4. Semua harga dari para penawar adalah benar-benar berpedoman pada dasar yang sama oleh karena itu penawaran tersebut apabila diperbandingkan biasanya akan berdekatan satu terhadap yang lain.
5. Daftar Kwantitas Pekerjaan itu sendiri memebri setiap penawar, konsep yang cukup jelas tentang kwantitas dari pekerjaan yang dikerjakan.

Kontrak harga satuan termasuk kontrak harga tetap dikarena harga satuan unti price yang ditawarkan oleh kontraktor untuk masing-masing item pekerjaan pada Daftar Kuantitas Pekerjaan adalah pasti dan tetap (fixed). 

Kwantitas diri item pekerjaan yang diukur dilapangan mungkin dapat berbeda dari Kantitas yang diukur dan dihitung bedasarkan gambar design, namun apabila konstruksi mengikuti apa yang tertera pada design maka harga total yang dibayarkan oleh Pemilik kepada kontraktor tidak akan berbeda banyak dari jumlah total penawaran.

Apabila semua prosedur tata laksana sistem kontrak harga satuan dapat diikuti dengan baik, maka kontrak dengan harga satuan unit price adalh tipe perjanjian yang paling cocok antara Pemilik dan Kontraktor. Hal ini bukan saja karena selama pelaksanaan jarang terjadi selisih perselisihan harga tetapi juga karena sejak awal tender sistem ini telah mampu mengundang harga-harga yang bersaing dari para kontraktor.

Demikian penjelasan dari Kontrak Harga Satuan Unit Price semoga bermanfaat. Terimah  kasih.

Baca Artikel...

Sifat Sifat Kayu Sebagai Bahan Konstruksi

Penggunaan kayu sebagai bahan konstruksi saat ini masih dipergunakan untuk berbagai macam keperluan seperti untuk bahan pembuatan konstruksi bangunan dan keperluan lainnya. Penggunaan kayu untuk bahan bangunan yang relatif cukup mudah dan bila ada kerusakan dengan mudah dapat diganti dan bisa diperoleh dalam waktu yang singkat,kayu mempunyai sifat elastis sampai batas-batas tertentu bila kayu terawat dengan baik akan tahan lama (awet).

Sifat-sifat kayu sebagai bahan konstruksi


Disamping itu juga kayu mempunyai kelemahan-kelemahan yang kurang menguntungkan seperti kayu kurang Homogin ketidaksamaan sebagai hasil tumbuhan alam, biasanya terdapat cacat pada pada kayu itu sendiri dan kayu mudah terbakar. Kayu dapat memuai dan menyusut dengan perubahan-perubahan kelembaban.

Meskipun kayu tetap elastis dengan pembebanan tertentu yang berjangka lama pada suatu balok akan terjadi lendutan yang cukup besar. Untuk itu sebelum kayu dipergukan sebagai bahan untuk konstruksi, sebaiknya terlebih dahulu mengetahui bangunan kayu dan sifat-sifatnya untuk keperluan konstruksi. 

Kayu sebagai bahan untuk keperluan bangunan umumnya mempunyai sifat-sifat yaitu:
1. Kayu dianggap anisotropis, artinya kayu mempunyai sifat-sifat yang berlainan jika diuji menurut arah sumbu longitudinal (sejajar serat-serat), sumbu tangensial (garis singgung gelang-gelang pertumbuhan) dan sumbu radial (tegak lurus pada gelang-gelang/lingkaran pertumbuhan).
2. Kayu dianggap higroskopis, artinya kayu dapat kehilangan dan bertambahnya kadar air yang disebabkan oleh keadaan kelembaman suhu sekitarnya. Kadar air kayu yang kecil atau rendah akan menambah keawetan kayu.
3. Kayu yang tersusun atas sel-sel mempnyai type yang bermacam-macam. Sel-sel kayu yang dibentuk oleh kambium pada musim hujan jadi membesar dikarena banyaknya air dan banyaknya bahan makanan dan pada musim kemarau akan mengecil atau menyusut.
4. Untuk jenis kayu tertentu akan mudah diserang oleh binatang serangga dan cendawan.
5. Jika dibanding dengan bahan lain seperti baja, maka kayu mudah terbakar oleh api.
6. Kayu mempunyai sifat akustik terhadap suara. 
Sifat akustik ini menunjukan kemampuan dalam meneruskan dan tidak meneruskan suara (peredam suara). Sifat ini perlu diperhatikan khusunya dalam membuat bangunan seperti gedung bioskop dan untuk pembuatan alat musik. Hal ini ditentukan pula oleh kekenyalan atau elastisitas kayu.
7. Kayu mempunyai sifat resonansi yaitu sifat kayu dalam keikutsertaannya bergetar bersama dengan adanya gelombang suara, yang ditunjukan pula oleh elastisitas kayu itu.


