Jenis Kayu Sebagai Bahan Konstruksi

Dalam kurun waktu tertentu Penggunaan kayu sebagai bahan konstruksi harus di  cari alternatif pengganti kayu, mengingat berkurangnya hutan akibat penebangan liar, terjadinya kebakaran hutan dan di berbagai negara hutan dijadikan sebagai ekosistem dunia.


Jenis Kayu Sebagai Bahan Konstruksi


Untuk keperluan bangunan penggolongan jenis-jenis kayu  dapat dilakukan menurut Keawetan, Kekuatannya dan Pemakaiaanya.

A. Tingkat Keawetan Kayu
Untuk menentukan Keawetan Kayu didasarkan pada daya tahan kayu terhadap pengaruh air tanah, hujan, panas matahari dan serangga maupun cendawan.

B. Tingkat Kakuatan Kayu
Kekuatan atau keteguhan kayu adalah perlawanan yang dikerjakan oleh kayu terhadap perubahan-perubahan bentuk yang disebabkan oleh gaya-gaya luar.

 Ada beberapa faktor dalam menentukan kekuatan kayu antara lain :
1. Bekerjanya Gaya terhadap arah serat kayu: kekuatan tarik dan tekan pada arah aksial jauh lebih besar dari pada arah radial.
2. Kadar Air; makin banyak kadar air yang dikandung oleh kayu, maka kekuatan kayu akan menurun dan sebaliknya.
3. Berat Jenis: makin tinggi berat jenis kayu, maka kekerasan dan kekuatannya akan bertambah, atau berat jenis kayu berbanding lurus dengan kekerasan dan kekuatan kayu,akan tetapi kadang-kadang terjadi suatu penyimpangan karena keadaan susunan kayu itu sendiri bermacam-macam.

Biasanya untuk menentukan tingkat kekuatan kayu didasarkan atas benda uji terhadap Kuat lengkung/lentur, kuat desak dan berat jenis dari pada kayu. Untuk benda uji terhadap kuat tarik jarang dilakukan.

Pada tabel dibawah ini dapat dilihat Kelas Kuat Kayu

Kelas Kuat Kayu


C. Tingkat Pemakaian Kayu
Untuk menentukan tingkat pemakaian kayu didasarkan pada tingkat keawetan dan kekuatan kayu. Pemakaian kayu sebagai bahan konstruksi untuk tujuan tertentu dapat dibagi atas lima tingkatan yaitu :
1. Tingkat I : Pemakaian kayu pada tingkat I untuk konstruksi berat yang dibangun diluar (tidak terlindung) dan terkena tanah lembab. Jenis kayu yang termasuk dalam golongan ini yaitu kayu Jati, kayu Johar, kayu Sonokeling, kayu Belian.

2. Tingkat II : Pemakaian kayu pada tingkat II untuk konstruksi berat tidak terlindung dan tidak terkena tanah lembab. Jenis kayu yang termasuk dalam golonga ini antara lain kayu Rasamala, kayu Merawan dan kayu walikukun.

3. Tingkat III : Pemakaian kayu pada tingkat III untuk konstruksi berat dan terlindung. Jenis kay yang termasuk dalam golongan ini adalah kayu Kampier, kayu Keruwing, kayu Mahoni dan kayu Jamuju.
   
4. Tingkat IV : Pemakaian kayu pada tingkat IV untuk konstruksi yang ringan dan terlindung ( didalam rumah). Jenis kayu yang termasuk dalam golonagn ini antara lain kayu Meranti, kayu Suren, kayu pulai dan kayu Durian.

5. Tingkat V : Pemakaian kayu pada tingkat V untuk konstruksi yang ringan yang bersifat sementara. 
Jenis kayu yang termasuk dalam golongan ini yaitu kayu-kayu yang kurang awet dan mempunyai kekuatan dibawah tingkat pemakaian IV.


Demikianlah penjelasan singkat mengenai Jenis Kayu Sebagai Bahan Konstruksi. Semoga bermanfaat dan Terimah kasih.

Baca Artikel...

