Sifat Sifat Kayu Sebagai Bahan Konstruksi

Penggunaan kayu sebagai bahan konstruksi saat ini masih dipergunakan untuk berbagai macam keperluan seperti untuk bahan pembuatan konstruksi bangunan dan keperluan lainnya. Penggunaan kayu untuk bahan bangunan yang relatif cukup mudah dan bila ada kerusakan dengan mudah dapat diganti dan bisa diperoleh dalam waktu yang singkat,kayu mempunyai sifat elastis sampai batas-batas tertentu bila kayu terawat dengan baik akan tahan lama (awet).

Sifat-sifat kayu sebagai bahan konstruksi


Disamping itu juga kayu mempunyai kelemahan-kelemahan yang kurang menguntungkan seperti kayu kurang Homogin ketidaksamaan sebagai hasil tumbuhan alam, biasanya terdapat cacat pada pada kayu itu sendiri dan kayu mudah terbakar. Kayu dapat memuai dan menyusut dengan perubahan-perubahan kelembaban.

Meskipun kayu tetap elastis dengan pembebanan tertentu yang berjangka lama pada suatu balok akan terjadi lendutan yang cukup besar. Untuk itu sebelum kayu dipergukan sebagai bahan untuk konstruksi, sebaiknya terlebih dahulu mengetahui bangunan kayu dan sifat-sifatnya untuk keperluan konstruksi. 

Kayu sebagai bahan untuk keperluan bangunan umumnya mempunyai sifat-sifat yaitu:
1. Kayu dianggap anisotropis, artinya kayu mempunyai sifat-sifat yang berlainan jika diuji menurut arah sumbu longitudinal (sejajar serat-serat), sumbu tangensial (garis singgung gelang-gelang pertumbuhan) dan sumbu radial (tegak lurus pada gelang-gelang/lingkaran pertumbuhan).
2. Kayu dianggap higroskopis, artinya kayu dapat kehilangan dan bertambahnya kadar air yang disebabkan oleh keadaan kelembaman suhu sekitarnya. Kadar air kayu yang kecil atau rendah akan menambah keawetan kayu.
3. Kayu yang tersusun atas sel-sel mempnyai type yang bermacam-macam. Sel-sel kayu yang dibentuk oleh kambium pada musim hujan jadi membesar dikarena banyaknya air dan banyaknya bahan makanan dan pada musim kemarau akan mengecil atau menyusut.
4. Untuk jenis kayu tertentu akan mudah diserang oleh binatang serangga dan cendawan.
5. Jika dibanding dengan bahan lain seperti baja, maka kayu mudah terbakar oleh api.
6. Kayu mempunyai sifat akustik terhadap suara. 
Sifat akustik ini menunjukan kemampuan dalam meneruskan dan tidak meneruskan suara (peredam suara). Sifat ini perlu diperhatikan khusunya dalam membuat bangunan seperti gedung bioskop dan untuk pembuatan alat musik. Hal ini ditentukan pula oleh kekenyalan atau elastisitas kayu.
7. Kayu mempunyai sifat resonansi yaitu sifat kayu dalam keikutsertaannya bergetar bersama dengan adanya gelombang suara, yang ditunjukan pula oleh elastisitas kayu itu.


Sifat Fisik Kayu

Sifat fisik dari kayu meliputi antara lain :

1. Berat Jenis Kayu
Berat jenis kayu umumnya berbanding lurus dengan kekuatan dari pada kayu atau sifat-sifat mekaniknya. Artinya makin tinggi berat jenis kayu maka kekuatan kayu semakin tinggi. Untuk menghitung berat jenis kayu dapat dilakukan pada kondisi kayu dalam keadaan kering angin, yaitu sekering-keringnya tanpa adanya pengeringan buatan.
Berat jenis kayu adalah angka perbandingan antara berat kayu kering oven pada suhu 105 derajat celcius (B1) dengan berat air yang mempunyai volume yang sama dengan kayu tersebut (B2).