Sifat Fisik Kayu

Sifat fisik dari kayu meliputi antara lain :

1. Berat Jenis Kayu
Berat jenis kayu umumnya berbanding lurus dengan kekuatan dari pada kayu atau sifat-sifat mekaniknya. Artinya makin tinggi berat jenis kayu maka kekuatan kayu semakin tinggi. Untuk menghitung berat jenis kayu dapat dilakukan pada kondisi kayu dalam keadaan kering angin, yaitu sekering-keringnya tanpa adanya pengeringan buatan.
Berat jenis kayu adalah angka perbandingan antara berat kayu kering oven pada suhu 105 derajat celcius (B1) dengan berat air yang mempunyai volume yang sama dengan kayu tersebut (B2).

 Jadi Berat Jenis Kayu = B1 : B2


2. Kadar Air Kayu
Kayu dapat mengikat air dan juga dapat melepaskan air yang dikandungnya, dimana keadaan seperti ini sangat tergantung pada keadaan kelembaman suhu udara di sekelilingnya dimana kayu berada.

Cara menentukan kadar air kayu sebagai berikut :

Contoh:

a. Berat kayu basah (A) = 300 gram
b. Berat kayu kering oven (B) = 225 gram

Cara menentukan kadar air kayu




3. Pengerutan dan Pengembangan Kayu
Pengerutan dan pengembangan kayu adalah suatu keadaan perubahan bentuk yang dialami kayu yang disebabkan oleh tegangan-tegangan dalam sebagai akibat dari berkurang atau bertambahnya kadar air kayu. 
Pengerutan kayu terjadi karena dinding-dinding, serat-serat maupun isi sel kehilangan sebagian besar kadar airnya.secara teoritis besarnya pengerutan berbanding lurus dengan banyaknya air yang dikeluarkan setelah dikeringkan.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai Sifat Sifat Kayu Sebagai Bahan Konstruksi. Semoga bermanfaat dan Terimah kasih

Baca Artikel...

Desain Prasarana Pengendali dan Pengamanan Banjir

Strategi dalam pengendalian dan pengamanan bencana banjir perlu disusun di setiap kota atau daerah sehinga dapat menimalisir dari dampak bencana banjir. Pengendalian banjir dimaksudkan untuk memperkecil dampak negatif dari bencana banjir, antara lain korban jiwa, kerusakan harta benda, kerusakan lingkungan dan terganggunya kegiatan sosial ekonomi. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama diantara instansi yang terkait dalam pengendalian dan pengamana bencana banjir.

 Desain Prasarana Pengendali dan Pengamanan Banjir



1. Prinsip Pengendalian Banjir
   a. Menahan air sebesar mungkin di hulu dengan membuat waduk dan konservasi tanah dan air.
   b. Meresapkan kedalam tanah air hujan sebanyak mungkin dengan sumur sumur resapan atau rorak dan menyediakan daerah terbuka hijau.
   c. Mengendalikan air di bagian tengah dengan menyimpan sementara di daerah retensi.
   d. Mengalirkan air secepatnya ke muara atau ke laut dengan menjaga kapasitas wadah wadah air.
   e. Mengamankan penduduk, prasarana vital, harta benda.

2. Strategi Pengendalian Banjir
   Dalam melakukan pengendalian banjir perlu disusun strategi agar dapat dicapai hasil yang diharapkan. Strategi pengendalian banjir meliputi:
     a. Pengendalian tata ruang
     Pengendalian tata ruang dilakukan dengan perencanaan penggunaan ruang sesuai kemampuannya dengan mepertimbangkan permasalahan banjir, pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya, penegakan hukum terhadap pelanggaran rencana tata ruang yang telah memperhitungkan Rencana Induk Pengembangan Wilayah Sungai.

     b. Pengaturan debit banjir
Pengaturan debit banjir dilakukan melalui kegiatan pembangunan dan pengaturan : bendungan dan waduk banjir, anggul banjir, palung sungai, pembagi atau pelimpah banjir, daerah retensi banjir, dan sistem polder.

      c. Pengaturan daerah rawan banjir
          Pengaturan daerah rawan banjir dilakukan dengan cara:
          1. Pengaturan tata guna lahan dataran banjir (flood plain management).
            2. Penataan daerah lingkungan sungai seperti: penetapan garis sempadan sungai,  peruntukan lahan dikiri kanan sungai, penertiban bangunan disepanjang aliran sungai.

