Strategi
dalam pengendalian dan pengamanan bencana banjir perlu disusun di setiap kota atau daerah sehinga dapat menimalisir dari dampak bencana banjir. Pengendalian banjir dimaksudkan untuk memperkecil dampak negatif dari bencana banjir, antara lain korban jiwa, kerusakan harta benda, kerusakan lingkungan dan terganggunya kegiatan sosial ekonomi. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama diantara instansi yang terkait dalam pengendalian dan pengamana bencana banjir.
1. Prinsip Pengendalian Banjir
a. Menahan air sebesar mungkin di hulu dengan membuat waduk dan konservasi tanah dan air.
b. Meresapkan kedalam tanah air hujan sebanyak mungkin dengan sumur sumur resapan atau rorak dan menyediakan daerah terbuka hijau.
c. Mengendalikan air di bagian tengah dengan menyimpan sementara di daerah retensi.
d. Mengalirkan air secepatnya ke muara atau ke laut dengan menjaga kapasitas wadah wadah air.
e. Mengamankan penduduk, prasarana vital, harta benda.
2. Strategi Pengendalian Banjir
Dalam melakukan pengendalian banjir perlu disusun strategi agar dapat dicapai hasil yang diharapkan. Strategi pengendalian banjir meliputi:
a. Pengendalian tata ruang
Pengendalian tata ruang dilakukan dengan perencanaan penggunaan ruang sesuai kemampuannya dengan mepertimbangkan permasalahan banjir, pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya, penegakan hukum terhadap pelanggaran rencana tata ruang yang telah memperhitungkan Rencana Induk Pengembangan Wilayah Sungai.
b. Pengaturan debit banjir
Pengaturan debit banjir dilakukan melalui kegiatan pembangunan dan pengaturan : bendungan dan waduk banjir, anggul banjir, palung sungai, pembagi atau pelimpah banjir, daerah retensi banjir, dan sistem polder.
c. Pengaturan daerah rawan banjir
Pengaturan daerah rawan banjir dilakukan dengan cara:
1. Pengaturan tata guna lahan dataran banjir (flood plain management).
2. Penataan daerah lingkungan sungai seperti: penetapan garis sempadan sungai, peruntukan lahan dikiri kanan sungai, penertiban bangunan disepanjang aliran sungai.
d. Peningkatan peran masyarakat
Peningkatan peran masyarakat dalam pengendalian banjir diwujudkan dalam :
1. Pembentukan forum peduli banjir sebagai wadah bagi masyarakat untuk berperan dalam pengendalian banjir.
2. Bersama dengan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam menyusun dan mensosialisasikan program pengendalian banjir.
3. Mentaati peraturan tentang pelestarian sumberdaya air antara lain tidak melakukan kegiatan kecuali dengan ijin dari pejabat yang berwenang untuk:
- mengubah aliran sungai.
- mendirikan, mengubah atau membongkar bangunan-bangunan di dalam atau melintas sungai.
- membuang benda -benda / bahan-bahan padat dan atau cair ataupun yang berupa limbah ke dalam maupun di sekitar sungai yang
diperkirakan atau patut diduga akan mengganggu aliran,
- pengerukan atau penggalian bahan galian golongan C dan atau bahan lainnya,
e. Pengaturan untuk mengurangi dampak banjir terhadap masyarakat
Pengaturan untuk mengurangi dampak banjir terhadap masyarakat dilakukan dengan:
1. Penyediaan informasi dan pendidikan,
2. Rehabilitasi, rekonstruksi dan atau pembangunan fasilitas umum,
3. Melakukan penyelamatan, pengungsian dan tindakan darurat lainnya,
4. Penyesuaian pajak
5. Asuransi Banjir
f. Pengelolaan Daerah Tangkapan Air
Pengelolaan daerah tangkapan air dalam pengendalian banjir antara lain dapat dilakukan melalui kegiatan:
1. Pengaturan dan pengawasan pemanfaatan lahan (tata guna hutan, kawasan budidaya dan kawasan lindung).
2. Rehabilitasi hutan dan lahan yang fungsinya rusak.
3. Konservasi tanah dan air baik melalui metoda vegetatif, kimia, maupun mekanis
4. Perlindungan/konservasi kawasan - kawasan lindung.
g. Penyediaan Dana
Penyediaan dana dapat dilakukan dengan cara :
1. Pengumpulan dana banjir oleh masyarakat secara rutin dan dikelola sendiri oleh masyarakat pada daerah rawan banjir.
2. Penggalangan dana oleh masyarakat umum di luar daerah yang rawan banjir.
3. Penyediaan dana pengendalian banjir oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Demikianlah penjelasan singkat dari Desain Prasarana Pengendali dan Pengamanan Banjir. Terimah kasih.