 Jadi Berat Jenis Kayu = B1 : B2


2. Kadar Air Kayu
Kayu dapat mengikat air dan juga dapat melepaskan air yang dikandungnya, dimana keadaan seperti ini sangat tergantung pada keadaan kelembaman suhu udara di sekelilingnya dimana kayu berada.

Cara menentukan kadar air kayu sebagai berikut :

Contoh:

a. Berat kayu basah (A) = 300 gram
b. Berat kayu kering oven (B) = 225 gram

Cara menentukan kadar air kayu




3. Pengerutan dan Pengembangan Kayu
Pengerutan dan pengembangan kayu adalah suatu keadaan perubahan bentuk yang dialami kayu yang disebabkan oleh tegangan-tegangan dalam sebagai akibat dari berkurang atau bertambahnya kadar air kayu. 
Pengerutan kayu terjadi karena dinding-dinding, serat-serat maupun isi sel kehilangan sebagian besar kadar airnya.secara teoritis besarnya pengerutan berbanding lurus dengan banyaknya air yang dikeluarkan setelah dikeringkan.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai Sifat Sifat Kayu Sebagai Bahan Konstruksi. Semoga bermanfaat dan Terimah kasih

Baca Artikel...

Desain Prasarana Pengendali dan Pengamanan Banjir

Strategi dalam pengendalian dan pengamanan bencana banjir perlu disusun di setiap kota atau daerah sehinga dapat menimalisir dari dampak bencana banjir. Pengendalian banjir dimaksudkan untuk memperkecil dampak negatif dari bencana banjir, antara lain korban jiwa, kerusakan harta benda, kerusakan lingkungan dan terganggunya kegiatan sosial ekonomi. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama diantara instansi yang terkait dalam pengendalian dan pengamana bencana banjir.

 Desain Prasarana Pengendali dan Pengamanan Banjir



1. Prinsip Pengendalian Banjir
   a. Menahan air sebesar mungkin di hulu dengan membuat waduk dan konservasi tanah dan air.
   b. Meresapkan kedalam tanah air hujan sebanyak mungkin dengan sumur sumur resapan atau rorak dan menyediakan daerah terbuka hijau.
   c. Mengendalikan air di bagian tengah dengan menyimpan sementara di daerah retensi.
   d. Mengalirkan air secepatnya ke muara atau ke laut dengan menjaga kapasitas wadah wadah air.
   e. Mengamankan penduduk, prasarana vital, harta benda.

2. Strategi Pengendalian Banjir
   Dalam melakukan pengendalian banjir perlu disusun strategi agar dapat dicapai hasil yang diharapkan. Strategi pengendalian banjir meliputi:
     a. Pengendalian tata ruang
     Pengendalian tata ruang dilakukan dengan perencanaan penggunaan ruang sesuai kemampuannya dengan mepertimbangkan permasalahan banjir, pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya, penegakan hukum terhadap pelanggaran rencana tata ruang yang telah memperhitungkan Rencana Induk Pengembangan Wilayah Sungai.

     b. Pengaturan debit banjir
Pengaturan debit banjir dilakukan melalui kegiatan pembangunan dan pengaturan : bendungan dan waduk banjir, anggul banjir, palung sungai, pembagi atau pelimpah banjir, daerah retensi banjir, dan sistem polder.

      c. Pengaturan daerah rawan banjir
          Pengaturan daerah rawan banjir dilakukan dengan cara:
          1. Pengaturan tata guna lahan dataran banjir (flood plain management).
            2. Penataan daerah lingkungan sungai seperti: penetapan garis sempadan sungai,  peruntukan lahan dikiri kanan sungai, penertiban bangunan disepanjang aliran sungai.