      d. Peningkatan peran masyarakat
           Peningkatan peran masyarakat dalam pengendalian banjir diwujudkan dalam :
   1. Pembentukan forum peduli banjir sebagai wadah bagi masyarakat untuk berperan dalam pengendalian banjir.
     2. Bersama dengan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam menyusun dan mensosialisasikan program pengendalian banjir.
     3. Mentaati peraturan tentang pelestarian sumberdaya air antara lain tidak melakukan kegiatan kecuali dengan ijin dari pejabat yang berwenang untuk:
              - mengubah aliran sungai.           
        - mendirikan, mengubah atau membongkar bangunan-bangunan di dalam atau melintas sungai.
            - membuang benda -benda / bahan-bahan padat dan atau cair ataupun yang berupa limbah ke dalam maupun di sekitar sungai yang 
                diperkirakan atau patut diduga akan mengganggu aliran, 
              - pengerukan atau penggalian bahan galian golongan C dan atau bahan lainnya,
    
       e. Pengaturan untuk mengurangi dampak banjir terhadap masyarakat 
         Pengaturan untuk mengurangi dampak banjir terhadap masyarakat dilakukan dengan:
           1. Penyediaan informasi dan pendidikan,          
           2. Rehabilitasi, rekonstruksi dan atau pembangunan fasilitas umum,
           3. Melakukan penyelamatan, pengungsian dan tindakan darurat lainnya,
           4. Penyesuaian pajak
           5. Asuransi Banjir

        f. Pengelolaan Daerah Tangkapan Air
      Pengelolaan daerah tangkapan air dalam pengendalian banjir antara lain dapat dilakukan melalui kegiatan:
       1. Pengaturan dan pengawasan pemanfaatan lahan (tata guna hutan, kawasan budidaya dan kawasan lindung).          
           2. Rehabilitasi hutan dan lahan yang fungsinya rusak.
           3. Konservasi tanah dan air baik melalui metoda vegetatif, kimia, maupun mekanis
           4. Perlindungan/konservasi kawasan - kawasan lindung.

        g. Penyediaan Dana
             Penyediaan dana dapat dilakukan dengan cara :
         1. Pengumpulan dana banjir oleh masyarakat secara rutin dan dikelola sendiri oleh masyarakat pada daerah rawan banjir.           
            2. Penggalangan dana oleh masyarakat umum di luar daerah yang rawan banjir.
            3. Penyediaan dana pengendalian banjir oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
           
Demikianlah penjelasan singkat dari Desain Prasarana Pengendali dan Pengamanan Banjir. Terimah kasih.
Baca Artikel...

Apa itu Kontrak Tahun Jamak

Dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi Dinas atau instansi yang melaksanakan pekerjaan konstruksi telah menetapkan berapa lama proyek konstruksi harus dilaksanakan sampai selesai dikerjakan. Dari waktu pelaksanaan proyek konstruksi kurang dari 1 (satu) tahun anggaran yaitu 2 (dua) bulan, 4 (empat) bulan, 6 (enam)bulan dan 8 (delapan) bulan atau waktu pelaksanaan proyek konstruksi yang pelaksanaannya lebih dari 1 (satu)tahun anggaran.  

Multi Years Contract



Proyek-proyek konstruksi yang dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Dinas terkait telah menetapkan berapa lama pelaksanaan pekerjaan yang akan dikerjakan. Bagi pelaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Perusahaan Swasta yang bergerak di bidang proyek konstruksi tidak asing lagi dengan istilah Kontrak Tahun Jamak atau bahasa kerenya kontrak Multi Years.

Untuk mempercepat dan memperlancar pencapaian program Pemerintah pada kementerian negara/lembaga dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik, maka Pemerintah perlu mengatur kembali ketentuan mengenai persetujuan Kontrak Tahun Jamak ( Multi Years Contract).

Pengertian dari Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) adalah Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang membebani lebih dari 1 (satu) tahun anggaran. Kontrak ini merupakan perjanjian tertulis antara Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen dengan Penyediah Barang/jasa atau pelaksana swakelola.

Pekerjaan konstruksi seperti apa yang bisa dilaksanakan pada Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract)……???

Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) dapat dilaksanakan untuk pekerjaan sebagai berikut :
1. Waktu Penyelesaiannya pekerjaan lebih dari 12 (dua belas) bulan atau lebih dari 1 (satu) tahun anggaran.
2. Memberikan manfaat lebih apabila dikontrakkan untuk jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dan paling lama 3 (tiga) tahun anggaran.
3. Pekerjaan yang penyelesaiannya kurang dari 12 (dua belas) bulan, tetapi membebani lebih dari 1 (satu) tahun anggaran.

Yang jelas Pekerjaan Konstruksi dan Pekerjaan Nonkonstruksi yang dapat dilaksanakan dengan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract). 

Pelaksanaan pekerjaan proyek konstruksi yang di anggarkan pada Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) harus mendapat persetujuan dari Menteri/Pimpinan Lembaga/Pengguna Anggaran bersangkutan dan Menteri Keuangan.

Demikianlah penjelasan singkat apa itu Kontrak Tahun Jamak ( Multi Years Contract). 

Baca Artikel...