Penampang Melintang Jalan

Penampang melintang jalan merupakan potongan suatu jalan tegal lurus pada As jalan atau sumbu jalan yang menunjukan bentuk serta susunan bagian-bagian jalan yang bersangkutan dalam arah melintang jalan. Penampang melintang yang akan digunakan harus sesuai dengan klasifikasi jalan serta kebutuhan lalu lintas yang bersangkutan. Demikian pula lebar jalan, drainase dan kebebasan pada jalan semua di sesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Penampang Melintang Jalan


Bagian-bagian dari Penampang Melintang Jalan sebagai berikut :
1.Daerah Pengawasan Jalan (Dawasja)
2.Daerah Milik Jalan (DMJ) atau right Of Way (ROW)
3.Daerah Mamfaat Jalan (Damaja)
4.Lebar Badan Jalan 
5.Kemiringan Perkerasan Jalan
6.Bahu Jalan
7.Saluran Samping (Side Dith)

Penjelasan dari bagian-bagian Penampang Melintang Jalan yaitu :

1.Daerah Pengawasan Jalan (Dawasja)
Daerah Pengawasan Jalan (Dawasja) merupakan ruang sepanjang jalan yang dimaksudkan agar pengemudi mempunyai pandangan bebas dan badan jalan aman dari pengaruh lingkungan seperti bangunan liar dan tumbuhan.


2.Daerah Milik Jalan (DMJ) atau Right Of Way (ROW)
Daerah Milik Jalan (DMJ) atau Right Of Way (ROW) merupakan total dari lebar jalan yang    diperuntukan untuk kepentingan jalan tersebut. Dalam menentukan Daerah Milik Jalan (DMJ) harus disesuaikan dengan kepentingan-kepentingan untuk rencana masa mendatang yaitu dengan kemungkinan adanya pelebaran jalan maupun penambahan jalur lalu lintas,   serta kebutuhan ruabg untuk penampang jalan.


3.Daerah Mamfaat Jalan (Damaja)
Daerah Damfaat Jalan (Damaja) merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh Lebar, tinggi dan kedalaman ruang bebas tertentu yang ditetapkan oleh pembina jalan. Daerah mamfaat jalan hanya di peruntukan bagi perkerasan jalan, bahu jalan, saluran samping, lereng, ambang pengaman, timbunan dan galian, gorong-gorong, perlengkapan jalan dan bangunan pelengkap lainya. 


4.Lebar Badan Jalan 
Umumnya ukuran lalu lintas normal 3,5 meter, dapat terdiri dari satu atau dua jalur. Pada jalan penghubung bisa dipakai 3,5 meter sampai dengan 4 meter untuk dua jalur lalu lintas. Sedangkan untuk jalan utama dengan kecepatan tinggi (Free Way) lebar jalur lalu lintas dapat lebih dari 3,5 meter untuk satu jalur.


5.Kemiringan Perkerasan Jalan
Kemiringan melintang perkerasan suatu trase jalan, besarnya ditentukan oleh syarat-syarat sebagai berikut:
a.Syarat Drainase, dimana kemiringan melintang harus dapat mengalirkan air atau cairan yang tumpah diatas permukaan jalan ke saluran samping. 
b.Syarat Lalu Lintas, diusahakan agar kemiringan melintang masih dapat memberikan kenyamanan dan tidak membahanyakan pemakai jalan.


Bedasarkan syarat-syarat diatas, besarnya kemiringan melintang normal dari perkerasan jalan yang digunakan disesuaikan dengan tingkat kekerasan. Untuk kemiringan perkerasan jalan dapat dilihat pada tabel berikut :

Kemiringan Melintang Perkerasan Jalan


6.Bahu Jalan
Bahu jalan pada umumnya tidak diberi perkerasan. Lebar dan kemiringannya ditentukan bedasarkan keadaan setempat, intensitas lalu lintas, intensitas hujan, keadaan medan dan jenis material yang digunakan untuk bahu jalan tersebut. Lebar dari bahu jalan sangat menentukan akan keamanan perkerasan jalan dari bahanya longsor terutama pada daerah pegunungan atau berbukit.

Bahu jalan selain berfungsi untuk ruang bagi pejalan kaki, juga dapat digunakan sebagai jalur  darurat pada waktu kendaraan mendahului, berpapasan atau berhenti.

Untuk itu Bahu Jalan dianjurkan mempunyai lebar Minimum 1,5 meter sampai dengan 2 meter.  Kemiringan bahu jalan tidak terlepas dari drainase jalan itu sendiri, dimana kemiringan sangat  mempengaruhi kecepatan dalam mengalirkan air kepermukaan jalan saluran samping. Kemiringan  melintang ditentukan pula oleh jenis permukaan bahu jalan itu sendiri. Untuk Kemiringan Melintang Bahu Jalan dapat dilihat pada tabel berikut ini.


Kemiringan Melintang Bahu Jalan

7.Saluran Samping (Side Dith)
Saluran samping jalan merupakan bagian dari jalan yang berdampingan dengan bahu jalan yang berfungsi untuk menampung dan mengalirkan air secepatnya. Sehungan dengan banyaknya air yang harus di tampung dan kecepatan pengaliran, lebar dan dalamnya, maka saluran samping di perhitungkan bedasarkan debit rencana dan kemiringan disesuaikan dengan jenis dari tanah dasarnya atau bahan yang digunakan.