      d. Peningkatan peran masyarakat
           Peningkatan peran masyarakat dalam pengendalian banjir diwujudkan dalam :
   1. Pembentukan forum peduli banjir sebagai wadah bagi masyarakat untuk berperan dalam pengendalian banjir.
     2. Bersama dengan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam menyusun dan mensosialisasikan program pengendalian banjir.
     3. Mentaati peraturan tentang pelestarian sumberdaya air antara lain tidak melakukan kegiatan kecuali dengan ijin dari pejabat yang berwenang untuk:
              - mengubah aliran sungai.           
        - mendirikan, mengubah atau membongkar bangunan-bangunan di dalam atau melintas sungai.
            - membuang benda -benda / bahan-bahan padat dan atau cair ataupun yang berupa limbah ke dalam maupun di sekitar sungai yang 
                diperkirakan atau patut diduga akan mengganggu aliran, 
              - pengerukan atau penggalian bahan galian golongan C dan atau bahan lainnya,
    
       e. Pengaturan untuk mengurangi dampak banjir terhadap masyarakat 
         Pengaturan untuk mengurangi dampak banjir terhadap masyarakat dilakukan dengan:
           1. Penyediaan informasi dan pendidikan,          
           2. Rehabilitasi, rekonstruksi dan atau pembangunan fasilitas umum,
           3. Melakukan penyelamatan, pengungsian dan tindakan darurat lainnya,
           4. Penyesuaian pajak
           5. Asuransi Banjir

        f. Pengelolaan Daerah Tangkapan Air
      Pengelolaan daerah tangkapan air dalam pengendalian banjir antara lain dapat dilakukan melalui kegiatan:
       1. Pengaturan dan pengawasan pemanfaatan lahan (tata guna hutan, kawasan budidaya dan kawasan lindung).          
           2. Rehabilitasi hutan dan lahan yang fungsinya rusak.
           3. Konservasi tanah dan air baik melalui metoda vegetatif, kimia, maupun mekanis
           4. Perlindungan/konservasi kawasan - kawasan lindung.

        g. Penyediaan Dana
             Penyediaan dana dapat dilakukan dengan cara :
         1. Pengumpulan dana banjir oleh masyarakat secara rutin dan dikelola sendiri oleh masyarakat pada daerah rawan banjir.           
            2. Penggalangan dana oleh masyarakat umum di luar daerah yang rawan banjir.
            3. Penyediaan dana pengendalian banjir oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
           
Demikianlah penjelasan singkat dari Desain Prasarana Pengendali dan Pengamanan Banjir. Terimah kasih.
Baca Artikel...

Apa itu Kontrak Tahun Jamak

Dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi Dinas atau instansi yang melaksanakan pekerjaan konstruksi telah menetapkan berapa lama proyek konstruksi harus dilaksanakan sampai selesai dikerjakan. Dari waktu pelaksanaan proyek konstruksi kurang dari 1 (satu) tahun anggaran yaitu 2 (dua) bulan, 4 (empat) bulan, 6 (enam)bulan dan 8 (delapan) bulan atau waktu pelaksanaan proyek konstruksi yang pelaksanaannya lebih dari 1 (satu)tahun anggaran.  

Multi Years Contract



Proyek-proyek konstruksi yang dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Dinas terkait telah menetapkan berapa lama pelaksanaan pekerjaan yang akan dikerjakan. Bagi pelaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Perusahaan Swasta yang bergerak di bidang proyek konstruksi tidak asing lagi dengan istilah Kontrak Tahun Jamak atau bahasa kerenya kontrak Multi Years.

Untuk mempercepat dan memperlancar pencapaian program Pemerintah pada kementerian negara/lembaga dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik, maka Pemerintah perlu mengatur kembali ketentuan mengenai persetujuan Kontrak Tahun Jamak ( Multi Years Contract).

Pengertian dari Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) adalah Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang membebani lebih dari 1 (satu) tahun anggaran. Kontrak ini merupakan perjanjian tertulis antara Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen dengan Penyediah Barang/jasa atau pelaksana swakelola.

Pekerjaan konstruksi seperti apa yang bisa dilaksanakan pada Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract)……???

Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) dapat dilaksanakan untuk pekerjaan sebagai berikut :
1. Waktu Penyelesaiannya pekerjaan lebih dari 12 (dua belas) bulan atau lebih dari 1 (satu) tahun anggaran.
2. Memberikan manfaat lebih apabila dikontrakkan untuk jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dan paling lama 3 (tiga) tahun anggaran.
3. Pekerjaan yang penyelesaiannya kurang dari 12 (dua belas) bulan, tetapi membebani lebih dari 1 (satu) tahun anggaran.

Yang jelas Pekerjaan Konstruksi dan Pekerjaan Nonkonstruksi yang dapat dilaksanakan dengan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract). 

Pelaksanaan pekerjaan proyek konstruksi yang di anggarkan pada Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) harus mendapat persetujuan dari Menteri/Pimpinan Lembaga/Pengguna Anggaran bersangkutan dan Menteri Keuangan.

Demikianlah penjelasan singkat apa itu Kontrak Tahun Jamak ( Multi Years Contract). 

Baca Artikel...

Geographical Information System

Sistem Informasi Geografi (SIG) atau biasa disebut Geographical Information System (GIS) merupakan komputer yang berbasis pada sistem informasi yang digunakan untuk memberikan bentuk digital dan analisa terhadap permukaan geografi bumi. Defenisi Geographical Information System (GIS) selalu berubah karena Geographical Information System (GIS) merupakan bidang kajian ilmu dan teknologi yang relative masih baru. 

Geographical Information System (GIS)


Beberapa defenisi dari Geographical Information System (GIS) adalah: 
1. Definisi Geographical Information System - GIS (Rhind, 1988 dalam Husein., 2006): 
Geographical Information System (GIS) is a computer system for collecting, checking,  integrating and analyzing information related to the surface of the earth.

2. Definisi Geographical Information System (GIS) yang dianggap lebih memadai (Marble & Peuquet., 1983) and (Parker, 1988; Ozemoy et al., 1981; Burrough, 1986): Geographical Information System (GIS) deals with space-time data and often but not necessarily, employs computer hardware and software.

3. Definisi Geographical Information System - GIS (Purwadhi., 1994)
a. Sistem Informasi Geografi  (SIG) merupakan suatu sistem yang mengorganisir perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), dan data, serta dapat mendayagunakan system penyimpanan, pengolahan, maupun analisis data secara simultan, sehingga dapat diperoleh informasi yang berkaitan dengan aspek keruangan.

 b. Sistem Informasi Geografi (SIG) merupakan manajemen data spasial dan non-spasial yang berbasis komputer dengan tiga karakteristik dasar, yaitu: 
 (i) mempunyai fenomena aktual (variabel data non-lokasi) yang berhubungan dengan  topic permasalahan di lokasi bersangkutan;
      (ii) merupakan suatu kejadian di suatu lokasi; dan 
      (iii) mempunyai dimensi waktu.

Dari definisi-definisi diatas, Sistem Informasi Geografi dapat disimpulkan merupakan konfigurasi dari hardware dan software digunakan untuk compiling, storing, managing, manipulasi, analisis, dan pemetaan (sebagai tampilan) informasi keruangan. Ini mengkombinasikan fungsional dari program komputer grafis, peta elektronik, dan basis data (Haestad & Durrant., 2003). 

Dua keistimewaan analisa data berdasarkan SIG (Husein., 2006) yaitu :
(a) Analisa Proximity
Analisa Proximity merupakan suatu geografi yang berbasis pada jarak antar layer. Dalam analisis proximity GIS menggunakan proses yang disebut dengan buffering (membangun lapisan pendukung sekitar layer dalam jarak tertentu untuk menentukan dekatnya hubungan antara sifat bagian yang ada. 

(b)  Analisa Overlay
Proses integrasi data dari lapisan-lapisan layer yang berbeda disebut dengan overlay.  Secara analisa membutuhkan lebih dari satu layer yang akan ditumpang susun secara fisik agar bisa dianalisa secara visual. 

Sistem Informasi Geografi menggunakan perangkat untuk mendigitasi atau menggambarkan peta, menghasilkan data serta menganalisanya. Digitizing tools dapat mengkonversi peta hard copy kedalam format soft copy atau elektronik. 

Format peta ini juga dapat dikonversi ke dalam program teknik, seperti CAD atau program teknik lainnya. 