Dalam dokumen tender ada dua macam gambar penampang melintang yang ditampilkan sebagai berikut :

1. Typical Cross Section (Tanpa scala)

2. Gambar Cross Section setiap interval tertentu (biasanya setiap kelipatan 50 m) dengan scala : 
    a. Horizontal 1 : 100
    b. Vertical 1 : 50



1. Typical Cross Section 

a. Pada daerah Galian dan Timbunan


Typical Cross Section

b. Fungsi :
   1.Memberikan gambaran umum dari type konstruksi jalan pada link/ruas yang bersangkutan
   2.Jenis-jenis lapisan perkerasan dan jenis materialnya
   3.Dimensi profil/penampang melintang jalan yang berlaku sepanjang link/ruas yang bersangkutan.

c. Unsur-Unsur Yang Bisa di cantumkan
   1.Ukuran Badan jalan dan bagian-bagiannya
   2.Ukuran Lapis-Lapis Perkerasan dan type konstruksinya


2. Cross Section Setiap Interval

a. Ketentuan
   1.Gambar diatas kertas standar sheet
   2.Skala Horizontal 1 : 100
   3.Skala Vertikal 1 : 50
   4.Digambar dengan saru garis saja, yang mewakili garis permukaan.
  5.Daerah perkerasan garis dibuat lebih tebal dari garis lainnya ( garis bahu, lereng dan selokan samping)

b. Angka-Angka atau Notasi Yang perlu di cantumkan
   1.Angka elevasi setiap perubahan pada permukaan penapang melintang, untuk titik-titik pinggir bahu, perkerasan dan as jalan, kecuali untuk penapang normal hanya dicantumkan pada as jalan saja. 
   2.Untuk ukuran0ukuran jarak tidak dicantumkan tetapi dapat diketahui dari milimeter standard  sheet.

c. Fungsi
   1.Untuk menghitung volume pekerjaan.
   2.Petunjuk pelaksanaan dilapangan, pekerjaan pengukuran, batas-batas pekerjaan tanah, Perkerasan dan lain sebagainya.

d. Type-Type
   Geometrik Lurus dan Daerah Tikungan :
   a. Didaerah Datar
   b. Didaerah Berbukit dan Pegungan 
Klasifikasi Menurut Medan  Jalan



Demikianlah penjelasan tentang Penampang Melintang Jalan, semoga bermanfaat. Terimah Kasih.

Baca Artikel...

Manual Operasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Manual Operasi Dan Pemeliharaan ( OP ) Jaringan Irigasi disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan Operasi Dan Pemeliharaan prasarana dan sarana jaringan irigasi sehingga dapat mempertahanakan fungsi layanan jaringan irigasi guna mendukung budidaya pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan Nasional. Selain itu juga untuk menjamin kelestarian fungsi jaringan irigasi sesuai dengan masa layanan yang di rencanakan.  

Manual Operasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi


Operasi Dan Pemeliharaan jaringan irigasi meliputi Pemeliharaan Rutin dan Pemeliharaan Berkala. 
Penjelasan dari masing-masing pemeliharaan rutin dan berkala sebagai berikut:

1. Pemeliharaan Rutin Bendung
Dalam pemeliharaan rutin bendung ada beberapa item pekerjaan yang harus di persiapkan, antara lain :
a. Penyediaan Minyak Pelumas
1. Minyak pelumas di pintu kantong lumpur dilakukan dengan menggunakan bahan grease sebanyak 15 kg yang dikerjakan setiap 3 kali dalam setahun dengan jumlah tenaga sebanyak 1 orang.
2. Minyak pelumas di pintu Intake dilakukan dengan menggunakan bahan grease sebanyak 15 kg yang dikerjakan setiap 3 kali dalam setahun dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 1 orang.
3. Minyak pelumas di pintu bendung dilakukan dengan menggunakan bahan grease sebanyak 15 kg yang dikerjakan setiap 3 kali dalam setahun dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 1 orang.

b. Penyediaan Bahan Bakar (BBM)
Bahan bakan untuk operasional diesel bendung menggunakan bahan bakar solar. Berapa liter solar yang diperlukan, bahan Accu dan berapa liter Oli SAE 40 yang dibutuhkan dalam setahun harus di perhitungkan. Sebagai contoh: untuk bahan solar sebanyak 300 liter, bahan Accu 5 buah dan Oli SAE 40 sebanyak 50 liter setiap 12 kali dalam setahun.

c. Penyediaan bahan Pengecetan
Pengecetan bendung menggunakan bahan cat tembok dan cat besi, kuas dan tenaga kerja.