Input Data Geometrik berupa :
a. Fitur yaitu points (titik), lines (garis), poligon dan teks. 
b. Atribut 
c. Imagery   
d. Surfaces 

Demikianlah penjelasan singkat dari Sistem Informasi Geografi (SIG) atau biasa disebut juga Geographical Information System (GIS). Terimah kasih.

Baca Artikel...

Taksiran Biaya Proyek Konstruksi

Dapat dimaklumi bahwah pada pekerjaan konstruksi yang besar dan komplek umumnya akan menyangkut biaya proyek terutama untuk kegiatan operasi dilapangan. Dalam hal ini sudah barang tentu terutama kontraktor membutuhkan untuk membeli bermacam-macam material dan bahan-bahan. Disatu sisi kontraktor perlu tenaga ahli untuk menaksir biaya proyek untuk ikut dalam keperluan pelelangan (tender) pekerjaan.

Taksiran Biaya Proyek Konstruksi
Taksiran Biaya Proyek Konstruksi dapat berupa Taksiran Pendekatan yang dibuat oleh tenaga ahli sejalan dengan rencana pendahuluan biasanya untuk studi ekonomi proyek. Sedangkan taksiran detail atau teliti yang dibuat oleh tenaga ahli untuk kontraktor dalam hal untuk keperluan pelelangan(tender) pekerjaan. Taksiran detail atau teliti yang dibuat oleh tenaga ahli untuk pemilik berguna untuk menilai penawaran-penawaran yang diterima dari rekanan untuk pekerjaan konstruksi. Untuk taksiran detail biasanya dibuat atas dasar rencana defintif.

Umumnya dalam menaksir biaya proyek konstruksi merupakan pekerjaan penyusunan dan analisa dari berbagai macam jenis item pekerjaan yang harus dikerjakan dan dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan proyek konstruksi.

Taksiran Biaya Proyek Konstruksi yang dibuat sebelum realisasi fisik membutuhkan studi  yang telitih dan cermat dari Dokumen Tender/kontrak terutama spesifikasi, gambar-gambar dan daftar kuantitas pekerjaan (bill of quantities).

Kontraktor harus telitih dan cermat dalam menaksir biaya proyek yang dibuat untuk seluruh item pekerjaan yang ada dalam daftar kuantitas pekerjaan (bill of quantities) sehingga tidak rugi dalam pelaksanaan fisik.

Dalam pelelangan pekerjaan atau tender kontraktor harus menjadi penawar terendah untuk beberapa proyek yang ditawarkan sepaya kelangsungan usahanya dapat berjalan, namun di satu sisi pekerjaan yang didapat dari pelelangan atau tender tidak boleh harganya terlalu rendah dikarenakan keuntungan yang didapat dari pelaksaan fisik nantinya tidak tercapai secara wajar.

Demikianlah penjelasan singkat dari Taksiran Biaya Proyek Konstruksi. Terimah kasih.
Baca Artikel...

Pengukuran Sudut

Dalam Ilmu Ukur Tanah yang dimaksud dengan Sudut adalah Besaran dari selisih Pembacaan pada dua arah selisih pembacaan kanan dan kiri. 
Pengukuran sudut dalam Ilmu Ukur Tanah dapat dibedahkan dalam tiga pengukuran sudut antara lain:

Pengukuran Sudut Tegak,Horizontal dan Bearing


1. Pengukuran Sudut Tegak
2. Pengukuran Sudut Horizontal
3. Pengukuran Sudut Bearing

Penjelasan dari ketiga pengukuran sudut diatas sebagai berikut :

1. Pengukuran Sudut Tegak

Pengukuran Sudut Tegak

Keterangan Gambar :
Z = Sudut Zenith
N = Sudut Nadir
α  + = Sudut Helling
α - = Sudut Defresi

Besarnya sudut tegak dapat ditentukan dengan mengukur atau membaca sudut Z, α+  , α–  dan sudut N.


2. Pengukuran Sudut Horizontal

Pengukuran Sudut Horizontal

Keterangan gambar sebagai berikut :

α              = Sudut
P2 = tempat berdiri alat
P3, P4 = arah pembacaan




Alat ukur Theodolit di dirikan dititik P2

a. Arahkan teropong ke P3, Alhidade Horizontal dibaca, misalnya : 25o 45’
b. Arahkan teropong ke P4, alhidade Horizontal dibaca, misalnya : 75o 78’

Jadi besarnya sudut adalah = P4 – P3
= 75o 45’ – 25o 45’
= 20o – 33’


3. Pengukuran Sudut Bearing

Sudut Bearing adalah besarnya sudut yang diukur dari arah utara maupun dari arah selatan sampai pada garis bersangkutan dengan tidak tergantung arah jarum jam. 
Besar sudut bearing adalah 0o – 90o.

Pengukuran Sudut Bearing

Keterangan gambar sebagai berikut :
a. Utara barat   = ao
b. Utara Timur = bo
c. Selatan Timur = co
d. Selatan Barat =do






Demikianlah penjelasan tentang Pengukuran Sudut dalam ilmu ukur tanah. Trimah kasih.

Baca Artikel...

Tipe Kontrak Pekerjaan konstruksi

Pekerjaan proyek konstruksi dari awal hingga selesai memerlukan unsur-unsur pendukung proyek konstruksi. Ada tiga unsur pokok yang menjadi pendukung keberhasilan dari suatu proyek konstruksi yaitu Pemilik atau Pemodal (Owner), Tenaga Ahli (Konsultan Teknik) dan Kontraktor atau pemborong.

Kontrak Lump-Sum,kontrak Unit-Price dan kontrak Cost-Plus


Dalam bidang pembangunan fisik terdapat tipe kontrak pekerjaan konstruksi, sejalan dengan jenis pekerjaan dan besarnya resiko dari pemilik dan kontraktor. Kontrak dengan resiko minimum bagi pemilik tentu saja berarti resiko maksimum bagi kontraktor. Itulah yang disebut kontrak putar kunci ( turn key contract ). Sebaliknya kontrak dengan resiko maksimum bagi pemilik berarti resiko minimum bagi kontraktor. Kontrak seperti ini disebut Charter contract

Penjelasan berikut menjelaskan macam-macam kontrak sesuai dengan besanya resiko bagi Pemilik dan Kontraktor.

Resiko Pemilik         Macam Kontrak              Resiko Kontraktor
     0 %                            Turn key                         100 %
                                    Lump – Sum
                                   Target contract
                                   Frame contrakt
     50 %                         Unit - price                        50 %
                                     Cost - Plus
   100 %                        Charter                                0 %

Dari penjelasan macam-macam kontrak diatas, akan dijelaskan hanya tiga jenis kontrak yang umumnya di kenal yaitu :
1. Kontrak Lump – Sum
2. Kontrak Unit – Price
3. Kontrak Cost – Plus

Kontrak-kontrak Lump – Sum dan Unit – Price termasuk kontrak harga tetap ( Fixed price contract ), sedangkan kontrak Cost Plus adalah kontrak harga tidak tetap, disebut juga kontrak pembayaran kembali pengeluaran. Kontrak harga tetap ( Fixed price contract ) berarti pembayaran harga borongan kontraktor dilaksanakan edasarkan harga satuan ( rates unit price ) dan harga Lump – Sum yang tetap (tidak berubah) yaitu pembayaran harga borongan kontraktor bedasarkan yang terdapat di dalam tender atau penawaran.

Untuk kontrak Cost Plus dimana pembayaran harga borongan kontraktor dibayar bedasarkan biaya ( Cost ) yang dikeluarkan oleh kontraktor untuk pekerjaan (biasanya berlainan dari taksiran awal) ditambah jasa (fee) sebagai keuntungan dan ongkos tata usaha kontrakor. Penjelasan lebih terperinci dari masing-masing kontrak Lump-Sum, kontrak Unit-Price dan kontrak Cost – Plus akan dijelaskan pada artikel berikutnya. (Sumber: industri Jasa Konstruksi Pemborong, ir.M.Napitupulu, Dipl.HE)

Demikianlah penjelasan tentang tipe-tipe kontrak pekerjaan konstruksi semoga bermanfaat, terimah kasih.
Baca Artikel...