d. Pekerjaan Pembersihan sampah bendung dan tebasan rumput dan akar pohon dilokasi bendung. 
Pekerjaan Pembersihan sampah bendung diperlukan tenaga kerja 5 orang setiap 10 hari selama 6 kali dalam setahun. Peralatan yang digunakan yaitu Genset menggunakan bahan bakar premium sebanyak 20 liter dan Oli SAE 40 sebanyak 5 liter setiap 10 hari selama 6 kali dalam setahun.
Pekerjaan tebasan rumput lokasi bendung dibutuhkan 5 orang tenaga kerja setiap 3 hari selama 4 kali dalam setahun. Peralatan yang digunakan yaitu Genset menggunakan bahan bakar premium sebanyak 15 liter dan Oli SAE 40 sebanyak 4 liter setiap 5 hari selama 4 kali dalam setahun.

e.Blanko monitoring yang digunakan dalam kegiatan pemeliharaan rutin bendung sebanyak 12 buah setiap 12 kali dalam setahun.

f.Peralatan Operasi Bendung yang perlu dipersiapkan yaitu kendaraan pick up roda empat, Speedboat, mesin potong dan bangunan ukur (Peilschal).


2. Pemeliharaan Rutin Jaringan
Dalam pemeliharaan rutin jaringan daerah irigasi ada beberapa item pekerjaan yang harus di persiapkan, antara lain :
a) Pekerjaan tebasan rumput dilakukan pada saluran primer dengan lebar tebasan sisi kanan dan sisi kiri masing-masing sebesar 7 m. 
b) Pekerjaan tebasan rumput juga di lakukan pada saluran sekunder dengan lebar tebasan sisi kanan dan sisi kiri masing-masing sebesar 3 m.
c) Pekerjaan tebasan rumput saluran primer dan saluran sekunder Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak orang/hari (berapa panjang saluran primer dan sekunder) 
dengan kemampuan 1 orang dalam sehari adalah sebesar 200 M2. 

3. Pemeliharaan Berkala
Pemeliharaan berkala merupakan kegiatan dan perbaikan yang dilaksanakan secara berkala yang direncanakan dan dilaksanakan oleh dinas yang membidangi Irigasi dan dapat bekerja sama dengan P3A/GP3A/IP3A secara swakelola bedasarkan kemampuan lembaga tersebut dan dapat pula dilaksanakan secara kontraktual. Pelaksanaan pemeliharaan berkala biasanya dilaksanakan secara periodik sesuai kondisi Jaringan Irigasinya. Setiap jenis kegiatan pemeliharaan berkala dapat berbeda-beda periodenya,misalnya setiap tahun,  2 tahun, 3 tahun dan pelaksanaannya disesuaikan dengan jadwal musim tanam serta waktu pengeringan. 

Pemeiharaan berkala dapat dibagi menjadi tiga, yaitu pemeliharaan yang bersifat perawatan, pemeliharaan yang bersifat perbaikan, pemeliharaan yang bersifat penggantian. 

Pekerjaan pemeliharaan berkala meliputi :
1. Pemeliharaan Berkala Yang Bersifat Perawatan
   a. Pengecatan pintu
  b. Pembuangan lumpur di bangunan dan saluran primer pembuang, saluran sekunder pemberi dan saluran tersier.

2. Pemeliharaan Berkala Yang Bersifat Perbaikan
   a. Perbaikan Bendung, Bangunan Pengambilan dan Bangunan Pengatur.
   b. Perbaikan Bangunan Ukur dan kelengkapannya.
   c. Perbaikan Saluran.
   d. Perbaikan Pintu­pintu dan Balok sekat
   e. Perbaikan Jalan Inspeksi
  f. Perbaikan fasilitas pendukung seperti kantor, rumah dinas, rumah PPA dan PPB, kendaraan dan peralatan

3. Pemeliharaan Berkala Yang Bersifat Penggantian
    a. Penggantian Pintu
    b. Penggantian alat ukur
    c. Penggantian peil schall

Rencana Pemeliharaan Jangka 5 (Lima) Tahun
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PUPR No. 23/PRT/M/2015 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Irigasi, guna melestarikan kondisi dan fungsi jaringan irigasi, rencana pengelolaan aset irigasi perlu disusun untuk jangka waktu perencanaan 5 (lima) tahun dan ditetapkan 5 (lima) tahun sekali yang untuk jaringan irigasi meliputi antara lain :
a. Rencana Pengamanan
b. Rencana Pemeliharaan
c. Rencana Rehabilitasi
d. Rencana Peningkatan
e. Rencana Pembaharuan

Demikianlah penjelasalan tentang Manual Operasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi. Semoga bermanfaat. Terimah kasih.

Baca Artikel...